Di berbagai media massa, baik media massa tercetak, televisi, maupun dalam jaringan (online), sering diberitakan tanaman mengalami kerusakan karena hama. Bagi kalangan media massa, segala organisme yang merusak tanaman disebut hama. Belalang kembara misalnya, biasa disebut hama belalang. Penyakit tanaman dan gulma juga sering disebut hama. Dibandingkan dengan aspek pertanian lainnya, katakan misalnya tanah, agronomi, atau agribisnis, permasalahan yang berkaitan dengan hama jauh lebih sering menjadi berita. Mengapa permasalahan hama begitu penting bagi kalangan media massa? Lagipula, bagaimana sebenarnya kaitan permasalahan hama dengan perlindungan tanaman?
Selamat Datang
Belajar Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang sedang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2018/2019, Anda wajib membaca materi sebelum mengikuti kuliah dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan singkat di dalam kotak komentar di bawah setiap tulisan. Baca tanggal tenggat penyampaian komentar di bagian bawah setiap materi kuliah.
Pemberitahuan
Diberitahukan bahwa pada Jumat, 8 Maret 2019, dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. tidak dapat hadir memberikan kuliah tatap muka karena bertugas ke luar kota. Kuliah dengan materi 2.3. Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif akan diberikan oleh dosen Ibu Ethin Namas, SP, MSi. Mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 15 Maret 2019. Mahasiswa yang tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan melewakti batas waktu tersebut tidak akan memperoleh nilai softskill.
Kamis, 27 Februari 2014
Kamis, 20 Februari 2014
Bagaimana Seharusnya Mencantumkan Nama Ilmiah Organisme dalam Proposal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya
Untuk menyelesaikan studi di fakultas pertanian, mahasiswa diwajibkan menyusun proposal penelitian dan skripsi. Sebelum itu, mahasiswa sudah dilatih menulis berbagai jenis karya ilmiah lainnya, antara lain tugas, laporan praktikum, dan laporan magang. Karya ilmiah dalam bidang pertanian pada umumnya berkaitan dengan berbagai jenis organisme, mulai dari tanaman sendiri sampai ke organisme pengganggu tumbuhan dan organisme musuh alami atau agen pengendali hayati. Tentu saja, kaitan dengan organisme berbeda-beda bergantung pada program studi mahasiswa. Karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program studi agroteknologi lebih berkaitan dengan organisme dibandingkan dengan karya ilmiah mahasiswa program studi agribisnis. Dalam program studi agroteknologi, karya ilmiah mahasiswa minat perlindungan tanaman lebih berkaitan dengan organisme dibandingkan dengan karya ilmiah mahasiswa minat lainnya. Oleh karena itu, relevansi pencantuman nama ilmiah dalam karya ilmiah mahasiswa program studi yang berbeda seharusnya juga tidak sama.