Saya merasa sangat terhormat bertugas menjadi dosen pada sebuah universitas berwawasan global (global oriented university). Oleh karena itu, saya berusaha sekuat tenaga mengajar dengan cara-cara sebagaimana seharusnya merupakan cara-cara berwawasan global. Hal itu saya lakukan antara lain dengan membuat matakuliah yang saya asuh menjadi online dalam bentuk blog. Matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman dapat diakses melalui blog dengan URL http://muditadpt.blogspot.com. Saya sudah menyampaikan pada awal perkuliahan agar mahasiswa memberikan tanggapan terhadap tulisan dalam blog ini sebagai bagian dari proses pembelajaran. Tetapi mahasiswa hanya mendaftar saja, itu pun mereka lakukan karena merupakan persyaratan untuk bisa mengunduh bahan ajar.Selamat Datang
Belajar Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang sedang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2018/2019, Anda wajib membaca materi sebelum mengikuti kuliah dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan singkat di dalam kotak komentar di bawah setiap tulisan. Baca tanggal tenggat penyampaian komentar di bagian bawah setiap materi kuliah.
Pemberitahuan
Diberitahukan bahwa pada Jumat, 8 Maret 2019, dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. tidak dapat hadir memberikan kuliah tatap muka karena bertugas ke luar kota. Kuliah dengan materi 2.3. Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif akan diberikan oleh dosen Ibu Ethin Namas, SP, MSi. Mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 15 Maret 2019. Mahasiswa yang tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan melewakti batas waktu tersebut tidak akan memperoleh nilai softskill.
Selasa, 04 Desember 2012
Bagaimana Mahasiswa Universitas Berwawasan Global Mengerjakan Tugas dan Menjawab Ujian
Saya merasa sangat terhormat bertugas menjadi dosen pada sebuah universitas berwawasan global (global oriented university). Oleh karena itu, saya berusaha sekuat tenaga mengajar dengan cara-cara sebagaimana seharusnya merupakan cara-cara berwawasan global. Hal itu saya lakukan antara lain dengan membuat matakuliah yang saya asuh menjadi online dalam bentuk blog. Matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman dapat diakses melalui blog dengan URL http://muditadpt.blogspot.com. Saya sudah menyampaikan pada awal perkuliahan agar mahasiswa memberikan tanggapan terhadap tulisan dalam blog ini sebagai bagian dari proses pembelajaran. Tetapi mahasiswa hanya mendaftar saja, itu pun mereka lakukan karena merupakan persyaratan untuk bisa mengunduh bahan ajar.Senin, 05 November 2012
Kita harus taat hukum, tetapi bagaimana kalau peraturan perundang-undangannya tidak konsisten dan membingungkan?
Istilah OPT ternyata juga tidak digunakan secara konsisten. Setelah ditetapkan istilah OPT, ternyata masih juga digunakan istilah hama sebagaimana pada pasal mengenai pengendalian hama terpadu. Agar konsisten maka istilah pengendalian hama terpadu seharusnya menjadi pengendalian OPT terpadu atau bila disingkat menjadi POPTT. Penggunaan istilah OPT bahkan lebih tidak konsisten dalam UU No. 16 Tahun 1992 karena istilah organisme pengganggu hanya dipergunakan untuk karantina tumbuhan, sedangkan untuk karantina hewan dan ikan tetap digunakan istilah hama dan penyakit. Mengapa tidak sekalian digunakan OPT hewan dan OPT ikan? Istilah lain yang juga digunakan secara tidak konsisten adalah istilah ‘kegiatan’ perlindungan tanaman dalam UU No. 12 Tahun 1992 yang untuk hal yang sama dalam PP No. 6 Tahun 1995 digunakan istilah ‘tindakan’ perlindungan tanaman. Demikian juga dengan istilah ‘teknik pengendalian’ pada Pasal 8 PP No. 6 Tahun 1995 dan kemudian istilah ‘cara pengendalian’ pada Pasal 10 PP yang sama. Ini masih dalam satu PP, jangan heran bila terjadi ketidak-konsistenan antar peraturan perundang-undangan.
Senin, 29 Oktober 2012
Mahluk Hidup Begitu Beraneka Ragam, lalu Bagaimana Mempelajarinya dalam Perlindungan Tanaman?
Bila ada yang bertanya kepada Anda, berapa banyak jenis mahluk hidup yang ada di muka bumi ini, bagaimana kira-kira Anda akan menjawabnya? Dahulu hampir tidak mungkin dapat menjawab pertanyaan seperti ini, tetapi sekarang, berkat Internet dan mesin pencari Google, saya berharap Anda bisa menjawabnya. Tapi apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan jenis dalam pertanyaan ini? Kata jenis dalam bahasa sehari-hari dapat berarti berbagai hal. Dalam bahasa sehari-hari kita bisa mengatakan jenis jagung lokal, tetapi dalam bahasa ilmiah jenis berarti spesies. Dalam hal jagung, dengan demikian, terdapat hanya satu jenis, yaitu Zea mays L. Jagung lokal hanyalah galur, suatu pengelompokan yang secara ilmiah bersifat lebih khusus dari jenis.

