Halaman Aktif

Selamat Datang

Belajar Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang sedang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2018/2019, Anda wajib membaca materi sebelum mengikuti kuliah dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan singkat di dalam kotak komentar di bawah setiap tulisan. Baca tanggal tenggat penyampaian komentar di bagian bawah setiap materi kuliah.

Pemberitahuan

Diberitahukan bahwa pada Jumat, 8 Maret 2019, dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. tidak dapat hadir memberikan kuliah tatap muka karena bertugas ke luar kota. Kuliah dengan materi 2.3. Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif akan diberikan oleh dosen Ibu Ethin Namas, SP, MSi. Mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 15 Maret 2019. Mahasiswa yang tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan melewakti batas waktu tersebut tidak akan memperoleh nilai softskill.

Selasa, 04 September 2012

Kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan?

Print Friendly and PDF
Pertanyaan yang masih berkaitan dengan pertanyaan apa itu sebenarnya organisme pengganggu tumbuhan adalah pertanyaan kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau dapat menyebabkan kematian tumbuhan? Apakah seekor kutu loncat yang menghisap pucuk tanaman dapat disamakan dengan seekor sapi yang memakan tumbuhan dalam jumlah banyak? Lalu bagaimana dengan tumbuhan yang dirusak, diganggu kehidupannya, atau dimatikan, apakah misalnya sebatang kangkung dapat disamakan dengan sebatang pohon kakao? Atau, apakah satu hektar jagung dalam perladangan tebas bakar dapat disamakan dengan satu hektar jagung yang dibudidayakan secara komersial?

Pertanyaan-pertanyaan di atas memang tidak mudah untuk dijawab. Pasal-pasal UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. 6 Tahun 1995 memang tidak ada dapat digunakan sebagai rujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, padahal pertanyaan-pertanyaan yang begitu mendasar. Setelah bolak-balik membaca pasal-pasal dan penjelasan kedua peraturan perundang-undangan di atas, pada pasal mengenai pengendalian hama terpadu, sebagaimana telah saya kutip pada tulisan sebelumnya, saya menemukan penjelasan berikut:
Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.
Mengacu pada penjelasan di atas saya menyimpulkan bahwa suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dalam hal ini, kriteria yang harus dipenuhi cukup satu di antara ketiga kriteria, bukan secara keseluruhan ketiga-tiganya. Saya akan mencoba menjelaskannya satu per satu berikut ini.

Populasi berarti kumpulan organisme spesies tertentu yang terdapat di suatu tempat pada waktu tertentu. Jumlah individu populasi disebut padat populasi. kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor wereng tentu tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor sapi. Tapi bila yang merusak adalah ribuah ekor wereng tentu ceritanya menjadi lain. Dengan kata lain, untuk menentukan kapan suatu organisme dapat dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian, dapat digunakan padat populasi sebagai kriteria. Pertanyaannya kemudian adalah pada populasi berapa? Jawaban terhadap pertanyaan ini bergantung pada karakteristik setiap spesies organisme pengganggu. Secara umum, organisme dengan individu yang berukuran kecil seperti wereng memerlukan padat populasi yang cukup tinggi untuk bisa menimbulkan kerusakan, mengganggu kehidupan, apalagi untuk menyebabkan kematian tanaman. Hal ini berbeda dengan sapi, yang cukup hanya satu ekor sudah dapat memporak-porandakan satu petak sawah.

Kriteria padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan.Seekor wereng mempunyai kemampuan merusak yang berbeda dibandingkan dengan kemampuan seekor sapi. Jangankan dibandingkan dengan seekor sapi, jenis wereng yang berbeda juga mempunyai kemampuan merusak yang berbeda. Banyak faktor menentukan kemampuan merusak ini. Selain tentu saja faktor bawaan, berbagai faktor lain juga ikut terlibat, sebut saja misalnya jenis tanaman yang dirusak, peranan organisme sebagai vektor bagi organisme lainnya seperti misalnya sebagai vektor bagi patogen yang justeru lebih merusak. Kutu loncat jeruk asia, misalnya, menjadi sangat merusak bukan karena kemampuan merusaknya tinggi tetapi karena menjadi vektor penyakit CVPD yang jauh lebih merusak pada tanaman jeruk. Kemampuan merusak juga bergantung pada fase pertumbuhan, ada yang merusak hanya pada fase larva atau dewasa, tetapi ada juga pada kedua fase tersebut. Kebanyakan hama golongan ngengat merusak hanya pada fase larva, tetapi hama golongan kumbang merusak pada fase larva dan fase dewasa sekaligus.

Kriteria terakhir yang menentukan adalah nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi. Akan tetapi nilai kerusakan tersebut bergantung pada apa yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai, dalam hal ini bisa berupa nilai ekonomis, nilai sosial, nilai budaya, nilai religius, nilai estetika, nilai lingkungan hidup dan sebagainya. Nilai ekonomis tentu saja merupakan acuan yang paling mudah digunakan. Kerusakan yang besarnya sama pada padi dan jagung tidak akan mempunyai nilai ekonomis yang sama. bahkan bukan itu saja, kerusakan yang sama pada jagung yang dibudidayakan secara tebas bakar dan secara komersial juga tidak akan mempunyai nilai ekonomis yang sama. Dan juga, kerusakan yang besarnya sama pada tanaman yang sama tidak akan mempunyai nilai ekonomis yang sama pada masyarakat yang berbeda.

Permasalahannya bahkan akan semakin kompleks bila nilai-nilai lainnya juga diikutsertakan. Kelapa misalnya, bukanlah tergolong sebagai tanaman yang bernilai ekonomis tinggi tetapi mempunyai nilai sosial dan nilai budaya yang tinggi. Tanaman kamboja di Bali mempunyai nilai religius, di tempat lain bahkan menjadi tanaman kuburan. Dalam berbagai kasus, sebagian jenis tumbuhan liar di hutan mempunyai nilai ekonomis rendah, tetapi nilai lingkungan hidupnya justeru sangat tinggi, misalnya saja berbagai jenis pohon beringin.

Ketiga kriteria di atas menyebabkan penentuan kapan suatu organisme dapat dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tanaman menjadi tidak semudah yang diperkirakan. Namun demikian, pertanyaan ini memang harus dijawab untuk dapat menentukan kapan suatu tindakan perlindungan tanaman perlu dilaksanakan. Hal ini akan dibahas labih lanjut pada tulisan lainnya.

57 komentar:

  1. Ada tiga kriteria yang menyebabkan penentu kapan suatu organisme dapat dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tumbuhan menjadi tidak semudah yang diperkirakan. Ketiga kriteria tersebut adalah padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tumbuhan, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dalam hal ini besar-kecilnya kerusakan yang terjadi tidak perlu dipermasalahkan, sebab ketika OPT menyerang sehingga menyebabkan kerusakan, mengganggu kehidupan atau mematikan tumbuhan saat itu juga akan terjadi kerugian-kerugian yang timbul. Memang setiap OPT memiliki cara merusak atau menyerang suatu tumbuhan berbeda-beda akan tetapi pada akhirnya yang terjadi adalah kerugian serta kerusakan bahkan kematian pada tumbuhan. Seharusnya ketika OPT mulai melakukan penyerangan hendaklah langsung dilakukan perlindungan tumbuhan dengan cara pencegahan, pengendalian, dan eradikasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dalam hal ini, kriteria yang harus dipenuhi cukup satu di antara ketiga kriteria, bukan secara keseluruhan ketiga-tiganya. sehingga ketiga criteria ini berbading lurus terhadap penentuan status suatu organisme di katakan perusak, menggangu kehidupan dan menimbulkan kematian tumbuhan. Semakin besar populasi organisme tersebut makin besar tingkat kerusakan yang di timbulkan dan makin besar kerugian secara ekonomis dan semakin besar pula kejelasan akan status dari organisme tersebut sebagai OPT.

      Hapus
  2. 2. Kapan suatu organisme di katakan sebagai OPT? Ketika organisme itu menggangu tumbuhan sehingga menyebabkan kerusakan bahkan kematian dari tumbuhan tersebut,contoh gulma yang menyebabkan suatu tumbuhan mengalami kerusakan maka tumbuhan tersebut dapat dikatakan OPT,tetapi kenyataannya di negara kita mempunyai pengertian yang mengatakan semua jenis organisme yang menggangu atau merusak tumbuhan di katakan OPT padahal gulma yang di katakan OPT jika di basmi maka si pembasmi di katakan OPT hal ini seakan membingungkan kami sebagai pembaca,karna kami akan beranggapan bahwa gulma merupakan OPT atau merupakan tumbuhan yang di rusak ( jika di basmi ).setelah membaca materi di blog bapak maka saya menyimpulkan bahwa gulma merupakan OPT karna merusak tumbuhan,sedangkan jika gulma di basmi maka si pembasmi tidak di katakan OPT.karna si pembasmi melakukan proses penyelenggaraan proses budidaya tanaman seperti yang tertera pada uu no 12 tahun 1992.

    BalasHapus
  3. Untuk mengetahui kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak, pengganggu dan penyebab kematian pada tanaman dapat ditentukan melalui beberapa kriteria, yaitu populasi, padat populasi dan nilai ekonomis dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ketiga kriteria ini saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
    Populasi berhubungan dengan jumlah organisme yang merusak, mengganggu, dan menyebabkan kematian pada tanaman. Dalam penentuan jumlah ini sangat bergantung pada ukuran organisme tersebut. Misalnya, daya rusak yang ditimbulkan oleh 100 ekor walangsangit terhadap satu petak sawah bisa saja dengan daya rusak yang ditimbulkan oleh seekor sapi. Jumlah organisme dalam populasi disebut padat populasi. Padat populasi berhubungan dengan daya rusak yang ditimbulkan oleh organisme. Padat populasi juga mempengaruhi besarnya tingkat kerugian secara ekonomis serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungannya. Semakin tinggi padat populasi suatu organisme semakin tinggi pula kerusakan yang ditimbulkan yang dapat menyebabkan kerugian secara ekonomis.

    BalasHapus
  4. 2. Suatu organisme dapat dikatakan merusak, mengganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tumbuhandilihat dari beberapa kategori yaitu dilihat dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dilihat dari tingkat kerusakan yan ditimbulkan dapat dicontohkan dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor wereng berbeda dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh sekelompok populasi wereng. Dalam kaitannya dengan nilai ekonomis dan lingkungan hidup, semakin besar populasi yang menyerang tanaman tentu semakin besar kerusakan yang ditimbulkan, semakin besar kerusakan yang ditimbulkan tentu saja semakin besar kerugian yang ditanggung petani. Dalam katanya dengan kategori ini juga menimbulkan nilai sosial, nilai budaya, nila religius, nilai estetika, nilai lingkungan hidup dan sebagainya.

    BalasHapus
  5. Organisme dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan apabila organisme tersebut memakan bagian tanaman tersebut,mengganggu proses fisiologis, mengganggu sumber daya kebutuhan hidup tumbuhan,menghasilkan racun untuk mengkontaminasi hasil dan secara ekonomis merugikan. Itu semua membuat tumbuhan mengalami kehilangan hasil. Sifat bawaan dari tumbuan dapat menggangu yang tumbuhan yang memliki sifat bawaan tersebut .Bagaimana dari satu individu, menjadi populasi yang merusak, mengganggu kehidupan dan menimbulkan kematian ,sudah dapat diperkirakan berapa kerugian yang di timbulkan. Untuk itu kita harus teliti dan mampu mengenali jika suatu organisame merusak,mengganggu kehidupan dan mangakibatkan kematian tumbuhan sehingga kita dapat melakukan suatu tindakan pengendalian.

    BalasHapus
  6. Dari bacaan diatas, ada kesimpulan yang dapat diambil. Yakni bahwa suatu organisme menjadi subyek yang merusak ketika organisme tersebut memberi dampak buruk dalam hal menghancurkan jalannya proses kehidupan pada tumbuhan tersebut, sehingga akan sangat mengganggu kelancaran kehidupan tumbuhan, dan bahkan dapat mematikan tumbuhan. Seekor atau dua ekor tikus tanah yang mencari makan dari tanaman yang berbuah atau berumbi didalam tanah. Tikus tanah dapat dikatakan sebagai hama, sehingga harus dikendalikan atau dibasmi sebelum semakin banyak jumlahnya yang menyebabkan semakin tinggi tingkat kerugian. Namun jika dikaitkan ke dalam UU, Sistem pengendalian hama terpadu, maka pemberantasan terhadap seekor atau dua ekor tikus tanah tersebut yang memiliki kemampuan merusak yang tinggi belum dapat dikatakan sebagai PHT. Jadi sebenarnya, pengendalian hama tersebut tidak perlu menunggu sampai jumlah populasi tertentu barulah mulai melakukan pengendalian, karena akan berdampak lebih buruk dibanding dengan pengendalian rutin yang tidak memungkinkan untuk hama berada dalam jumlah populasi yang tinggi.

    BalasHapus
  7. Menurut Undang Undang No. 12 Tahun 1992 Tentang Sistem
    Budidaya Tanaman (Anonim, 1992), yang disebut organisme
    pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak,
    mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.Suatu organisme dapat dikatakan sebagai dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau dapat menyebabkan kematian tumbuhan pada saat organisme tersebut memakan atau mengganggu tanaman tersebut , atau tanaman tersebut terkena penyakit dari organisme perusak tersebut.

    BalasHapus
  8. • Kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan?
     Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. Saya sangat setuju pada kesimpulan yang diambil oleh bapak bahwa suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dan bisa menggunakan kriteria, salah satunya kriteria padat populasi. Kriteria padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan. Misalnya wereng, wereng bisa menyebabkan kerusakan yang berbeda dengan kerusakan yang dibuat oleh gajah, bisa terlihat akan bedanya populasi dengan satu sisi yaitu besarnya fisik suatu organisme.

    BalasHapus
  9. Dari bacaan diatas, ada kesimpulan yang dapat diambil. Yakni bahwa suatu organisme menjadi subyek yang merusak ketika organisme tersebut memberi dampak buruk dalam hal menghancurkan jalannya proses kehidupan pada tumbuhan tersebut, sehingga akan sangat mengganggu kelancaran kehidupan tumbuhan, dan bahkan dapat mematikan tumbuhan. Seekor atau dua ekor tikus tanah yang mencari makan dari tanaman yang berbuah atau berumbi didalam tanah. Tikus tanah dapat dikatakan sebagai hama, sehingga harus dikendalikan atau dibasmi sebelum semakin banyak jumlahnya yang menyebabkan semakin tinggi tingkat kerugian. Namun jika dikaitkan ke dalam UU, Sistem pengendalian hama terpadu, maka pemberantasan terhadap seekor atau dua ekor tikus tanah tersebut yang memiliki kemampuan merusak yang tinggi belum dapat dikatakan sebagai PHT. Jadi sebenarnya, pengendalian hama tersebut tidak perlu menunggu sampai jumlah populasi tertentu barulah mulai melakukan pengendalian, karena akan berdampak lebih buruk dibanding dengan pengendalian rutin yang tidak memungkinkan untuk hama berada dalam jumlah populasi yang tinggi.

    BalasHapus
  10. Saya setuju dengan bapak mengenai cara mengukur kapan suatu organisme dikatakan sebagai merusak, menggangu tumbuhan, atau menimbulkan kematian tumbuhan yang dapat diukur dengan beberapa kriteria yaitu kriteria padat populasi yag dapat disamakan dengan Jumlah individu populasi karena dapat kita bedakan dari contoh seekor sapi yang merusak tanaman tentu kerugiannya lumayan tetapi akan lebih merugikan jika ribuan hama wereng yang dapat mematikan seluruh tanaman, hal ini tentu menjelaskan bahwa bukan dari segi ukuran fisik hama yang merugikan tetapi banyaknya hama yang menyerang tanaman tersebut, juga jenis dari organisme perusak tanaman juga bisa dilihat, dan juga tingkat organisme penganggu untuk merusak banyak jenis hama perusak tanama dengan caranya masing” contohnyaseperti yang dijelaskan oleh bapak yaitu Kutu loncat jeruk asia menjadi sangat merusak bukan karena kemampuan merusaknya tinggi tetapi karena menjadi vektor penyakit CVPD yang jauh lebih merusak pada tanaman jeruk.

    BalasHapus
  11. Saya setuju dengan apa yang bapak katakan bahwa suatu organisme dikatakan merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian tumbuhan dilihat dari beberapa kriteria seperti atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbukkan pada tanaman atau nilai ekonomis, dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi sehingga suatu organisme dapat dikatakan sebagai OPT. Dilihat dari tangkat kerusakan, contoh: kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor tikus yang menyerang satu petak sawah beda dengan yang ditimbulkan oleh sekelompok populasi tikus. Semakin besar tingkat kerusakan yang ditimbulkan akan berpengaruh pada nilai ekonomis. Sehingga harus ada upaya pengandalian sebelum tingkat kerusakan yang ditimbulkan semakin banyak.

    BalasHapus
  12. 2. Ada tiga kriteria kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak mengganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tumbuhan yaitu;populasi,kriteria padat populasi,dan nilai ekonomis kerusakan dan dampak terhadap lingkungan hidup.kriteria padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan.nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organism pengganggu tumbuhan.semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi.contohnya;jenis tanaman yang rusak,peranan organisme sebagai vector bagi patogen yang justru lebih merusak.kemampuan merusak juga bergantung pada fase pertumbuhan ada yang merusak hanya pada fase larva,atau dewasa,tetapi ada juga pada kedua fase tersebut.

    BalasHapus
  13. 2. Kapan suatu organisme dikatakan sebagai organisme pengganggu tumbuhan?, ketika organisme itu merusak,mengganggu kehidupan,dan menimbulkan kematian tumbuhan.sistem pengendalian terpadu merupakan pengendalian populasi atau serangan organisme pengganggu tumbuhan.atas dasar pada populasi tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dengan menggunakan berbagai tenik pengendalian untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup yang artinya kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor wereng tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh jenis hewan lainnya.secara umum organisme dengan individu yang berukuran kecil seperti wereng memerlukan padat populasi yang cukup tinggi untuk bisa menimbulkan kerusakan,mengganggu kehidupan apalagi untuk menyebabkan kematian tanaman.

    BalasHapus
  14. 2. Penjelasan bapak, mengenai hal ini sangatlah jelas bahwa suatu organisme dikatakan sebagai OPT tergantung pada padatnya populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Suatu organisme dikatakan OPT jika tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh organisme tersebut sangat tinggi, dan juga tergantung pada kemampuan organisme tersebut untuk merusak tanaman. Nilai ekonomis kerusakan pada tanaman sangatlah bergantung pada padat populasi dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Jika semakin tinggi padat populasi dan tingkat kerusakan maka nilai ekonomis yang diperoleh juga berbeda dari tanaman yang tingkat kerusakannya rendah. Oleh karena itu, suatu organisme dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan sangatlah bergantung pada ketiga kriteria diatas.

    BalasHapus
  15. Sebenarnya suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian pada tumbuhan dapat dikategorikan atas dasar kemampuan organisme untuk merusak, padat populasi atau jumlah organisme, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, serta nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Secara umum, organisme dengan individu yang berukuran kecil memerlukan padat populasi yang cukup untuk menimbulkan kerusakan pada tumbuhan. Misalnya, seekor belalang menimbulkan tingkat kerusakan yang tidak begitu parah, namun ketika belalang datangnya dalam jumlah yang banyak maka tingkat kerusakannya akan parah sekali. Pada bacaan tersebut, dikatakan juga bahwa kemampuan merusak bergantung pada fase pertumbuhan. Dimana ada yang merusak hanya pada fase larva atau dewasa, tetapi ada juga pada kedua fase tersebut. Tetapi menurut saya tidak semua OPT merusak pada fase pertumbuhan.

    BalasHapus
  16. Sesuai materi yang di peroleh ada tiga kriteria yang menyebabkan penentu kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tumbuhan. Ketiga kriteria tersebut antara lain:
    1. Padat populasi
    2. Tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh OPT pada tumbuhan
    3. Nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi.
    Ketiga Kriteria ini sangat jelas untuk mengatakan suatu organisme tersebut menggangggu kehidupan bahkan menimbulkan kematian pada tumbuhan. oleh karena itu, cara pengendaliannya jangan menunggu ketiga Kriteria ini sudah berlangsung aktif,karena organisme pengganggu akan berkembang dengan cepat ketika ketersediaan makanan cukup dan akhirnya semakin tinggi tingkat kepadatan populasi ,menimbulkan gagal dalam hasil produksi.Dengan adanya konsep ini maka yang harus kita ketahui bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati.

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Suatu organisme dikatakan sebagai perusak, penganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tumbuhan tergantung pada padat populasi, tingkat kerusakan yang di timbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Padat populasi terdapat pada organisme dengan individu yang berukuran kecil seperti wereng. wereng hanya dapat merusak, menganggu atau bahkan mematikan tumbuhan dengan jumlah yang banyak (padat populasinya tinggi). Kemampuan 100 lebih wereng berbeda dengan kemampuan 1 ekor sapi yang akan dengan mudah menghancurkan 1 petak sawah. Padat populasi juga berhubungan dengan daya rusak yang ditimbulkan oleh organisme. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme penganggu. semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi.

      Hapus
  18. Kriteria padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan. Selain tentu saja faktor bawaan, berbagai faktor lain juga ikut terlibat, seperti jenis tanaman yang dirusak, peranan organisme sebagai vektor bagi organisme lainnya. Kemampuan merusak juga bergantung pada fase pertumbuhan dan kriteria nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi. Akan tetapi nilai kerusakan tersebut bergantung pada apa yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai, dalam hal ini bisa berupa nilai ekonomis, nilai sosial, nilai budaya, nilai religius, nilai estetika, nilai lingkungan hidup dan sebagainya.
    Faktor-faktor diatas menjadi dasar suatu organisme dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.

    BalasHapus
  19. Edel Frederika Peti20 Maret 2013 pukul 21.36

    Saya setuju dengan pendapat bapak bahwa pasal-pasal undang-undang No 12 Tahun 1992 dan PP No 6 Tahun 1995 tidak digunakan sebagai rujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bapak ajukan. Suatu organisme dikatakan sebagai perusak, pengganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tumbuhan semuanya tergantung dari banyaknya jumlah atau populasi organisme yang ada. Contohnya seekor kambing mampu merusak suatu areal tanaman jagung. Hal ini tentu beda dengan seekor belalang yang merusak tanaman jagung. Dampaknya dapat menyebakan kerusakan terhadap lingkungan hidup dan dalam kaitannya juga menjadi penentu nilai, berupa nilai ekonomis, nilai sosial, nilai estetika, dan sebagainya.

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. 2. menurut saya dalam tulisan ini sangatlah jelas suatu organisme dikatakan merusak, mengganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tumbuhan yaitu tergantung pada padat populasi. Padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan contohnya jika hanya seekor hama wereng yang merusak maka tingkat kerusakkan tanaman sangat rendah dibandingkan dengan kemampuan seekor sapi namun jika populasi hama wereng jumlahnya bertambah banyak maka tingkat kerusakan tanaman juga makin tinggi sehingga niai ekonomis yang diperoleh dari tanaman yang kerusakkannya rendah berbeda dengan tanaman yang kerusakkannya lebih tinggi oleh karena itu organism dikategori merusak mengganggu dan menyebakan kematian tumbuhan tergantung dari kriteria diatas.

    BalasHapus
  22. Dalam menggolongkan atau menentukan suatu organisme sebagai merusak, menggangu,atau menimbulkan kematian tidaklah mempunyai arti yang sama tetapi mempunyai kaitan yang sama. organisme dikatakan merusak apabila organisme tesebut mempunyai kemampuan merusak tumbuhan dan juga mempuyai jumlah organisemnya hanya sedikit dan berukuran kecil, tumbuhan yang diserang juga mempunyai nilai ekonomis yang rendah dan jumlah tumbuhannya terbatas.sedangkan organisme dikatakan sebagai pengganggu atau menimbulkan kematian adalah organisme yang jumlahnya ada yang sedikit maupun bayak dan berukuran besar maupun kecil, tetapi tumbuhan yang diganggu mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan dalam jumlah yang banyak maupun sedikit dan dapat menyebabkan kematian pada tumbuhan tersebut sehingga menimbulkan kerugian untuk manusia yang mengolah atau meproduksi tanaman tersebut.

    BalasHapus
  23. Menurut saya, Organisme pengganggu tumbuhan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan dunia tumbuhan. Organisme Pengganggu tumbuhan dapat merusak, mengganggu dan bahkan mematikan kehidupan tumbuhan. Ketiga hal tersebut mempunyai arti yang berbeda namun hamper sama. Dikatakan Organisme pengganggu tumbuhan apabila memiliki beberapa kriteria yaitu : kemampuan merusak, populasi (jenis Organisme yang merusak tanaman), dan jenis tanaman yang dimakan. Apabila OPT dalam jumlah sedikit, tetapi kemampuan merusaknya besar maka dapat merusak, mengganggu dan mematikan kehidupan tumbuhan. Dan apabila kemampuan merusak dari OPT kecil tetapi populasinya besar maka dapat merusak, mengganggu dan mematikan tumbuhan juga. Jadi Organisme pengganggu tumbuhan dikatakan merusak, mengganggu atau mematikan kehidupan tumbuhan tergantung pada ketiga kriteria tersebut.

    BalasHapus
  24. Organisme pengganggu tumbuhan didefinisikan sebagai semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Lalu kapan suatu organisme dapat dikatakan merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan ? Organisme dapat dikatakan merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan apabila dilihat dari kriteria padat populasi, tingkat kerugian yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Namun organisme tidak harus memenuhi 3 kriteria ini untuk dapat dikatakan merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Cukup satu di antara ketiga kriteria ini saja. Kerusakan yang ditimbulkanpun oleh organisme tentunya berbeda-beda. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kutu loncat akan berbeda dengan yang ditimbulkan oleh seekor kambing. Dan semakin besar tingkat kerusakan yang ditimbulkan maka akan berpengaruh pada nilai ekonomisnya. Sehingga tidak harus menunggu sampai timbul kerusakan yang besar baru dilakukan pengendalian, tetapi pengendalain sebaiknya dilakukan secara rutin agar mencegah atau mengurangi kerusakan yang dapat ditimbulkan organisme.

    BalasHapus
  25. Pada saat tumbuhan sudah mencapai pertumbuhan yang maksimal atau sudah besar maka OPT akan menyerang tumbuhan tersebut.dengan kata lain Kemampuan merusak juga bergantung pada tahapan pertumbuhan, ada yang merusak hanya pada tahapan larva atau dewasa, tetapi ada juga pada kedua tahapan tersebut. Kebanyakan hama golongan ngengat merusak hanya pada tahapan larva, tetapi hama golongan kumbang merusak pada tahapan larva dan tahapan dewasa sekaligus. bahkan bukan itu saja, kerusakan yang sama pada jagung yang dibudidayakan secara tebas bakar dan secara komersial juga tidak akan mempunyai nilai ekonomis yang sama. Dan juga, kerusakan yang besarnya sama pada tanaman yang sama tidak akan mempunyai nilai ekonomis yang sama pada masyarakat yang berbeda. Dalam berbagai kasus, sebagian jenis tumbuhan liar di hutan mempunyai nilai ekonomis rendah, tetapi nilai lingkungan hidupnya justeru sangat tinggi, misalnya saja berbagai jenis pohon beringin.ini salah satu contoh tumbuhan liar yang dapat menguntungkan bagi manusia karena dapat memberikan kenyamanan kepada kehidupan manusia.kerusakan suatu tanaman juga tidak tergantung pada OPT saja tetapi di sebabkan oloeh populasi.karena Semakin tinggi padat populasi suatu organisme semakin tinggi pula kerusakan yang ditimbulkan yang dapat menyebabkan kerugian secara ekonomis.

    BalasHapus
  26. Nama : Rambu Moha

    Menurut saya suatu organisme mempunyai 3 kriteria yang bisa di kategorikan sebagai perusak,mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian tumbuhan.ketiga kriteria itu adalah padat populasi,tingkat kerusakan yang di timbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan dari kerusakan yang terjadi.Permasalahan akan semakin kompleks di sebabkan OPT menyerang sehingga menyebabkan kerusakan,mengganggu kehidupan atau mematikan tanaman akhirnya terjadi suatu kerugian yang timbul akibat dari kerusakan yang terjadi.Tindakan yang harus di lakukan adalah pencegahan,pengendalian dan eradikasi,terhadap OPT tersebut,sebelum menyerang tumbuhan. Dalam hal ini besar kecilnya kerusakan yang terjadi tidak perlu di permasalahkan,sebab ketika OPT menyerang sehingga menyebabkan kerusakan,mengganggu kehidupan,atau mematikan tumbuhan saat itu juga akan terjadi kerugian serta kerusakan bahkan kematian pada tumbuhan tersebut.Seharusnya ketika OPT mulai melakukan penyerangan hendaklah langsung di lakukan perlindungan tumbuhan dengan cara pencegahan,pengendalian dan eradikasi.

    BalasHapus
  27. Suatu organisme dikatakan merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan apabila adanya padat populasi yang disebabkan oleh OPT misalnya kerusakan yang ditimbulkan oleh seekor wereng tentu tidak sebanding dengan seekor sapi dilihat dari kemampuan merusaknya . Oleh sebab itu wereng memerlukan padat populasi yang cukup tinggi untuk bisa menimbulkan kerusakan, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian . Alasan yang kedua ialah tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, misalnya kutu loncat jeruk Asia sangat merusak bukan karena kemampuan merusaknya tetapi karena menjadi vektor penyakit CVPD yang jauh lebih merusak pada tanaman jeruk . Kemampuan merusak juga tergantung pada fase pertumbuhan . Alasan yang terakhir karena nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi.

    BalasHapus
  28. Saya memahami bahwa suatu organisme dikatakan merusak,menganggu kehidupan atau menimbulkan kematian tanaman,apabila menimbulkan kerusakan yang cukup serius, yaitu atas dasar padat populasi,tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi.
    Dari pengertian ini,saya berpikir bahwa suatu organisme yang menganggu tanaman sangat merugikan,sehingga perlu adanya upaya pelindungan tanaman untuk menjamin kepastian hasil dan memperkecil resiko berproduksi suatu tanaman.
    Menurut saya,kegiatan perlindungan tanaman ini harus dilakukan sebelum adanya kerusakanpada tanaman yang di sebabkan oleh suatu organisme.Seperti istilah mencegah lebih baik dari pada mengobati,lebih baik terlebih dahulu melakukan pencegahan perusakan tanaman,misalnya dengan mencelupkan benih ke dalam larutan fungsida selama beberapa menit untuk mencegah organisme pengganggu yang di terbangkan angin(dalam hal ini jamur) tidak sampai ke permukaan benih karena sudah ada fungsida.

    BalasHapus
  29. Suatu organisme dikatakan OPT apabila organisme tersebut merusak dan mengambil nutrisi yang ada pada tumbuhan lain. Misalnya kita menanam wortel. Maka kita harus menyiangi rumput yang ada disekitar tanaman wortel itu. Jika tidak maka wortel tersebut tidak akan mendapat nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan, karena sudah diserap oleh rumput yang ada disekitar wortel tersebut. Jika dibiarkan terus wortel tersebut akan mati. Jumlah OPT sangat berpengaruh terhadap kerusakan yang dibuat oleh OPT tersebut. Organisme yang berukuran kecil seperti wereng memerlukan padat populasi yang cukup tinggi untuk bisa menimbulkan kerusakan sampai menimbulkan kematian pada tanaman. Kerusakan yang ditimbulkan seekor wereng sangatlah tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan seekorsapi. Akan tetapi jika kerusakan yang ditimbulkan oleh ribuan wereng maka akan mendatangkan kerugian yang sangat besar.

    BalasHapus
  30. Suatu organisme yang ada di bumi ini tidak layak di katakan merusak mengganggu atau mematikan. karena sebagai orang yang berpendidikan dan berpenglaman dalam bidang yang berkaitan kita tidak dapat mendefenisikan dan mengatakan secara langsung dengan alasan atau argumen yang tidak terlalu jelas dan hanya semata-mata berdasarkan keseharian kita, tetapi kita perlu melihat bagaimana kemampuan organisme tersebut melakukan serangan,jumlah atau populasi yang di serang dan juga jenis tanaman yang di serang.jika pengaruhnya atau dampaknya sangat besar dan bernilai negatif, tidak hanya itu tetapi juga dapat merugikan orang yang membudidayakan atau memproduksikan terhadap tanaman yang di serang maka organisme tersebut dapat dengan jelas kita golongkan sebagai organisme perusak, pengganggu atau yang mematikan dalam kehidupan kita.oleh karna itu kita harus melindungi tanaman karna hasilnya dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

    BalasHapus
  31. Menurut saya organisme dapat dikatakan sebagai perusak ,mengganggu kehidupan,atau menimbulkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi,tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman,atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi.ada satu kriteria yang harus dipenuhiyaitu populasi.populasi berarti kumpulan organisme spesies tertentu yang terdapat disuatu tempat pada waktu tertentu. Jumblah induvidu populasi disebut padat populasi .tapi dalam menentukan kapan suatu organisme dapat dikategorikan sebagai perusak ,mengganggu kehidupan dan menimbulkan kematian,dapat digunakan padat populasi sebagai kriteria.secara umum,organisme dengan induvidu yang berukuran kecil seperti wereng memerlukan padat populasi yang cukup banyak untuk bisa menimbulkan kerusakan, mengganggu kehidupan dan menyebabkan kematian tanaman.
    Kriteria padat populasi berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan.banyak faktor menentukan kemampuan merusak ini.selain faktor bawaan ,berbagai faktor lain juga Ikut terlibat,misalnya jenis tanaman yang dirusak,peranan organisme sebagai vektor bagi patogen yang justru lebih merusak.
    Kriteria yang terakir yang menentukan adalah nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup.nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tinkat kerusakan yang terjadisebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan induvidu organisme pengganggu.akan tetapi nilai kerusakan tersebut bergantung pada apa yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai ,dalam hal ini bisa berupa nilai ekonomis ,nilai sosial,nilai budaya,nilai religius,nilai estetika,dan nilai lingkungan hidup.

    BalasHapus
  32. Menurut saya organisme dikatakan menjadi perusak tanaman seharusnya tidak di lihat dari besar atau luasnya areal kerusakan yang organisme timbulkan tapi dilihat dari apakah organisme ini sudah menyerang atau belum pada tanaman,jika organisme dikatakan merusak tanaman dilihat dari besarnya kerusakan yang di timbulkan seharusnya tidak bisa karena biarpun kerusakan yang ditimbulkan dari serangan organisme terhadap tanaman dan kadang-kadang menimbulkan kematian pada areal yang kecil, tapi tetap saja organisme ini di katakan menyerang dan merusak tanaman, jadi sebaiknya organisme di katakana merusak dan mengganggu tanaman tidak di lihat dari besar atau luas areal yang di rusak oleh organisme tapi di lihat dari apakan organisme ini sudah merusak tanaman atau belum, supaya kita bisa melakukan pengendalian sewaktu serangan belum meluas, sehingga tanaman lain tetap aman dari organisme perusak dan bisa menghemat waktu,menghemat biaya pembelian obat-obatan,dan menghemat biaya tenaga kerja dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman.

    BalasHapus
  33. Nama: Yuliana H.L Djami

    Menurut pendapat saya suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak, pengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Populasi berarti kumpulan organisme spesies tertentu yang terdapat di suatu tempat pada waktu tertentu. Jumlah individu populasi disebut padat populasi. Kriteria padat populasi berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan, kemampuan merusak itu berbeda. Banyak faktor yang menentukan kemampuan dalam merusak, yaitu faktor bawaan. Selain itu, ada faktor lain juga yang ikut terlibat misalnya jenis tanaman yang dirusak, peranan organisme sebagai vektor bagi organisme lainnya seperti vektor bagi patogen yang justru lebih merusak. Kriteria terakhir yang menentukan adalah nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi.

    BalasHapus
  34. Yuliana H.L Djami

    Menurut pendapat saya suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak, pengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Populasi berarti kumpulan organisme spesies tertentu yang terdapat di suatu tempat pada waktu tertentu. Jumlah individu populasi disebut padat populasi. Kriteria padat populasi berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan, kemampuan merusak itu berbeda. Banyak faktor yang menentukan kemampuan dalam merusak, yaitu faktor bawaan. Selain itu, ada faktor lain juga yang ikut terlibat misalnya jenis tanaman yang dirusak, peranan organisme sebagai vektor bagi organisme lainnya seperti vektor bagi patogen yang justru lebih merusak. Kriteria terakhir yang menentukan adalah nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi.

    BalasHapus
  35. Dharmalinda Famani21 Maret 2013 pukul 17.04

    Suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. OPT dengan populasi yang banyak dapat mengganggu tanaman bahkan kematian pada tanaman. Akan tetapi, suatu OPT yang menimbulkan kerugian ekonomis dilihat dari seberapa besar kerugian yang dialami. Apabila serangan OPT itu belum sampai pada aras luka ekonomi, maka kita belum bisa mengatakan bahwa OPT tersebut telah merugikan secara ekonomi. Untuk menghindari kerusakan sampai pada aras luka ekonomi, maka perlu dilakukan penekanan padat populasi hama yang bisa dilakukan dengan sistem PHT atau yang lainnya. Bukan dengan cara eradikasi. Serangan OPT dalam jumlah yang banyak dapat mrnyebabkan kematian atau kerusakan tanaman walaupun dalam jangka waktu yang relafif singkat.

    BalasHapus
  36. Suatu organisme dikatakan merusak apabila dalam suatu area lahan, organisme pengganggu tumbuhan akan merusak atau akan menyebabkan kematian pada tanaman tersebut biasanya pada suatu tanaman kepadatan populasi organisme pengganggu tumbuhan akan terus bertambah banyak dengan memnafaatkan tanaman sebagai makanannya. Sehingga organisme pengganggu tumbuhan tersebut perlu adanya pencegahan agar pada tanaman yang kita budidaya tersebut terlihat sehat, subur, dan terhindar dari hama dan gulma tersebut. Apabila kerusakan yang terjadi pada suatu tanaman melebihi batas maka organisme pengganggu tumbuhan dikategorikan sebagai merusak. misalkan hama penggangu tanaman itu adalah seorang manusia maka kerusakannya sedikit dan kemungkinan besar tidak disengaja tetapi sebaliknya adalah seekor sapi atau babi maka perlu diperhatikan atau waspada karena kerusakannya akan meningkat bahkan pada suatu area lahan tersebut bisa dihabiskan organisme pengganggu tumbuhan tersebut......

    BalasHapus
  37. Suatu organisme dapat di katakan perusak,mengganggu kehidupan atau kematian pada tanaman apabila sudah mencapai ambang ekonomis.
    organisme di katakan mengganggu kehidupan dan tumbuhan ketika dia beradaptasi dengan lingkungan dan jika kerusakan pada tumbuhan hanya sebagian kecil maka itu belum di katakan mengganggu atau terjadi kerusakan karena di katakan perusak, mengganggu kehidupan dan menimbulkan kematian apabila sudah mencapai ambang ekonomis.
    sistem pengendalian hama terpadu yaitu upaya pengendalian populasi atau organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan beberapa teknik penggendalian yang telah di kembangkan dalam satu kesatuan.
    Dari pengertian ini dapat saya simpulkan bahwa organisme itu di katakan merusak atau menganggu kehidupan atau menimbulkan kematian pada tumbuhan di sebabkan juga oleh kepadatan populasi.

    BalasHapus
  38. Kapan suatu organisme dapat di katakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan?????
    Menurut uu no 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan PP no 6 tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, suatu organisme di katakan sebagai OPT apabila organisme itu dapat merusak, menggangu kehidupan atau dapat menyebabkan kematian tumbuhan. Namun bila di pandang dari UU no 12 tahun 1992, bagian keenam tentang Perlindungan Tanaman pada pasalnya yang ke 20 ayat 1”perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu”, menurut saya apabila suatu OPT akan di kendalikan dengan cara PHT, maka hurus di perhatikan dengan intensitas kerusakan yang di sebabkan oleh OPT tersebut....?? setiap OPT mempunyai intensitas serangan yang berbeda-beda, intensits satu ekor belalang kumbara intensitas kerusakannya suda pasti tidak sama dengan intensitas kerusakan yang di akibatkan oleh seekor kabing atau sapi, oleh karna itu maka dalam melakukan pengendalian dengan menggunakan sistem PHT perlu di lihat dari intensitas serangan yang di akibatkan oleh OPT tersebut.

    BalasHapus
  39. 1). jika suatu organisme dapat mengnggu tumbuhan seperti hama wereng atau seekor sapi yang memporak-porandakan tanaman padi yang ada pada sepetak sawah yang mengakibatkan padi tersebut rusak atau mati dan tidak dapat di panen lagi oleh seorang petani, yang sedang mengharapkan tanamannya tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
    2). Jika hama dan gulma dapat menganggu tumbuhan yang ada misalnya; tumbuhan padi yang di ganggu oleh hama wereng atau ulat padi, walangsangit,alang-alang dan penyakit yang disebabkan oleh patogen dan lain-lain sebagainya, yang dapat merusak atau menganggu suatu tanaman padi hingga mengakibatkan padi tersebut mati atau rusak serta tidak dapat di manfaatkan lagi oleh seorang petani yang mengharapkan tanaman tersebut.
    3). Jika wereng atau hama dapat menyerang suatu tumbuhan maka tumbuhan tersebut akan rusak atau dapat mati.,Maka dari itu sangat di harapkan pada petani agar mengunakan obat-obatan atau pupuk yang di anjurkan oleh pemerintah sesuai Undang-Undang No.12 Tahun 1992 dan Undang-Undang No.6 Tahun 1995.

    BalasHapus
  40. • Kapan sebuah organism dikatakan sebagai merusak,mengganggu kehidun, atau menimbulkan kematian tumbuhan …
    Pada paragraf keempat ,jangankan dibandingkan dengan seekor hewan dan jenis wereng yang berbeda juga mempunyai kemampuan ga ikut terbn juagai factor laimerusak yang berbeda…banyak factor menentukan kemampuan merusak ini selain tantusaja factor bawaan berberapa factor lain juga ikut terlibat ,mengapa tidak disetkan dan dijelasan salah satu factor yang menentukan kemampuan merusak ini ,dan ap sebenarnya yang dimaksut dengan factor bawan ?jika tidak dijeskan factor- factor ini maka kami tidak akan pernah tau apa saja factor-fator yang dapat merusak tanaman ,dan apa itu factor bawaan .
    kritria terakhir yang menentukan adalah nilai ekonomis kerusakan dan danpak bagi lingkungan hidup ,bagai mana cara mengatasi kerusakan secara ekonomis, dan kerusakan pad lingkungan hidup…………..

    BalasHapus
  41. Menurut saya suatu organisme perusak, jika organisme tersebut sangat kecil dan tidak terlalu berpengaruh yang besar terhadap tanaman yang di rusak dan tanaman itu jumlahnya sangat terbatas dan tidak penting bagi manusia,biasanya organisme ini seperti seekor belalang. sedangkan organisme pengganggu tanaman dan menyebabkan kematian jika tanaman tersebut dalam ukuran yang banyak dan menimbulkan kerusakan yang parah dan tanaman tersebut dapat mati setelah jelang beberapa waktu.sehingga organisme perusak dan organisme penggangu dapat di lihat dengan jelas perbedaanya secara langsung dalam kehidupan kita sehari-hari dari kemampuan merusak, populasi jumlah organisme, yang merusak tanaman dan luas wilayah yang di rusaki oleh organisme pengganggu tumbuhan tersebut.


    BalasHapus
  42. • Kapan suatu organism dapat dikatakan sebagai merusak , mengganggu kehidupan , atau menimbulkan kematian tumbuhan ?
    Organisme dapat dikatakan sebagai perusak ,pengganggu kehidupan tumbuhan ,atau menimbulkan kematian tumbuhan ,jika organism kecil seperti kutu loncat dan wereng dalam jumlah yang banyak atau berkelompok baru dikatakan sebagai pengganggu tanaman,jika hanya seekor saja tidak bisah dikatakan pengganggu atau perusak tanaman .contoh jika seekor wereng atau kutu loncat di bandingkan dengan seekor sapi yang meyerang atau merusak tanaman maka kutu loncat dan wereng belum tentu dikatakan organisme penggaggu,hanya sapi yang bisah dikatakan pengganggu
    - dilihat dari jumlah organisme
    - dilihat dari jumlah kerusakan yang ditimbulkan

    BalasHapus
  43. Suatu organisme dikatakan merusak apabila dalam suatu area lahan, organisme pengganggu tumbuhan akan merusak atau akan menyebabkan kematian pada tanaman tersebut apabila sudah mencapai ambang ekonomis.contohnya Jika hama dan gulma dapat menganggu tumbuhan yang ada misalnya; tumbuhan padi yang di ganggu oleh hama wereng atau ulat padi, walangsangit,alang-alang dan penyakit yang disebabkan oleh patogen dan lain-lain sebagainya, yang dapat merusak atau menganggu suatu tanaman padi hingga mengakibatkan padi tersebut mati atau rusak serta tidak dapat di manfaatkan lagi oleh seorang petani yang mengharapkan tanaman tersebut.

    BalasHapus
  44. Kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan?
    Organisme dikatakan sebagai merusak,menggangu kehidupan atau bahkan menimbulkan kematian tumbuhan disebabkan oleh tiga kriteria yaitu pada saat padat populasi tinggi,nilai ekonomis dan lingkungan hidup.apabila pada populasi tinggi maka semakin tinggi dan kemampuan merusak individu-individu maka semakin besar kerusakan yang terjadi.Padat populasi sebenarnya berhubungan dengan organisme yang berukuran kecil yang terkadang memiliki jumlah yang banyak akan mampu merusak,menganggu atau bahkan mematikan tumbuhan dengan cepat dengan jumlah yang sangat banyak. Akan tetapi nilai kerusakan tersebut bergantung pada apa yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai, dalam hal ini bisa berupa nilai ekonomis, nilai sosial, nilai budaya, nilai religius, nilai estetika, nilai lingkungan hidup dan sebagainya.

    BalasHapus
  45. Sistem pengendalian hama terpadu merupakan upaya pengendalian populasin atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. Dari pernyataan di atas, dapat dijelaskan bahwa suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan, dikarenakan adanya padat populasi dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Padat populasi masuk sebaga suatu kriteria karena populasi dalam jumlah yang banyak bisa menimbulkan kerusakan, bahkan bisa menimbulkan kematian pada tanaman. Kriteria yang menentukan adalah nilai ekonomis dan dampaknya terhadap lingkungan hidup, hal ini mempunyai kaitan antara tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme. Ketiga kriteria di atas merupakan penentuan kapan suatu organisme dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tanaman.

    BalasHapus
  46. Dari sini hanya ditemukan penyelasaian mengenai system pengendalaian hama terpadu yaitu upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakn satu atau lebih dari berbagai teknik pengandalian yang d kembangkan dalam satu kesatuan untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup dari penjelasan ini dapat d simpulkan bahwa suatu organisme bisa disebut sebagai merusak apabila dia mengganggu kehidupan,menyebabkan kematian pada tumbuhan atas dasar pada populasi tingkat kerusakan yang di timbulkan pada tanaman atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi kriteria pada populasi berkaitan dengan kemampuan merusak organisme pengganggu tumbuhan dan kriteria berikut yaitu nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup.dari criteria di atas,menentukan kapan suatu organisme dapat dikategorikan sebagai merusak,mengganggu kehidupan atau menimbulkan kematian

    BalasHapus
  47. Untuk mengetahui kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak, pengganggu dan penyebab kematian pada tanaman dapat ditentukan melalui beberapa kriteria, yaitu populasi, padat populasi dan nilai ekonomis dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ketiga kriteria ini saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
    Populasi berhubungan dengan jumlah organisme yang merusak, mengganggu, dan menyebabkan kematian pada tanaman. Dalam penentuan jumlah ini sangat bergantung pada ukuran organisme tersebut. Misalnya, daya rusak yang ditimbulkan oleh 100 ekor walangsangit terhadap satu petak sawah bisa saja dengan daya rusak yang ditimbulkan oleh seekor sapi. Jumlah organisme dalam populasi disebut padat populasi. Padat populasi berhubungan dengan daya rusak yang ditimbulkan oleh organisme. Padat populasi juga mempengaruhi besarnya tingkat kerugian secara ekonomis serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungannya. Semakin tinggi padat populasi suatu organisme semakin tinggi pula kerusakan yang ditimbulkan yang dapat menyebabkan kerugian secara ekonomis.

    BalasHapus
  48. Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.
    Suatu organsime dikatakan sebagai penganggu tumbuhan didasarkan pada populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi Kriteria berikutnya yang menentukan nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi.
    Kriteria tersebut yang menentukan suatu organisme dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tanaman

    BalasHapus
  49. suatu organisme dapat dikatakan sebagai perusak, pengganggu dan penyebab kematian pada tanaman dapat ditentukan melalui beberapa kriteria, yaitu populasi, padat populasi dan nilai ekonomis dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ketiga kriteria ini saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Kriteria padat populasi ini berkaitan dengan kemampuan merusak setiap spesies organisme pengganggu tumbuhan. Misalnya, Seekor belalang mempunyai kemampuan merusak yang berbeda dibandingkan dengan kemampuan seekor sapi. Nilai kerusakan tentu saja berkaitan dengan tingkat kerusakan yang terjadi sebagai akibat dari kombinasi antara padat populasi dan kemampuan individu organisme pengganggu. Semakin tinggi padat populasi dan semakin tinggi kemampuan merusak individu-individu dalam populasi maka semakin besar kerusakan yang terjadi. Akan tetapi nilai kerusakan tersebut bergantung pada apa yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai, dalam hal ini bisa berupa nilai ekonomis, nilai sosial, nilai budaya, nilai religius, nilai estetika, nilai lingkungan hidup dan sebagainya. Nilai ekonomis tentu saja merupakan acuan yang paling mudah digunakan.

    BalasHapus
  50. Suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Dalam hal ini, kriteria yang harus dipenuhi cukup satu di antara ketiga kriteria, bukan secara keseluruhan ketiga-tiganya. sehingga ketiga criteria ini berbading lurus terhadap penentuan status suatu organisme di katakan perusak, menggangu kehidupan dan menimbulkan kematian tumbuhan. Semakin besar populasi organisme tersebut makin besar tingkat kerusakan yang di timbulkan dan makin besar kerugian secara ekonomis dan semakin besar pula kejelasan akan status dari organisme tersebut sebagai OPT.

    BalasHapus
  51. kurang setuju dengan apa yang disampaikan oleh penulis bahwa suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. karena ada dua kelompok organisme yaitu organisme pengganggu dan organisme yang menguntungkan, apabila populasinya banyak tapi semuanya merupakan organisme yang menguntungkan maka tidak bisa dikatakan merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian suatu kelompok tumbuhan tertent. Suatu tanaman dikatakan mengalami kerusakan tidak dapat dilihat dari tingkat kerusakan yang di timbulkan pada tanaman, tapi dilihat ada tidaknya gejala kerusakan pada suatu jenis tanaman tertentu, apabila tanaman tersebut mengalami perubahan dari yang baik menjadi kurang baik bahkan rusak, yang artinya bahwa suatu organisme dikategorikan sebagai merusak apabila suatu tanaman mulai mengalami gejala-gejala kerusakan.

    BalasHapus
  52. Menurut pendapat saya dengan penjelasan dan judul yang sampaikan oleh penulis bahwa penentuan organisme yang dapat merugikan tumbuhan membuat saya secara pribadi menjadi bingung. Pokok permasalahan yang diceritakan dalam uraian diatas banyak bercerita mengenai serangan OPT terhadap tanaman budidaya yang menguntungkan bagi manusia, bukannya tanaman liar yang tidak merugikan. Padahal, arti dari kata tumbuhan itu sendiri mencakup tanaman budidaya yang menguntungkan manusia dan tanaman liar yang tidak menguntungkan manusia. Saya kurang sependapat dengan penggunaan kata tumbuhan yang digunakan oleh penulis, karena makna kata tumbuhan memiliki arti seperti yang saya utarakan pada kalimat sebelumnya. Kalau organisme menyerang tanaman yang bernilai ekonomis ataupun yang bernilai sosial mampu merusak tanaman tersebut, memang merugikan bagi manusia. Tapi, kalau organisme yang menyerang tanaman liar yang tidak bernilai ekonomis ataupun bernilai sosial, tidak ada yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, penggunaan kata tumbuhan dan tanaman harus digunakan dengan tepat.

    BalasHapus
  53. Yohana P. D Penna15 April 2013 pukul 19.07

    Seperti penjelasan penulis bahwa suatu organisme bisa dikategorikan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan atas dasar padat populasi, tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi. Maka, menurut saya ketiga kriteria ini sudah sangat tepat untuk menggambarkan suatun organisme sebagai OPT atau bukan karena bila padat populasi tinggi maka serangan OPT juga tinggi yang bila dijumlahkan dalam suatu luas areal pertanaman maka dapat dilihat tingkat kerugian yang tinggi akibat serangan yang ditimbulkan.

    BalasHapus
  54. Vance Leonard Kiuk15 April 2013 pukul 21.29

    Suatu
    organsime dikatakan sebagai penganggu tumbuhan didasarkan pada populasi,
    tingkat kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman, atau nilai ekonomis dan
    lingkungan hidup dari kerusakan yang terjadi .Kriteria berikutnya yang
    menentukan nilai ekonomis kerusakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup.
    Menurut saya,bila salah satu kriteria saja yang terpenuhi maka, organisme
    tersebut belum dapat dikatakan sebagai pengganggu tumbuhan karena organisme
    juga makhluk hidup yang membutuhkan makhluk hidup lain untuk bertahan hidup.
    Misalnya, bila padat populasi tinggi namun kemampuan menyerang atau menyebabkan
    penyakit pada tanaman rendah maka kerusakan yang ditimbulkan juga rendah
    sehingga kerugian yang ditimbulkan tidak melebihi ambang ekonomi.

    BalasHapus
  55. apakah semua hama dikatakan dengan organisme pengganggu tanaman
    Tolong bantu kk

    BalasHapus

Untuk mengomentari tayangan ini, silahkan tulis dan poskan di bawah ini ...

Daftar Istilah

A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y,
Z, daftar istilah entomologi dari EartLife