Di berbagai media massa, baik media massa tercetak, televisi, maupun dalam jaringan (online), sering diberitakan tanaman mengalami kerusakan karena hama. Bagi kalangan media massa, segala organisme yang merusak tanaman disebut hama. Belalang kembara misalnya, biasa disebut hama belalang. Penyakit tanaman dan gulma juga sering disebut hama. Dibandingkan dengan aspek pertanian lainnya, katakan misalnya tanah, agronomi, atau agribisnis, permasalahan yang berkaitan dengan hama jauh lebih sering menjadi berita. Mengapa permasalahan hama begitu penting bagi kalangan media massa? Lagipula, bagaimana sebenarnya kaitan permasalahan hama dengan perlindungan tanaman?
Hama menjadi penting bagi kalangan media massa karena menimbulkan kehilangan hasil. Kehilangan hasil adalah perbedaan hasil antara keadaan tanpa terjadi kerusakan oleh hama dengan keadaan terjadi kerusakan oleh hama. Misalnya, tanpa terjadi kerusakan oleh diperoleh hasil 5 ton/ha dan dengan terjadi kerusakan oleh hama diperoleh hasil 3,5 ton/ha. Dalam hal ini, terjadi kehilangan hasil sebesar 5-3,5=1,5 ton/ha. Jumlah hasil yang hilang karena kerusakan oleh hama disebut besar kehilangan hasil (BKH). Bila BKH dikalikan dengan harga maka diperoleh nilai kehilangan hasil (NKH). Bila harga per kg hasil adalah Rp 2.000,- maka NKH untuk BKH sebesar 1,5 ton adalah 1,5 x 1,000 x Rp 2,000 = Rp 3.000.000,-/ha; jumlah yang tidak sedikit. Belum lagi bila diperhitungkan investasi yang telah dikeluarkan untuk membeli sarana produksi dan membayar tenaga kerja, NKH akan menjadi jauh lebih besar. Tapi sebenarnya hama menjadi merugikan bukan hanya karena kehilangan hasil.
Hama sebenarnya terdiri atas banyak jenis organisme. Berdasarkan caranya mengganggu tanaman, organisme hama dapat dipilahkan menjadi golongan binatang, golongan patogen, dan golongan tumbuhan. Organisme golongan binatang mengganggu dengan cara memakan, organisme golongan patogen merusak dengan cara menimbulkan penyakit, dan organisme golongan tumbuhan dengan menyaingi tanaman dalam memperoleh air, unsur hara, cahaya, dan ruang yang lazim disebut gulma. Di antara ketiga kategori organisme tersebut, yang lazim disebut hama adalah organisme golongan binatang. Tetapi dalam hal ini istilah hama (pest) digunakan dalam pengertian sempit, dalam pengertian luas juga mencakup pathogen (pathogens) dan gulma (weed). Mungkin dengan maksud agar tidak membingungkan, dalam peraturan perundang-undangan ketiga golongan organisme pengganggu tersebut disebut organisme pengganggu tumbuhan, lazim disingkat OPT, dan didefinisikan sebagai “semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.”
Permasalahan perlindungan tanaman menjadi penting juga karena begitu banyaknya jenis organisme dapat berstatus sebagai OPT. Dalam hal ini digunakan istilah 'dapat berstatus', bukan 'tergolong' sebagai OPT, karena OPT merupakan sebutan yang diperoleh oleh suatu organisme hanya jika organisme tersebut merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman. Kemampuan untuk menjadi OPT merupakan kombinasi antara sifat-sifat yang diwariskan (genetik) dan sifat-sifat yang berkembang karena faktor lingkungan. Oleh karena itu, seekor sapi dapat berstatus sebagai OPT dan beberapa belalang kembara dapat tidak berstatus sebagai OPT. Hal ini dapat dimengerti karena status sebagai OPT ditentukan paling tidak oleh 3 hal:
Selain menimbulkan kehilangan hasil karena menimbulkan kerusakan atau menimbulkan gangguan proses fisiologis pada tanaman, OPT juga merugikan karena:
Selain oleh OPT, kerusakan tanaman juga bisa ditimbulkan oleh faktor lingkungan secara langsung, misalnya curah hujan terlalu tinggi sehingga air limpasan menghanyutkan banyak lapisan tanah atas, banjir yang merendam tanaman, kekeringan, dan sebagainya. Permasalahan menjadi semakin rumit karena kemampuan merusak suatu organisme bergantung pada keadaan tanaman sehingga hasil rendah terjadi sebenarnya bukan hanya karena kerusakan oleh OPT tetapi juga karena pengaruh faktor lingkungan secara langsung terhadap tanaman. Misalnya, bila tanaman padi kekurangan unsur hara nitrogen maka akan mudah menderita penyakit bercak coklat, bila tanah terlalu lembab maka tanaman tomat mudah menderita penyakit busuk akar, dan pada musim kemarau berbagai jenis tanaman mudah mengalami kerusakan oleh berbagai jenis kutu dan tungau tanaman. Hal ini menyebabkan tanaman di kawasan lahan kering menjadi sangat mudah mengalami kerusakan oleh OPT karena keadaan iklim yang ekstrim tersebut.
Ironisnya, meskipun OPT begitu merusak, perhatian pemerintah maupun petani terhadap OPT baru akan terjadi setelah OPT menyerang. Rupanya keadaan menyerang begitu disukai sehingga semua harus menunggu adanya serangan. Bila di negara maju pemerintah menyediakan informasi kepada petani untuk mengenali berbagai jenis OPT dan untuk mencegah terjadinya serangan, di negara kita pemerintah wajib membantu petani untuk melakukan perlindungan tanaman hanya setelah serangan OPT menimbulkan kerusakan yang luas. Pada pihak lain, petani subsisten yang melakukan budidaya tanaman terutama untuk kepentingan menghasilkan bahan pangan akan sangat sulit dapat diajak untuk melakukan perlindungan tanaman. Hal ini dapat dimengerti karena perlindungan tanaman memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, berbagai kalangan yang seharusnya bisa mendukung pelaksanaan perlindungan tanaman secara lebih baik ternyata tidak bisa diharapkan banyak karena pengetahuan mereka yang terbatas mengenai OPT dan perlindungan tanaman.
Coba saja pergi ke kios dan sampaikan kepada penjaga kios ingin membeli racun nyamuk. Penjaga kios akan bingung, tetapi bila disampaikan akan membeli obat nyamuk akan sangat mudah dimengerti. Orang dengan begitu mudah mengatakan digigit nyamuk, padahal nyamuk tidak mempunyai mulut dan gigi untuk mengigit. Media massa selalu menyajikan berita mengenai penyakit menyerang, padahal penyakit bukan organisme sehingga tidak mungkin bisa menyerang. Penyakit tanaman menyebabkan tanaman menjadi sakit. Media massa juga selalu memberitakan mengenai hama belalang yang artinya hama yang merusakkan belalang, padahal seharusnya menyebut belalang kembara sebagai belalang hama, yaitu belalang yang berstatus sebagai hama atau OPT. Bahkan istilah yang keliru seperti itu juga digunakan oleh kalangan pemerintah yang seharusnya berkewajiban untuk menggunakan istilah dengan benar. Maka kalau kemudian bertemu dengan ibu-ibu yang sedang berbelanja sayuran di pasar dan mereka lebih memilih sayuran tanpa kerusakan daripada dengan sedikit rusak, jangan salahkan mereka. Meskipun dengan begitu para ibu-ibu tersebut sebenarnya memilih sayuran yang mengandung racun daripada sayuran yang bercampur ulat.
Lalu, kalau setelah mempelajari matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman Anda masih menggunakan istilah obat nyamuk dan penyakit menyerang, maka Anda adalah juga bagian dari permasalahan perlindungan tanaman.
Hama menjadi penting bagi kalangan media massa karena menimbulkan kehilangan hasil. Kehilangan hasil adalah perbedaan hasil antara keadaan tanpa terjadi kerusakan oleh hama dengan keadaan terjadi kerusakan oleh hama. Misalnya, tanpa terjadi kerusakan oleh diperoleh hasil 5 ton/ha dan dengan terjadi kerusakan oleh hama diperoleh hasil 3,5 ton/ha. Dalam hal ini, terjadi kehilangan hasil sebesar 5-3,5=1,5 ton/ha. Jumlah hasil yang hilang karena kerusakan oleh hama disebut besar kehilangan hasil (BKH). Bila BKH dikalikan dengan harga maka diperoleh nilai kehilangan hasil (NKH). Bila harga per kg hasil adalah Rp 2.000,- maka NKH untuk BKH sebesar 1,5 ton adalah 1,5 x 1,000 x Rp 2,000 = Rp 3.000.000,-/ha; jumlah yang tidak sedikit. Belum lagi bila diperhitungkan investasi yang telah dikeluarkan untuk membeli sarana produksi dan membayar tenaga kerja, NKH akan menjadi jauh lebih besar. Tapi sebenarnya hama menjadi merugikan bukan hanya karena kehilangan hasil.
Hama sebenarnya terdiri atas banyak jenis organisme. Berdasarkan caranya mengganggu tanaman, organisme hama dapat dipilahkan menjadi golongan binatang, golongan patogen, dan golongan tumbuhan. Organisme golongan binatang mengganggu dengan cara memakan, organisme golongan patogen merusak dengan cara menimbulkan penyakit, dan organisme golongan tumbuhan dengan menyaingi tanaman dalam memperoleh air, unsur hara, cahaya, dan ruang yang lazim disebut gulma. Di antara ketiga kategori organisme tersebut, yang lazim disebut hama adalah organisme golongan binatang. Tetapi dalam hal ini istilah hama (pest) digunakan dalam pengertian sempit, dalam pengertian luas juga mencakup pathogen (pathogens) dan gulma (weed). Mungkin dengan maksud agar tidak membingungkan, dalam peraturan perundang-undangan ketiga golongan organisme pengganggu tersebut disebut organisme pengganggu tumbuhan, lazim disingkat OPT, dan didefinisikan sebagai “semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.”
Permasalahan perlindungan tanaman menjadi penting juga karena begitu banyaknya jenis organisme dapat berstatus sebagai OPT. Dalam hal ini digunakan istilah 'dapat berstatus', bukan 'tergolong' sebagai OPT, karena OPT merupakan sebutan yang diperoleh oleh suatu organisme hanya jika organisme tersebut merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman. Kemampuan untuk menjadi OPT merupakan kombinasi antara sifat-sifat yang diwariskan (genetik) dan sifat-sifat yang berkembang karena faktor lingkungan. Oleh karena itu, seekor sapi dapat berstatus sebagai OPT dan beberapa belalang kembara dapat tidak berstatus sebagai OPT. Hal ini dapat dimengerti karena status sebagai OPT ditentukan paling tidak oleh 3 hal:
- Kemampuan merusak setiap individu organisme, merupakan kemampuan bawaan (diwariskan) setiap jenis organisme yang juga dipengaruhi oleh pengaruh faktor lingkungan terhadap tanaman, misalnya kemampuan seekor sapi lepas untuk merusak tanaman jauh lebih besar daripada kemampuan seekor belalang kembara;
- Jumlah individu setiap jenis organisme yang merusak, misalnya jumlah individu dalam satu gerombolan belalang kembara jauh lebih besar daripada jumlah individu dalam satu gerombolan sapi lepas, jumlah individu organisme di suatu tempat pada suatu waktu tertentu disebut populasi dan perkembangan populasi suatu spesies organisme bergantung pada jenis tanaman dan faktor lingkungan;
- Nilai ekonomis tanaman yang dirusak, misalnya pada musim panen, harga 1 ton gabah lebih mahal dibandingkan dengan harga 1 ton jagung.
Selain menimbulkan kehilangan hasil karena menimbulkan kerusakan atau menimbulkan gangguan proses fisiologis pada tanaman, OPT juga merugikan karena:
- Menyaingi atau mengganggu dalam memperoleh sumberdaya kebutuhan hidup tanaman. Kerusakan dan gangguan dengan cara ini ditimbulkan terutama oleh gulma dalam hal memperoleh air, unsur hara, sinar matahari, dan ruang hidup. Patogen tertentu juga dapat menimbulkan gangguan ini, misalnya jamur jelaga yang menutupi permukaan daun sehingga menghambat proses fotosintesis.
- Menjadi perantara penularan organisme lain yang lebih merusak. Organisme tertentu merusak atau mengganggu kehidupan tanaman dengan menjadi perantara penularan bagi organisme lain yang lebih merusak. Misalnya, wereng cokelat, menyebabkan kerusakan langsung yang kurang berarti dibandingkan dengan kerusakan yang disebabkan oleh virus penyebab penyakit tungro yang ditularkannya.
- Menjadi tempat bertahan dan sumber penularan. Pada saat tanaman tidak tersedia, gulma dapat menjadi tempat bertahan hidup bagi jenis-jenis organisme penggangu tertentu sehingga pada musim tanam berikutnya organisme pengganggu yang bertahan tersebut menjadi sumber penular terhadap tanaman yang dibudidayakan.
- Menghasilkan racun yang dapat mengkontaminasi hasil. Berbagai jenis patogen menghasilkan senyawa kimia beracun sebagai metabolit sekunder dan senyawa beracun tersebut dapat mengkontaminasi hasil tanaman. Organisme penggaggu tumbuhan dari jenis jamur tertentu, misalnya Aspergillus dan Fusarium, menghasilkan racun dalam kategori ini.
- Mengkontaminasi dengan keberadaan organisme yang bersangkutan. Organisme pengganggu tumbuhan yang memakan bagian tanaman yang berupa hasil akan menjadi kontaminan pada hasil pada saat dikonsumsi atau dijual. Keberaadaan organisme pengganggu sebagai kontaminan pada hasil menyebabkan hasil menjadi kurang layak dikonsumsi atau harganya rendah pada saat dijual. Misalnya, kumbang bubuk merupakan kontaminan terhadap hasil jagung.
Selain oleh OPT, kerusakan tanaman juga bisa ditimbulkan oleh faktor lingkungan secara langsung, misalnya curah hujan terlalu tinggi sehingga air limpasan menghanyutkan banyak lapisan tanah atas, banjir yang merendam tanaman, kekeringan, dan sebagainya. Permasalahan menjadi semakin rumit karena kemampuan merusak suatu organisme bergantung pada keadaan tanaman sehingga hasil rendah terjadi sebenarnya bukan hanya karena kerusakan oleh OPT tetapi juga karena pengaruh faktor lingkungan secara langsung terhadap tanaman. Misalnya, bila tanaman padi kekurangan unsur hara nitrogen maka akan mudah menderita penyakit bercak coklat, bila tanah terlalu lembab maka tanaman tomat mudah menderita penyakit busuk akar, dan pada musim kemarau berbagai jenis tanaman mudah mengalami kerusakan oleh berbagai jenis kutu dan tungau tanaman. Hal ini menyebabkan tanaman di kawasan lahan kering menjadi sangat mudah mengalami kerusakan oleh OPT karena keadaan iklim yang ekstrim tersebut.
Ironisnya, meskipun OPT begitu merusak, perhatian pemerintah maupun petani terhadap OPT baru akan terjadi setelah OPT menyerang. Rupanya keadaan menyerang begitu disukai sehingga semua harus menunggu adanya serangan. Bila di negara maju pemerintah menyediakan informasi kepada petani untuk mengenali berbagai jenis OPT dan untuk mencegah terjadinya serangan, di negara kita pemerintah wajib membantu petani untuk melakukan perlindungan tanaman hanya setelah serangan OPT menimbulkan kerusakan yang luas. Pada pihak lain, petani subsisten yang melakukan budidaya tanaman terutama untuk kepentingan menghasilkan bahan pangan akan sangat sulit dapat diajak untuk melakukan perlindungan tanaman. Hal ini dapat dimengerti karena perlindungan tanaman memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, berbagai kalangan yang seharusnya bisa mendukung pelaksanaan perlindungan tanaman secara lebih baik ternyata tidak bisa diharapkan banyak karena pengetahuan mereka yang terbatas mengenai OPT dan perlindungan tanaman.
Coba saja pergi ke kios dan sampaikan kepada penjaga kios ingin membeli racun nyamuk. Penjaga kios akan bingung, tetapi bila disampaikan akan membeli obat nyamuk akan sangat mudah dimengerti. Orang dengan begitu mudah mengatakan digigit nyamuk, padahal nyamuk tidak mempunyai mulut dan gigi untuk mengigit. Media massa selalu menyajikan berita mengenai penyakit menyerang, padahal penyakit bukan organisme sehingga tidak mungkin bisa menyerang. Penyakit tanaman menyebabkan tanaman menjadi sakit. Media massa juga selalu memberitakan mengenai hama belalang yang artinya hama yang merusakkan belalang, padahal seharusnya menyebut belalang kembara sebagai belalang hama, yaitu belalang yang berstatus sebagai hama atau OPT. Bahkan istilah yang keliru seperti itu juga digunakan oleh kalangan pemerintah yang seharusnya berkewajiban untuk menggunakan istilah dengan benar. Maka kalau kemudian bertemu dengan ibu-ibu yang sedang berbelanja sayuran di pasar dan mereka lebih memilih sayuran tanpa kerusakan daripada dengan sedikit rusak, jangan salahkan mereka. Meskipun dengan begitu para ibu-ibu tersebut sebenarnya memilih sayuran yang mengandung racun daripada sayuran yang bercampur ulat.
Lalu, kalau setelah mempelajari matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman Anda masih menggunakan istilah obat nyamuk dan penyakit menyerang, maka Anda adalah juga bagian dari permasalahan perlindungan tanaman.
Dipublikasikan pada 27 Feb. 2014, belum pernah direvisi
Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.
Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.
1.setelah membaca bacaan siangkat di atas saya jadi lebih memahami BKH dan NKH serta mengetahiu jenis-jenis organisme hama dan caranya mengganggu tanaman
BalasHapus2. saya belum terlalu memahami bagaimana cara melindungi melindungi tanaman
permasalahan perlindungan tanaman penting untuk dipelajari dikarenakan banyak jenis OPT yang merugikan petani sehingga banyak petani yang gagal panen akibat dari hama tersebut dan teknik budidaya yang tidak benar mengakibatkan banyak OPT.
BalasHapuspak saya ingin bertanya
1.apakah semua OPT itu merugikan petani kalau iya mengapa dan kalau tidak mengapa?
2.Di NTT permasalahan apa saja yang sudah di tanggulangi oleh pemerintah mengenai hama misalnya hama tikus karena suda kita ketahui bersama pemerintah NTT khususnya kantor pertanian tidak ada kerja sama dengan pihak universitas untuk menanggulangi OPT sehingga petani banyak yang gagal panen?
1. Yang saya pahami dari tulisan diatas adalah
BalasHapus- Hama terdiri dari berbagai organisme
- Status OPT ditentukan oleh 3 hal yaitu kemampuan merusak setiap individu organisme, jumlah setiap individu organisme yang merusak dan nilai ekonomis tanaman yang dirusak.
- Selain OPT kerusakan tanaman juga bisa ditimbulkan oleh faktor lingkungan secara langsung.
2. Yang Ingin saya tanyakan
Sejauh ini apa tindakan pemerintah Indonesia terhadap penyediaan informasi kepada para petani untuk mengenali berbagai jenis OPT dan untuk menagani terjadinya serangan demi peningkatan produksi pertanain Indonesia ?
1. Dari penjelasan diatas saya dapat memahami banyak hal tentang akibat yang ditimbulkan oleh OPT
BalasHapus2. Saya ingin tanyakan
- Apakah yang menyebabkan OPT sering menyerang tanaman?
- Apakah ada cara alami untuk menanggulangi OPT tanpa harus menggunakan pestisida kimia?
yang ingin saya tayakan. kenpa hama selalu menjadi masalah bagi taman dan bagaimana cara pemerintah mengatasi masalh OPT tersebut
BalasHapusyang ingin saya tanyakan apakah gulma tergolong dalam kelompok hama??
BalasHapus1. yang saya pahami.Salah satu permasalahan yang terjadi di atas adalah kesalahan dalam menggunakan kata obat dan racun. orang selalu mengatakan pestisida adalah obat untuk hama. sedangkan kata obat sendiri mempunyai fungsi untuk menyehatkan atau menyembuhkan. kata yang tepat adalah racun hama bukan obat. pathogen yang menyerang tanaman, bukan penyakit yang menyerang. Kata penyakit itu sendiri adalah gejala serangan dari patoghen (penyebab penyakit).
BalasHapus2. bagamana peran pemerintah dan mahasiswa agar masalah mengenai perlindungan tanaman dapat berjalan secara baik, CARA apa yang harus dilakukan khususnya mengenai pengendalian OPT..?
Banyak yang seharusnya dapat dilakukan pemerintah, tapi mereka lebih mementingkan perjalanan dinas ke Jakarta, (2) Mahasiswa bisa menyuarakan arti penting OPT secara lebih keras dan menyampaikan informasi mengenai OPT kepada berbagai pihak, misalnya dengan membuat blog mengenai OPT (tapi mana ada yang mau?).
HapusYang saya mengerti dari penjelasan di atas adalah:
BalasHapusbahwa faktor lingkungan dapat mengurangi hasil produksi dan saya mengetahui banyak OPT yang dapat merusak tanaman.
Yang ingin saya tanyakan adalah:
1. Zat apa yang terkandung dalam air liur kambing, sehingga tanaman menjadi mati saat tanaman tersebut dimakan oleh kambing.
2. apakah ada peraturan perundang-undangan yang melarang masyarakat untuk tidak melepas ternaknya.
3. apakah ada usaha pemerintah untuk mengatasi OPT di Nusa Tenggara Timur.
3.
(1) Ada yang bisa menjawab, mungkin mhs atau dosen Fapet? (2) Peraturannya ada, tapi kalau tidak dilaksanakan maka tidak ada gunanya, (3) Ada, tapi permasalahannya efektif atau bukan.
Hapus1. Yang saya pahami dari bacaan ini adalah
BalasHapus- Kerusakan tanaman bukan hanya disebabakana oleh OPT, tetapi juga oleh faktor lingkungan secara langsung, misalnya curah hujan terlalu tinggi sehingga air limpasan menghanyutkan banyak lapisan tanah atas, banjir yang merendam tanaman, kekeringan, dan sebagainya.
2. Yang ingin saya tanyakan
- Jenis kutu apa saja yang menyebabkan kerusakan tanaman.
Banyak jenis, silahkan klik tautan (link) yang saya sediakan dan cari sendiri .....
Hapus1. Yang dapat saya pahami dari tulisan ini adalah
BalasHapusPermasalahan perlitan bukan hanya mengenai OPT ataupun faktor lingkungan secara langsung yang pada akhirnya selalu mengakibatkan kerugian ekonomis. Tetapi termasuk juga peran pemerintah dan petani sendiri dalam menanggulanginya yang masih cenderung salah, yaitu setelah terjadi serangan oleh OPT barulah ada tindakan. Kemudian perlitan juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara di lain sisi pihak yang harusnya bisa mendukung pelaksanaan perlitan tidak bisa diharapkan karena tidak memadainya pengetahuan mereka mengenai perlitan itu sendiri.
2. Yang saya ingin tanyakan
Bagamanakah dengan penggunaan varietas tanaman yang tahan terhadap hama? Apakah ini cukup efektif dalam upaya menekan angka kerugian yang diakibatkan oleh hama?
Penggunaan varietas tahan OPT merupakan pengendalian dengan cara genetik. Tetapi varietas tahan OPT hanya tahan terhadap satu jenis OPT tertentu, dan itu pun tidak selamanya. OPT bisa menyesuaikan diri untuk mengatasi ketahanan tanaman (baca teori evolusi). Bila OPT penting pada satu jenis tanaman biasanya dari satu jenis maka tanaman tahan menjadi kurang berarti.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusdari wacana di atas saya dapat memahami apa saja yang dapat ditimbulkan oleh OPT bagi tanaman
BalasHapusyang ingin saya tanyakan:
1. Bagaimana cara mengedintifikasikan OPT menurut jenis dan bahaya akibat serangannya bagi tanaman?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusdari wacana diatas saya dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh OPT
BalasHapusyang saya ingin tanyakan :
Bagaimana cara mengklasifikasikan jenis OPT dan bahaya yang ditimbulkan oleh OPT?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih Informasinya Sangat Bermanfaat Jelly Gamat Walatra G Sea
BalasHapus