Sumber: The Guardian |
Selamat Datang
Belajar Perlindungan Tanaman adalah blog baru yang sedang dibuat untuk mendukung mahasiswa Faperta Undana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Pada saat ini blog belum selesai dikerjakan sehingga hanya menyedaiakan fitur layanan secara terbatas. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2018/2019, Anda wajib membaca materi sebelum mengikuti kuliah dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan singkat di dalam kotak komentar di bawah setiap tulisan. Baca tanggal tenggat penyampaian komentar di bagian bawah setiap materi kuliah.
Pemberitahuan
Diberitahukan bahwa pada Jumat, 8 Maret 2019, dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. tidak dapat hadir memberikan kuliah tatap muka karena bertugas ke luar kota. Kuliah dengan materi 2.3. Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif akan diberikan oleh dosen Ibu Ethin Namas, SP, MSi. Mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan mengenai materi kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 15 Maret 2019. Mahasiswa yang tidak menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan melewakti batas waktu tersebut tidak akan memperoleh nilai softskill.
Sabtu, 15 September 2012
Terima kasih kepada mahasiswa yang telah mengajukan keberatan terhadap Nilai Akhir Semester
Sabtu, 08 September 2012
What's in a name? Tapi Anda mempunyai nama, kita pun meberikan nama kepada organisme pengganggu tumbuhan
Sumber: Mama Kautz |
Jumat, 07 September 2012
Mengapa istilah 'menyerang' begitu disukai, bahkan penyakit pun dikatakan menyerang, padahal bukan mahluk hidup?
Sumber: USA Today |
Selasa, 04 September 2012
Kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai merusak, mengganggu kehidupan, atau menimbulkan kematian tumbuhan?
Pertanyaan yang masih berkaitan dengan pertanyaan apa itu sebenarnya organisme pengganggu tumbuhan adalah pertanyaan kapan suatu organisme dapat dikatakan sebagai dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau dapat menyebabkan kematian tumbuhan? Apakah seekor kutu loncat yang menghisap pucuk tanaman dapat disamakan dengan seekor sapi yang memakan tumbuhan dalam jumlah banyak? Lalu bagaimana dengan tumbuhan yang dirusak, diganggu kehidupannya, atau dimatikan, apakah misalnya sebatang kangkung dapat disamakan dengan sebatang pohon kakao? Atau, apakah satu hektar jagung dalam perladangan tebas bakar dapat disamakan dengan satu hektar jagung yang dibudidayakan secara komersial?
Senin, 03 September 2012
Apakah mempelajari Perlindungan Tanaman cukup hanya dengan mempelajari Organisme Pengganggu Tumbuhan?
Apa yang sebenarnya dimaksud dengan Perlindungan Tanaman?
Perlindungan tanaman adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan;
Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.