Selamat Datang
Belajar Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang sedang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2018/2019, Anda wajib membaca materi sebelum mengikuti kuliah dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan singkat di dalam kotak komentar di bawah setiap tulisan. Baca tanggal tenggat penyampaian komentar di bagian bawah setiap materi kuliah.
Pemberitahuan
Diberitahukan bahwa pada Jumat, 8 Maret 2019, dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. tidak dapat hadir memberikan kuliah tatap muka karena bertugas ke luar kota. Kuliah dengan materi 2.3. Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif akan diberikan oleh dosen Ibu Ethin Namas, SP, MSi. Mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 15 Maret 2019. Mahasiswa yang tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan melewakti batas waktu tersebut tidak akan memperoleh nilai softskill.
Senin, 27 Februari 2017
2.2. Organisme Pengganggu Tumbuhan 1: Golongan Binatang
Minggu, 26 Februari 2017
2.1. Kita Mempelajari Organisme Pengganggu Tumbuhan, Tapi Orgaisme itu Sebenarnya Apa dan Mengapa Begitu Beranekaragam?
Jumat, 24 Februari 2017
1.5. Bagaimana Menyiapkan Diri Mempelajari Dasar-dasar Perlindungan Tanaman?
Pada tulisan sebelumnya telah saya jelaskan permasalahan perlintan dan mengapa penting memahami permasalahan tersebut sebelum melanjutkan perlindungan tanaman. Permasalahan perlindungan tanaman penting karena tanaman menghadapi berbagai jenis organisme yang dapat merusak, mengganggu, dan mematikan tanaman, masing-masing dengan kemampuan merusak dan kemampuan berkembang yang berbeda-beda pada tanaman dengan nilai ekonomis yang berbeda. Organisme tersebut secara keseluruhan disebut hama dalam arti luas atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menghindarkan tanaman dari gangguan, kerusakan, dan kematian yang disebabkan oleh OPT perlu dilakukan perlindungan tanaman. Sesungguhnya, apakah yang dimaksud dengan melakukan perlindungan tanaman?
Kamis, 23 Februari 2017
1.4. Ruang Lingkup, Arti Penting, dan Perkembangan Perlindungan Tanaman
Rabu, 22 Februari 2017
1.3. Faktor yang Menentukan Status Organisme sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Keputusan Melakukan Pengendalian
Seekor sapi lepas yang masuk ke ladang jagung dengan cepat akan menghancurkan tanaman jagung pada ladang tersebut. Bandingkan bila yang masuk hanya seekor tikus, pasti kerusakan tanaman jagung tidak akan terlalu parah. Tetapi bagaimana dengan wereng coklat atau wereng hijau yang ukurannya begitu kecil, mengapa bisa merusakkan tanaman padi? Berbeda dengan sapi, jumlah wereng coklat dan wereng hijau sangat banyak karena berkembang dengan cepat. Tikus juga demikian, berbeda dengan sapi karena bisa berkembang dengan sangat cepat sehingga jumlahnya sangat banyak. Bagaimana bila yang dirusak oleh sapi adalah padi dan jagung, pada tanaman mana akan lebih merugikan? Kerugian yang akan terjadi bergantung pada nilai tanaman yang dirusak. Semakin tinggi nilai tanaman maka semakin merugikan organisme yang merusak tanaman. Kalau begitu, faktor apa yang menentukan status suatu organisme supaya berstatus sebagai organisme pengganggu tanaman?
1.2. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan?
Mahluk seperti apa sebenarnya organisme pengganggu tumbuhan itu? Istilah organisme pengganggu tumbuhan, yang sekarang lazim disingkat OPT, mulai diperkenalkan sejak ditetapkannya UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Pada Pasal 1 UU tersebut, organisme pengganggu tumbuhan didefinisikan sebagai semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Definisi ini, sekali lagi, sebagaimana telah saya sampaikan pada tulisan sebelumnya, perlu dipahami secara sangat hati hati karena secara botanis, tumbuhan mencakup berbagai jenis organisme, mulai dari tumbuhan berbunga, algae, bahkan sampai pada jamur. Tumbuhan (plant) berbeda dengan tanaman (crop) hanya dalam keterlibatan manusia dalam membudidayakan, dalam hal ini tumbuhan mencakup yang tumbuh liar maupun yang dibudidayakan, sedangkan tanaman mencakup hanya yang dibudidayakan.
Senin, 20 Februari 2017
1.1. Permasalahan dan Pengertian Perlindungan Tanaman
