tag:blogger.com,1999:blog-71612539516098792522024-03-14T09:14:44.747+08:00Dasar-dasar Perlindungan TanamanI Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.comBlogger59125tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-63556836950917818072018-07-04T09:43:00.001+08:002018-07-06T08:01:49.377+08:00Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 Mata Kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://smkn1-cirebon.sch.id/wp-content/uploads/2016/09/Ujian-Tengah-Semester-960x460.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://smkn1-cirebon.sch.id/wp-content/uploads/2016/09/Ujian-Tengah-Semester-960x460.jpg" data-original-height="383" data-original-width="800" height="95" width="200" /></a></div>
Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman dilaksanakan secara daring (<i>online</i>) pada Jumlat, 6 Juli 2018 mulai pada pukul 08.00 WITA. Mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Pelindungan yang telah mendaftar sebelumnya secara daring dipersilahkan mengikuti ujian pada tanggal dan jam tersebut. Bila ada mahasiswa yang karena alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan tidak bisa mengikuti ujian pada tanggal dan jam yang telah ditentukan tersebut, silahkan menghubungi dosen penguji. Mahasiswa yang tidak mengikuti ujian tanpa memberikan alasan akan tidak memperoleh nilai UTS dari dosen penguji. SILAHKAN KLIK <b>Baca Selengkapnya</b> UNTUK MULAI MENYIAPKAN, MENGERJAKAN, DAN MENGIRIMKAN LEMBAR JAWABAN UJIAN ...<br />
<a name='more'></a><br />
<b>Menyiapkan Diri Mengikuti Ujian</b><br />
Untuk mengerjakan ujian, usahakan mencari tempat dengan koneksi Internet yang memadai. Gunakan komputer dekstop atau notebook, bukan tablet apalagi ponsel, untuk mengerjakan ujian. Yang tidak mempunyai komputer, silahkan menggunakan warung Internet (warnet) yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Bila menggunakan komputer teman, silahkan lakukan logout dari login yang telah dilakukan teman Anda dan kemudian lakukan login dengan menggunakan akun email Anda.<br />
<br />
Sebelum mulai mengerjakan ujian, silahkan salin dan tempel soal ujian ke dalam program aplikasi pengolah kata, lalu simpan dalam komputer masing-masing. Baca setiap soal dengan cermat dan pahami setiap pertanyaan yang berkaitan dengan setiap soal sebelum menjawab. Juga baca panduan untuk menjawab setiap pertanyaan sebagaimana diberikan di sebelah atas kotak jawaban setiap pertanyaan. Jangan lupa untuk mengklik setiap tautan yang diberikan dan pelajari informasi yang dirujuk melalui tautan yang diberikan. Pastikan bahwa sebelum mengikuti ujian Anda sudah mempunyai alamat email pribadi masing-masing. Anda tidak boleh menggunakan alamat email mahasiswa lain untuk mengikuti ujian.<br />
<br />
<div>
</div>
Anda boleh membaca catatan, membaca bahan ajar, dan membaca buku teks dan artikel jurnal ilmiah, bila diperlukan, untuk menjawab pertanyaan ujian. Silahkan juga membaca semua tulisan pada blog Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Anda juga boleh boleh mendiskusikan pertanyaan. TETAPI Anda TIDAK BOLEH menyalin dan menempel jawaban dari tulisan blog atau dari tulisan apapun di Internet. Anda TIDAK BOLEH menyalin dan menempel jawaban dari mahasiswa lain. Anda HARUS menyusun kalimat sendiri untuk menjawab setiap pertanyaan. Jawaban Anda akan diperiksa dengan menggunakan program aplikasi khusus untuk mengetahui apakah Anda menyalin dan menempel jawaban dari blog, dari Internet, atau dari teman lain. Dan untuk Anda yang berani melakukan itu, akan diberikan nilai 0 untuk setiap jawaban yang terindikasi ditulis secara curang.<br />
<br />
<b>Pertanyaan Ujian</b><br />
Pertanyaan ujian akan saya sajikan pada bagian ini pada saat ujian pada Jumat, 6 Juli 2018 mulai pukul 08.00 WITA. Ujian akan terdiri atas 10 pertanyaan wajib dan 2 pertanyaan bonus. Setiap pertanyaan bernilai maksimum 10 bila Anda menjawab dengan benar, kecuali pertanyaan bonus yang masing-masing bernilai maksimum 5 bila Anda menjawab dengan benar. Anda harus mengklik tautan yang diberikan pada setiap pertanyaan untuk menjawab pertanyaan.<br />
<ol style="text-align: left;">
<li>Misalkan ada tiga organisme OPT, sebut saja organisme A, B, dan C yang masing-masing mempunyai kemampuan merusak 0,1; 0,3; dan 0,7 kg/individu/hari pada tanaman yang sama. Bila padat populasi organisme A, B, dan C berturut-turut adalah 10.000, 7.000 dan 2.000 individu; tentukan disertai dengan perhitungan sederhana, di antara ketiga organisme OPT tersebut, organisme manakah yang perlu diprioritaskan untuk dikendalikan karena kerusakan yang ditimbulkannya.</li>
<li>Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar orang mengatakan "tanaman diserang penyakit". Setelah mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman, jelaskan apakah istilah "tanaman diserang penyakit" tersebut merupakan istilah yang benar. Bila istilah tersebut salah, berikan saran untuk memperbaikinya.</li>
<li>OPT terdiri atas kategori hama, patogen, dan gulma. Untuk memperoleh contoh OPT kategori hama, patogen, dan gulma tersebut, silahkan kunjungi: <a href="http://idtools.org/id/citrus/pests/factsheet.php?name=Asian+citrus+psyllid">OPT1</a> (kutu loncat jeruk asia), <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/24944341">OPT2</a> (penyakit darah pisang), <a href="http://www.padil.gov.au/pests-and-diseases/pest/main/136139">OPT3</a> (kutu pucuk pisang), <a href="https://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=35299">OPT4</a> (bercak daun cokelat ubi kayu), <a href="https://www.cabi.org/isc/datasheet/40173">OPT5</a> (kutu putih ubi kayu), dan <a href="https://www.cabi.org/isc/datasheet/2342">OPT6</a> (Acacia nilotica). Di antara keenam contoh OPT tersebut, sebutkan masing-masing satu contoh OPT kategori hama, patogen, dan gulma. </li>
<li>Periksa nama ilmiah contoh OPT kategori hama, patogen, dan gulma dari jawaban terhadap Pertanyaan 3 dengan memilih situs pemeriksaan yang tepat sesuai dengan golongan organisme yang bersangkutan: <a href="https://www.gbif.org/species/search">GBIF Data Portal</a> (seluruh golongan organisme), ITIS (seluruh golongan organisme), <a href="http://www.speciesfungorum.org/names/names.asp?strGenus=Infundibulicybe">Species Fungorum</a> (organisme golongan jamur), <a href="http://www.bacterio.net/">LPSN</a> (organisme golongan bakteria), <a href="https://talk.ictvonline.org/taxonomy/">ICTV</a> (golongan virus), dan pada situs <a href="http://www.theplantlist.org/">The Plant List</a> (organisme golongan tumbuhan). Tuliskan nama ilmiah lengkap hasil pemeriksaan disertai dengan nama author dan tautan (<i>link</i>) hasil pemeriksaan.</li>
<li>Selama mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman, Anda tentu sudah membaca <a href="http://ditjenbun.pertanian.go.id/tinymcpuk/gambar/file/UU-No.12-Tahun-1992-Tentang-Sistem-Budidaya-Tanaman.pdf">UU No. 12 Tahun 1992</a> tentang Sistem Budidaya Tanaman dan <a href="http://pslh.ugm.ac.id/home/data/PP/PP%20No.%206%20thn%201995%20ttg%20Perlindungan%20Tanaman.pdf">PP No. 6 Tahun 1995</a> tentang Perlindungan Tanaman. Bila belum pernah membaca, silahkan unduh dan baca kedua peraturan perundang-undangan tersebut. Salah satu pasal dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut menyatakan bahwa pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan sistem pengendalian hama terpadu (PHT). Bila setelah melakukan pengamatan populasi hama dan musuh alami petani memutuskan tidak melakukan tindakan apa-apa, jelaskan apakah keputusan tersebut dapat dikatakan telah melaksanakan PHT</li>
<li>Ketika seorang petani menyiapkan lahan untuk berladang, ia menebas belukar dan kemudian membakarnya. Jelaskan, membakar termasuk cara pengendalian yang mana menurut UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. 6 Tahun 1995 dan ditujukan terutama untuk mengendalikan OPT golongan apa. Jelaskan mengapa ditujukan terutama untuk OPT golongan tersebut.</li>
<li>Lalat buah merupakan jenis OPT golongan hama yang sangat merusak. Salah satu cara untuk mengendalikan lalat buah adalah dengan <a href="https://www.youtube.com/watch?v=Wm5PIy4ACfA">membuat perangkap sederhana menggunakan botol air minum</a> (klik untuk menonton videonya) yang kemudian dipasang setelah diberi umpan senyawa kimia metil eugenol. Kemudian silahkan baca tulisan mengenai <a href="https://genent.cals.ncsu.edu/bug-bytes/tactics/semiochemicals/">pengendalian OPT golongan hama secara kimiawi</a>. Cobalah buat sendiri perangkap lalat buah dan pasanglah di halaman rumah masing-masing. Setelah menonton video dan membaca tulisan, jelaskan apakah benar bahwa semua cara pengendalian OPT secara kimiawi berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan.</li>
<li>OPT yang kini sedang mengancam tanaman pisang di NTT adalah OPT golongan bakteri penyebab penyakit darah. Selama ini nama bakteri penyebab penyakit darah belum diketahui, tetapi <a href="http://ijs.microbiologyresearch.org/content/journal/ijsem/10.1099/ijs.0.066712-0#tab2">penelitian mutakhir</a> menemukan bahwa bakteri penyebab penyakit darah tersebut ternyata berkerabat dekat dengan bakteri penyebab penyakit moko atau bugtok pada tanaman pisang di Filipina. Silahkan klik tautan untuk membaca hasil penelitian mutakhir tersebut dan kemudian sebutkan nama ilmiah bakteri penyebab penyakit darah dan bakteri penyebab penyakit moko atau bugtok.</li>
<li>Pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman perlu direncanakan sejak awal seorang petani melaksanakan kegiatan usahatani. Untuk merencanakan kegiatan perlindungan tanaman, perlu diidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi. Petani ladang selalu membuat pagar dengan menggunakan batang-batang kayu, pelepah gewang, bambu, atau bahkan menggunakan tumpukan bongkahan batu sebelum menanami ladang. Berdasarkan atas kenyataan ini, tentukan dan jelaskan organisme apa yang sebenarnya menjadi akar permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi petani peladang.</li>
<li>Satu di antara OPT jagung, yang merusak jagung dalam penyimpanan adalah <a href="https://www.cabi.org/isc/datasheet/10926">Sitophilus zeamais</a>. Silahkan klik tautan (<i>link</i>) dan baca bagian Biology and Ecology, khususnya pengaruh suhu terhadap OPT tersebut. Mengingat pengaruh suhu terhadap OPT tersebut, jelaskan apakah pengendalian OPT tersebut di dataran tinggi, seperti di Fatumnasi pada ketinggian 1.600 m dpl, dengan teknik pengasapan dapat mengendalikan atau justru menguntungkan bagi perkembangan OPT tersebut.</li>
<li>Pertanyaan Bonus 1. Sebutkan kabupaten/kota asal sekolah Anda sebelum kuliah. Tentukan satu nama tanaman penting di kabupaten/kota asal Anda disertai dengan penjelasan mengapa tanaman tersebut penting. Kemudian tentukan satu jenis OPT paling merusak pada tanaman tersebut dengan menuliskan nama umum dan nama ilmiah OPT serta penjelasan mengapa OPT tersebut paling merusak.</li>
<li>Pertanyaan Bonus 2. Anda tentunya sudah mengunjungi Facebook Page <a href="https://www.facebook.com/komunitaspedulipisangNTT/">Komunitas Pisang NTT</a>. Sebutkan jenis atau kultivar pisang pada Page tersebut yang telah Anda kunjungi dan berikan komentar serta jelaskan mengapa jenis atau kultivar pisang tersebut menarik sehingga Anda mengomentari.</li>
</ol>
<b>Lembar Jawaban Ujian</b><br />
<b><span style="color: red;">Lembar jawaban ujian disajikan pada bagian ini pada Jumat, 6 Januari 2018 mulai pukul 08.00 WITA.</span></b> Untuk mennjawab pertanyaan, Anda harus mengetikkan jawaban di dalam kotak yang disediakan sesuai dengan nomor pertanyaan yang Anda jawab. Anda dapat terlebih dahulu mengetikkan jawaban dengan menggunakan program aplikasi pengolah kata, kemudian salin dan tempel jawaban di dalam kotak yang sesuai. Tempel jawaban dengan meletakkan kursor di dalam kotak, mengklik tombol kanan tetikus (<i>mouse</i>), lalu pilih tempel (<i>paste</i>). Setiap pertanyaan harus dijawab secara berurutan sebelum Anda dapat memasukkan jawaban.<br />
<br />
<b><iframe frameborder="0" height="600" marginheight="0" marginwidth="0" src="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfcR96IdiXCfaFZBrRWR_hAuAkof5x9wzeL0vyMrUO5bOu6pw/viewform?embedded=true" width="520">Memuat...</iframe></b><br />
<br />
<b>Pengumpulan Lembar Jawaban Ujian</b><br />
Sebelum mengumpulkan Lembar Jawaban Ujian, pastikan semua pertanyaan telah dijawab dengan sebaik-baiknya. Setelah semua pertanyaan dijawab, klik tombol Kirim di bagian bawah Lembar Jawaban Ujian untuk memasukkan ke dalam sistem. <b>Anda boleh memasukkan lembar jawaban HANYA SATU KALI dengan menggunakan alamat email sendiri</b>. <b><span style="color: red;">Jawaban harus sudah masuk selambat-lambatnya pada Jumat, 6 Juli 2018 pukul 22.00 WITA. Jawaban yang masuk melampaui tenggat waktu tersebut tidak akan diperiksa.</span></b><br />
<br />
<b>Pengecekan Pengumpulan Lembar Jawaban Ujian</b><br />
Setelah memasukkan Lembar Jawaban Ujian, klik <a href="https://docs.google.com/spreadsheets/d/1wCQdiEkAa_devhmiB-CHwrvoYKSNKoO_BARv5DzMAHg/edit?usp=sharing">DI SINI</a> (klik tautan aktif untuk mengecek) untuk memastikan apakah Lembar Jawaban Ujian yang Anda masukkan sudah atau belum tertera dalam daftar Lembar Jawaban Ujian masuk. Bila Anda melakukan dengan benar, saya pastikan Lembar Jawaban Ujian Anda sudah tertera dalam daftar dalam waktu beberapa menit setelah Anda memasukkannya. Bila setelah menunggu lebih dari 10 menit ternyata Lembar Jawaban Ujian Anda juga belum tertera dalam daftar, silahkan minta ketua tingkat untuk menghubungi saya melalui pesan singkat.<br />
<br />
Selamat mengikuti Ujian Tengah Semester mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018. Mudah-mudahan Anda semua tidak mengalami kesulitan dalam mengisi dan memasukkan lembar jawaban. Sekali lagi saya ingatkan, dalam menjawab setiap pertanyaan JANGAN PERNAH menyalin dan menempelkan lembar jawaban mahasiswa lain. <b><span style="color: red;">Jika Anda measih saja melakukan itu maka Anda berarti telah MEMAKSA SAYA untuk melakukan pemotongan nilai terhadap Anda sendiri dan terhadap mahasiswa lain yang jawabannya Anda salin dan tempel. </span></b><br />
<br />
<div>
</div>
<br />
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: black; font-family: "Times New Roman"; font-size: medium; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: left; text-decoration-color: initial; text-decoration-style: initial; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
<div style="margin: 0px;">
<br /></div>
</div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-91584151206360667362018-06-29T10:54:00.001+08:002018-07-04T09:59:49.495+08:00Tugas dan Softskill Semester Genap 2017/2018<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://www.linovhr.com/uploads/2018/02/Soft-skill-750x500.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="500" data-original-width="750" height="133" src="https://www.linovhr.com/uploads/2018/02/Soft-skill-750x500.jpg" width="200" /></a></div>
Mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman diwajibkan untuk mengerjakan dan mengumpulkan Tugas dan Softskill. Tugas dan Softskill tersebut, bersama dengan nilai UTS, UAS, dan Praktikum, diperlukan untuk menghitung nilai UTS. Oleh karena itu, mahasiswa harus memastikan telah mengerjakan dan mengumpulkan file pekerjaan Tugas dan Softskill dengan cara sebagaimana diuraikan di bawah ini.<br />
<b></b><br />
<a name='more'></a><b><br /></b>
<b>Tugas</b><br />
<br />
Mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester genap 2017/2018 diwajibkan mengerjakan tugas dengan memberikan komentar terhadap halaman Fb Komunitas Peduli Pisang NTT. Silahkan berikan komentar terhadap setiap status pada halaman Fb. tersebut. Selanjutnya tabulasikan seluruh status yang telah disampaikan dengan menggunakan <a href="https://drive.google.com/file/d/1a6vVgVhwlgySiiImrYIt-rq2akWE-k7i/view">Lembar Tabulasi</a>. Ganti nama file lembar tabulasi dengan nama dpt2018_tugas_namamahasiswa, di mana nama mahasiswa terdiri atas nama depan dan nama belakang. Unggah file tabulasi ke dalam kotak MediaFire File Drop di bawah ini dengan cara membuka file melalui Windows Explorer, mengklik nama file dengan tetikus (<i>mouse</i>), menggeser nama file ke dalam kotak dengan tetap menekan tombol tetikus, dan melepas tombol tetikus setelah nama file berada dalam kotak di bawah ini.<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="de8dfdedfb7c00e7a1c3d2a304d72d6841f1ca06e53ce00d432b56be5cd3bbb8";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script><br />
<br />
Setiap mahasiswa dapat mengunggah file hanya satu kali. Siapkan file dengan nama yang sesuai dengan ketentuan sebelum mengunggah. Untuk memastikan file sudah masuk, silahkan klik <a href="http://www.mediafire.com/folder/cyopun8wkzd82/Pengumpulan_Tugas_DPT_Smt_Genap_2017%5E2018">PERIKSA</a>.<br />
<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
<br />
Mahasiswa juga diwajibkan mengerjakan kegiatan softskill dengan memberikan komentar terhadap tulisan bernomor 2.1 sampai 2.5 pada blog, minimal satu komentar terhadap setiap tulisan. Tulisan kemudian ditabulasikan dengan menggunakan <a href="https://drive.google.com/file/d/1a6vVgVhwlgySiiImrYIt-rq2akWE-k7i/view">Lembar Tabulasi</a>. Ganti nama file sebagaimana pada file Tugas dan kemudian ungguh file dengan cara yang sama ke dalam kotak MediaFire File Drop di bawah ini.<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="de8dfdedfb7c00e7a1c3d2a304d72d68dd490fa9435aa452b77b628f4af54d34";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script><br />
<br />
Setiap mahasiswa dapat mengunggah file hanya satu kali. Siapkan file dengan nama yang sesuai dengan ketentuan sebelum mengunggah. Untuk memastikan file sudah masuk, silahkan klik <a href="javascript:void(0);">PERIKSA</a>.</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-59551062265897537752017-03-02T12:23:00.000+08:002017-03-15T23:08:06.165+08:002.5. Organisme Pengganggu Tumbuhan Begitu Beranekaragam: Bagaimana Mengenali Mereka?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://itp.lucidcentral.org/id/citrus/citrusid/key/Citrus/Media/Html/images/four_square.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://itp.lucidcentral.org/id/citrus/citrusid/key/Citrus/Media/Html/images/four_square.jpg" height="150" width="200" /></a>
Pada tiga tulisan terakhir sebelum tulisan ini telah diuraikan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-1.html">OPT golongan binatang</a>, <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-2.html">OPT golongan patogen</a>, dan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-3.html">OPT golongan tumbuhan</a>. Setiap golongan OPT terdiri atas banyak jenis organisme yang menyerang banyak jenis tanaman. Untuk keperluan mengatasi permasalahan perlindungan tanaman, sebagaimana nanti akan diuraikan pada tulisan lainnya, diperlukan pengetahuan mengenai berbagai jenis OPT tersebut. Dengan demikian berarti bahwa perlu dikenali setiap jenis OPT yang terdapat pada setiap jenis tanaman. Mengingat begitu banyak jenis setiap golongan OPT, pertanyaannya kemudian adalah bagaimana mengenali mereka? Tulisan ini akan menguraikan jawaban terhadap pertanyaan yang tampaknya mudah tersebut, tetapi sebenarnya sangat sulit untuk menjawabnya, apalagi melaksanakannya.<br />
<a name='more'></a><br />
Sebelum menjawab pertanyaan bagaimana mengenali, mungkin terlebih dahulu perlu dijawab mengapa di bumi ini terdapat begitu banyak jenis organisme (<i>organisms</i>). Jawabannya adalah evolusi (<i>evolution</i>): bumi berubah sehingga untuk bisa bertahan maka organisme juga perlu berubah. Perubahan yang terjadi sebagai kebutuhan untuk bertahan itulah yang pada akhirnya, dalam jangka waktu yang sangat lama, menghasilkan jenis-jenis organisme yang begitu beranekaragam. Evolusi memang merupakan sebuah teori, tetapi teori yang telah didukung banyak fakta, meskipun belum secara tuntas. Meskipun belum diterima oleh semua kalangan, teori evolusi inilah yang dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa di muka bumi ini terdapat begitu banyak jenis organisme dan bagaimana keanekaragaman organisme bisa terjadi. Untuk lebih memahami mengenai hal ini, silahkan baca tulisan '<a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/kita-mempelajari-organisme-pengganggu.html">Kita Mempelajari Organisme Pengganggu Tumbuhan: Tapi Organisme Itu Sebenarnya Apa dan Mengapa begitu Beranekaragam?</a>' Untuk memperoleh pemahaman dasar yang benar mengenai evolusi, silahkan kunjungi dan pelajari pada situs <a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/home.php">Understanding Evolution: your one-stop source for information on evolution</a> dari UC Berkeley. Baca terutama bagian <a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/evo_01">Evolution 101</a> untuk memulai.<br />
<br />
<table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a5/Biological_classification_L_Pengo_vflip.svg/150px-Biological_classification_L_Pengo_vflip.svg.png" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="320" src="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a5/Biological_classification_L_Pengo_vflip.svg/150px-Biological_classification_L_Pengo_vflip.svg.png" width="124" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Peringkat taksonomik<br />
dasar</td></tr>
</tbody></table>
Lalu beranekaragam itu sebenarnya apa? Yang dimaksud tidak mlain dan tidak bukan adalah keanekaragaman hayati (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Biodiversity"><i>biological diversity</i> atau <i>biodiversity</i></a>). Keanekaragaman hayati terdiri atas <a href="http://canadianbiodiversity.mcgill.ca/english/theory/threelevels.htm">3 taraf keanekaragaman</a>: yaitu keanekaragaman genetik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Genetic_diversity">genetic diversity</a></i>), keanekaragaman jenis (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Species_diversity">species diversity</a></i>), dan keanekaragaman ekosistem (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Ecosystem_diversity">ecosystem diversity</a></i>). Ketiganya saling berkaitan satu sama lain karena keanekaragaman genetik menjadi dasar bagi keanekaragaman jenis dan keanekaragaman jenis menjadi dasar bagia keaneragaman ekosistem. Namun dalam kaitan dengan OPT, keanekaragaman jenis merupakan keanekaragaman yang tampak sebagai berbagai jenis OPT yang dihadapi oleh petani sehari-hari. Tapi kemudian, jenis itu sebenarnya apa? Pertanyaan ini juga tampak sederhana, tetapi tidak mudah untuk menjawabnya. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebaiknya perlu terlebih dahulu dipelajari klasifikasi hayati (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Biological_classification">biological classification</a></i>). Klasifikasi hayati merupakan pengorganisasian organisme secara berperingkat dengan cara menggabungkan beberapa kelompok kecil ke dalam kelompok besar dan kelompok besar ke dalam kelompok lebih besar berdasarkan atas ciri bersama tertentu yang disepakati untuk setiap peringkat kelompok. Kelompok-kelompok organisme tersebut disebut takson (<i>taxon</i>, jamak <i>taxa</i>). Pengorganisasian organisme secara berperingkat tersebut dilakukan dengan menggunakan peringkat baku yang dikenal sebagai peringkat taksonomik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomic_rank">taxonomic rank</a></i>). Yang dimaksud dengan keanekaragaman jenis dalam hal ini adalah keanekaragaman pada setiap peringkat taksonomik, meskipun jenis sendiri dalam arti sempit berarti spesies.<br />
<br />
Dengan berbekal pemahaman mengenai klasifikasi hayati dan peringkat taksonomik ini, sekarang mari kita kembali kepada ketiga golongan OPT pada tiga tulisan terakhir sebelumnya. OPT golongan binatang merupakan bagian dari organisme golongan binatang, OPT golongan patogen merupakan bagian dari organisme golongan jamur, bakteri, dan virus, dan OPT golongan tumbuhan (gulma) merupakan bagian dari organisme golongan tumbuhan. Lalu binatang, jamur, bakteri, virus, dan tumbuhan itu sebenarnya apa dan bagaimana kaitannya dengan peringkat taksonomik? Untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan ini, silahkan kunjungi situs <a href="http://tolweb.org/tree/">TREE OF LIFE web project</a>. Pada halaman utama situs terdapat gambar menyerupai pohon bercabang banyak. Silahkan klik gambar pada pangkal batang pohon sehingga tampil halaman berjudul <a href="http://tolweb.org/Life_on_Earth/1">Life on Earth</a>. Pada halaman ini dijelaskan bahwa virus tidak digolongkan sebagai organisme dan kehidupan di bumi dipilah menjadi <a href="http://tolweb.org/Life_on_Earth/1">3 domain besar</a>, yaitu Archaea, Eubacteria, dan Eucaryota, masing-masing merupakan takson dalam peringkat taksonomik domain. Anda juga dapat memperoleh informasi serupa dari situs <a href="http://www.ucmp.berkeley.edu/alllife/threedomains.html">UCMP Phyllogeny Wing</a>.<br />
<br />
Bagaimana dengan peringkat taksonomik taksonomik kerajaan (<i>kingdom</i>) ke bawah? Pada situs <a href="http://tolweb.org/tree/">TREE OF LIFE web project</a>, peringkat taksonomik dapat ditelusuri dengan mengklik tautan yang tersedia setelah mengklik tautan <a href="http://tolweb.org/Archaea/4">Archaea</a>, <a href="http://tolweb.org/Eubacteria/2">Eubacteria</a>, dan <a href="http://tolweb.org/Eukaryotes/3">Eucaryota</a>. Pada situs <a href="http://www.ucmp.berkeley.edu/alllife/threedomains.html">UCMP Phyllogeny Wing</a>, peringkat taksonomik lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengklik menu <a href="http://www.ucmp.berkeley.edu/help/taxaform.html">UCMP Taxon Lift</a> dan kemudian memeriksa bidang paling atas pada halaman yang tampil. Dari kedua situs tersebut jelas bahwa pada umumnya bakteri merupakan organisme dalam domain khusus Eubacteria, sedangkan OPT golongan lainnya tergolong dalam domain Eucaryota. Binatang merupakan percabangan Unikonts-->Opisthokonts--><a href="http://tolweb.org/Animals/2374">Animalia</a>, jamur merupakan percabangan Unikonts-->Opisthokonts--><a href="http://tolweb.org/Fungi/2377">Fungi</a>, sedangkan tumbuhan merupakan percabangan Archaeplastida (Plantae) yang kemudian bercabang dua: <a href="http://tolweb.org/Green_plants/2382">Green Plants</a> dan <a href="http://tolweb.org/Rhodophyta/2381">Rodophyta</a>. Percabangan ini menunjukkan bahwa jamur lebih berkerabat dekat dengan binatang daripada dengan tumbuhan. Dalam percabangan tersebut, seluruh cabang yang berasal dari satu titik cabang disebut klad (<i>clade</i>) sedangkan titik yang menghubungkan cabang-cabang tersebut merepresentasikan nenek moyang bersama (<i>common ancestor</i>).<br />
<br />
Lalu Unikonts, Opisthokonts, dan Archaeplastida (Plantae) itu termasuk dalam peringkat taksonomik yang mana? Ketiga-tiganya masing-masing hanya merupakan satu cabang dari sebuah klad dan tidak setiap cabang suatu klad harus berada pada peringkat taksonomik tertentu, melainkan digunakan untuk menunjukkan asal-usul. Sistem klasifikasi berdasarkan atas asal-usul keturunan ini merupakan sistem klasifikasi modern yang disebut sistem klasifikasi filogenetik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Phylogenetic_nomenclature">phylogenetic classification system</a></i>). Sistem klasifikasi ini berbeda dengan sistem klasifikasi sebelumnya, yaitu sistem klasifikasi fenetik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Phenetics">phenetic classification system</a></i>) yang didasarkan semata-mata atas persamaan dan perbedaan ciri-ciri tanpa mempersoalkan asal-usul keturunan. Keduanya menggunakan peringkat taksonomik yang sama, tetapi sistem filogenetik menempatkan takson dalam peringkat taksonomik yang sama tidak selalu dalam kedudukan sejajar. Dalam sistem klasifikasi fenetik, semua takson dalam peringkat famili misalnya, diposisikan sejajar satu sama lain. Hal ini dimungkinkan karena sistem taksonomi fenetik ini tidak mempersoalkan asal usul.<br />
<br />
Sekarang mari kita lanjutkan dengan menelusuri Animalia (binatang) sebagai kelanjutan percabangan Unikonts-->Opisthokonts-->Animalia. Lanjutkan dengan mengklik <a href="http://tolweb.org/Bilateria/2459">Bilateria</a>. Klad Bilateria ini terdiri atas 3 cabang: (1) Lophotrochozoa yang salah satu cabangnya adalah Mollusca, (2) Ecdysozoa yang salah satu cabangnya adalah <a href="http://tolweb.org/Nematoda/2472">Nematoda</a> dan satu cabang lainnya bercabang tiga yang salah satunya adalah <a href="http://tolweb.org/Arthropoda/2469">Arthropoda</a>, dan (3) <a href="http://tolweb.org/Deuterostomia/2466">Deuterostomia</a> yang pada percabangan selanjutnya, salah satu cabangnya adalah <a href="http://tolweb.org/Chordata/2499">Chordata</a>. Chordata selanjutnya bercagang-cabang lagi dan salah satu cabangnya adalah <a href="http://tolweb.org/Craniata/14826">Craniata</a>, yang kemudian bercabang kembali dengan salah satu cabangnya adalah <a href="http://tolweb.org/Vertebrata/14829">Vertebrata</a>. Untuk menentukan kedudukan peringkat taksonomik dari cabang-cabang tersebut di atas, silahkan lakukan pencarian pada <a href="https://www.wikipedia.org/">Wikipedia</a>. Silahkan ketik 'animalia' dan lakukan penelusuran sehingga diperoleh <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Animalia">peringkat taksonomik kerajaan (kingdom) Animalia</a>. Dari hasil penelusuran tersebut akan bisa diketahui bahwa Lophotrochozoa, Ecdysozoa, dan Deuterostomia merupakan takson pada peringkat taksonomik superfilum, sedangkan Mollusca, Nematoda, dan Chhordata merupakan takson pada peringkat taksonomik filum. Silahkan lanjutkan mengklik tautan-tautan pada halaman Vertebrata sehingga akan diketahui bahwa buaya sebenarnya lebih berkerabat dekat dengan burung daripada dengan reptilia lainnya dan bahwa burung merupakan keturunan dari dinosaurus.<br />
<br />
Tentu saja, dalam mempelajari OPT golongan binatang, perhatian perlu difokuskan pada cabang Arthropoda, Nematoda, dan Mollusca. Silahkan lakukan penelusuran lebih lanjut pada situs <a href="http://tolweb.org/tree/">TREE OF LIFE web project</a>, situs <a href="http://www.ucmp.berkeley.edu/alllife/threedomains.html">UCMP Phyllogeny Wing</a>, dan <a href="https://www.wikipedia.org/">Wikipedia</a>, lalu bandingkan. Hasilnya mungkin tidak benar-benar sama, tetapi kurang lebih sama karena ketiganya menggunakan sistem klasifikasi filogenetik. Hanya saja, percabangan pada sistem klasifikasi ini memang belum disepakati, sebagaimana juga yang terjadi pada sistem klasifikasi fenetik. Dua cabang Arthropoda adalah <a href="http://tolweb.org/Hexapoda/2528">Hexapoda</a>, dengan <a href="http://tolweb.org/Insecta/8205">Insecta</a> sebagai satu dari empat cabangnya, dan <a href="http://tolweb.org/Arachnida/2536">Arachnida</a>, dengan <a href="http://tolweb.org/Acari/2554">Acari</a> sebagai satu dari banyak cabangnya. Penelusuran di Wikipedia menunjukkan bahwa Arthropoda merupakan peringkat taksonomik filum, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hexapoda">Hexapoda</a> merupakan sub-filum yang di dalamnya terdapat kelas <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Insect">Insecta</a> (serangga), demikian juga dengan sub-filum <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Chelicerata">Chelicerata</a> yang di dalamnya terdapat kelas <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Arachnida">Arachnida</a> dengan sub-kelas di antaranya <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Acarina">Acari</a> (tungau). Pemilahan filum Nematode ke dalam peringkat taksonomi kelas masih belum disepakati, kecuali satu kelas <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Secernentea">Secernentea</a>. Filum Mollusca terdiri atas sejumlah kelas, di antaranya kelas <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Gastropoda">Gastropoda</a> yang beranggotakan siput dan siput tanpa cangkang.<br />
<br />
Dalam mempelajari OPT golongan patogen, perhatian perlu difokuskan pada Fungi dan Eubacteria, sedangkan klasifikasi virus tidak termasuk dalam sistem klasifikasi filogenetik. Sistem klasifikasi filogenetik memilahkan kerajaan Fungi ke dalam filum <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Blastocladiomycota">Blastocladiomycota</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Chytridiomycota">Cytridiomycota</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Glomeromycota">Glomeromycota</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Microsporidia">Microsporidia</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Neocallimastigomycota">Neocallimastigomycota</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Ascomycota">Ascomycota</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Basidiomycota">Basidiomycota</a> serta 4 sub-filum <i>incertae sedis</i> (belum dapat dimasukkan ke dalam salah satu divisi) dan satu filumi khusus <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Deuteromycota">Deuteromycota</a>. Peringkat taksonomik sub-filum dan peringkat-peringkat di bawahnya dapat ditelusuri dengan mengklik tautan yang diberikan pada setiap takson dalam peringkat divisi tersebut, sedangkan uraian lebih lanjut dapat diperoleh dari tulisan '<a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/jamur-atau-cendawan-opt-golongan.html">Jamur atau Candawan: OPT Golongan Patogen Penyebab Penyakit Tumbuhan</a>'. Domain bakteri sejati tidak dibagi lagi menjadi kerajaan maupun filum, melainkan langsung menjadi kelas. Di antara <a href="http://tolweb.org/Eubacteria/2">banyak kelas bakteri sejati</a> tersebut, dua kelas yang mempunyai anggota sebagai OPT golongan patogen adalah kelas bakteri Gram positif <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Actinobacteria">Actinobacteria</a> dan kelas bakteri Gram negatif <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Proteobacteria">Proteobacteria</a>. Peringkat taksonomik di bawah kelas dapat ditelusuri dengan mengklik tautan yang diberikan pada setiap takson dalam peringkat kelas tersebut. Uraian mengenai sistem klasifikasi bakteri diberikan lebih lanjut pada tulisan '<a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/bakteri-golongan-opt-golongan-patogen.html">Bakteri: OPT Golongan Patogen yang Tidak Kalah Penting</a>'. Uraian mengenai kasifikasi virus yang tidak mengikuti klasifikasi filogenetik dapat diperoleh dari tulisan '<a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/virus-golongan-opt-yang-juga-penting.html">Virus: Organisme atau Bukan, Tetap Merupakan Patogen Penting pada Tanaman</a>'.<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;">Tumbuhan berbunga termasuk dalam kerajaan Plantae, sub-kerajaan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Embryophyta">Embryophyta</a>, super-divisi <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Vascular_plant">Spermatophyta</a>, divisi Magnoliophyta. Klasifikasi tumbuhan berbunga sistem klasifikasi filogenetik yang dikenal sebagai sistem <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/">APG-III</a>. Menurut sistem ini, tumbuhan berbunga dipillah ke dalam 59 ordo, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/APG_III_system">45 ordo yang sudah ada pada sistem APG-II dan 14 ordo baru</a>, dengan jumlah famili keseluruhan 415, 7 di antaranya merupakan famili <i>incertae sedis </i>(periksa <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/welcome.html">daftar ordo</a> dan <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/welcome.html">daftar famili</a>). Famili tumbuhan yang mempunyai banyak spesies sebagai gulma adalah <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/welcome.html">Poaceae</a> (44), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/asteralesweb.htm#Asteraceae">Asteraceae</a> (32), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/poalesweb.htm#Cyperaceae">Cyperaceae</a> (12), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/brassicalesweb.htm#Brassicoideae">Brassicaceae</a> (*), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/lamialesweb.htm#Lamiaceae">Lamiaceae</a> (*) <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/fabalesweb.htm#Fabaceae">Fabaceae</a> (6), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/caryophyllalesweb.htm#Amaranthaceae">Amaranthaceae</a> (7), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/lamialesweb.htm#Scrophulariaceae">Scropulariaceae</a> (*), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/caryophyllalesweb.htm#Polygonaceae">Polygonaceae</a> (8), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/solanalesweb.htm#Convolvulaceae">Convolvulaceae</a> (5), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/malpighialesweb.htm#Euphorbiaceae">Euphorbiaceae</a> (5), <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/malvalesweb.htm#Malvaceae">Malvaceae</a> (4), dan <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/orders/solanalesweb.htm#Solanaceae">Solanaceae</a> (4), * menyatakan data tidak tersedia. Famili tersebut juga merupakan famili yang mempunyai banyak spesies tanaman. Spesies tumbuhan parasitik terdapat dalam <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//index.html">banyak famili</a>, di antaranya dalah famili <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Cuscutaceae/index.html">Convolvulaceae</a>, <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Lauraceae/index.html">Lauraceae</a>, <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Loranthaceae/index.html">Loranthaceae</a>, <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Viscaceae/index.html">Orobanchaceae</a>, dan <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Viscaceae/index.html">Viscaceae</a> dengan banyak spesies parasitik di Indonesia. <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Santalaceae/index.html">Cendana</a> dan <a href="http://www.parasiticplants.siu.edu//Rafflesiaceae/index.html">rafflesia</a> juga merupakan spesies tumbuhan berbunga parasitik.</span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br /></span>
<span style="font-family: inherit;">Untuk mengenali OPT yang begitu banyak tersebut, terlebih dahulu </span>juga <span style="font-family: inherit;">perlu dipelajari aturan pemberian nama terhadap takson organisme. </span><span style="font-family: inherit;">Sebagaimana telah diuraikan, setiap takson organisme mempunyai nama ilmiah dalam bahasa Latin. Penamaan takson organisme diatur melalui tata nama (<i>nomenclature</i>) yang berbeda untuk kelompok organisme tertentu sebagai berikut:</span><br />
<div style="margin-bottom: .0001pt; margin: 0cm;">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li><span style="font-family: inherit;">Tatanama algae, jamur, dan tumbuhan diatur melalui </span><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Code_of_Nomenclature_for_algae,_fungi,_and_plants" style="font-family: inherit;">International
Code of Nomenclature for algae, fungi, and plants</a><span style="font-family: inherit;"> (ICN), dengan aturan yang
berlaku sejak 2012 adalah </span><a href="http://www.iapt-taxon.org/nomen/main.php" style="font-family: inherit;">Kode
Melbourne</a><span style="font-family: inherit;">. Sebelum itu, tatanaman algae, jamur, dan tumbuhan diatur melalui
International Code of Botanical Nomenclature (ICBN), dengan aturan terakhirnya
adalah Kode Wina (Vienna Code). Untuk peringkat taksonomik di bawah spesies
bagi tumbuhan budidaya (tanaman), digunakan aturan tersendiri yang disebut </span><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Code_of_Nomenclature_for_Cultivated_Plants" style="font-family: inherit;">International
Code of Nomenclature for Cultivated Plants</a><span style="font-family: inherit;">, dengan aturan terakhirnya
adalah </span><a href="http://www.actahort.org/chronica/pdf/sh_10.pdf" style="font-family: inherit;">Versi 8</a><span style="font-family: inherit;"> (2009).</span></li>
<li><span style="font-family: inherit;">Tatanama binatang diatur melalui </span><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Code_of_Zoological_Nomenclature" style="font-family: inherit;">International
Code of Zoological Nomenclature</a><span style="font-family: inherit;"> (ICZN), dengan aturan yang berlaku sejak 31
Desember 1999 dan amandemennya yang berlaku sejak 1 Januari 2012 adalah </span><a href="http://iczn.org/iczn/index.jsp" style="font-family: inherit;">ICZN Edisi IV</a><span style="font-family: inherit;">.</span></li>
<li><span style="font-family: inherit;">Tatanama bakteri (dan termasuk arkaea) diatur melalui </span><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Code_of_Nomenclature_of_Bacteria" style="font-family: inherit;">International
Code of Nomenclature of Bacteria</a><span style="font-family: inherit;"> (ICNB), dengan versi termutakhir adalah </span><a href="http://www.bacterio.net/" style="font-family: inherit;">ICNB Versi 1990</a><span style="font-family: inherit;">.</span></li>
<li><span style="font-family: inherit;">Tatanama virus diatur oleh </span><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Committee_on_Taxonomy_of_Viruses" style="font-family: inherit;">International
Committee on Taxonomy of Virus</a><span style="font-family: inherit;"> (ICTV), dengan versiti terakhir adalah </span><a href="http://www.ictvonline.org/virusTaxonomy.asp?msl_id=27" style="font-family: inherit;">ICTV Versi 2012</a><span style="font-family: inherit;">.</span></li>
</ul>
<span lang="EN-US">Tatanama yang berbeda tersebut memungkinkan terjadinya perbedaan ketentuan mengenai nama ilmiah antar golongan yang berbeda. Misalnya, dalam tatanama binatang dikenal nama trinomial untuk peringkat taksonomik di bawah spesies, sedangkan dalam tatanama tumbuhan nama trinomial tidak diperbolehkan. Penulisan nama ilmiah binatang secara lengkap harus diikuti dengan nama <i>author</i> dan tahun, sedangkan penulisan nama ilmiah tumbuhan secara lengkap cukup diikuti dengan nama <i>author</i> (tanpa tahun). Nama <i>author</i> adalah nama orang yang memberikan nama ilmiah, bukan nama penemu, suatu peringkat taksonomik tertentu yang namanya diterima sebagai nama berlaku (tumbuhan dan kerabatnya) atau nama valid (binatang). </span>Nama ilmiah valid untuk belalang kembara adalah <i>Locusta migratoria</i> (Linnaeus 1758) dan untuk belalang kembara timur jauh adalah <i>Locusta migratoria manilensis</i> (Meyen, 1835)(nama trinomial untuk sub-spesies belalang kembara yang terdapat di Asia Timur dan Asia Tenggara). Namun meskipun terdapat sejumlah perbedaan, terdapat satu persamaan mendasar bahwa yang diberikan nama ilmiah adalah mahluk hidup, bukan bagian-bagian mahluk hidup atau nama mahluk hidup yang digunakan sebagai keterangan. Misalnya, frase 'pemakan biji lantana' tidak boleh diikuti dengan nama ilmiah <i>Lantana camara</i>, demikian juga dengan frase 'efektivitas pengendalian kirinyu' tidak boleh diikuti dengan nama ilmiah <i>Chromolaena odorata</i>.<br />
<br />
Tata nama berlaku bukan hanya terhadap takson pada peringkat taksonomi spesies, tetapi juga bagi seluruh takson pada peringkat-peringkat di atasnya. Perubahan sistem klasifikasi dapat menyebabkan nama takson berubah. Penelitian juga dapat menyebabkan nama takson berubah, nama lama menjadi tidak valid atau berlaku, digantikan oleh nama baru. Untuk itu, ketika akan menggunakan pemeriksaan nama ilmiah, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap nama ilmiah yang digunakan. Dahulu pemeriksaan harus dilakukan dengan menggunakan jurnal-jurnal ilmiah dalam bidang taksonomi sehingga sangat menyulitkan. Kini pemeriksaan nama ilmiah dapat dilakukan dengan menggunakan banyak situs pemeriksaan nama ilmiah, di antaranya sebagai berikut:<br />
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah berbagai kategori mahluk hidup: <a href="http://www.gbif.org/species">GBIF Data Portal</a> dan <a href="http://www.catalogueoflife.org/col/">Catalogue of Life</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah tumbuhan: <a href="http://www.theplantlist.org/">The Plant List</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah jamur: <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp">Species Fungorum</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah algae: <a href="http://www.algaebase.org/">AlgaeBase</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah bakteri: <a href="http://www.bacterio.cict.fr/introduction.html">LPSN</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: "symbol";">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah virus: <a href="http://ictvonline.org/virusTaxonomy.asp?version=2012">ICTV</a></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span lang="EN-US">Mengingat pentingnya pemeriksaan nama ilmiah ini bagi mahasiswa maka saya sudah menyediakan layanan pemeriksaan nama ilmiah ini pada blog matakuliah <a href="http://muditadpt.blogspot.com/">Dasar-dasar Perlindungan Tanaman</a>, blog matakuliah <a href="http://muditaig.blogspot.com/">Ilmu Gulma</a>, dan blog bimbingan skripsi <a href="http://sumberdayaskripsi.blogspot.com/">Sumberdaya Skripsi</a>. Tapi rupanya belum banyak mahasiswa, apalagi dosen, yang memanfaatkan layanan jasa tersebut.</span><br />
<span lang="EN-US"><br /></span>
Pengenalan OPT yang sangat beraneka ragam memerlukan pengetahuan mengenai apa itu organisme, bagaimana organisme diklasifikasikan, dan bagaimana organisme diberi nama ilmiah. Setelah memahami hal tersebut sebagai dasar, baru dapat dilakukan identifikasi (<i>identification</i>), yaitu proses untuk memberikan nama ilmiah yang valid dan berlaku terhadap suatu takson. Untuk melakukan identifikasi diperlukan data yang dapat berupa data molekuler maupun data morfologi. Berdasarkan data tersebut kemudian dilakukan identifikasi dengan menggunakan kunci identifikasi (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Identification_key">identification key</a></i>) tertentu untuk mencocokkan data dengan ketentuan untuk memutuskan bahwa berdasarkan data yang tersedia, nama takson tertentu dapat diberikan terhadap spesimen yang diidentifikasi. Kunci identifikasi dapat berupa kunci akses tunggal (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Single-access_key">single-access key</a></i>) atau kunci akses ganda (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Multi-access_key"><i>multi-access key</i></a>). Pada kunci akses tunggal, identifikasi dilakukan dengan memulai dari titik dan dengan mengikuti urutan yang telah ditentukan, setiap kali dilakukan pilihan terhadap satu karakter yang sesuai dari dua (<i>dichotomous</i>) atau banyak (<i>politomous</i>) pilihan yang disediakan. Pada kunci akses ganda, identifikasi dapat dimulai dari titik dan dengan mengikuti urutan mana saja yang pilihannya paling mudah ditentukan.<br />
<br />
Dahulu identifikasi dilakukan dengan secara manual dengan menggunakan kunci identifikasi tercetak. Kini, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, identifikasi dilakukan dengan menggunakan bantuan komputer dan Internet. Untuk memperoleh gambaran bagaimana identifikasi kini dilakukan dengan dukungan teknologi informasi, silahkan kunjungi situs <a href="http://www.discoverlife.org/">Discover Life</a>. Kunci identifikasi digital berbasis komputer kini tersedia dalam <a href="http://delta-intkey.com/www/idprogs.htm">berbagai format program</a>, antara lain berbasis <a href="http://www.lucidcentral.org/">Lucid</a> dan <a href="http://delta-intkey.com/">Intkey</a> (keduanya merupakan kunci multi akses, <a href="http://delta-intkey.com/www/intluc.htm">bandingkan</a>). Silahkan periksa halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.com/p/identifikasi-opt.html">Identifikasi OPT</a> untuk mengenal dan mempelajari kunci tersebut, baik yang digunakan dalam jaringan (<i>online</i>) maupun luar jaringan (<i>offline</i>, diunduh dan kemudian diisntalasi). Contoh aplikasi dalam jaringan untuk melakukan identifikasi adalah <a href="http://www.xper3.com/">xper<sup>3</sup></a>, yang dapat digunakan secara gratis setelah terlebih dahulu mendaftar. Silahkan mendaftar dan pelajari apa yang dapat dilakukan dengan <a href="http://www.xper3.com/">xper<sup>3</sup></a>. Teknologi kini telah tersedia, terserah apakah Anda mau belajar untuk menggunakannya atau tidak.</div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com42Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.433367299999999 123.26060980000005 -9.9332993 123.90605680000004tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-67524086827812056872017-03-02T07:20:00.000+08:002017-03-15T23:07:44.563+08:002.4. Organisme Pengganggu Tumbuhan 3: Golongan Gulma<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://farm4.staticflickr.com/3377/5830103026_51d2df0346_o.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://farm4.staticflickr.com/3377/5830103026_51d2df0346_o.jpg" height="150" width="200" /></a>
Pernah mendengar istilah "Jeruk makan jeruk"? Tumbuhan juga bersaing sesama tumbuhan. Bila tumbuhan yang disaingi adalah tumbuhan budidaya atau tanaman sedemikian sehingga pertumbuhan tanaman menjadi terganggu dan produksinya berkurang maka tumbuhan yang menyaingi disebut <a href="https://www.mediafire.com/folder/s58habi48gxi5/Tugas_2">gulma</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Weed"><i>weed</i></a>). Gulma menyaingi tanaman dalam memperoleh kebutuhan hidup yang mencakup ruang tempat tumbuh, air, unsur hara, dan sinar matahari. Selain menyaingi tanaman, gulma juga dapat mengontaminasi hasil tanaman dengan bijinya, mempercepat penguapan air melalui transpirasi, menghambat aliran air irigasi, menyediakan makanan alternatif bagi binatang hama dan inang alternatif bagi patogen, menyediakan tempat bersembunyi dan bersarang bagi binatang hama tertentu, dan bahkan memicu dan memacu kebakaran. Oleh karena itu, gulma juga didefinisikan sebagai tumbuhan yang tidak dikehendaki kehadirannya pada tempat dan waktu tertentu. Jenis-jenis tanaman pun, bila tumbuh pada tempat dan waktu yang tidak dikehendaki, juga dapat berstatus sebagai gulma.<br />
<a name='more'></a><br />
Selain tumbuhan yang bersaing dengan tanaman, jenis-jenis tumbuhan yang hidup dengan cara memarasit tanaman, yaitu tumbuhan parasitik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Parasitic_plant">parasitic plants</a></i>), khususnya tumbuhan berbunga parasitik (<i><a href="http://waynesword.palomar.edu/plnov99.htm">parasitic flowering plants</a></i>), berdasarkan atas kelompok taksonomiknya yaitu sama-sama merupakan tumbuhan, juga dapat dikategorikan sebagai gulma. Tetapi berdasarkan gaya hidupnya dengan cara memarasit yang mirip dengan gaya hidup sebagian patogen, <a href="http://www.apsnet.org/edcenter/intropp/pathogengroups/pages/parasiticplants.aspx">tumbuhan parasitik juga dapat dikategorikan sebagai patogen</a>. Dalam matakuliah ini saya mengategorikan tumbuhan sebagai gulma, selain karena alasan kelompok taksonomiknya yang sama dengan kelompok taksonomik gulma, juga karena selain memarasit, tumbuhan parasitik juga menaungi tanaman yang diparasitnya (tanaman inang) sehingga menyaingi tanaman dalam memperoleh sinar matahari. Pun tumbuhan parasitik juga dapat menjadi tempat persembunyian organisme pengganggu golongan binatang dan inang bagi organisme pengganggu golongan patogen serta untuk mengendalikannya dengan menggunakan cara pengendalian yang sama dengan yang digunakan untuk mengendalikan gulma. Informasi mengenai tumbuhan parasitik dapat diperoleh dari situs <a href="http://parasiticplants.siu.edu/">The Parasitic Plant Connection</a>.<br />
<br />
Gulma dapat dikategorikan dengan berbagai cara. Pertama, berdasarkan tipe daunnya dibedakan gulma berdaun lebar (<i><a href="http://www.scottslawnservice.com/sls/templates/index.jsp?pageUrl=slsbroadleafweeds">broad leaves</a></i>) dan gulma rumput dalam arti luas (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Grass">grasses, sedges, and rushes</a></i>). Gulma berdaun lebar terdiri atas berbagai jenis tumbuhan dikotil, sedangkan gulma rumput dan teki terdiri atas tumbuhan monokotil golongan rumput dan teki. Berdasarkan pola pertumbuhannya, dibedakan gulma rumput sejati (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Poaceae">true grasses</a></i>), herba (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Herbaceous_plant">hers</a></i>), perdu (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Shrub">shrubs</a></i>), tumbuhan melilit dan liana (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Vine">vines</a> and <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Liana">lianas</a></i>), pohon (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Tree">trees</a></i>), serta tumbuhan perairan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Aquatic_plant">aquatic plants</a></i>). Berikut adalah contoh dari setiap kategori gulma tersebut di atas:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Rumput daratan: <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=nt&s=&region=dac&form=grass&card=G04" style="font-style: italic;">Andropogon gayanus</a>,<i> <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=grass&card=G10">Cenchrus echinatus</a></i>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Imperata_cylindrica" style="font-style: italic;">Imperata cylindrica</a>, </li>
<li>Rumput perairan: <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/training/fact-sheets/item/echinochloa-colona"><i>Echinochloa colona</i></a>, <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/training/fact-sheets/item/echinochloa-crus-galli"><i>Echinochloa cruss-galli</i></a>, <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/training/fact-sheets/item/ischaemum-rugosum-salisb"><i>Ischaemum rugosum</i></a>, <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/training/fact-sheets/item/leptochloa-chinensis"><i>Leptochloa chinensis</i></a></li>
<li>Berdaun lebar, herba: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H79">Altenanthera pungens</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H12">Senna obtusifolia</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H79">Striga asiatica</a></i> (parasitik)</li>
<li>Berdaun lebar, perdu: <a href="http://keyserver.lucidcentral.org/weeds/data/080c0106-040c-4508-8300-0b0a06060e01/media/html/Chromolaena_odorata.htm"><i>Chromolaena odorata</i></a>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=shrub&card=S15">Jatropha gossyfiifolia</a></i>, <a href="http://keyserver.lucidcentral.org/weeds/data/080c0106-040c-4508-8300-0b0a06060e01/media/html/Lantana_camara.htm"><i>Lantana camara</i></a>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=shrub&card=S17">Mimosa diplotrica</a></i></li>
<li>Berdaun lebar, melilit: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V25">Coccinia grandis</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V19">Mucuna pruriens</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V26">Passiflora foetida</a></i>, </li>
<li>Berdaun lebar, liana:</li>
<li>Berdaun lebar, pohon: <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&ibra=all&card=T11"><i>Acacia nilotica</i> ssp. <i>indica</i></a>, <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Delonix_regia">Delonix regia</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=tree&card=T12">Ziziphus mauritiana</a></i>, </li>
<li>Berdaun lebar, perairan: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W05">Eichhornia crassipes</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W09">Limnocharis flava</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W13">Sagittaria platyphyla</a></i></li>
</ul>
<br />
Gulma juga dapat digolongkan berdasarkan atas jenis tanaman yang disainginya, misalnya untuk <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/step-by-step-production/growth/weed-management/the-dirty-dozen-of-weeds">12 jenis gulma yang paling merusak pada tanaman padi (the dirty dozen)</a>, <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/training/fact-sheets/pest-management/weeds/main-weeds-of-rice-in-asia">jenis-jenis gulma pada tanaman padi sawah</a>, <a href="http://aciar.gov.au/files/node/11477/mn141_weeds_of_upland_crops_in_cambodia_khmer_tr_19691.pdf">jenis-jenis gulma pada tanaman padi ladang di Kamboja</a> (buku dapat diunduh) dan <a href="https://www.ippc.int/static/media/files/pestreport/2015/10/03/Weeds_in_MM.pdf">gulma yang sama di Myanmar</a> (file PDF dapat diunduh), dan sebagainya.<br />
<br />
Sebagaimana halnya dengan organisme pengganggu golongan binatang dan
golongan patogen, organisme pengganggu golongan gulma juga sangat banyak
jenisnya. Untuk mengenali suatu jenis gulma, perlu dilakukan pengamatan lapangan dan laboratorium untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengidentifikasi jenis-jenis gulma. Di negara-negara maju, pemerintah menyediakan layanan identifikasi gulma dalam jaringan (online) kepada petani. Misalnya, pemerintah Australia menyediakan situs <a href="http://www.weeds.org.au/">Weed Australia</a> untuk mengidentifikasi gulma yang terdapat di negara tersebut dengan mengklik <a href="http://www.weeds.org.au/weedident.htm">Identify Weeds</a> dan kemudian mengklik peta. Pemerintah negara bagian Queensland menyediakan <a href="https://www.business.qld.gov.au/industry/agriculture/land-management/health-pests-weeds-diseases/weeds-and-diseases/weed-identification-tool">kunci identifikasi dalam jaringan (<i>online</i>)</a> untuk mengidentifikasi jenis-jenis gulma penting Australia yang sebagian besar juga merupakan jenis-jenis gulma penting Indonesia, silahkan klik tautan untuk mencoba. Layanan identifikasi gulma dalam jaringan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi gulma adalah <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/decision-tools/weed-identification">layanan identifikasi gulma padi</a> yang disediakan oleh IRRI. Silahkan juga klik untuk mencoba dan memperoleh gambaran mengenai informasi apa yang diperlukan untuk mengidentifikasi gulma dan bagaimana prosesnya. Tersedia sejumlah aplikasi identifikasi gulma untuk ponsel Android maupun iPhone, misalnya <a href="http://cornandsoybeandigest.com/site-files/cornandsoybeandigest.com/files/uploads/ag-weed-id-app.html">Ag Weed ID</a>, tetapi pada umumnya untuk mengidentifikasi gulma di negara-negara maju. Pemerintah kita mungkin belum berpikir memberikan pelayanan sampai sejauh itu kepada petani. Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/identifikasi-opt.html">Identifikasi OPT</a> untuk memperoleh informasi lebih rinci.<br />
<br />
Suatu jenis tumbuhan dapat berstatus sebagai gulma karena faktor kemampuan bawaan sendiri, faktor lingkungan, dan faktor manusia. Faktor bawaan sendiri yang memungkinkan suatu jenis tumbuhan dapat berstatus sebagai gulma adalah:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Memproduksi biji dalam jumlah besar atau mempunyai organ reproduksi vegetatif khusus, </li>
<li>Mengembangkan kemampuan untuk tidak mengalami dormasi sehingga biji dapat berkecambah dini, </li>
<li>Mengembangkan pola pertumbuhan dengan membentuk berbahai organ khusus yang memungkinkannya dapat dengan cepat menguasai ruang, dan </li>
<li>Mengembangkan organ khusus untuk mempertahankan diri dalam kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan. </li>
</ul>
Kemampuan tersebut memungkinkan gulmaa <a href="http://muditaig.blogspot.com/2013/09/apa-sebenarnya-yang-dimaksud-dengan.html" target="_blank">dapat dengan mudah mengalahkan tanaman</a> dalam persaingan sehingga oleh petani <a href="http://muditaig.blogspot.com/2012/09/gulma-itu-sebenarnya-apa.html" target="_blank">didefinisikan</a> sebagai tumbuhan yang tidak diinginkan (pada tempat dan waktu tertentu). Beberapa jenis gulma malahan merupakan kategori jenis-jenis invasif (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Invasive_species">invasif species</a></i>), yaitu jenis-jenis organisme pendatang yang karena kemampuan tumbuh dan berkembang biaknya yang sangat cepat, berkemampuan menginvasi daerah baru di luar sebaran geografik aslinya. Berbagai jenis gulma yang tergolong spesies asing invasif dapat diperoleh dari situs <a href="http://www.cabi.org/isc">Invasive Species Compendium</a> (ISC) yang disediakan oleh CABI, yang juga mencakup jenis-jenis binatang hama maupun patogen. Khusus untuk jenis-jenis tumbuhan invasif, silahkan klik tautan <a href="http://www.iewf.org/weedid/Index_world_weeds.htm">Common Invasive Plants of the World</a> pada situs <a href="http://www.iewf.org/weedid/iewf_front_id.html">IEWF (International Environmental Weed Foundation)</a>. Pada pihak lain, tumbuhan berbunga parasitik mengembangkan cara untuk mendekatkan diri dengan inang dengan berbagai cara, di antaranya dengan biji yang mampu bertahan sangat lama dan biji yang disebarkan oleh binatang (misalnya burung), dan cara menemukan inang dengan menggunakan penanda kimiawi (<i>chemical cue</i>).<br />
<br />
Namun tumbuhan dapat memperoleh status sebagai OPT golongan gulma bukan semata-mata karena kemampuan bawaan sendiri (kemampuan bawaan). Faktor lingkungan juga menentukan kemampuan tumbuhan untuk menjadi gulma. Faktor lingkungan seperti kekeringan, kebakaran, banjir, dan terlepas dari musuh alami dapat mendorong berbagai spesies tumbuhan dapat berstatus sebagai gulma. Kekeringan menyebabkan tumbuhan dengan perakaran masif dan dalam dapat berstatus sebagai gulma, demikian juga dengan kebakaran. Tetapi pada kebakaran, ditambah dengan kemampuan untuk menghasilkan biji halus yang masuk ke dalam rekahan tanah dan kemampuan untuk mengembangkan batang berlapisan pelindung. Pada pihak lain, banjir membawa biji dari lahan berlerang ke dan menimbunnya pada lahan datar untuk kemudian berkembang menjadi gulma.<br />
<br />
Pemindahan spesies tumbuhan keluar dari kawasan geografik asalnya oleh manusia menyebabkan tumbuhan lepas dari musuh alaminya sehingga menjadi gulma di tempat yang baru. Dengan demikian, manusia sendiri juga merupakan faktor penting yang menyebabkan tumbuhan menjadi gulma. Pembakaran dan penggunaan herbisida, selain dapat mengendalikan gulma jenis tertentu, sebenarnya juga dapat mendorong berkembangnya jenis-jenis gulma lain, yaitu jenis-jenis gulma tahan api dan jenis-jenis gulma tahan herbisida. Bahkan, ketidakpedulian manusia sendiri, seperti misalnya kebijakan pembangunan pertanian yang terlalu terfokus hanya pada tanaman tanpa memberikan perhatian terhadap kegiatan perlindungan tanaman, juga dapat mendorong perkembangan jenis-jenis gulma tertentu.<br />
<br />
Gulma pada dasarnya adalah tumbuhan, seperti halnya tanaman yang juga merupakan tumbuhan (tanaman merupakan tumbuhan budidaya). Biologi dan ciri-ciri morfologis gulma dengan demikian adalah biologi dan ciri-ciri morfologi gulma. Dari segi kedudukannya sebagai tumbuhan, anatomi, morfologi, fidiologi, dan perkembangbiakan gulma dipelajari melalui ilmu yang sama, yaitu botani. Tulisan ini mengasumsikan Anda telah mempelajari botani sehingga tidak lagi menguraikan aspek botanis dari gulma. Bagi Anda yang belum pernah mempelajari botani, silahkan baca tulisan mengenai <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/gulma-dan-tumbuhan-berbiji-parasitik.html#more">gulma dan tumbuhan berbiji parasitik</a>. Di antara ketiga kategori besar OPT, gulma merupakan kategori yang selalu dihadapi dalam pertanian lahan kering, yaitu pertanian yang dilakukan pada kawasan dengan bulan basah yang terbatas. Perasalahan gulma menjadi berat pada pertanian lahan kering karena pada lahan kering telah beradaptasi jenis-jenis gulma tahan kekeringan dengan daya saing yang tinggi.<br />
<div>
<br />
<b>Tugas</b><br />
<ol style="text-align: left;">
<li>Buatlah kelompok terdiri atas 4-5 orang berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa dengan dikoordinasikan oleh ketua kelas. </li>
<li>Lakukan pengamatan pada pertanaman jagung terdekat, misalnya di dekat tempat tinggal masing-masing anggota kelompok.</li>
<li>Buat foto gulma terdiri atas foto sosok secara keseluruhan, batang, daun, serta bunga dan buah (bila ada gulma yang sedang berbunga dan berbuah) dengan menggunakan ponsel berkamera. Setiap kelompok harus mengumpulkan foto lima jenis gulma.</li>
<li>Sedapat mungkin lakukan identifikasi jenis-jenis gulma yang diamati, antara lain dengan menggunakan situs Weed Australia. Bila tidak dapat diidentifikasi, cukup dengan mencantumkan foto disertai dengan nomor kode.</li>
<li>Buatlah presentasi Microsoft PowerPoint dengan judul Jenis-jenis Gulma pada Tanaman Jagung yang terdiri atas lima slide masing-masing untuk setiap jenis gulma. Cantumkan daftar nama anggota kelompok pada slide judul di bawah tulisan judul. Cantumkan nama gulma atau kode gulma sebagai judul slide-slide berikutnya. Pada setiap slide, masukkan foto sosok gulma secara keseluruhan, batang, daun, serta bunga daqn buah. Atur penempatan foto sedemikian rupa sehingga tampil menarik.</li>
<li>Simpan file dengan nama tugas3_gulmajagung_namadepannamabelakangmahasiswa (format PPT atau PPTX) dan masukkan ke dalam kotak MediaFire FileDrop di bawah ini dengan cara melakukan drag and drop. File harus sudah diterima <span style="color: red;">selambat-lambatnya pada 5 April 2016</span>. Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/hubungi-kami_14.html">Hubungi Kami</a> untuk bila mengalami kesulitan.</li>
</ol>
<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="4fefec74ad54ac93dc92c3f2fdd2a6868b81aacdefd1244b87e09200be47db22";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script>
<br />
<div style="text-align: right;">
Tulisan ini disunting terakhir pada 21 Maret 2016</div>
<br />
<i>Harap membaca tulisan ini dengan seksama sampai benar-benar mengerti.
Silahkan mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh uraian
lebih rinci. Bila sudah mengerti sampaikan komentar dan bila masih ada
yang perlu ditanyakan, sampaikan sampaikan pertanyaan yang berkaitan
dengan topik tulisan ini. Pertanyaan mengenai hal di luar topik tulisan
ini tidak akan dijawab. Silahkan ketik komentar dan pertanyaan dalam
satu alinea tidak lebih dari 100 kata. <span style="color: red;">Komentar harus sudah masuk selambat-lambatnya pada 1 April 2016</span>.</i><br />
<br />
<i>Ujian akan dilaksanakan secara dalam jaringan (online) pada <span style="color: red;">8 April 2016</span> mulai pada pukul 13.00 sampai pada pukul 22.00 WITA. Soal ujian akan ditayangkan sebagai tayangan blog selama jam ujian tersebut. </i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com88Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-23451694952467545742017-03-02T07:11:00.000+08:002017-03-15T23:07:33.296+08:002.3. Organisme Pengganggu Tumbuhan 2: Golongan Patogen<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://affleap.com/fusarium-wilt-threatens-the-philippine-banana-industry/" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://affleap.com/wp-content/uploads/2011/10/image-of-fusarium-wilt-in-bananas.jpg" height="150" width="200" /></a>
Mungkin Anda pernah mendengar dari radio dan televisi atau membaca
koran atau majalah, berita mengenai penyakit menyerang orang atau orang
diserang penyakit. Misalnya, sering ada berita mengenai penyakit
muntaber menyerang, penyakit demam berdarah menyerang, penyakit malaria
menyerang, dan seterusnya. Memang jarang ada berita mengenai penyakit
menyerang tanaman, tetapi seperti halnya manusia, tanaman juga dapat
sakit. Seperti juga manusia, kalau tanaman sakit maka sebenarnya yang
menyerang bukanlah penyakit, melainkan penyebab penyakit yang
bersangkutan. Penyebab penyakit secara umum disebut patogen (<i>pathogen</i>),
sedangkan organisme yang diserang disebut inang (<i>host</i>). Penyakit terjadi
sebagai tanggapan inang terhadap patogen sehingga sebenarnya merupakan
proses. Karena merupakan proses maka tidak mungkin penyakit menyerang.
Secara biologis, penyakit merupakan proses perubahan fisiologis tumbuhan
yang terjadi sebagai tanggapan tumbuhan terhadap kehidupan normalnya.
Secara ekonomis, penyakit tumbuhan menyebabkan tumbuhan tidak dapat
tumbuh dan berproduksi secara normal sehingga menimbulkan kerugian.<br />
<a name='more'></a><br />
Proses
perubahan fisiologis yang dialami tumbuhan ditampilkan sebagai
perubahan morfologis yang berbeda dengan morfologi tumbuhan sehat;
perubahan tampilan morfologis tersebut dikenal sebagai gejala penyakit (<a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_03.shtml"><i>disease symptom</i></a>).
Sering kali pula, pada bagian tanaman yang bergejala penyakit tampak
pertumbuhan patogen yang juga menyebabkan tampilan morfologis tumbuhan
menjadi berubah; pertumbuhan patogen pada permukaan bagian tanaman
bergejala penyakit disebut tanda patogen (<a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_04.shtml"><i>pathogen sign</i></a>). Jadi, gejala berkaitan
dengan tumbuhan inang, tanda berkaitan dengan patogen. Karena gejala dan
tanda penyakit yang disebabkan oleh jenis patogen tertentu bersifat
khas maka gejala dan tanda penyakit digunakan untuk member nama
penyakit. Meskipun gejala bersifat khas, tetapi dapat dikategorikan
menjadi tiga kelompok utama: (1) gejala kematian jaringan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Necrosis">necrosis</a></i>), (2) gejala pertumbuhan berlebihan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hyperplasia">hyperplasia</a></i>), dan (3) gejala pertumbuhan terhambat (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hypoplasia">hypoplasia</a></i>).
Gejala juga dapat dibedakan menjadi gejala lokal bila terjadi hanya pada
bagian tertentu tanaman dan gejala sistemik bila terjadi pada individu tanaman
secara keseluruhan.<br />
<br />
Mengingat gejala dan tanda sering
digunakan sebagai nama penyakit tumbuhan maka mempelajari penyakit
tumbuhan dimulai dari mempelajari gejala dan tanda penyakit. Dua gambar
berikut ini merupakan contoh gejala dan tanda penyakit:<br />
<table>
<tbody>
<tr>
<td><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_16.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_16.jpg" height="150" width="250" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Gejala penyakit bercak daun pada <br />
daun kacang tunggak</td></tr>
</tbody></table>
</td>
<td><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_39.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_39.jpg" height="150" width="250" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Tanda penyakit tepung pada permukaan <br />
bawah daun labu</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
Terdapat <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_03.shtml">banyak macam gejala penyakit</a> dan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_04.shtml">banyak macam tanda penyakit</a>,
silahkan pelajari terlebih dahulu sebelum meneruskan membaca tulisan
ini. Penyakit yang gejalanya berupa bercak daun disebut penyakit bercak
daun, penyakit yang tandanya berupa tepung pada permukaan bawah daun
disebut penyakit tepung. Tetapi penyakit bercak daun juga
bermacam-macam, demikian juga dengan penyakit tepung. Karena itu, untuk
membedakannya, nama penyakit juga disertai dengan nama tanaman inang,
misalnya penyakit bercak daun kacang tanah. Tetapi penyakit bercak
kacang tanah dapat disebabkan oleh dua jenis patogen, masing-masing
menimbulkan gejala pada awal pertumbuhan tanaman (bercak daun dini
kacang tanah) dan menimbulkan gejala pada akhir pertumbuhan tanaman
(bercak daun lambat kacang tanah). Juga, nama patogen dapat ditambahkan
ke dalam nama penyakit, misalnya penyakit layu bakteri (disebabkan oleh
bakteri) dan penyakit layu fusarium (disebabkan oleh jamur Fusarium).
Patogen terdiri atas organisme golongan jamur (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fungus">fungus</a></i>, jamak fungi), bakteri, dan virus.<br />
<br />
Di
antara ketiga golongan organisme tersebut, jamur merupakan penyebab
lebih dari 85% penyakit tanaman. Jamur juga sering disebut cendawan,
tetapi dalam tulisan ini istilah cendawan digunakan sebagai padanan dari
<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mushroom">mushroom</a></i> dan kapang sebagai padanan dari <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mold">mold</a></i>, keduanya merupakan jamur
kategori tertentu. Dahulu jamur dikira merupakan kerabat dekat
tumbuhan sehingga dipelajari dalam <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Botani">botani</a> (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Botany">botany</a></i>, ilmu mengenai tumbuhan),
tetapi sekarang terbukti bahwa jamur lebih berkerabat dekat dengan
binatang daripada dengan tumbuhan. Tubuh jamur terdiri atas sel yang
telah mempunyai dinding inti (eukaryotik), karena itu tergolong organisme <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Eukariota">eukaryota</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Eukaryote">eucaryote</a>), bersifat uniseluler atau
multiseluler. Jamur multiseluler terdiri atas sel-sel memanjang
menyerupai benang yang disebut <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Hifa">hifa</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hypha">hypha</a>), baik bersekat maupun tidak
bersekat, yang bergabung membentuk <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Miselum">miselium</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mycelium">mycelium</a>). Perkembangbiakan jamur berlangsung secara vegetatif maupun
generatif dengan berbagai macam organ perkembangbiakan. Silahkan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/jamur-atau-cendawan-opt-golongan.html">baca tulisan mengenai jamur</a>
untuk mempelajari secara lebih mendalam golongan organisme ini.
Sebagaimana dengan golongan organisme lainnya, tidak semua jamur dapat
berstatus sebagai OPT, banyak di antaranya justru menguntungkan manusia
(sebagai bahan makanan, pengurai sampah dan serasah, membantu tanaman
menyerap air dan unsur hara, dab.). Jenis-jenis jamur yang dapat
berstatus sebagai OPT merupakan jenis-jenis yang memperoleh makanan dari
tanaman, baik dengan cara memarasit sel tanaman hidup maupun dengan
cara terlebih dahulu mematikan sel tanaman.<br />
<br />
Golongan organisme yang juga dapat berstatus sebagai patogen tanaman adalah <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Bakteri">bakteri</a> (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bacteria">bacterium</a></i>, jamak <i>bacteria</i>).
Jumlah jenis bakteri yang dapat menyebabkan penyakit tumbuhan memang
tidak sebanyak jumlah jenis jamur, tetapi penyakit yang disebabkan oleh
bakteri pada umumnya merupakan penyakit yang mematikan. Bakteri
merupakan organisme uniseluler yang intinya tidak diselaputi oleh
dinding inti (prokaryotik), karena itu tergolong sebagai <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Prokariota">prokaryota</a> (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Prokaryote">procaryote</a></i>), berkembang hanya secara vegetatif dengan
cara membelah atau bertunas, menghasil keturunan yang merupakan klon
(<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Clone_%28cell_biology%29">clone</a></i>) dari induknya dengan sangat cepat. Meskipun berbiak hanya secara
vegetatif, bukan berarti keturunan bakteri akan selalu sama dengan
induknya. Bakteri mempunyai cara tersendiri dengan organisme lain dalam
hal menghasilkan keturunan dengan sifat yang berbeda dari induknya, yang
dikenal sebagai transfer gen horizontal (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Horizontal_gene_transfer">horizontal gene transfer</a></i>) yang mencakup transformasi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Transformation_%28genetics%29">transformation</a></i>), transduksi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Transduction_%28genetics%29">transduction</a></i>), dan konjugasi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Bacterial_conjugation">conjugation</a></i>). Silahkan baca <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/bakteri-golongan-opt-golongan-patogen.html#more">tulisan mengenai bakteri</a>
untuk mempelajari bakteri secara lebih rinci. Mekanisme ini
memungkinkan jamur mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki
kemampuannya menimbulkan penyakit pada tumbuhan, di samping kemampuan
untuk hidup pada kondisi lingkungan yang sangat ekstrem. Bakteri
penyebab penyakit tumbuhan menimbulkan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_05.shtml">gejala dan tanda penyakit khas</a> yang berbeda dengan gejala dan tanda penyakit yang disebabkan oleh jamur.<br />
<br />
<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Virus">Virus</a>
merupakan golongan patogen yang juga tidak kalah penting. Mengingat
virus bukan merupakan sel sedangkan sel merupakan satuan dasar organisme
maka nmasih diperdebatkan, apakah virus sebenarnya merupakan organisme
atau bukan. Satuan dasar virus adalah asam nukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Nucleic_acid">nucleic acid</a></i>), baik asam ribonukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/RNA">ribonucleic acid</a></i> atau RNA) maupun asam deoksiribonukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/DNA">deoxyribonucleic acid</a></i> atau DNA) sebagai virion atau partikel dasar yang diselaputi oleh lapisan protein yang disebut kapsid (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Capsid">capsid</a></i>). Silahkan baca <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/virus-golongan-opt-yang-juga-penting.html#more">tulisan mengenai virus</a> untuk
mempelajari virus secara lebih rinci. Dengan struktur seperti itu,
virus tidak dapat hidup secara mandiri, melainkan selalu harus
berasosiasi dengan organisme lain melalui proses perkembangbiakan yang
dilakukan dengan cara membajak RNA atau DNA organisme inangnya.
Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa virus hidup sebagai patogen,
entah pada tumbuhan maupun pada organisme golongan lain. Pada tumbuhan,
virus menimbulkan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_06.shtml">gejala penyakit khas</a> yang berbeda dengan gejala yang ditimbulkan oleh jamur maupun oleh bakteri.<br />
<br />
Perkembangan penyakit tumbuhan berlangsung melalui suatu proses yang disebut daur penyakit (<i><a href="http://ipm.ncsu.edu/apple/chptr4.html">disease cycle</a></i>). Daur penyakit ini dimulai dari proses infeksi (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Infection">infection</a></i>),
yaitu proses masuk dan bertumbuhnya patogen dalam tubuh tanaman inang.
Terjadinya proses infeksi dapat dilihat dari timbulnya gejala awal yang
disebut luka (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Lesion"><i>lesion</i></a>) yang selanjutnya berkembang menjadi gejala penyakit
yang dapat pula disertai dengan timbulnya tanda patogen. Proses ini
dilanjutkan dengan proses produksi organ pencar dalam berbagai bentuk,
misalnya spora generatif, spora vegetatif, dan bahkan potongan RNA atau
DNA. Proses produksi organ pencar ini ditandai dengan timbulnya tanda
penyakit. Organ pencar ini, setelah nanti sampai pada tumbuhan inang,
disebut inokulum (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Inoculum"><i>inoculum</i></a>). Organ pencar patogen selanjutnya memasuki proses pemencaran (<i>dissemination</i>) dengan
bantuan angin, air, tanah, peralatan pertanian, dan bahkan vektor.
Inokulum pertama yang menginfeksi tanaman sehat disebut inokulum primer, yang dihasilkan oleh inokulum primer dan kembali menginfeksi tanaman yang sama disebut inokulum sekunder.
Penyakit berkembang seiring dengan perkembangan gejala yang disebabkan
oleh inokulum primer maupun oleh inokulum sekunder. Demikian
seterusnya sehingga terjadi perkembangan penyakit (<i><a href="https://www.apsnet.org/edcenter/advanced/topics/EpidemiologyTemporal/Pages/Disease%20Progress.aspx">disease progress</a></i>).<br />
<br />
Jamur, bakteri, dan virus menimbulkan banyak penyakit pada berbagai jenis tanaman. Silahkan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Lists_of_plant_diseases">baca dan pelajari jenis-jenis penyakit yang terdapat pada tanaman tertentu</a>. Baca dan pelajari jenis-jenis penyakit pada tanaman pangan pokok <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_rice_diseases">padi</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_maize_diseases">jagung</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sorghum_diseases">cantel</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cassava_diseases">ubi kayu</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sweetpotato_diseases">ubi jalar</a> serta tanaman palawija seperti kacang hijau, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_peanut_diseases">kacang tanah</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_pigeonpea_diseases">kacang turis</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_soybean_diseases">kedelai</a>. Baca dan pelajari juga jenis-jenis penyakit pada tanaman perkebunan cengkeh, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cacao_diseases">kakao</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cotton_diseases">kapas</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_coconut_palm_diseases">kelapa</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_coffee_diseases">kopi</a>, mente, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sugarcane_diseases">tebu</a>, dan vanili. Juga penyakit tanaman sayuran seperti <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_crucifer_diseases">kubis-kubisan</a> dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cucurbit_diseases">labu-labuan</a> serta penyakita tanaman buah-buahan seperti <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_avocado_diseases">apokat</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_citrus_diseases">jeruk</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_mango_diseases">mangga</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_pineapple_diseases">nenas</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_papaya_diseases">pepaya</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_banana_and_plantain_diseases">pisang</a>. Untuk mempelajari penyakit-penyakit tanaman padi, cara mengidentifikasi dan cara mengendalikannya, silahkan kunjungi halaman <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/decision-tools/rice-doctor">Rice Doctor</a> yang disediakan oleh IRRI (International Rice Research Institute) sekalian mengunduh aplikasinya untuk dipasang pada <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.ricedoctor&hl=en">ponsel Android</a> atau <a href="https://itunes.apple.com/us/app/rice-doctor/id898699255?mt=8">ponsel iPhone</a>. Untuk tanaman jagung, hal yang sama dapat diperoleh dari <a href="http://maizedoctor.org/">Maize Doctor</a> yang disediakan oleh CIMMYT (Centro Internacional de Mejoramiento de Maiz y Trigo). Untuk penyakit-penyakit tanaman pisang, silahkan kunjungi <a href="http://www.promusa.org/Pests+and+diseases+portal">Promusa</a>, untuk penyakit-penyakit jeruk kunjungi <a href="http://www.ipm.ucdavis.edu/PMG/C107/m107yi01.html#BLOOM">UCDavis IPM</a>. Begitu banyak jenis penyakit tanaman, masing-masing dengan kemampuan
merusak yang berbeda-beda, sehingga dapat dibayangkan, betapa tidak mudah mengenalinya dan mengendalikannya ntuk mengurangi kerugian yang ditimbulkannya.<br />
<br />
Untuk mengenali penyakit tumbuhan, perlu dilakukan pemeriksaan gejala dan tanda penyakit, isolasi dan pembiakan patogen di laboratorium, dan identifikasi patogen. Tugas inilah yang dilakukan oleh para ahli dan peneliti penyakit tumbuhan, baik di lapangan maupun di laboratorium. Tugas yang sama juga akan dilakukan oleh mahasiswa yang nantinya menyusun skripsi mengenai penyakit tanaman. Setelah diketahui gejala penyakit dan tanda patogen serta morfologi patogen hasil pemeriksaan laboratorium, identifikasi dilakukan dengan menggunakan kunci identifikasi tertentu. Dahulu kunci identifikasi tersedia hanya dalam bentuk tercetak, kini tersedia dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui halaman web maupun dipasang sebagai aplikasi pada komputer maupun ponsel. <a href="http://idtools.org/index.php?keyword=&category=2">ID Tools</a> menyediakan kunci identifikasi digital untuk sejumlah penyakit tanaman, antara lain <a href="http://www.idtools.org/id/citrus/diseases/index.php">kunci identifikasi penyakit tanaman jeruk</a>. Identifikasi dilakukan untuk memastikan nama penyakit dan patogennya sehingga pengendalian penyakit dapat dilakukan secara tepat sasaran. Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/identifikasi-opt.html">Identifikasi OPT</a> untuk memperoleh informasi lebih rinci.<br />
<br />
Penyakit tumbuhan diberi nama berdasarkan gejala penyakit dan tanda patogen. Misalnya penyakit bercak daun dinamakan berdasarkan gejala bercak dan penyakit karat berdasarkan tanda patogen yang warnanya menyerupai warna karat. Seringkali nama berdasarkan gejala atau tanda saja tidak cukup sehingga perlu diberikan keterangan. Penyakit bercak daun pada kacang tanah dapat terjadi pada awal atau akhir pertumbuhan sehingga kedua penyakit tersebut dibedakan dengan memberi nama penyakit bercak daun dini kacang tanah dan penyakit bercak daun lambat kacang tanah. Seringkali, penyakit dengan gejala yang sama tetapi disebabkan oleh patogen yang berbeda. Untuk membedakan penyakit-penyakit seperti itu, nama yang digunakan terdiri atas nama gejala dan nama patogen. Misalnya, daun tomat dapat menderita penyakit bercak yang disebabkan
oleh jamur <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/GSDSpecies.asp?RecordID=222927"><i>Septoria lycopersici</i> Speg<i>.</i></a>, jamur <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/GSDSpecies.asp?RecordID=278352"><i>Stemphylium solani</i> G.F. Weber</a> atau bakteri
<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Xanthomonas_campestris_pv._Vesicatoria"><i>Xanthomonas campestris </i>pv.<i> vesicatoria</i></a> sehingga untuk membedakannya, penyakit yang
timbul berturut-turut dinamakan <a href="http://vegetablemdonline.ppath.cornell.edu/factsheets/Tomato_Septoria.htm">penyakit bercak daun septoria</a>, <a href="http://203.64.245.61/web_crops/tomato/gray_leaf_spot.pdf">bercak daun abu-abu</a>, dan <a href="http://www.apsnet.org/edcenter/intropp/lessons/prokaryotes/Pages/Bacterialspot.aspx">bercak bakterial</a>. Sering pula nama patogen dicantumkan sebagai nama bagian dari nama patogen, misalnya penyakit layu fusarium yang disebabkan oleh jamur <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/SynSpecies.asp?RecordID=218372"><i>Fusarium oxysporum</i></a> f.sp. <i>cubense</i> pada tanaman pisang. Nama patogen yang digunakan sebagi bagian nama penyakit tidak perlu ditulis dengan huruf awal kapital dan tidak perlu dicetak miring. Sebaliknya, nama, nama gejala juga digunakan sebagai nama umum bagi patogen. Misalnya, jamur <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/SynSpecies.asp?RecordID=271072"><i>Rigidoporus microporus </i>(Sw.) Overeem</a> yang menyebabkan <a href="http://skpkarimun.or.id/index.php/2013-05-03-03-03-30/tulisan-ilmiah/155-penyakit-jamur-akar-putih-rigidoporus-microporus-pada-tanaman-karet-havea-brasiliensis">penyakit akar putih</a> pada beberapa jenis tanaman berkayu dinamakan jamur akar putih.<br />
<div>
<br /></div>
<div>
<b>Tugas</b><br />
<ol style="text-align: left;">
<li>Kunjungi situs <a href="http://www.knowledgebank.irri.org/decision-tools/rice-doctor">Rice Doctor</a>, klik Fact Sheet, dan pada kotak penelusuran, ketik blast dan tekan tombol Enter, lalu klik tautan Blast (leaf and collar) dan setelah membaca halaman yang ditampilkan dengan seksama, klik tautan Blast (node and neck). Ulangi langkah yang sama dengan mengetikkan bacterial blight dan tungro.</li>
<li>Periksa gejala penyakit masing-masing dan tuliskan uraian gejala dalam bahasa Indonesia.</li>
<li>Tentukan nama patogen, lalu lakukan pemeriksaan nama patogen pada situs <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp">Species Fungorum</a> untuk patogen golongan jamur, pada situs <a href="http://www.bacterio.net/">LPSN</a> iuntuk patogen golongan bakteri, dan pada situs <a href="http://ictvonline.org/virusTaxonomy.asp?version=2012">ICTV</a> untuk patogen golongan virus.</li>
<li>Catat nama patogen dan klasifikasi patogen berdasarkan atas hasil pemeriksaan.</li>
<li>Cari informasi tambahan dengan mengetiikan nama penyakit diikuti dengan Indonesia pada kotak penelusuran Google, misalnya 'blast indonesia', untuk mengetahui apakah penyakit tersebut terdapat di Indonesia.</li>
<li>Buat laporan singkat dengan judul Penyakit-penyakit Penting Tanaman Padi yang terdiri atas nama ilmiah patogen hasil pemeriksaan, klasifikasi patogen hasil pemeriksaan, uraian gejala penyakit, dan keberadaan penyakit di Indonesia.</li>
<li>Beri nama file: tugas2_penyakitpenting_namadepannamabelakangmahasiuswa, lalu masukkan file dengan cara drag and drop ke dalam kotak MediaFire FileDrop di bawah ini (setelah kotak ditampilkan) <span style="color: red;">selambat-lambatnya pada 28 Maret 2016</span>. Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/hubungi-kami_14.html">Hubungi Kami</a> untuk bila mengalami kesulitan.</li>
</ol>
<div style="text-align: right;">
isunting terakhir pada 20 Maret 2016</div>
<br />
<i>Harap membaca tulisan ini dengan seksama sampai benar-benar mengerti.
Silahkan mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh uraian
lebih rinci. Bila sudah mengerti sampaikan komentar dan bila masih ada
yang perlu ditanyakan, sampaikan sampaikan pertanyaan yang berkaitan
dengan topik tulisan ini. Pertanyaan mengenai hal di luar topik tulisan
ini tidak akan dijawab. Silahkan ketik komentar dan pertanyaan dalam
satu alinea tidak lebih dari 100 kata. <span style="color: red;">Komentar harus sudah masuk selambat-lambatnya pada 24 Maret 2016</span>.</i><br />
<br />
<i>Ujian akan dilaksanakan secara dalam jaringan (online) pada <span style="color: red;">8 April 2016</span> mulai pada pukul 13.00 sampai pada pukul 22.00 WITA. Soal ujian akan ditayangkan sebagai tayangan blog selama jam ujian tersebut.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com78Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-13087965814977883542017-02-27T21:49:00.000+08:002017-03-15T23:07:23.871+08:002.2. Organisme Pengganggu Tumbuhan 1: Golongan Binatang<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://www.123rf.com/photo_23595629_migratory-locust.html" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://us.123rf.com/450wm/huandi/huandi1010/huandi101000696/8142750-migratory-locust-locusta-migratoria.jpg" height="150" width="200" /></a>
Sebelum mempelajari organisme golongan binatang, silahkan terlebih dahulu pelajari, <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2013/10/kita-mempelajari-organisme-pengganggu.html">organisme itu sebenarnya apa?</a> Silahkan juga membaca tulisan mengenai <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2012/10/mahluk-hidup-begitu-beragam-tetapi.html">bagaimana mempelajari organisme yang begitu beraekaragam</a>, Setelah membaca tulisan tersebut, pastikan telah memahami bahwa seluruh organisme diklasifikasikan menjadi tiga domain, yaitu <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Archaea">Archaea</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Bacteria">Bacteria</a>, dan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Eukarya">Eukarya</a>. Pastikan pula Anda telah memahami klasifikasi organisme ke dalam <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomic_rank">peringkat taksonomik</a> yang, berturut-turut dari umum ke khusus, terdiri atas kerajaan, filum/divisi, kelas (rumpun), ordo (bangsa), famili (suku), genus (marga), dan spesies (jenis). Anda juga harus sudah memahami bahwa organisme mempunyai nama umum dan nama ilmiah. <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2012/09/whats-in-name-tapi-anda-mempunyai-nama.html">Nama ilmiah organisme memang penting</a>, tetapi <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2013/03/nama-ilmiah-opt-jangan-pernah.html">jangan mempercayai begitu saja</a> nama ilmiah yang Anda baca pada buku atau artikel jurnal ilmiah. Nama ilmiah mempunyai aturan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Nomenclature">tatanama</a> tersendiri untuk golongan binatang (<a href="http://iczn.org/iczn/index.jsp">ICZN</a>), tumbuhan, algae, dan jamur (<a href="http://www.iapt-taxon.org/nomen/main.php">ICN</a>), tanaman (<a href="http://www.actahort.org/chronica/pdf/sh_10.pdf">ICNP</a>), bakteri (<a href="http://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK8817/">ICNB</a>), dan virus (<a href="http://ictvonline.org/codeOfVirusClassification_2012.asp">ICVCN</a>). Selain itu, Anda juga harus sudah bisa memeriksa nama ilmiah dengan menggunakan layanan online <a href="http://www.catalogueoflife.org/">Catalogue of Life</a> (semua kerajaan mahluk hidup), <a href="http://data.gbif.org/welcome.htm">GBIF Data Portal</a> (semua kerajaan mahluk hidup), <a href="http://www.itis.gov/">ITIS</a> (semua kerajaan mahluk hidup), <a href="http://www.theplantlist.org/">The Plant List</a> (tumbuhan), <a href="http://www.algaebase.org/">AlgaeBase</a> (algae), <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp">Species Fungorum</a> (jamur), <a href="http://www.bacterio.cict.fr/introduction.html">LPSN</a> (bakteri), dan <a href="http://ictvonline.org/index.asp?bhcp=1">ICTV</a> (virus). Pahami pula bahwa klasifikasi dapat bersifat <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phenetics">fenetik</a> (berdasarkan ciri-ciri fenotipe) atau <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phylogenetic_taxonomy">filogenetik</a> (berdasarkan ciri-ciri genetik). Pastikan Anda telah mengklik setiap tautan (<i>link</i>) yang ada, sebelum melanjutkan.<br />
<a name='more'></a><br />
Organisme golongan binatang merupakan salah satu pengganggu tumbuhan, selain oleh patogen dan gulma. Sebelum melanjutkan, silahkan pelajari terlebih dahulu, <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2013/10/opt-golongan-binatang-bagaimana.html">binatang itu sebenarnya apa?</a> Dengan memahami bahwa organisme golongan binatang begitu beranekaragam maka organise pengganggu tumbuhan golongan tumbuhan perlu digolong-golongkan dengan cara tertentu, lazimnya dengan merujuk pada taksonomi binatang. Situs <a href="http://tolweb.org/tree/">Tree of Life Project</a> menggolongkan organisme golongan binatang secara filogenetik sebagai berikut:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://tolweb.org/Public/treeImages/Animals.png?x=1636646046" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://tolweb.org/Public/treeImages/Animals.png?x=1636646046" height="94" width="320" /></a></div>
Golongan Bilateria mencakup seluruh organisme golongan binatang yang berpotensi menjadi organisme pengganggu tumbuhan. Golongan yang sangat umum tersebut dibagi lebih lanjut menjadi golongan-golongan yang lebih kecil, yaitu <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Binatang_menyusui">mamalia</a> atau binatang menyusui, <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Burung">aves</a> atau burung, <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Moluska">moluska</a>, <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Artropoda">artropoda</a>, <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Arachnida">araknida</a>, dan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Nematoda">nematoda</a>. Berikut ini akan diulas secara ringkas setiap golongan binatang tersebut. Pada saat membaca, pastikan Anda telah mengklik setiap tautan yang diberikan, sebelum melanjutkan. Jangan mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan golongan atau jenis binatang tertentu sebelum membaca uraian mengenai binatang tersebut pada tautan yang ada.<br />
<ul style="text-align: left;">
</ul>
Mamalia terdiri atas sejumlah ordo yang mempunyai anggota yang berpotensi sebagai hama, yaitu <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bat">Chiroptera</a> (kalong, kelelawar), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Primate">Primata</a> (kera, monyet), dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Rodent">Rodentia</a> (tikus, tupai, landak), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Suidae">Suidae</a> (babi, babi hutan), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Deer">Cervidae</a> (rusa), dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bovidae">Bovidae</a> (sapi, kerbau, kambing). Ordo Chiroptera merupakan kalong pemakan buah. Spesies kalong yang suka menghisap cairan buah mangga, rambutan, pepaya, pisang, dan sebagainya selain juga nektar adalah kalong besar (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Large_flying_fox">Pteropus vampyrus</a></i> (L., 1758)) dan kalong kecil (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Small_flying_fox">Pteropus hypomelanus</a></i> Temminck, 1853). Ordo Primata terdiri atas beberapa famili dan famili yang mempunyai warga yang berpotensi sebagai hama adalah <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Old_World_monkey">Cercopithecidae</a> (misalnya kera ekor panjang <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Crab-eating_macaque">Macaca fascicularis</a></i> Raffles, 1821). Rodentia merupakan ordo yang paling berpotensi sebagai hama, contoh famili <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Squirrel">Sciuridae</a> (misalnya bajing kelapa <i><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Bajing_kelapa">Callosciurus notatus</a></i> (Boddaert, 1785), berbeda dengan tupai yang makanannya adalah serangga), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Muridae">Muridae</a> (misalnya tikus sawah <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Ricefield_rat">Rattus argentivente</a>r</i> (Robinson & Kloss, 1916) dan tikus hitam <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Black_rat">Rattus rattus</a></i> (Linnaeus, 1758)), dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Old_World_porcupine">Hystricidae</a> misalnya landak jawa <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Sunda_porcupine">Hystrix javanica</a></i> (F. Cuvier, 1823)). Anggota ordo Suidae yang sangat berpotensi sebagai hama adalah babi hutan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Wild_boar">Sus scrofa</a></i> Linnaeus, 1758) yang biasa menyerang berbagai jenis tanaman pangan. Rusa (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Javan_rusa">Rusa timorensis</a></i> (de Blainville, 1822)) kadang-kadang dapat merusakan tanaman, sedangkan sapi bali, yaitu sapi turunan banteng termasuk juga sapi timor (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Banteng">Bos javanicus</a> d'Alton, 1823, dan jenis sapi lainnya), kerbau (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Water_buffalo">Bubalus bubalis</a></i> (Linnaeus, 1758)), dan kambing (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Goat">Capra aegagrus hircus</a></i> (Linnaeus, 1758)) bisa menjadi hama yang sangat merusak bila dilepas.<br />
<br />
Aves yang berpotensi besar sebagai hama adalah warga famili Ploceidae. Hasil penelitian seorang mahasiswa Faperta Undana menunjukkan bahwa spesies yang sangat merusak tanaman padi di persawahan Oesao dan sekitarnya adalah <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Ploceus">Ploceus</a></i> spp (burung manyar), burung gelatik (gelatik jawa <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Java_sparrow">Lonchura oryzivora</a></i> (Linnaeus, 1758) dan gelatik timor<i> <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Timor_sparrow">Lonchura fuscata</a></i> (Vieillot, 1817)), dan Lonchura spp. (emprit dan bondol). Jenis-jenis burung ini biasanya menyerang tanaman serealia secara berkelompok sehingga dapat menimbulkan kerusakan berat. Selain itu, juga terdapat spesies burung lainnya yang merusak jenis tanaman tertentu, misalnya jenis-jenis burung bengkok seperti parkit (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Monk_parakeet">Myiopsitta monachus</a></i> (Boddaert, 1783)) yang merusak tanaman jagung dan sorgum.<br />
<br />
<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Moluska">Moluska</a> merupakan binatang bertubuh lunak yang tidak berkaki dan tubuhnya tidak dapat dibedakan menjadi kepala, dada, dan perut. Moluska bergerak dengan menggunakan struktur otot untuk memindahkan bagian kepala yang kemudian diikuti dengan bagian tubuh lainnya. Moluska hama terdiri atas keong bercangkang (<i>snail</i>) dan tidak bercangkang (<i>slug</i>) yang tergolong ordo <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pulmonata">Pulmonata</a> dan sub-ordo <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Stylommatophora">Stylommatophora</a>. Cangkang digunakan sebagai tempat menyembunyikan tubuh lunaknya bila terjadi gangguan. Keong berbiak dengan telur yang diletakkannya dalam jumlah besar pada celah-celah tanah, di bawah serasah, atau di tempat-tempat tersembunyi lainnya. Telur menetas sebagai larva akuatik atau semi-akuatik yang disebut trokofora (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Trochophore">trochophore</a></i>). Trokofora selanjutnya berkembang menjadi veliger yang pada keong bercangkang ditandai dengan mulai terbentuknya cangkang. Moluska berkembang menjadi hama terutama karena lingkungan pertanian kurang mendukung perkembangan musuh alami, terutama predator yang biasanya memangsa keong seperti burung pencari makan di permukaan tanah, mamalia tertentu, dan kumbang tanah (karabid). Moluska hama yang penting adalah bekicot (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Achatina_fulica">Achatina fulica</a></i> (Férussac, 1821)) pada tanaman di darat dan siput murbai atau keong emas (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pomacea_canaliculata">Pomacea canaliculata</a></i> (Lamarck, 1819)) pada tanaman di persawahan yang menimbulkan kerusakan meningkat pada musim hujan. <br />
<br />
<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Artropoda">Arthropoda</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Arthropod">arthropods</a>) merupakan filum hewan dengan tubuh dan kaki beruas-ruas. Bagian luar tubuh mengeras oleh lapisan kitin yang berdungsi sebagai rangka luar (<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Eksoskeleton">eksoskeleton</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Exoskeleton">exoskeleton</a>). Ruang tubuh merupakan rongga darah (haemocoele) yang di dalamnya terdapat alat pencernaan berbentuk tabung. Pernapasan dengan menggunakan permukaan tubuh, insang, atau trakea. Mulut terdiri atas beberapa bagian (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Insect_mouthparts">mouth parts</a>) yang membentuk tipe yang sesuai dengan cara makan. Daur hidup (life cycle) terdiri atas fase atau instar yang masing-masing berlangsung dalam waktu tertentu. Filum Arthropoda terdiri atas sub-filum <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Trilobite">Trilobita</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Chelicerata">Chelicerata</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mandibulata">Mandibulata</a> dan setiap sub-filum terdiri atas sejumlah kelas. Kelas yang mempunyai anggota yang dapat berperan sebagai OPT adalah <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Arachnid">Arachnida</a> (sub-filum Chelicherata) dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hexapoda">Hexapoda</a> (yang mencakup serangga, protura, diplura, dan kolembola) dari sub-filum <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mandibulata">Mandibulata</a>. Di antara ketiga kelas tersebut, Hexapoda merupakan kelas yang fase dewasanya mempunyai tiga pasang kaki beruas-ruas dan tubuhnya dapat dibedakan menjadi bagian kepala, dada, dan perut yang masing-masing membentuk <a href="http://www.amentsoc.org/insects/fact-files/">ciri khusus serangga</a>. Daur hidup serangga mengalami metamorfosis (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Metamorphosis">metamorphosis</a>), dibedakan menjadi metamorfosis tidak sempurna (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hemimetabolism">hemimetabolik</a>) yang terdiri atas fase telur, nimfa, imago dan metamorfosis sempurna (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Holometabolism">holometabolik</a>) yang terdiri atas fase telur, larva, pupa, imago.<br />
<br />
Salah satu ordo dalam famili Aracnida yang mempunyai anggota potensial sebagai hama adalah <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Acari">Acarina</a> (tungau), khususnya famili <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Eriophyidae">Eriophyidae</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Spider_mite">Tetranichidae</a> dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Tarsonemidae">Tarsonemiidae</a>. Eriopyidae merupakan tungau berbadan memanjang berwarna krem dengan dua pasang kaki dan dikenal sebagai tungau puru, tungau karat, atau tungau perunggu. Tetranichidae dan Tarsonemiidae berbadan lonjong atau bulat yang larvanya mempunyai tiga pasang sedangkan dewasanya mempunyai empat pasang kaki. Tungau Tetranichidae mempunyai tubuh berwarna merah dengan seta dorsal yang nyata, membentuk anyaman sutra ketika menyerang tanaman, sehingga dikenal sebagai tungau laba-laba merah (red spider mite, misalnya <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Tetranychus_urticae">Tetranychus urticae</a></i> C. L. Koch, 1836), sedangkan tungau Tarsonemiidae tidak mempunyai seta yang jelas, berwarna kuning, tidak membentuk anyaman sutra ketika menyerang tanaman, dan dikenal sebagai tungau kuning atau tungau bulat. Tungau mempunyai alat mulut pencucuk-penghisap (piercing-sucking mouth part) untuk mengambil cairan sel tanaman yang diserangnya. Secara umum, serangan tungau menimbulkan gejala pemutihan daun yang kemudian menguning dan gugur. Spesies tungau <a href="http://www.missouribotanicalgarden.org/gardens-gardening/your-garden/help-for-the-home-gardener/advice-tips-resources/pests-and-problems/insects/mites/eriophyid-mites.aspx">eriopyid</a> tertentu menimbulkan gejala hipertropi (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hypertrophy">hypertrophy</a>) berupa pembengkakan jaringan tanaman secara lokal yang disertai dengan pertumbuhan tunas berlebihan sehingga menimbulkan gejala sapu (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Witch's_broom">witches brooms</a>). Tungau ada yang bersifat monofagus atau polifagus. Beberapa tungau polifagus adalah tungau puru (misalnya <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Panonychus_ulmi">Panonychus ulmi</a></i> (Koch, 1836)) dan tungau karat (<a href="https://species.wikimedia.org/wiki/Phyllocoptruta">Phyllocoptruta</a> spp., misalnya tungau karat jeruk <i><a href="http://www.ipm.ucdavis.edu/PMG/GARDEN/FRUIT/PESTS/citrustmite.html">Phyllocoptruta oleivora</a></i>), sedangkan tungau monofagus adalah tunagu berbintik dua dan tungau kuning teh (Hemitarsonemus spp.). <br />
<br />
Kelas insekta terdiri atas banyak ordo dan ordo-ordo yang berpotensi penting sebagai hama tumbuhan meliputi ordo dengan ciri-ciri sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Orthoptera">Orthoptera</a>. Ukuran tubuh sedang sampai besar, fase dewasa bersayap atau tidak bersayap. Yang bersayap mempunyai dua pasang sayap, sayap depan panjang menyempit, menebal, banyak vena, seperti kertas perkamen, sayap belakang berupa membran, melebar, dan juga mempunyai banyak vena. Alat mulut penggigit-pengunyah. Betina mempunyai ovipositor yang berkembang baik, jantan ada yang mempunyai alat penghasil suara. Metamorfosis bertipe tidak sempurna.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Termite">Isoptera</a>. Fase dewasa ada yang bersayap dan ada pula yang tidak bersayap, sayap dua pasang berupa membran yang berbentuk dan berukuran sama antara sayap depan dan sayap belakang. Alat mulut penggigit-pengunyah. Merupakan serangga sosial yang terdiri atas kelas ratu, pejantan, pekerja (jantan dan betina steril), dan tentara (jantan dan betina steril dengan rahang yang kuat).</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Thrips">Thysanoptera</a>. Tubuh berukuran kecil dan ramping dengan antena pendek pada kepala. Fase dewasa ada yang bersayap atau tidak bersayap. Sayap berjumlah dua pasang, berumbai-rumbai dengan rambut yang panjang. Metamorfosis terdiri atas telur, nimfa, dan imago. Nimfa berwarna putih, kuning, atau merah pucat, dewasa berwarna gelap.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hemiptera">Hemiptera</a>. Tubuh berbentuk pipih dengan ukuran sangat kecil sampai sedang. Fase dewasa ada yang bersayap atau tidak bersayap. Sayap terdiri atas bagian pangkal yang menebal dan bagian ujung yang berupa membran. Alat mulut merupakan tipe pencucuk-penghisap dan tidak mempunyai sersi (cerci). Metamorfosis terdiri atas telur, nimfa, dan imago.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Homoptera">Homoptera</a>. Tubuh berukuran sangat kecil sampai besar. Fase dewasa ada yang bersayap dan ada yang tidak bersayap. Sayap berjumlah dua pasang yang seragam, sayap depan berupa membran yang agak transparan, sayap belakang berupa membran yang transparan, yang jika dalam keadaan istirahat tampak seperti susunan genting. Alat mulut bertipe pencucuk-penghisap dan tanpa sersi. Metamorfosis terdiri atas telur, nimfa, dan imago.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Beetle">Coleoptera</a>. Ukuran tubuh kecil sampai besar. Sayap depan keras, tebal, dan menanduk, tanpa vena, dan berfungsi sebagai pelindung. Sayap belakang berupa membran yang melipat ketika sedang istirahat. Larva dan dewasa bertipe alat mulut penggigit-pengunyah atau ada yang mempunyai alat mulut seperti cucuk (rostrum) untuk penetrasi ke dalam jaringan tanaman. Larva tidak mempunyai kaki abdominal, tetapi umumnya mempunyai tiga pasang kaki toraksal. Metamorfosis terdiri atas fase telur, larva, pupa, dan imago.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Lepidoptera">Lepidoptera</a>. Tubuh berukuran kecil sampai besar, mempunyai dua pasang sayap yang permukaannya bersisik. Larva mempunyai alat mulut bertipe penggigit-pengunyah, sedangkan imago bertipe penghisap. Terdiri atas dua tipe, ngengat (moth) dengan sayap yang kurang menarik dan kupu-kupu (buterfly) dengan sayap yang menarik.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fly">Diptera</a>. Tubuh berukuran sangat kecil sampai sedang dengan sepasang sayap yang merupakan sayap depan. Sayap belakang mereduksi menjadi halter yang merupakan alat keseimbangan. Alat mulut bertipe penjilat atau pencucuk-penghisap. Larvanya berkepala kecil dan tidak berkaki, disebut set atau singgat (magot). Metamorfosis terdiri atas fase telur, larva, nimfa, dan imago.</li>
<li><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hymenoptera">Hymenoptera</a>. Tubuh berukuran sangat kecil sampai besar. Sayap berjumlah dua pasang yang berupa selapot yang bervena sedikit (yang berukuran kecil hampir tanpa vena), sayap depan lebih besar daripada sayap belakang. Tipe alat mulut adalah penggigit-penghisap. Srangga betina mempunyai ovipositor yang berkembang baik.</li>
</ul>
Serangga menyerang berbagai bagian tanaman, mulai dari akar, batang dan cabang, daun, bunga, buah, dan sampai biji dalam simpanan. Kerusakan yang ditimbulkan tergantung pada spesies serangga yang menyerang, padat populasi serangga, tingkat ketahanan tanaman atau bagian tanaman, dan keadaan lingkungan. Contoh serangga hama pada bagian-bagian tanaman sebagaimana disebutkan di atas adalah sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Akar dan umbi. Kerusakan akar menimbulkan gejala layu, sedangkan kerusakan pada umbi dapat menimbulkan gejala busuk bila kerusakan sudah sedemikian parah. Kerusakan pada akar biasa disebabkan oleh kumbang dari famili <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Scarabaeidae">Scarabidae</a> (skarabid) yang menyerang akar serabut serta ngengat famili <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Cossidae">Cossidae</a> (kosid) dan famili Hepialidae (hepialid) yang menyerang akar berkayu. Contoh serangga hama umbi adalah <i><a href="http://entnemdept.ufl.edu/creatures/veg/potato/sweetpotato_weevil.htm">Cylas formicarius</a></i> (Fabricus, 1798) yang menyerang umbi ubi jalar.</li>
<li>Batang dan cabang. Serangga merusakkan batang dan cabang dengan cara memotong, menggerek, menggorok, menghisap cairan, atau membentuk puru. Batang tanaman muda biasa dipotong oleh ulat tanah <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/44520">Spodoptera litura</a></i> Fabricus, 1775. Batang tanaman berkayu sering digerek hanya pada bagian kulit atau sampai ke bagian kayunya. Pada tanaman famili Poaceae, penggerek masuk dan merusak bagian dalam batang seperti yang dilakukan oleh penggerek padi yang terdiri atas <a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/12855"><i>Chilo suppresasalis</i></a> Walker, 1863 (penggerek-padi bergaris), <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Chilo_polychrysus">Chilo polychrysus</a></i> (Meyrick, 1932) (penggerek-padi kepala-hitam), <i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=55202">Scirpophaga innotata</a></i> Walker, 1863 (penggerek-padi putih), <i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=49009">Scirpophaga incertulas</a></i> Walker, 1863 (penggerek-padi kuning), dan <i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=49751">Sesamia inferens</a></i> Walker, 1856 (penggerek-padi merah-jambu). Penggerek padi menimbulkan gejala sundep bila menyerang tanaman sebelum membentuk malai dan beluk bila menyerang tanaman setelah membentuk malai.</li>
<li>Daun dan tunas. Berbagai spesies serangga menjadi hama dengan menimbulkan kerusakan pada daun dan tunas. Kerusakan terjadi dengan cara menggerek, menggorok, menghisap cairan, atau membentuk puru. Contoh hama penggerek daun adalah belalang kembara <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Locusta_migratoria_manilensis">Locusta migratoria manilensis</a></i> (Meyen, 1835), penghisap daun adalah <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/7415">Aspidiotus destructor</a></i> Signoret, 1969, pada daun kelapa, dan penghisap pucuk adalah kutu loncat lamtoro (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/27919">Heteropsylla cubana</a></i> Crawford, 1914). Wereng merupakan hama penting tanaman padi yang menyerang dengan menghisap daun (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Leafhopper">leafhopper</a>) atau menghisap batang (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Planthopper">planthopper</a>). Wereng yang merupakan penghisap daun adalah wereng hijau (<a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=36198">Nephotettix virescens</a> (Distant, 1908)) dan wereng zigzag (<i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=46924">Recilia dorsalis</a></i> Motschulsky, 1859), sedangkan yang merupakan penghisap batang muda adalah wereng coklat (<i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=36301">Nilaparvata lugens</a></i> Stal, 1854), wereng punggung putih (<i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=50497">Sogatella furcifera</a></i> (Horváth, 1899) ), wereng kecil cokelat (<i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=10935">Laodelphax striatellus</a></i> (Fallén, 1826)), dan wereng padi (<a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=47616"><i>Sogatodes oryzicola</i></a> ).</li>
<li>Bunga dan buah. <i>S</i>erangga hama menimbulkan kerusakan pada bunga dengan cara menggerek, sedangkan pada buah dengan cara menggerek, menggorok, menghisap cairan, dan membentuk puru. Contoh serangga hama penggerek buah adalah penggerek buah tomat (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/13243">Chrysodeixis chalcites</a></i> Esper, 1789 dan <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/26757">Helicoverpa armigera</a></i> (Hübner, 1809)) dan buah mangga (Cryptorrhynchus spp.).</li>
<li>Biji. Biji diserang hama sejak masih sebelum panen maupun setelah dalam simpanan. Serangga hama merusak biji dengan cara menghisap atau menggigit. Walang sangit (<i><a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/Datasheet.aspx?dsid=30366">Leptocorisa oratorius</a></i> (Fabricius, 1794)) menghisap cairan biji padi pada fase masak susu, bubuk beras (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/10887">Sitophilus oryzae</a></i> (Linnaeus, 1763)) merusak beras dan tepung dalam simpanan, dan bubuk biji jagung (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/10926">Sitophilus zeamais</a></i> Motschulsky, 1855 ) merudak biji jagung di lapangan maupun setelah dalam simpanan.</li>
</ul>
<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Nematode">Nematoda</a> merupakan jenis cacing tidak bersekat yang merupakan anggota filum Aschelminthes. <a href="http://www.apsnet.org/edcenter/intropp/PathogenGroups/Pages/IntroNematodes.aspx">Nematoda tumbuhan</a> berukuran relatif kecil (0,3-4,0 mm panjang x 0,01-0,5 mm lebar) sehingga sulit dapat dilihat dengan mata telanjang. Tubuh nematoda tumbuhan berbentuk silindris yang simetris secara bilateral, kecuali tubuh betina genus tertentu yang berbentuk bulat. Nematoda berbiak secara seksual, tetapi beberapa genus ada yang bersifat hermaproditik atau partenogenetik. Nematoda tumbuhan mempunyai stilet yang digunakan untuk mencucuk sel tanaman, kecuali nematoda bengkak akar yang mempunyai gigi melengkung. Daur hidup nematoda terdiri atas telur, larva, dan dewasa. Fase larva terdiri atas empat instar yang ditandai dengan pergantian kulit. Karena caranya menyerang tanaman dan gejala yang ditimbulkannya, nematoda juga dianggap sebagai patogen meskipun sebagai binatang nematoda merupakan hama dalam arti sempit.<br />
Nematoda tumbuhan terdapat dalam sub-kelas <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Secernentea">Secernentea</a> dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Adenophorea">Adenophorea</a>. Dalam sub-kelas Secernentea, nematoda tumbuhan terdapat dalam ordo <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Tylenchida">Tylenchida</a>, sedangkan dalam sub-kelas Adenophorea terdapat dalam ordo <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Dorylaimida">Dorylaimida</a>. Tiap ordo terdiri atas beberapa famili yang mempunyai anggota sebagai hama tumbuhan. Berdasarkan cara menyerangnya dan bagian tanaman yang diserang, nematoda tumbuhan dipilahkan menjadi:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Nematoda endoparasit menetap, misalnya nematoda kista kedelai <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/27027">Heterodera glycines</a></i> Ichinohe, 1952 dan nematoda puru akar (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/33245">Meloidogyne incognita</a></i> (Kofoid & White, 1919)) pada berbagai jenis tanaman.</li>
<li>Nematoda endoparasit berpindah, misalnya nematoda akar kopi (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/43895">Pratylenchus coffeae</a></i> (Zimmerman, 1898)) dan nematoda akar padi (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/27867">Hirschmanniella oryzae</a></i> (Breda de Haan, 1902))</li>
<li>Nematoda semi-endoparasit, misalnya nematoda jeruk <a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/61059"><i>Tylenchulus semipenetrans</i></a> Cobb, 1913 </li>
<li>Nematoda ektoparasit, misalnya nematoda <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/57028">Xiphinema diversicaudatum</a></i> (Micoletzky, 1927) </li>
<li>Nematoda batang dan umbi lapis, misalnya nematoda batang padi (<i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/19285">Ditylenchus angustus</a></i> (Butler, 1913))dan nematoda batang dan umbi lapis <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/19287">Ditylenchus dipsaci</a></i> (Kuhn, 1857) </li>
<li>Nematoda puru-biji, misalnya <i><a href="http://www.cabi.org/ISC/abstract/19750824692">Anguina agrostis</a></i> (Steinbuch, 1799) </li>
<li>Nematoda pucuk dan daun, misalnya <i><a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/6378">Aphelenchoides besseyi</a></i> Christie, 1942</li>
<li>Nematoda yang menyerang jamur (Ditylenchus, Aphelenchoides, Aphelenchus, Paraphelenchus).</li>
</ul>
Organisme pengganggu tumbuhan begitu beraneka ragam. Setiap jenis tanaman menghadapi bukan hanya satu jenis organisme pengganggu tumbuhan golongan binatang, melainkan banyak. Demikian juga dengan satu jenis organisme pengganggu tumbuhan golongan binatang, bukan hanya menyerang satu jenis tanaman, tetapi dapat menyerang banyak jenis tanaman. Oleh karena itu, mahasiswa yang mengambil matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman perlu mempelajari organisme pengganggu tumbuhan golongan ini secara serius. Tanpa bisa mengenali organisme pengganggu tumbuhan golongan binatang maka organisme tersebut sulit dapat dikendalikan. Untuk mengenali OPT golongan binatang, perlu dilakukan pemeriksaan kerusakan tanaman di lapangan, penangkapan OPT dan pemeriksaan di laboratorium, dan
identifikasi OPT. Tugas inilah yang dilakukan oleh para ahli dan
peneliti hama tumbuhan, baik di lapangan maupun di laboratorium.
Tugas yang sama juga akan dilakukan oleh mahasiswa yang nantinya
menyusun skripsi mengenai OPT golongan binatang. Setelah diperoleh data yang diperlukan, identifikasi dilakukan dengan menggunakan kunci
identifikasi tertentu. Dahulu kunci identifikasi tersedia hanya dalam
bentuk tercetak, kini tersedia dalam bentuk digital yang dapat diakses
melalui halaman web maupun dipasang sebagai aplikasi pada komputer
maupun ponsel. <a href="http://idtools.org/index.php?keyword=&category=2">ID Tools</a> menyediakan kunci identifikasi digital untuk sejumlah OPT golongan binatang, antara lain <a href="http://idtools.org/id/beetles/hispines/">kunci identifikasi kumbang hispine seluruh dunia</a>.
Identifikasi dilakukan untuk memastikan nama ilmiah OPT golongan binatang sehingga pengendalian penyakit dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/identifikasi-opt.html">Identifikasi OPT</a> untuk memperoleh informasi lebih rinci.<br />
<br />
<b>Tugas</b><br />
Silahkan klik tautan salah satu organisme pengganggu tumbuhan golongan serangga atau nematoda, baca dengan teliti uraian yang disediakan, dan kemudian kerjakan:<br />
<ol style="text-align: left;">
<li>Periksa nama ilmiah organisme tersebut pada situs <a href="http://www.gbif.org/species/">GBIF Data Portal</a> dengan cara menyalin nama ilmiah yang dipilih dan kemudian menempelkannya dalam kotak pemeriksaan yang tersedia. Berdasarkan atas hasil yang diperoleh, sebutkan nama ilmiah yang benar, nama sinonim, dan klasifikasi organisme tersebut.</li>
<li>Sebutkan jenis tanaman yang menjadi inang organisme tersebut. </li>
<li>Sebutkan sebaran geografik organisme tersebut.</li>
<li>Tulisan deskripsi mengenai ciri-ciri organisme tersebut.</li>
<li>Jelaskan arti penting organisme tersebut sebagai organisme pengganggu tumbuhan.</li>
</ol>
Tidak diperkenankan mengerjakan jenis organisme yang sama dengan yang dikerjakan oleh teman. Kerjakan tugas dengan mengetik menggunakan program aplikasi Word dan simpan file dengan nama file: <span style="color: red;">tugas1_namadepannamabelakang</span>, dengan ketentuan nama depan dan nama belakang adalah nama depan dan nama belakang mahasiswa yang bersangkutan. Setelah selesai, masukkan tugas dengan cara menggeser dan melepas file (drag and drop) ke dalam kotak di bawah ini. <span style="color: red;">Tugas dimasukkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2016</span>. Kerjakan tugas dengan benar karena akan dikeluarkan sebagai pertanyaan ujian tengah semester. Klik halaman <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/hubungi-kami_14.html">Hubungi Kami</a> untuk bila mengalami kesulitan.<br />
<div>
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="4fefec74ad54ac93dc92c3f2fdd2a686bebaf1a445355765e80ae4236f4f8f47";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script>
<br />
<div style="text-align: right;">
Disunting terakhir pada 3 Maret 2016</div>
<br />
<i>Harap membaca tulisan ini dengan seksama sampai benar-benar mengerti. Silahkan mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh uraian lebih rinci. Bila sudah mengerti sampaikan komentar dan bila masih ada yang perlu ditanyakan, sampaikan sampaikan pertanyaan yang berkaitan dengan topik tulisan ini. Pertanyaan mengenai hal di luar topik tulisan ini tidak akan dijawab. Silahkan ketik komentar dan pertanyaan dalam satu alinea tidak lebih dari 100 kata. <span style="color: red;">Komentar harus sudah masuk selambat-lambatnya pada 6 Maret 2016</span>.</i><br />
<br />
<i>Ujian akan dilaksanakan secara dalam jaringan (online) pada <span style="color: red;">8 April 2016</span> mulai pada pukul 13.00 sampai pada pukul 22.00 WITA. Soal ujian akan ditayangkan sebagai tayangan blog selama jam ujian tersebut.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com53Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-54226632678145200812017-02-26T20:10:00.000+08:002018-03-09T07:37:45.091+08:002.1. Kita Mempelajari Organisme Pengganggu Tumbuhan, Tapi Orgaisme itu Sebenarnya Apa dan Mengapa Begitu Beranekaragam?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/69/Phylogenetics.svg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/69/Phylogenetics.svg" height="150" width="200" /></a>
Undang-undang No. 12 Tahun 1992 dan PP No.6 Tahun 1995 mendefisinikan perlindungan tanaman sebagai "segala upaya untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan". Untuk memahami definisi ini, Anda perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan organisme pengganggu tumbuhan. Undang-undang dan peraturan pemerintah yang sama mendefinisikan organisme pengganggu tumbuhan sebagai "semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Pada tulisan-tulisan sebelumnya saya sudah mencoba menjelaskan bahwa untuk menghindarkan kerancuan, definisi mengenai organisme pengganggu tumbuhan perlu ditambah dengan keterangan "... yang dapat menimbulkan kerugian". Namun, pada tulisan-tulisan tersebut, saya belum menjelaskan organisme itu sebenarnya apa dan mengapa begitu beranekaragam.<br />
<a name='more'></a><br />
Organisme diindonesiakan dari istilah bahasa Inggris '<i>organism</i>' yang berasal dari bahasa Yunani '<i>organon</i>' dan berarti 'alat'. Menurut<a href="http://www.biology-online.org/" target="_blank"> Biology Online</a>, organisme adalah sesuatu yang dapat <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/React" target="_blank">bereaksi</a> terhadap <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Stimuli" target="_blank">rangsangan</a>, berkembang biak,<a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Grow" target="_blank"> tumbuh</a>, dan <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Maintain" target="_blank">menjaga</a> <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Homeostasis" target="_blank">keseimbangan tubuh terhadap perubahan lingkungan</a>; terdiri atas <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Virus" target="_blank">virus</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Bacterium" target="_blank">bakteri</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Protist" target="_blank">protista</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Fungus" target="_blank">jamur</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Plant" target="_blank">tumbuhan</a>, dan <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Animal" target="_blank">binatang</a>. Dalam bahasa Inggris, organisme juga disebut <i>living thing</i> atau <i>living being</i> yang bila diindonesiakan menjadi mahluk hidup. Jadi, organisme sebenarnya dapat lebih diindonesiakan menjadi mahluk hidup. Organisme terdiri atas sel, ada yang bersel tunggal (uniseluler) atau bersel banyak (multiseluler). Yang bersel banyak, ada yang sekedar merupakan kumpulan sel dengan organisasi yang minimal dan ada pula yang merupakan kumpulan sel yang telah terorganisasi ke dalam jaringan dan organ yang terspesialisasi. Sel sendiri dipilahkan menjadi mempunyai inti yang dipisahkan dari sitoplasma dengan dinding inti (eukaryotik) dan yang tidak dipisahkan dengan dinding inti (prokaryotik). Berdasarkan atas kategori sel tersebut, pada 1977 <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Carl_Woese" target="_blank">Carl Woese</a> mengusulkan agar mahluk hidup dibagi menjadi 3 kerajaan: <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Archaea" target="_blank">Archaea</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Bacteria" target="_blank">Bacteria</a>, dan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Eukarya" target="_blank">Eukarya</a>. Ia membagi mahluk hidup prokaryotik menjadi dua berdasarkan atas perbedaan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/16S_ribosomal_RNA" target="_blank">rRNA 16S</a>; yang sebelumnya disebut Archaebacteria menjadi Archaea dan yang sebelumnya disebut Eubakteria menjadi Bacteria. Karena istilah kerajaan (kingdom) telah terlebih dahulu digunakan sebagai peringkat taksonomik maka pada 1990 istilah kerajaan yang diusulkan oleh Woese diganti menjadi '<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Domain_(biology)" target="_blank">domain</a>'. Berawal pada pemilahan organisme menjadi ketiga domain tersebut maka berkembang klasifikasi mahluk hidup berdasarkan asal usul genetik yang kini dikenal sebagai klasifikasi filogenetik.<br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/70/Phylogenetic_tree.svg/450px-Phylogenetic_tree.svg.png" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/70/Phylogenetic_tree.svg/450px-Phylogenetic_tree.svg.png" height="216" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Penggolongan mahluk hidup menjadi Archaea, Bacteria, dan Eukarya dan klasifikasi mahluk hidup secara filogenetik menjadi pohon kehidupan (<i>tree of life</i>)</td></tr>
</tbody></table>
Pendefinisan organisme sebagai terdiri atas atas <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Virus" target="_blank">virus</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Bacterium" target="_blank">bakteri</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Protist" target="_blank">protista</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Fungus" target="_blank">jamur</a>, <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Plant" target="_blank">tumbuhan</a>, dan <a href="http://www.biology-online.org/dictionary/Animal" target="_blank">binatang</a> sebenarnya berarti sekaligus mengklasifikasikan. Dalam arti luas, klasifikasi berarti mengatur sesuatu ke dalam kelompok berdasarkan atas ciri-ciri tertentu. Dalam biologi, klasifikasi berarti menggolongkan mahluk hidup berdasarkan ciri-ciri fisik bersama tertentu ke dalam kelompok-kelompok peringkat yang disebut takson (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxon" target="_blank">taxon</a>), yaitu sekelompok organisme yang dipandang sebagai suatu kesatuan, dari yang paling umum ke yang lebih khusus. Dengan kata lain, dikelompokkan dalam peringkat dari kesatuan yang dikelompokkan dengan menggunakan ciri-ciri bersama yang dimiliki oleh banyak organisme ke kesatuan yang dikelompokkan dengan menggunakan ciri-ciri bersama yang dimiliki oleh sedikit organisme. Takson dalam pengertian pemeringkatan berdasarkan ciri-ciri tersebut dikenal sebagai <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomic_rank" target="_blank">peringkat taksonomik</a>; terdiri atas peringkat utama dan sejumlah peringkat tambahan. Peringkat utama terdiri atas kerajaan, filum (binatang) atau divisi (tumbuhan), kelas, ordo, famili, genus, dan spesies, sedangkan peringkat tambahan dapat dibuat di atas dan di bawah setiap peringkat utama. Klasifikasi dengan menggunakan ciri-ciri fisik bersama ke dalam peringkat taksonomik tersebut dikenal sebagai klasifikasi sistem Linnaeus (sesuai dengan pelopornya, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Carl_Linnaeus" target="_blank">Carolus Linnaeus atau Carl von Linne</a>).<br />
<br />
<table class="wikitable" style="background-color: #f9f9f9; border-collapse: collapse; border: 1px solid rgb(170, 170, 170); color: black; font-family: sans-serif; font-size: 13px; line-height: 19.1875px; margin: 0px auto;"><tbody>
<tr><td align="center" bgcolor="#C1CDC1" colspan="4" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><b>Peringkat Taksonomik Utama menurut Sistem Klasifikasi Linnaeus</b></td></tr>
<tr><td align="center" bgcolor="#E0EEE0" colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em; width: 160px;">Latin</td><td align="center" bgcolor="#E0EEE0" colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em; width: 160px;">Bahasa Inggris (Indonesia)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>regio</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Domain_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Domain (biology)">domain</a></td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>regnum</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Kingdom_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Kingdom (biology)">kingdom</a> (kerajaan)</td></tr>
<tr><td style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>phylum</i></td><td style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>divisio</i></td><td style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phylum" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Phylum">phylum</a> (filum)</td><td style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a class="mw-redirect" href="http://en.wikipedia.org/wiki/Division_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Division (biology)">division</a> (divisi)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>classis</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Class_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Class (biology)">class</a> (kelas, rumpun)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>ordo</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Order_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Order (biology)">order</a> (ordo, bangsa)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>familia</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Family_(biology)" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Family (biology)">family</a> (famili, suku)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>genus</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Genus" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Genus">genus</a> (genus, marga)</td></tr>
<tr><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><i>species</i></td><td colspan="2" style="border: 1px solid rgb(170, 170, 170); padding: 0.2em;"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Species" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Species">species</a> (spesies, jenis)</td></tr>
</tbody></table>
<br />
Klasifikasi organisme akan lebih mudah dilakukan bila organisme terlebih dahulu diberi nama. Untuk memberikan nama maka terlebih dahulu organisme perlu diidentifikasi dan diberikan deskripsi. Pendeskripsian dan pemberian nama mahluk hidup dengan menggunakan aturan tertentu disebut taksonomi (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomy_(biology)" target="_blank">taxonomy</a>, dari kata Latin <i>taxis</i>=pengaturan dan dan <i>nomia</i>=metode), aturan yang digunakan untuk memberi nama disebut tata nama (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Nomenclature" target="_blank"><i>nomenclature</i></a>). Tata nama disepakati untuk kerajaan mahluk hidup sebagai berikut:<br />
<ul>
<li>Virus: <a href="http://ictvonline.org/codeOfVirusClassification_2012.asp" target="_blank">International Code of Virus Classification and Nomenclature (ICVCN) Versi Februari 2013</a></li>
<li>Bakteria: <a href="http://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK8817/" target="_blank">International Code of Nomenclature of Bacteria Revisi 1990</a></li>
<li>Algae, Jamur, dan Tumbuhan: I<a href="http://www.iapt-taxon.org/nomen/main.php" target="_blank">nternational Code of Nomenclature for Algae, Fungi, and Plants (ICN)</a>, Melbourne Code 2011</li>
<li>Binatang: <a href="http://iczn.org/iczn/index.jsp" target="_blank">International Code of Zoological Nomenclature (ICZN) Edisi Keempat</a>, berlaku mulai 31 Desember 1999, amandemen berlaku mulai 1 januari 2012</li>
<li>Tanaman: <a href="http://www.actahort.org/chronica/pdf/sh_10.pdf" target="_blank">International Code of Nomenclature for Cultivated Plants (ICNCP) Edisi Kedelapan</a>, 2009 (PDF)</li>
</ul>
Menurut ketentuan dalam tata nama tersebut, takson diberi nama ilmiah dengan menggunakan bahasa Latin. Tetapi terdapat perbedaan antar tata nama untuk setiap kategori organisme tersebut di atas. Nama spesies terdiri atas dua kata (binomial): nama genus diikuti dengan nama epitet. Tetapi ketentuan itu berlaku untuk nama spesies algae, jamur, dan tumbuhan. Untuk nama spesies binatang dapat ditambahkan kata ketiga, yaitu nama sub-spesies, sehingga menjadi trinomial (tiga kata). Untuk spesies algae, jamur, dan tumbuhan, nama peringkat di bawah spesies juga dapat ditambahkan, tetapi harus dipisahkan dari nama binomial spesies dengan menambahkan singkatan peringkat taksonomik di bawah spesies, misalnya ssp. (subspesies), var. (varietas), f. (forma), dan sebagainya. Juga, untuk nama spesies algae, jamur, dan tumbuhan, nama genus tidak dapat diulang sebagai nama epitet, sebaliknya untuk nama spesies binatang dapat. Nama pemberi nama (<i>author</i>) dalam nama ilmiah algae, jamur, dan tumbuhan dapat disingkat dan tidak perlu diikuti dengan tahun publikasi, sebaliknya nama<i> author</i> dalam nama ilmiah bintang harus ditulis penuh dan disertai dengan tahun publikasi. Kini telah ada upaya untuk menyatukan tata nama seluruh organisme menjadi satu sistem, disebut <a href="http://www.bionomenclature.net/biocode2011.html" target="_blank">BioCode</a>, sebagaimana diajukan oleh <a href="http://www.bionomenclature.net/index.html" target="_blank">International Committee on Bionomenclature</a> (ICB), tetapi masih belum diadopsi secara luas.<br />
<br />
Taksonomi bukan hanya berarti identifikasi, deskripsi dan pemberian nama organisme, tetapi juga berarti ilmu yang berkaitan dengan itu. Ilmu selalu berkembang sehingga nama yang sudah diberikan pada suatu waktu tidak lagi sesuai dengan perkembangan sehingga harus diubah. Oleh karena itu, nama ilmiah tidak selalu tetap dari waktu ke waktu, melainkan berubah sesuai dengan perkembangan. Oleh karena itu pula, nama yang tidak sesuai dengan perkembangan menjadi tidak berlaku lagi dan digantikan dengan nama lain yang berlaku. Nama yang sebelumnya pernah berlaku tetapi kemudian menjadi tidak berlaku menjadi nama sinonim (<i>synonim</i>). Oleh karena itu, bila Anda menggunakan nama ilmiah maka Anda perlu terlebih dahulu memeriksa, apakah nama yang akan Anda gunakan masih berlaku atau sudah tidak berlaku. Dahulu, pemeriksaan nama ilmiah hanya dapat dilakukan dengan membaca jurnal ilmiah taksonomi, tetapi kini dapat dilakukan dengan menggunakan layanan pemeriksaan nama ilmiah dalam jaringan (<i>online</i>), di antaranya: <a href="http://www.catalogueoflife.org/" target="_blank">Catalogue of Life</a> (semua kerajaan mahluk hidup), <a href="http://data.gbif.org/welcome.htm" target="_blank">GBIF Data Portal</a> (semua kerajaan mahluk hidup), <a href="http://www.itis.gov/" target="_blank">ITIS</a> (semua kerajaan mahluk hidup, fokus Amerika Utara), <a href="http://www.algaebase.org/" target="_blank">AlgaeBase</a> (algae), <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp" target="_blank">Species Fungorum</a> (jamur), <a href="http://www.bacterio.cict.fr/introduction.html" target="_blank">LPSN</a> (bakteri), dan <a href="http://ictvonline.org/index.asp?bhcp=1" target="_blank">ICTV</a> (virus).<br />
<br />
Klasifikasi yang membagi mahluk hidup ke dalam peringkat taksonomik menurut sistem Linnaeus disebut juga klasifikasi fenetik (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phenetics" target="_blank"><i>phenetic</i></a>). Klasifikasi fenetik didasarkan pada kesamaan <b>ciri-ciri morfologis secara keseluruhan</b> tanpa memperhatikan asal-usul keturunan (genetik), sebagaimana juga yang dilakukan pada taksonomi numerikal (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Numerical_taxonomy" target="_blank"><i>mumerical taxonomy</i></a>) yang dipelopori oleh <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Peter_Sneath" target="_blank">Peter Sneath</a> dan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Robert_R._Sokal" target="_blank">Roberth R. Sokal</a>. Kini, seiring dengan perkembangan yang pesat dalam bidang biologi molekuler dan peleontologi, sistem klasifikasi berdasarkan pada <b>ciri-ciri bersama yang diturunkan</b>, yang dipelopori oleh <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Willi_Hennig" target="_blank">Willi Henig</a> sejak 1966, semakin mendapat dukungan. Klasifikasi ini disebut <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phylogenetic_taxonomy" target="_blank">sistematika filogenetik</a>. Sistem ini didasarkan atas ciri-ciri unik yang diturunkan dari nenek moyang bersama terakhir (<i>last common ancestors</i>) yang tidak terdapat pada nenek moyang jauh sebelumnya (<i>more distant ancestors</i>) (<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/evo_09" target="_blank">ciri-ciri homolog versus ciri-ciri analog</a>).<br />
<br />
Sistem filogenetik ini juga disebut sistem kladistik, meskipun tidak benar-benar sama. Disebut sistem kladistik karena berbasis pada klad (<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Clade" target="_blank"><i>clade</i></a>, dari bahasa Yunani Kuno <i>klados</i>=cabang), yaitu orang tua dan keturunan langsungnya). Sistem ini semakin mendapat dukungan terutama karena, dibandingkan dengan sistem klasifikasi fenetik, lebih sesuai dengan teori evolusi. Seiring dengan itu pula, sistematika, yang sebelumnya merupakan tradisi Eropa dari taksonomi dalam tradisi Amerika, berkembang menjadi ilmu yang mempelajari klasifikasi mahluk hidup berdasarkan atas asal-usul filogenetiknya. Klasifikasi pun didefinisikan ulang oleh <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Ernst_Mayr" target="_blank">Ernst Mayr</a> sebagai <b>penggolongan entitas ke dalam kelas di dalam kelas secara hirarkis</b>, di mana kelas-kelas yang berhubungan dan saling mempunyai kesamaan pada satu peringkat hierarkis merupakan bagian dari kelas pada peringkat yang lebih tinggi (kelas dalam hal ini tidak sama dengan kelas dalam konteks takson, melainkan dalam konteks klad). Maksudnya adalah, <b>dalam klasifikasi filogenetik, klad yang lebih kecil merupakan bagian dari klad yang lebih besar</b>.<br />
<br />
Untuk memahami apa itu sebenarnya klasifikasi filogenetik, pertama-tama perlu dipahami apa yang disebut nenek morang bersama terakhir sebagaimana tampak pada kladogram (diagram klad, juga disebut dendogram) di bawah ini:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/unique-ancestor.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/unique-ancestor.gif" height="85" width="200" /></a></div>
<br />
Pada gambar di atas, kotak biru adalah nenek moyang unik untuk seluruh keturunan yang disebut C, kotak hijau merupakan nenek moyang bersama terakhir untuk keturunan yang disebut B dan C, dan kotak berwarna kuning merupakan nenek moyang bersama terakhir untuk keturunan yang disebut A dan yang merupakan nenek moyang bersama terakhir untuk keturunan yang disebut B dan C. Dalam hal ini, klad terdiri atas nenek moyang bersama berikut keturunan langsungnya, sebagaimana tampak dalam kotak berwarna kuning (kiri), syan (tengah), dan jingga (kanan) pada kladogram berikut ini:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/nested.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/nested.gif" height="88" width="400" /></a></div>
<br />
Perlu diperhatikan bahwa dalam klasifikasi filogenetik (kladistik) berlaku:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<ul>
<li>Hubungan antar klad yang lebih kecil dengan yang lebih besar tidak bersifat rendah dan tinggi seperti tangga, melainkan bersifat percabangan</li>
<li>Urutan percabangan menyatakan urutan waktu, bukan menyatakan urutan tingkat kemajuan organisme dalam evolusi</li>
<li>Penempatan keturunan sebagai percabangan dari kiri ke kanan sama dengan penempatan keturunan sebagai percabangan dari kanan ke kiri dan tidak menyatakan urutan tingkat kemajuan organisme dalam evolusi</li>
</ul>
Perhatikan ketiga kladogram di bawah ini:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/notladder.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/notladder.gif" height="85" width="200" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/northis.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/northis.gif" height="91" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/equalmoss.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/equalmoss.gif" height="86" width="320" /></a></div>
<br />
Sistem klasifikasi Lineaus menggunakan peringkat taksonomik sebagai dasar, sistem klasifikasi filogenetik menggunakan klad sebagai dasar klasifikasi. Perhatikan kladogram A, B, dan C di bawah ini:<br />
<br />
<center>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade2.gif" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade2.gif" height="119" width="200" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">A</td></tr>
</tbody></table>
</td>
<td><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade3.gif" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade3.gif" height="119" width="200" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">B</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
<tr>
<td><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade4.gif" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/reptileclade4.gif" height="119" width="200" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">C</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</center>
Pada kladogram A terdapat klad Testudines, Squamata, Archosaria, dan Crochodilomorpha. Tetapi klad pada kladogram B tidak dapat disebut Reptilia karena di dalamnya terdapat burung. Pada kladogram C terdapat klad Dinosauria yang beranggotakan dinosaurus dan burung. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya dinosaurus tidak sepenuhnya punah, melainkan menurunkan burung.<br />
<br />
Garis vertikal pada kladogram-kladogram di atas (atau garis horizontal bila kladogram diputar 90 derajat ke kanan) menggambarkan waktu evolusi (dalam jutaan tahun lalu) dalam klasifikasi filogenetik sebagaimana tampak pada kladogram berikut ini:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/addingtime.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/images/evo/addingtime.gif" height="320" width="256" /></a></div>
<br />
Apa yang terjadi dan kapan terjadinya sesuatu pada klasifikasi filogenetik tersebut ditentukan dengan <a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/evo_12" target="_blank">berbagai cara</a>, yaitu penentuan waktu radiometri (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Radiometric_dating" target="_blank">radiometric dating</a></i>), pelapisan kulit bumi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Stratigraphy" target="_blank">stratigraphy</a></i>), dan jam molekuler (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Molecular_clock" target="_blank">molecular clock</a></i>).<br />
<br />
Setelah taksonomi dan klasifikasi filogenetik (sistematika) diterima semakin luas, lalu apa yang terjadi dengan taksonomi dan klasifikasi fenetik Linaeus? Apakah taksonomi dan klasifikasi fenetik akan ditinggalkan? Tidak juga. Taksonomik dan klasifikasi filogenetik memang telah menimbulkan perubahan mendasar terhadap taksnomi dan klasifikasi organisme, tetapi tidak berkaitan langsung dengan takson dalam klasifikasi fenetik. Tata nama klasifikasi filogenetik, dikenal sebagai <a href="http://www.ohio.edu/phylocode/" target="_blank">PhyloCode</a>, tidak mengatur mengenai takson. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memadukan kedua sistem taksonomi dan klasifikai ini. Dalam dunia tumbuhan berbunga, pendekatan yang dilakukan adalah dengan menambahkan klad tanpa peringkat taksonomik di atas peringkat taksonomik ordo sebagaimana dalam sistem <a href="http://www.mobot.org/MOBOT/research/APweb/" target="_blank">Angiosperm Phylogeny Group III</a> (APG-III). Dalam dunia binatang, pendekatan yang dilakukan adalah dengan menambahkan banyak peringkat tambahan sebagai representasi klad di atas maupun di bawah peringkat taksonomik utama. Hanya saja, penggabungan ini tetap menimbulkan konsekuensi. Misalnya, nama takson dalam peringkat taksonomik yang sama tidak lagi dapat ditampilkan sejajar. Perhatikan misalnya kladogram tumbuhan berbunga menurut APG III (A) dan menurut <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&sqi=2&ved=0CCsQFjAA&url=http%3A%2F%2Ftolweb.org%2F&ei=nSRUUpPTLsbLlAW54ID4CQ&usg=AFQjCNGETHUsm_bA9NYMxbOx-rWDo5Vrgg&sig2=L1J1ifASNQbUy_yMcKsKDw" target="_blank">Tree of Life web project</a> (B) di bawah ini:<br />
<center>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://www.gigantopteroid.org/images/APGIII.gif" imageanchor="1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://www.gigantopteroid.org/images/APGIII.gif" height="400" width="251" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">A</td></tr>
</tbody></table>
</td>
<td><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://tolweb.org/Public/treeImages/Angiosperms.png?x=-1883547303" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://tolweb.org/Public/treeImages/Angiosperms.png?x=-1883547303" height="115" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">B</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</center>
Pada kladogram A tampak klad ditambahkan di sebelah kiri (di atas bila diputar 90 derajat ke kanan) peringkat taksonomik ordo, di antaranya klad magnoliid yang terdiri atas ordo Cloranthales, Piperales, Canellales, Laurales, dan Magnoliales. Klad lainnya semua berada kurang lebih sejajar dengan klad-klad lainnya di sebelah kiri deretan nama-nama ordo. Tetapi pada kladogram B, tampak bahwa klad magnoliid sejajar bukan hanya dengan klad lain (eudicot dan monocot), melainkan juga dengan ordo (Austrobaileyales), famili (Nymphaeaceae, Ceratophylaceae, dan Chloranthaceae), dan bahkan spesies (<i>Amborella trichopoda</i>). Perbedaan ini terjadi karena pada kladogram A ditampilkan hanya ordo, sedangkan pada kladogram B ditampilkan seluruh klad sampai dengan klad magnoliid. Dalam hal ini, spesies <i>Amborella trichopoda </i>merupakan klad dasar yang bukan merupakan bagian dari klad-klad yang terpisah lebih kemudian. Dengan kata lain, spesies ini tidak dapat ditempatkan dalam famili dan ordo dalam kategori tumbuhan berbunga. Dengan kesulitan seperti ini, dan tentu saja masih ada kesultan lainnya, apakah semua orang menerima sistem klasifikasi filogenetik ini? Mungkin belum, mungkin juga tidak perlu, tetapi yang jelas semakin banyak yang menerima. John S. Wilkins <a href="http://evolvingthoughts.net/2011/02/what-is-systematics-and-what-is-taxonomy/" target="_blank">memberikan argumentasi yang menarik</a> mengenai hal ini.<br />
<br />
Setelah membaca uraian di atas, bagaimana kemudian Anda menjeawab pertanyaan, organisme itu sebenarnya apa dan bagaimana bisa begitu beranekaragam? Silahkan rumuskan sendiri jawaban Anda masing-masing. Tetapi apapun jawaban Anda, jangan lupa bahwa dalam mempelajari organisme dalam konteks perlindungan tanaman, Anda mempelajari organisme dalam konteks biologi dan lebih khusus lagi, dalam konteks evolusi. Di antara Anda, mungkin ada yang berpendapat, apa perlunya memahami klasifikasi, taksonomi, dan sistematika. Lagi pula, kurikulum fakultas-fakultas pertanian tidak lagi mengharuskan mahasiswa mempelajarinya. Mungkin Anda sependapat dengan para pakar perancang kurikulum fakultas pertanian bahwa dengan mengabaikan ilmu-ilmu dasar maka mahasiswa dapat memokuskan diri mempelajari ilmu-ilmu terapan yang dapat menjadikan mereka kompeten. Lalu, ketika menulis skripsi mahasiswa mengutip nama ilmiah dan klasifikasi dari sembarang buku, bahkan dari buku-buku bercocok tanam yang diperuntukkan bagi kalangan petani. Bila demikian, anggap saja Anda tidak pernah membaca tulisan ini. Namun bila setelah membaca tulisan ini Anda merasa memperoleh manfaat, silahkan tuliskan komentar Anda dalam kotak di bawah ini.<br />
<br />
<b>Tautan Luar:</b><br />
<ul>
<li><a href="http://www.miketaylor.org.uk/dino/faq/s-class/terms/index.html" target="_blank">Klasifikasi, taksonomi, filogeni, sistematik dan kladistik</a> dari <a href="http://www.miketaylor.org.uk/dino/faq/index.html" target="_blank">The Dinosaur FAQ</a></li>
<li>Memahami evolusi dari UC Berkeley: (<a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/home.php" target="_blank">1</a>) atau (<a href="http://evolution.berkeley.edu/evosite/evohome.html" target="_blank">2</a>) (klik <a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/evo_01" target="_blank">Evolution 101</a>), <a href="http://www.rationalrevolution.net/articles/understanding_evolution.htm" target="_blank">memahami evolusi</a> dan <a href="http://www.rationalrevolution.net/special/toc.htm">lainnya</a> dari <a href="http://www.rationalrevolution.net/">rationalevolution.net</a></li>
<li>Wikipedia: <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Biological_classification" target="_blank">klasifikasi hayati</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomic_rank" target="_blank">peringkat taksonomik</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxon" target="_blank">takson</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomy_(biology)" target="_blank">taksonomi</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Nomenclature" target="_blank">tata nama</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Phenetics" target="_blank">fenetik</a>, <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Cladistics" target="_blank">kladistik</a>,</li>
<li><a href="http://evolvingthoughts.net/2011/02/what-is-systematics-and-what-is-taxonomy/" target="_blank">Sistematika dan taksonomi</a> dari Evolving Thought</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
Dipublikasikan pertama pada 8 Okt. 2013, revisi terakhir pada 28 Februari 2014</div>
<div>
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a></div>
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
<br /></div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com60Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.433367299999999 123.26060980000005 -9.9332993 123.90605680000004tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-83518642445429734862017-02-24T01:20:00.000+08:002018-03-09T09:22:53.953+08:001.5. Bagaimana Menyiapkan Diri Mempelajari Dasar-dasar Perlindungan Tanaman?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTSkj5C_S77ZA1jtX7KqoA6dtmiFO3ypyGhrO21AcxuV7TJSyBVyQ" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="134" src="https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTSkj5C_S77ZA1jtX7KqoA6dtmiFO3ypyGhrO21AcxuV7TJSyBVyQ" width="200" /></a></div>
Pada <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/02/bagaimana-seharusnya-mencantumkan-nama.html#more">tulisan sebelumnya</a> telah saya jelaskan permasalahan perlintan dan mengapa penting memahami permasalahan tersebut sebelum melanjutkan perlindungan tanaman. Permasalahan perlindungan tanaman penting karena tanaman menghadapi berbagai jenis organisme yang dapat merusak, mengganggu, dan mematikan tanaman, masing-masing dengan kemampuan merusak dan kemampuan berkembang yang berbeda-beda pada tanaman dengan nilai ekonomis yang berbeda. Organisme tersebut secara keseluruhan disebut hama dalam arti luas atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menghindarkan tanaman dari gangguan, kerusakan, dan kematian yang disebabkan oleh OPT perlu dilakukan perlindungan tanaman. Sesungguhnya, apakah yang dimaksud dengan melakukan perlindungan tanaman?<br />
<a name='more'></a><br />
Perlindungan tanaman didefinisikan sebagai "segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan", sedangkan organisme pengganggu tumbuhan, sebagaimana sudah dibahas pada tulisan sebelumnya, didefinsikan sebagai "semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Kedua definisi ini merupakan definisi menurut peraturan perundang-undangan, yaitu <a href="http://www.mediafire.com/view/?kzjlalt62nknz16">Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman</a> dan <a href="http://www.mediafire.com/view/?5667r835txasakb">Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman</a>. Berdasarkan definisi tersebut jelas bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh pengaruh faktor lingkungan secara langsung terhadap tanaman tidak dipelajari dalam dasar-dasar perlindungan tanaman.<br />
<br />
Lalu bagaimana dengan gangguan oleh ternak, satwa liar, dan pencuri yang sebenarnya juga dapat "merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan", apakah dapat dikategorikan sebagai OPT sehingga terhadap mereka dapat dilakukan upaya perlindungan tanaman? Pertanyaan ini tidak ditemukan jawabannya dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut di atas, padahal ternak lepas seperti sapi, kerbau, kambing, babi, dan bahkan ayam kampung dapat "merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Demikian juga dengan satwa liar seperti gajah, kera, landak, dsb., semuanya dapat "merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Sebaliknya, tidak semua organisme yang "merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan" sebenarnya dapat dikategorikan sebagai OPT. Berbagai organisme yang digunakan untuk "merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan" yang dikategorikan sebagai gulma justru diperlukan untuk melakukan perlindungan tanaman dari gulma.<br />
<br />
Pada <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/02/bagaimana-seharusnya-mencantumkan-nama.html#more">tulisan sebelumnya</a> juga telah saya sebutkan bahwa hama dalam arti luas bermakna sama dengan OPT. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa “Perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu”? Tetapi pada penjelasan salah satu pasal peraturan perundang-undangan disebutkan:<br />
<blockquote class="tr_bq">
Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. </blockquote>
Dari penjelasan ini tersirat bahwa hama adalah populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan. Dengan kata lain, bila hanya satu individu maka OPT bukan termasuk hama, padahal sapi lepas, apalagi gajah, hanya satu ekor sekalipun dapat menimbulkan kerusakan, gangguan terhadap kehidupan, atau bahkan dapat menyebabkan kematian tanaman. Penjelasan di atas juga menyiratkan bahwa dengan menggunakan sistem pengendalian hama terpadu, perlindungan tanaman hanya mencakup kegiatan pengendalian, padahal menurut peraturan perundang-undangan, perlindungan tanaman dilaksanakan melalui tindakan pencegahan masuk atau menyebar, pengendalian, dan eradikasi.
<br />
<br />
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa terdapat kerancuan dalam definisi mengenai OPT dan perlindungan tanaman. Seharusnya definisi perlindungan tanaman dikembalikan kepada definisi yang lebih diperluas, sebagaimana misalnya diajukan oleh Heagle (1975):<br />
<blockquote class="tr_bq">
<i>Plant often suffer from more than one pathogenic agent or a combination of pathogenic and non-pathogenic or abiotic agents. In addition, plant suffer simultaneously from insects, diseases, rats, weeds, and the environment. So, the crop protection man must be broadly trained.</i></blockquote>
Tapi tentu saja peraturan perundang-undangan bersifat mengikat sehingga meskipun kurang tepat, tetap harus diikuti. Keadaan ini sekaligus mengindikasikan bahwa permasalahan perlindungan tanaman sebenarnya bukan hanya permasalahan biologi hama dalam arti sempit, patogen, dan gulma. Sebagaimana juga sudah diuraikan pada tulisan sebelumnya, permasalahan perlindungan tanaman mencakup permasalahan biologi, ekologi, sosial, dan budaya. Sebagai contoh, petani tertentu di Sumba tidak mau mengendalikan belalang kembara karena menurut mereka, belalang merupakan utusan Tuhan untuk menghukum manusia yang lalai. Petani di Flores tidak mau memangkas pohon kakao maupun pohon kopi karena jika itu dilakukan tanpa disertai dengan pemberian korban maka akan menyebabkan produksi menjadi berkurang.<br />
<br />
Oleh karena itu, untuk menyiapkan diri mempelajari dasar-dasar perlindungan tanaman, pertama-tama memang diperlukan pengetahuan mengenai biologi dan ekologi. Mahasiswa perlu mengenai pengetahuan dasar mengenai morfologi, anatomi, fisiologi, perkembangbiakan, taksonomi, dan evolusi organisme. Kemudian juga diperlukan pengetahuan ekologi mengenai rantai dan jejaring makanan, peringkat trofik, relung, kompetisi, dinamika populasi, dan faktor lingkungan yang mempengaruhi. Tapi itu saja belum cukup, mahasiswa juga memerlukan pengetahuan dasar mengenai ekonomi, geografi, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora. Dan pada era teknologi informasi seperti sekarang, tentu juga diperlukan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi informasi untuk menunjang proses pembelajaran.<br />
<br />
Untuk memudahkan mempelajari dasar-dasar perlindungan tanaman, materi dipilahkan menjadi bagian-bagian sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Permasalahan dan wawasan perlindungan tanaman</li>
<li>Dasar-dasar biologi dan ekologi perlindungan tanaman</li>
<li>Dasar-dasar kebijakan dan tindakan perlindungan tanaman</li>
<li>Pengelolaan program perlindungan tanaman</li>
<li>Tantangan dan perlindungan perlindungan tanaman ke depan</li>
</ul>
Tulisan-tulisan dalam blog ini saya buat sebagai bahan pengayaan terhadap materi bahan ajar yang telah disusun dengan pembagian sebagaimana tersebut di atas. Selain itu, tulisan dalam blog ini juga disertai dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan dukungan terhadap proses pembelajaran, khususnya dukungan referensi yang diberikan dalam bentuk tautan (<i>link</i>) dalam teks maupun tautan pustaka pada bagian akhir setiap tulisan.<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak <i>Masukkan komentar Anda...</i> mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol <i>Publikasikan</i>. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata <span style="color: #cc0000;">selambat-lambatnya pada 29 Maret 2018.</span><br />
<br />
<div style="text-align: right;">
Dipublikasikan pada 27 Feb. 2014, belum pernah direvisi</div>
<div>
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a></div>
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com60Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.433367299999999 123.26060980000005 -9.9332993 123.90605680000004tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-64050390865770014712017-02-23T21:05:00.000+08:002018-03-09T09:22:27.331+08:001.4. Ruang Lingkup, Arti Penting, dan Perkembangan Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://birdnote.org/sites/default/files/storage/show_photo_square_285/silent-spring-and-rachel-285.jpg?itok=NwiT0ndP" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://birdnote.org/sites/default/files/storage/show_photo_square_285/silent-spring-and-rachel-285.jpg" height="150" width="200" /></a>
Pada tulisan sebelumnya, telah disebutkan bahwa perlindungan tanaman (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Crop_protection">crop protection</a>) didefinisikan sebagai "segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan", sedangkan organisme pengganggu tumbuhan didefinsikan sebagai "semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Dari kedua definisi ini, dapat diapahami bahwa perlindungan tanaman tidak mencakup gangguan yang bukan disebabkan oleh organisme. Dengan demikian, perlindungan tanaman tidak mencakup gangguan yang disebabkan oleh kekurangan atau kelebihan unsur hara (<i>nutrients</i>) maupun gangguan karena faktor linkungan yang kurang mendukung (<i>unfavourable environment</i>) sebagaimana yang dimaksud dalam buku-buku teks mengenai perlindungan tanaman. Gangguan di luar yang disebabkan oleh OPT, atau gangguan ‘<i>non-pathogenic or abiotic agent</i>’, tidak menjadi bagian dari perlindungan tanaman.<br />
<a name='more'></a><br />
Istilah <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Tumbuhan">tumbuhan</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Plant"><i>plant</i></a>) dalam definisi OPT perlu dipahami secara hati-hati. Secara botanis, tumbuhan mencakup berbagai jenis organisme, tumbuhan berbunga, algae, bahkan jamur. Pertama, <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gulma">gulma</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Weed"><i>weed</i>)</a> termasuk tumbuhan dan oleh karena itu, musuh alaminya dengan sendirinya merupakan organisme pengganggu tumbuhan. Hal ini rupanya kurang mendapat perhatian dalam mendefinisikan OPT sehingga bila tidak dicermati maka membunuh musuh alami gulma berarti melindungi tanaman, padahal seharusnya tidak demikian. Kedua, karena mencakup semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan maka di dalam konsep OPT juga termasuk organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan liar (bukan budidaya). Sebagaimana diatur melalui konvensi internasional yang dikenal dengan nama <a href="https://www.cites.org/">CITES</a> (<i>Convention on International Trade of Endangered Species</i>), semua negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut wajib melindungi tumbuhan di negaranya dari kepunahan, baik yang disebabkan oleh OPT maupun perdagangan liar. Akan tetapi, karena perlindungan tanaman didefinisikan sebagai “segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman” maka perlindungan tanaman tidak mencakup perlindungan terhadap tumbuhan liar, sekalipun terhadap gangguan yang disebabkan oleh OPT yang mengancam kepunahan tumbuhan liar tersebut.<br />
<br />
Bagaimana dengan kerusakan, gangguan terhadap kehidupan, atau kematian tanaman yang disebabkan oleh pencuri? Manusia adalah juga organisme dan pencurian, meskipun mungkin bisa dan mungkin juga tidak merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman, jelas menimbulkan kehilangan hasil. Beberapa definisi mengenai perlindungan tanaman, di antaranya definisi menurut Wikipedia, memasukkan pencuri sebagai OPT. Karena pencuri saja dapat digolongkan sebagai OPT, apalagi ternak yang dibiarkan berkeliaraan oleh pemiliknya. Ternak yang dibiarkan berkeliaraan dengan sendirinya dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau bahkan menyebabkan kematian tanaman sehingga dapat digolongkan sebagai OPT. Hal yang sama juga berlaku bagi satwa liar yang dilindungi seperti gajah, bila masuk ke permukiman penduduk dan merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tanaman maka dapat berstatus sebagai OPT. Hanya saja, karena manusia, ternak, dan satwa liar tidak dapat disamakan dari segi nilainya dengan jenis OPT lainnya maka upaya perlindungan tanaman terhadap pencurian dan terhadap kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkan oleh ternak dan satwa liar tidak dapat sama dengan yang dilakukan, misalnya terhadap serangga hama, yaitu dengan membunuhnya (apalagi dengan pestisida). Untuk OPT khusus ini perlindungan tanaman dilakukan secara khusus, misalnya dengan memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku<br />
<br />
Definisi perlindungan tanaman maupun organisme pengganggu tumbuhan sebagaimana yang telah diuraikan merupakan definisi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga meskipun agak rancu dan membingungkan, tetap harus diterima karena undang-undang bersifat mengikat. Termasuk misalnya, apakah dengan definisi OPT sebagaimana yang telah dijelaskan maka hama dalam arti luas bermakna sama dengan OPT sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa “Perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu”? Pada penjelasan salah satu peraturan perundang-undangan disebutkan:<br />
<blockquote class="tr_bq">
Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.</blockquote>
Dari penjelasan ini tersirat bahwa hama adalah populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan. Dengan kata lain, bila hanya satu individu maka OPT bukan termasuk hama, padahal sapi lepas, apalagi gajah, hanya satu ekor sekalipun dapat menimbulkan kerusakan, gangguan terhadap kehidupan, atau bahkan sangat menyebabkan kematian terhadap tanaman. Penjelasan di atas juga menyiratkan bahwa pengendalian hama terpadu hanya mencakup kegiatan pengendalian, padahal perlindungan tanaman dilaksanakan melalui kegiatan pencegahan masuk atau menyebar, pengendalian, dan eradikasi.<br />
<br />
Organisme yang tercakup di dalam perlindungan tanaman merupakan sasaran perlindungan tanaman. Bila perlindungan tanaman perlu dilakukan terhadap wereng cokelat maka wereng cokelat merupakan sasaran perlindungan tanaman. Namun untuk melakukan perlindungan tanaman terhadap wereng cokelat, juga terhadap berbagai OPT lainnya, diperlukan lebih dari sekedar mengetahui yang mana yang disebut wereng cokelat, organisme apa yang menjadi musuh alami wereng cokelat, kapan tanaman harus mulai diberi perlindungan terhadap wereng cokelat, apa yang perlu dilakukan untuk melindungi tanaman dari wereng cokelat, dan seterusnya. Dengan kata lain, untuk berhasil melindungi tanaman dari wereng cokelat diperlukan lebih dari sekedar mengetahui “berapa jumlah kaki dan sayap wereng cokelat”, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Ian Falk, seorang sosiolog dari Charles Darwin University, Australia, bahwa "<i>science and technology are important, but simply not enough</i>” atau oleh oleh Prof. Andrew P. Vayda, seorang ekologiwan manusia dari Rutgers University, AS, “<i>seeing nature’s complexity but not people’s</i>”. Biologi dan ekologi memang merupakan ilmu dasar yang sangat diperlukan untuk dapat memahami OPT dan kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkannya terhadap tanaman. Namun untuk dapat melindungi tanaman terhadap OPT, selain diperlukan pengetahuan mengenai biologi dan ekologi OPT sasaran, juga diperlukan:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>pengetahuan mengenai kebijakan pemerintah dalam bidang perlindungan masyarakat, </li>
<li>keperdulian masyarakat terhadap permasalahan perlindungan tanaman, </li>
<li>kesanggupan petani untuk melaksanakan perlindungan tanaman sebagai tanggung jawab sebagaimana diamatkan oleh peraturan perundang-undangan, dan</li>
<li>berbagai faktor lainnya. </li>
</ul>
Pada dasarnya, karena perlindungan tanaman merupakan upaya maka akan membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya sehingga pada akhirnya, apakah petani akan melakukan atau tidak, akan bergantung pada perhitungan untung rugi.<br />
<br />
Oleh karena itu, sejauh mana kemudian perlindungan tanaman menjadi penting, akan bergantung pada bagaimana seseorang dapat memahami permasalahan perlindungan tanaman secara mendalam, utuh, dan menyeluruh. Mereka yang mengatakan perlindungan tanaman penting hanya atas dasar pertimbangan biologi dan ekologi akan sulit dapat diterima oleh mereka yang, karena keterbatasan pendidikannya atau kekurangpeduliannya, tidak menyadari bahwa OPT menyebabkan kehilangan hasil yang sedemikian besar. Kalaupun menyadari bahwa OPT dapat menyebabkan kehilangan hasil yang merugikan, mereka tidak dapat melakukan upaya perlindungan yang diperlukan karena kesulitan biaya atau karena enggan melanggar kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Petani jeruk keprok di Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU, karena kurang diberikan informasi mengenai OPT jeruk keprok yang sebenarnya, mengatakan “kutu hitam adalah anak semut yang digendong oleh induknya untuk sampai ke pucuk jeruk untuk diisap.” Petani kakao di Kabupaten Sika tidak bersedia membungkus buah kakao dengan kantong plastik sebagaimana yang direkomendasikan pemerintah karena “tidak mempunyai cukup tenaga untuk melakukannya dan karena memanjat pohon kakao tinggi di lereng gunung berisiko jatuh masuk ke jurang”.<br />
<br />
Perlindungan tanaman penting karena kehilangan hasil yang disebabkan oleh OPT, sebagaimana telah diuraikan pada tulisan sebelumnya, begitu tinggi. Perlindungan tanaman yang dilakukan dengan benar akan dapat menurunkan kehilangan hasil sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh OPT dapat dikurang. Kemampuan menurunkan kehilangan hasil tersebut sangat bervariasi antar tanaman dan antar kawasan. Kemampuan mengurangi kehilangan hasil gandum, padi, jagung, barley, kentang, kedelai, bit gula, dan kapas pada 1996-1998 misalnya, adalah tertinggi di kawasan Eropa Barat Laut dan terendah di kawasan Afrika Tengah. Hal ini dimungkinkan karena, selain karena peran teknologi, juga karena peran pemerintah negara-negara di kawasan tersebut menempatkan perlindungan tanaman sebagai kebijakan prioritas. Di kawasan Asia Timur misalnya, kemampuan menurunkan kehilangan hasil melampau kemampuan menurunkan kehilangan hasil rerata dunia karena pemerintah Jepang, meskipun Jepang dikenal sebagai negara yang perekonomiannya berbasis teknologi tinggi, tetap menempatkan pembangunan pertanian, terutama pertanian tanaman pangan, sebagai prioritas. Hal ini berbeda misalnya dengan di negara-negara berkembang yang pemerintahnya, meskipun memberikan perhatian pada pembangunan pertanian, perhatian yang diberikan masih kalah prioritas dibandingkan dengan perhatian terhadap sektor lain. Bandingkan misalnya, besar anggaran seluruh pemilihan umum secara langsung yang dilaksanakan di Indonesia, untuk legislatif, presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dengan besar anggaran perlindungan tanaman.<br />
<br />
Di beberapa negara maju, perlindungan tanaman bahkan telah diintegrasikan dengan perlindungan pada sektor-sektor pembangunan lain di luar pertanian tanaman. Pengintegrasian tersebut dilakukan dengan alasan:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Sama-sama menghadapi gangguan oleh organisme pengganggu tumbuhan yang sama </li>
<li>Sama-sama menghadapi gangguan yang berisiko sebagaimana halnya risiko yang ditimbulkan oleh organisme pengganggu tumbuhan. Dalam hal ini risiko merupakan fungsi kemungkinan terjadinya pengaruh yang berbahaya yang merugikan dan besarnya potensi kerugian yang terjadi. </li>
</ul>
Atas dasar kedua alasan di atas maka perlindungan tanaman mempunyau kaitan yang erat dengan kegiatan pembangunan pada sektor-sektor kehutanan, peternakan, kesehatan manusia, dan lingkungan hidup. Pengintegrasian ini melahirkan konsep ketahanan hayati (<a href="http://www.fao.org/docrep/010/a1140e/a1140e00.htm"><i>biosecurity</i></a>), sebagai upaya perlindungan ekonomi, lingkungan hidup, dan kesehatan manusia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh hama, penyakit, dan gulma bukan hanya di batas negara (<i>border</i>) atau setelah melampaui batas negara (<i>post-border</i>), melainkan ketika masih berada di luar batas negara masing-masing dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara di mana OPT berbahaya telah ada (<i>pre-border</i>). Pengintegrasion perlindungan tanaman ke dalam konsep ketahanan hayati tersebut telah dilakukan secara penuh misalnya di Selandia Baru (<a href="http://www.biosecurity.govt.nz/">Biosecurity New Zealand</a>) dan proses ke arah yang kurang lebih sama sama dilakukan di Australia (<a href="http://www.agriculture.gov.au/biosecurity/australia">Biosecurity in Australia</a>). Di Amerika Serikat, perlindungan tanaman merupakan bagian dari perlindungan tumbuhan dan karantina (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Plant_Protection_and_Quarantine">plant protection and quarantine</a></i>).<br />
<br />
Perlindungan tanaman memang senantiasa berkembang. Pada awalnya perlindungan tanaman dilakukan sebagai bagian dari kegiatan membudidayakan tanaman. Misalnya, pemagaran tanaman dilakukan untuk melindungi tanaman dari ternak lepas, pergiliran tanaman dilakukan untuk memutus daur hidup binatang hama, penggunaan pupuk kompos dilakukan untuk menekan perkembangan jamur dan bakteria patogenik, penyiangan dilakukan untuk mengurangi gulma yang tumbuh bersaing dengan tanaman, dan seterusnya. OPT juga dikendalikan dengan menggunakan msuh alami (natural enemy), mulai dari memelihara kucing untuk mengendalikan tikus di gudang penyimpanan sampai memelihara anjing pemburu untuk menjaga ladang dari serbuan babi hutan, rusa, landak, dan kera ekor panjang sampai ke membuatkan tempat semut bersarang untuk mengendalikan OPT tertentu. Kemudian, pada 1950-an <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Hijau">Revolusi Hijau</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Green_Revolution">Green Revolution</a>) dimulai dan bahan kimia menjadi sarana produksi yang penting, bukan hanya <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pupuk">pupuk kimia</a> (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fertilizer">fertilizer</a></i>), tetapi juga <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pestisida">pestisida</a> (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pesticide">pesticide</a></i>) setelah pada Perang Dunia II berhasil diciptakan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/DDT">DDT</a> (dikloro difenil trikloroetana) untuk memerangi nyamuk yang ternyata membunuh banyak tentara Sekutu karena penyakit malaria. Setelah penemuan DDT, ditemukan pula berbagai jenis pestisida lain dan sejak itu pestisida kemudian berkembang menjadi seakan-akan senjata pamungkas dalam perlindungan tanaman. Penggunaan musuh alami yang menjelang Perang Dunia II menjadi primadona perlindungan tanaman segera kehilangan popularitasnya. <br />
<br />
Penggunaan pestisida secara berlebihan kemudian ternyata menimbulkan berbagai masalah. <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Rachel_Carson">Rachel Carson</a>, misalnya, menulis buku <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Silent_Spring">Silent Spring</a> untuk menjelaskan bahwa penggunaan pestisida telah membunuh jengkrik, tongereret, kupu-kupu, kunang-kunang, dan sebagainya sehingga musim semi yang seharusnya ramai menjadi sunyi sepi. Namun kritik tersebut tidak segera mendapat perhatian. Baru kemudian pada tahun 1960-an, di kalangan entomologiwan, khususnya di antara mereka yang mendalami ekologi serangga, mulai ada yang menyadari dampak negatif pestisida dan menghadirkan konsep pengendalian hama terpadu (<i>integrated pest control</i>, IPC) sebagai:<br />
<blockquote class="tr_bq">
... applied pest control which combines and integrates biological and chemical control. Chemical control is used as necessary and in a manner which is least disruptive to biological control. Integrated control may make use of naturally occurring biological control as well as biological control effected by manipulated or induced biotic agents.</blockquote>
Dalam konsep pengendalian hama terpadu tersebut pestisida digunakan hanya bila benar-benar diperlukan dan harus digunakan sedemikian rupa sehingga menimbulkan gangguan sesedikit mungkin terhadap pengendalian dengan menggunakan musuh alami. Konsep pengendalian hama terpadu tersebut, pada perkembangan selanjutnya, berubah menjadi pengelolaan hama terpadu (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Integrated_pest_management"><i>integrated pest management</i></a>, IPM) yang antara lain <a href="http://www.ipmnet.org/ipmdefinitions/index.pdf">oleh M. Kogan didefinisikan</a> sebagai:<br />
<blockquote class="tr_bq">
... a decision support system for the selection and use of pest control tactics, singly or harmoniously coordinated into a management strategy, based on cost/benefit analyses that take into account the interests of and impacts on producers, society, and the environment (Kogan, 1998).</blockquote>
Pengelolaan hama terpadu bukan lagi sekedar penggabungan berbagai cara pengendalian atau penggunaan pestisida sebagai pilihan terakhir sebagaimana pada pengendalian hama terpadu, melainkan merupakan sistem pendukung pengambilan keputusan perlindungan tanaman. <br />
<br />
Indonesia mulai menerapkan pengendalian hama terpadu pada tahun 1980-an setelah penggunaan pestisida secara besar-besaran yang dilakukan sebagai bagian dari program BIMAS untuk mewujudkan swasembada beras ternyata justeru mengancam keberlanjutan swasembada itu sendiri. Penerapan pengelolaan hama terpadu tersebut dinamakan Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu, disingkat PHT. Program tersebut menggunakan istilah pengendalian, meskipun yang dimaksud sebenarnya adalah pengelolaan hama terpadu. Berkat dukungan politik pemerintah Orde Baru ketika itu, dan juga dukungan FAO, Indonesia mendapat pengakuan dunia sebagai negara berkembang yang berhasil menerapkan PHT. Atas dasar keberhasilan tersebut, PHT kemudian ditetapkan sebagai sistem perlindungan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan kemudian dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman. Mengenai kedua peraturan perundang-undangan ini dan peraturan perundang-undangan lainnya, uraian lebih lanjut akan diberikan pada tulisan selanjutnya. Dengan menetapkan PHT sebagai sistem perlindungan tanaman. kedua peraturan perundang-undangan ini merupakan pilar penting dalam perkembangan perlindungan tanaman di Indonesia. Sebagai sistem perlindungan tanaman penerapan PHT juga terus berkembang sebagaimana akan diuraikan pada tulisan-tulisan selanjutnya.<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan
mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian
berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama
sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak <i>Masukkan komentar Anda...</i>
mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan
pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik
tombol <i>Publikasikan</i>. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata <span style="color: red;">selambat-lambatnya pada 23 Maret 2018</span>.<br />
<br />
<div>
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a></div>
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<span style="color: #cc0000;"></span><br />
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com88Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-4316931368661335612017-02-22T18:20:00.000+08:002018-03-09T09:22:02.664+08:001.3. Faktor yang Menentukan Status Organisme sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Keputusan Melakukan Pengendalian<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://cdn2.tstatic.net/pekanbaru/foto/bank/images/kawanan-gajah-liar-sedang-merusak-tanaman-warga_20170124_164511.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://cdn2.tstatic.net/pekanbaru/foto/bank/images/kawanan-gajah-liar-sedang-merusak-tanaman-warga_20170124_164511.jpg" height="111" width="200" /></a></div>
Seekor sapi lepas yang masuk ke ladang jagung dengan cepat akan menghancurkan tanaman jagung pada ladang tersebut. Bandingkan bila yang masuk hanya seekor tikus, pasti kerusakan tanaman jagung tidak akan terlalu parah. Tetapi bagaimana dengan wereng coklat atau wereng hijau yang ukurannya begitu kecil, mengapa bisa merusakkan tanaman padi? Berbeda dengan sapi, jumlah wereng coklat dan wereng hijau sangat banyak karena berkembang dengan cepat. Tikus juga demikian, berbeda dengan sapi karena bisa berkembang dengan sangat cepat sehingga jumlahnya sangat banyak. Bagaimana bila yang dirusak oleh sapi adalah padi dan jagung, pada tanaman mana akan lebih merugikan? Kerugian yang akan terjadi bergantung pada nilai tanaman yang dirusak. Semakin tinggi nilai tanaman maka semakin merugikan organisme yang merusak tanaman. Kalau begitu, faktor apa yang menentukan status suatu organisme supaya berstatus sebagai organisme pengganggu tanaman?<br />
<a name='more'></a><br />
Faktor yang pertama adalah kemampuan setiap individu organisme untuk menimbulkan kerusakan. Kemampuan ini berbeda-beda antar jenis organisme. Untuk organisme golongan binatang bergantung pada ukuran badannya dan perannya sebagai pembawa patogen (peran ini disebut vektor). Untuk organisme golongan mikroba, kemampuan ini bergantung pada kemampuannya menimbulkan penyakit (virulensi). Untuk organisme golongan tumbuhan, kemampuan ini bergantung pada daya saing (kompetisi) dan kemampuannya untuk menghasilkan senyawa alelopati. Semakin tinggi kemampuan setiap individu organisme untuk merusak maka semakin tinggi potensinya untuk berstatus sebagai organisme pengganggu tumbuhan.<br />
<br />
Faktor yang kedua adalah padat populasi organisme yang bersangkutan. Padat populasi, atau juga sering disebut kepadatan populasi, merupakan jumlah individu organisme satu jenis (spesies) pada satuan luas dan pada waktu tertentu. Misalnya, padat populasi tikus adalah 15 ekor tikus/ha, pada populasi wereng coklat adalah 3 ekor imago/rumpun. Padat populasi suatu jenis hama berubah-ubah dalam waktu dan ruang bergantung pada kemampuannya berkembang biak. Tikus dengan padat populasi 25 ekor/ha akan lebih merusak dibandingkan dengan tikus yang padat populasinya 5 ekor/ha. Wereng coklat yang padat populasinya 25 ekor/rumpun lebih merusak daripada wereng coklat yang populasinya 3 ekor per rumpun. Semakin tinggi padat populasi seuatu organisme maka semakin tinggi potensinya untuk berstatus sebagai organisme pengganggu tumbuhan.<br />
<br />
Faktor ketiga adalah nilai tanaman yang dirusak oleh organisme. Dalam hal ini nilai dapat berupa nilai ekonomi dalam bentuk uang dan nilai sosial atau nilai budaya. Jagung tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, tetapi mempunyai nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat di perdesaan Timor Barat karena merupakan bahan pangan pokok. Dalam banyak kasus, nilai ekonomis tanaman seiring dengan nilai sosial dan nilai budayanya. Misalnya, harga buah sirih dan pinang di Kupang mahal karena sirih dan pinang mempunyai nilai budaya yang tinggi. Namun tidak selalu demikian, beberapa ntanaman yang mempunyai nilai ekonomis tinggi ternyata kurang mempunyai nilai sosial dan nilai budaya.<br />
<br />
Ketiga faktor di atas, yaitu kemampuan merusak seriap individu organisme, padat populasi organisme, dan nilai tanaman yang dirusak oleh organisme, selanjutnya dipengaruhi pula oleh faktor kerentanan tanaman dan faktor lingkungan yang mendukung perkembangan populasi organisme perusak. Kerentanan tanaman menyatakan seberapa mudah suatu jenis tanaman mengalami kerusakan apabila dirusak oleh organisme tertentu. Kerentanan tanaman dalam mengahadpi organisme perusak berbeda-beda bergantung pada jenis organisme yang merusak. Sementara itu, berbagai faktor lingkungan seperti suhu udara, kelembaban udara, kebasahan permukaan tanaman, kelembaban tanah, dan sebagainya dapat menguntuntungkan perkembabiakan organisme perusak dan pada saat yang sama merugikan pertumbuhan tanaman.<br />
<br />
Bila ditanya, mana yang lebih berpotensi berstatus sebagai OPT, tikus pada tanaman jagung atau wereng coklat pada tanaman padi. Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama harus diketahui kemampuan merusak seekor tikus dan seekor wereng coklat, misalnya masing-masing 0,7 untuk tikus dan 0,01 untuk wereng coklat. Kemudian harus diketahui pula padat populasi masing-masing, misal 5 ekor/ha untuk tikus dan 1.500/ha untuk wereng coklat. Selanjutnya nilai kedua tanaman, misalnya hanya digunakan nilai ekonomis dari produksi 3,500 kg/ha dengan harga Rp 2.500/kg untuk jagung dan dari produksi 5.000 kg/ha dengan harga Rp 4.500/kg untuk padi. Dalam hal ini, potensi tikus untuk berstatus sebagai OPT adalah 0,7*5*3500*2500, sedangkan potensi wereng coklat untuk berstatus sebagai OPT adalah 0,01*1500*5000*4500. Silahkan hitung sendiri, mana di antara kedua organisme ini yang lebih berpotensi menjadi OPT. <br />
<br />
Untuk menentukan apakah harus dilakukan pengendalian atau tidak, pertama-tama perlu diketahui besar kehilangan hasil (BKH). BKH merupakan kombinasi antara kemampuan individu OPT menyebabkan kerusakan, padat populasi OPT, dan produksi per hektar. BKH yang disebabkan oleh tikus adalah
0,7*5*3500 dan BKH yang disebabkan oleh wereng coklat
adalah 0,01*2500*5000. Selanjutnya, perlu dihitung nilai kehilangan hasil (NKH) yang merupakan hasil kali antara BKH dengan harga produksi per satuan hasil. NKH yang disebabkan oleh tikus adalah
0,7*5*3500*3000 dan NKH yang disebabkan oleh wereng coklat
adalah 0,01*2500*3500*4500. Kemudian, perlu perlu pula dihitung biaya pengendalian per hektar (BPH) yang nilainya bergantung pada cara pengendalian yang digunakan dan besar kehilangan hasil yang dapat diselamatkan (BKHS). BKHS bergantung pada efektivitas cara pengendalian, dinyatakan sebagai persentase dari kehilangan hasil, misalnya 60% untuk tikus dan 45% untuk wereng coklat. Dengan menggunakan BKHS ini, selanjutnya dihitung BKHS dalam satuan produksi. Untuk tikus, BKHS yang disebabkan oleh tikus adalah
0,7*5*3500*0,60 dan BKHS yang disebabkan oleh wereng coklat
adalah 0,01*2500*3500*0,45. Berdasarkan atas nilai BKHS ini selanjutnya ditentukan NKHS dengan mengalikan BKHS dengan harga per satuan hasil. Pengendalian dilakukan terhadap OPT bila selisih antara NKHS dan biaya pengendalian bernilai positif (<a href="http://www.mediafire.com/view/?4j1g3afnedb8jb6">contoh perhitungan</a>). Dalam hal harus memilih pengendalian terhadap 2 jenis OPT, prioritas diberikan terhadap OPT dengan selisih positif yang lebih besar.<br />
<br />
Lalu bagaimana memperoleh kemampuan merusak, padat populasi, dan nilai tanaman? Untuk memperoleh ini semua diperlukan penelitian. Angka-angka yang disebutkan di atas bukanlah angka-angka sebenarnya, melainkan hanya angka sembarang yang digunakan sekedar sebagai contoh. Bila Anda berminat untuk mengetahui angka-angka tersebut untuk berbagai jenis organisme dan berbagai jenis tanaman, Anda dapat memilih minat perlindungan tanaman. Perlindungan tanaman menjadi penting karena kerusakan tanaman terjadi setelah petani mengeluarkan biaya untuk mengolah tanah, memupuk dan mengairi (ilmu tanah) serta memilih benih jenis tanaman tertentu, menanam dengan jarak tanam dan pola pertanaman tertentu pada musim tanaman tertentu, dan memanen hasilnya (agronomi), untuk kemudian mengolah hasilnya (ilmu pangan). Biaya yang dikeluarkan untuk membeli benih, membeli pupuk, mengolah tanah dan mengairi, dan menanam semuanya akan menjadi sia-sia bila tanaman kemudian dirusak oleh organisme pengganggu tumbuhan. Apa yang dapat dipanen dan diolah, apalagi dijual untuk menjadikan NTT sebagai provinsi jagung misalnya, bila tanaman sudah dirusak OPT?<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak <i>Masukkan komentar Anda...</i> mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol <i>Publikasikan</i>. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata <span style="color: #cc0000;">selambat-lambatnya pada 16 Maret 2018.</span><br />
<br />
<div>
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a></div>
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<span style="color: #cc0000;"></span><br />
<span style="color: #cc0000;"></span><br />
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com31Kupang, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-35.7053678 82.27473930000005 15.338701200000001 164.89192730000005tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-24957295948085027382017-02-22T13:08:00.000+08:002018-03-09T09:21:27.746+08:001.2. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Mahluk seperti apa sebenarnya organisme pengganggu tumbuhan itu? Istilah organisme pengganggu tumbuhan, yang sekarang lazim disingkat OPT, mulai diperkenalkan sejak ditetapkannya UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Pada Pasal 1 UU tersebut, organisme pengganggu tumbuhan didefinisikan sebagai semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Definisi ini, sekali lagi, sebagaimana telah saya sampaikan pada tulisan sebelumnya, perlu dipahami secara sangat hati hati karena secara botanis, tumbuhan mencakup berbagai jenis organisme, mulai dari tumbuhan berbunga, algae, bahkan sampai pada jamur. Tumbuhan (<i>plant</i>) berbeda dengan tanaman (<i>crop</i>) hanya dalam keterlibatan manusia dalam membudidayakan, dalam hal ini tumbuhan mencakup yang tumbuh liar maupun yang dibudidayakan, sedangkan tanaman mencakup hanya yang dibudidayakan.<br />
<a name='more'></a><br />
Bila definisi organisme pengganggu tumbuhan tidak disikapi dengan hati-hati maka justeru akan membingungkan. Gulma termasuk tumbuhan dan oleh karena itu, musuh alaminya, menurut definisi di atas, merupakan organisme pengganggu tumbuhan. Padahal sebenarnya, musuh alami gulma adalah sarana pengendalian dalam perlindungan tanaman melalui tindakan pengendalian. Demikian juga dengan jamur yang juga tergolong sebagai tumbuhan sehingga semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan harus dikategorikan sebagai organisme pengganggu tumbuhan. Padahal, berbagai jenis jamur, sebagaimana halnya gulma, justeru merupakan organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan lain, dalam hal ini tanaman. Selain itu, mengingat konsep tumbuhan yang mencakup tumbuhan liar dan tumbuhan budidaya (tanaman), segala jenis organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan liar juga harus dikategorikan sebagai OPT, dan dalam hal ini tentu saja termasuk musuh alami gulma dan musuh alami jamur perusak tanaman. Akan tetapi, karena perlindungan tanaman didefinisikan sebagai “segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman” maka perlindungan tanaman tidak mencakup perlindungan terhadap tumbuhan liar, sekalipun terhadap gangguan yang disebabkan oleh OPT yang mengancam kepunahan tumbuhan liar tersebut.<br />
<br />
Bagaimana dengan kerusakan, gangguan terhadap kehidupan, atau kematian tanaman yang disebabkan oleh pencuri? Manusia adalah juga organisme dan pencurian, meskipun mungkin bisa dan mungkin juga tidak merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman, jelas menimbulkan kehilangan hasil. Beberapa definisi mengenai perlindungan tanaman, di antaranya definisi menurut Wikipedia, memasukkan pencuri sebagai OPT. Karena pencuri saja dapat digolongkan sebagai OPT, apalagi ternak yang dibiarkan berkeliaraan oleh pemiliknya sehingga dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau bahkan menyebabkan kematian tanaman, dengan sendirinya dapat digolongkan sebagai OPT. Hal yang sama juga berlaku bagi satwa liar yang dilindungi seperti gajah, bila masuk ke permukiman penduduk dan merusak, mengganggu kehidupan, atau mematikan tanaman maka dapat berstatus sebagai OPT. Hanya saja, karena manusia, ternak, dan satwa liar tidak dapat disamakan dari segi nilainya dengan jenis OPT lainnya maka upaya perlindungan tanaman terhadap pencurian dan terhadap kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkan oleh ternak dan satwa liar tidak dapat sama dengan yang dilakukan, misalnya terhadap serangga hama, yaitu dengan membunuhnya (apalagi dengan pestisida). Untuk OPT khusus ini perlindungan tanaman dilakukan secara khusus, misalnya dengan memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlakuan yang berbeda juga berlaku bagi OPT berbahaya di negara asing tetapi belum terdapat di Indonesia, yang karena potensi bahaya yang ditimbulkannya ditetapkan sebagai OPT melalui peraturan perundang-undangan, perlindungan tanaman terhadap OPT kategori ini dilakukan melalui tindakan pencegahan masuk, menyebar, atau keluar oleh instansi karantina.<br />
<br />
Definisi organisme pengganggu tumbuhan sebagaimana yang telah diuraikan merupakan definisi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga meskipun agak rancu dan membingungkan, tetap harus diterima karena bersifat mengikat. Meskipun demikian, pertanyaan yang timbul adalah bagaimana kaitan istilah organisme pengganggu tumbuhan dengan istilah hama, penyakit, dan gulma yang telah digunakan sebelum UU No. 12 ditetapkan? Hama dan gulma adalah organisme sehingga dengan sendirinya merupakan kategori dari organisme pengganggu tumbuhan. Tetapi penyakit bukan organisme, melainkan proses yang terjadi pada tanaman ketika tanaman dirusak atau diganggu kehidupannya oleh organisme lain golongan tertentu. Oleh karena itu, penyakit bukan merupakan organisme pengganggu tumbuhan. Yang justeru merupakan organisme pengganggu tumbuhan dalam hal ini adalah organisme tertentu yang menyebabkan tanaman mengalami kerusakan dan gangguan. Organisme semacam ini adalah organisme yang menjadi penyebab terjadinya penyakit atau lazim disebut patogen. Dengan demikian, organisme pengganggu tumbuhan terdiri atas hama, patogen, dan gulma; bukan terdiri atas hama, penyakit, dan gulma.<br />
<br />
Lalu bagaimana dengan istilah hama pada konsep pengendalian hama terpadu, apakah tidak mencakup patogen dan gulma? Adanya istilah terpadu dalam konsep ini mengindikasikan bahwa istilah hama dalam hal ini bermakna sama dengan organisme pengganggu tumbuhan, yang memadukan hama dalam arti sempit, patogen, dan gulma. Dengan demikian, konsep hama mempunyai makna sempit dan makna luas. Dalam makna sempit (sensu stricto) istilah hama berarti segala jenis binatang yang "dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Dalam makna luas (sensu lato), istilah hama berarti hama dalam makna sempit, patogen, dan gulma yang "dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan". Hanya saja, hal ini sama sekali tidak dijelaskan dalam UU No. 12 Tahun 1992 maupun dalam PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman. Penjelasan yang diberikan adalah mengenai pengendalian hama terpadu sebagai:<br />
<blockquote class="tr_bq">
Sistem pengendalian hama terpadu adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam suatu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.</blockquote>
Namun penjelasan ini bukannya memperjelas tetapi justeru menimbulkan dua permasalahan baru. Pertama, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan didefinisikan semata-mata berdasarkan atas dasar populasi atau tingkat serangan, tanpa mencakup nilai dari tumbuhan yang dirusak, diganggu, atau dimatikan. Kedua, definisi ini menyiratkan seakan-akan pengendalian hama terpadu hanya mencakup tindakan pengendalian, padahal sebagai sistem perlindungan tanaman pengendalian hama terpadu seharusnya juga mencakup pencegahan masuk/keluar, pengendalian, dan eradikasi.<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak <i>Masukkan komentar Anda...</i> mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol <i>Publikasikan</i>. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata <span style="color: #cc0000;">selambat-lambatnya pada 9 Maret 2018.</span><br />
<br />
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a><br />
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<span style="color: #cc0000;"></span><br />
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com96Kupang, Indonesia-10.17244 123.577904-12.172691499999999 121.05104850000001 -8.1721885 126.1047595tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-32406928376479300372017-02-20T20:58:00.000+08:002018-03-09T09:20:48.933+08:001.1. Permasalahan dan Pengertian Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwj748CbsZLLAhVJGo4KHc1iBt4QjxwIAw&url=https%3A%2F%2Fwww.ag.ndsu.edu%2Farchive%2Fentomology%2Fndsucpr%2FYears%2F2004%2FMay%2F20%2Fent_20may04.htm&psig=AFQjCNEyc_z4-nHWTtF0yc7HbMnWGv7IlQ&ust=1456471444409817" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" height="150" src="https://www.ag.ndsu.edu/archive/entomology/ndsucpr/Years/2004/May/20/04_soybean_aphid_yield_loss_model.jpg" width="200" /></a>
Manusia memerlukan tanaman untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, tetapi pada tempat dan waktu yang bersamaan berbagai jenis <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Organism">organisme</a> lain juga memerlukan tanaman untuk tujuan yang sama. Hal ini menyebabkan manusia menjadi merasa dirugikan dan oleh karena itu perlu melakukan berbagai upaya agar tanamannya tidak diganggu, dirusak, atau bahkan dimatikan oleh organisme lain. Tanaman, sebagaimana juga organisme lain yang mengganggu kehidupan, merusak, dan/atau menyebabkan kematiannya, dan juga manusia sendiri, merupakan bagian dari ekosistem (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Ecosystem"><i>ecosystem</i></a>) yang saling berkaitan dengan berbagai jenis organisme lain melalui jejaring makanan (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Food_web"><i>food web</i></a>). Upaya perlindungan tanaman yang ditujukan terhadap jenis-jenis organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman pada akhirnya bukan hanya berdampak pada organisme tersebut, tetapi juga organisme lain yang justeru bermanfaat, dan bahkan juga terhadap manusia sendiri.<br />
<a name='more'></a><br />
Kebutuhan manusia akan hasil tanaman akan terus meningkat seiring dengan terus semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia. Menurut Departemen Urusan Ekonomi dan Penduduk PBB (1999), penduduk dunia diperkirakan akan terus meningkat menjadi 8.011.533.000 jiwa pada 2025 dan 9.149.984.000 jiwa pada 2050. Penduduk yang terus meningkat, disertai dengan perubahan pola konsumsi penduduk negara-negara maju ke arah bahan pangan yang lebih berkualitas dan kebutuhan biji-bijian sebagai bahan pakan untuk memenuhi kebutuhan pangan berkualitas tersebut, akan menyebabkan kebutuhan bahan pangan terus meningkat lebih dari dua kali dari yang dibutuhkan saat ini. Sekalipun tanpa gangguan, kerusakan, dan kematian tanaman yang disebabkan oleh organisme lain, kebutuhan bahan pangan tersebut sulit dapat dipenuhi karena berbagai faktor, di antaranya keterbatasan lahan, konversi lahan pertanian, kesulitan memperoleh air irigasi, dan sebagainya, dan bahkan konversi bahan pangan menjadi bahan bakar hayati (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Biofuel"><i>biofuel</i></a>) <a href="http://news.mongabay.com/bioenergy/2007/03/indonesia-and-brazil-sign-agreement-to.html">sebagaimana yang dilakukan di negara-negara maju</a>. Upaya untuk mencukupi kebutuhan pangan tersebut akan menjadi semakin sulit mengingat berbagai jenis organisme lain menyebabkan produksi tanaman pangan yang benar-benar dapat dicapai akan senantiasa lebih rendah daripada yang seharusnya.<br />
<br />
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melindungi tanaman dari gangguan, kerusakan, maupun kematian yang disebabkan oleh organisme lain yang terdiri atas golongan binatang, patogen, dan gulma. Meskipun demikian, produksi yang benar-benar dapat dicapai tetap saja lebih rendah daripada produksi yang seharusnya. Kehilangan hasil (<i>yield loss</i>), yaitu perbedaan antara produksi yang benar-benar dapat dicapai dengan produksi yang seharusnya, tetap saja besar. Untuk tanaman pangan, kehilangan hasil potensial, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, mencapai 67,4%, sedangkan kehasilan hasil aktual, yaitu perbedaan produksi antara yang berhasil dicapai dengan berbagai upaya perlindungan tanaman dibandingkan dengan produksi yang seharusnya, masih tetap tinggi, yaitu sebesar 32,1%. Tanpa upaya perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman (31,8%), sedangkan dengan perlindungan tanaman, kehilangan hasil tertinggi disebabkan oleh virus (10,1%). Dengan kata lain, perlindungan tanaman paling berhasil mengurangi kehilangan hasil potensial yang disebabkan oleh berbagai jenis tumbuhan lain yang tumbuh bersaing dengan tanaman.<br />
<br />
Uraian suram di atas mencakup hanya tanaman pangan, belum kelompok tanaman lain seperti tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan yang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia lainnya di luar kebutuhan pangan. Kehilangan hasil pada berbagai kelompk tanaman lain tersebut juga tidak jauh berbeda, bahkan mungkin lebih besar. Kehilangan hasil besar yang disebabkan oleh organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman dapat terjadi karena berbagai faktor yang berkaitan dengan budidaya tanaman sendiri, dengan organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman, maupun dengan upaya perlindungan tanaman yang perlu dilakukan. Budidaya tanaman sendiri masih dilakukan secara ekstensif dan manual di negara-negara sedang berkembang sampai secara sangat intensif dan mekanis di negara-negara maju. Budidaya tanaman yang padat teknologi di negara-negara maju, bukan hanya dapat lebih bisa membuat kondisi lingkungan menjadi lebih sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, tetapi juga lebih bisa mengurangi gangguan, kerusakan, maupun kematian tanaman yang disebabkan oleh berbagai organisme lain, daripada budidaya padat tenaga kerja di negara-negara sedang berkembang. Kemampuan negara-negara maju untuk melakukan hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan perlindungan tanaman, baik melalui kebijakan yang dibuat maupun melalui dukungan terhadap penelitian dan pengembangan teknologi perlindungan tanaman.<br />
<br />
Faktor yang juga menjadikan permasalahan perlindungan tanaman menjadi kompleks adalah kenyataan bahwa organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau merusakan tanaman terdiri atas berbagai jenis yang kemampuannya untuk menyebabkan kehilangan hasil sangat beragam. Jenis organisme yang sangat banyak dan beragam tersebut mencakup golongan binatang, janur dan bakteria, virus, dan tumbuhan pesaing tanaman. Jenis-jenis organisme organisme perusak, pengganggu kehidupan, dan/atau penyebab kematian tanaman dari golongan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Hewan">binatang</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Animal">animal</a>) lazim disebut <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Hama">hama</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pest_%28organism%29">pests</a>), dari golongan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Fungi">jamur</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fungus">fungi</a>), <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Bakteri">bakteri</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bacteria">bacteria</a>), dan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Virus">virus</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Virus">virus</a>) disebut patogen (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pathogen">pathogens</a>), dan dari golongan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Tumbuhan">tumbuhan</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Plant">plant</a>) pesaing tanaman disebut <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gulma">gulma</a> (<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Weed">weeds</a>). Binatang hama, patogen, dan gulma secara keseluruhan juga disebut hama, dalam hal ini hama dalam arti luas (pests<i> <a href="https://en.wiktionary.org/wiki/sensu_lato">sensu lato</a></i>), sedangkan hama golongan binatang atau binatang hama merupakan hama dalam arti sempit (pests <i><a href="https://en.wiktionary.org/wiki/sensu_stricto">sensu stricto</a></i>). Khusus di Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hama dalam arti luas sekarang disebut Organisme Pengganggu Tumbuhan atau lazim disingkat OPT, yang didefinisikan sebagai:<br />
<blockquote class="tr_bq">
semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.</blockquote>
Perhatikan bahwa dalam definisi ini digunakan istilah tumbuhan, bukan hanya tanaman sebagai jenis-jenis tumbuhan yang dibudidayakan, dan istilah pengganggu, yang dimaksudkan untuk mencakup pengertian <b><a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2012/09/kapan-suatu-organisme-dapat-dikatakan.html">merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian</a></b>. Dalam bahasa sehari-hari, sering digunakan istilah <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2012/09/mengapa-istilah-menyerang-begitu-meluas.html">menyerang</a>. Istilah menyerang ini bukan hanya digunakan secara luas, tetapi juga secara salah kaprah sehingga penyakit yang bukan merupakan organisme pun juga dikatakan menyerang.<br />
<br />
Berbagai jenis binatang, jamur, bakteria, dan virus, maupun tumbuhan memperoleh status sebagai OPT melalui berbagai cara untuk menyebabkan kehilangan hasil: <br />
<ol style="text-align: left;">
<li>Memakan bagian-bagian tanaman dengan berbagai cara. Organisme pengganggu tumbuhan dari jenis binatang merusak dan/atau mengganggu kehidupan tanaman atau hasil tanaman dengan cara ini. Bagian-bagian tanaman yang dimakan akan mengalami kerusakan secara mekanik sehingga bila terjadi pada bagian yang merupakan hasil maka akan mengurangi berat atau mutu. </li>
<li>Mengganggu proses fisiologis tanaman. Kerusakan dengan cara ini ditimbulkan oleh organisme pengganggu dari golongan binatang, patogen, maupun gulma. Serangga penggerek batang dan patogen yang hidup pada pembuluh angkut akan mengganggu transportasi unsur hara dan fotosintat. Jenis gulma tertentu dapat mengganggu proses fisiologis tanaman dengan cara menghasilkan senyawa kimia tertentu. </li>
<li>Menyaingi atau mengganggu dalam memperoleh sumberdaya kebutuhan hidup tanaman. Kerusakan dan gangguan dengan cara ini ditimbulkan terutama oleh gulma dalam hal memperoleh air, unsur hara, sinar matahari, dan ruang hidup. Patogen tertentu juga dapat menimbulkan gangguan ini, misalnya jamur jelaga yang menutupi permukaan daun sehingga menghambat proses fotosintesis. </li>
<li>Menjadi perantara penularan organisme lain yang lebih merusak. Organisme tertentu merusak atau mengganggu kehidupan tanaman dengan menjadi perantara penularan bagi organisme lain yang lebih merusak. Misalnya, wereng cokelat, menyebabkan kerusakan langsung yang kurang berarti dibandingkan dengan kerusakan yang disebabkan oleh virus penyebab penyakit tungro yang ditularkannya.</li>
<li>Menjadi tempat bertahan dan sumber penularan. Pada saat tanaman tidak tersedia, gulma dapat menjadi tempat bertahan hidup bagi jenis-jenis organisme penggangu tertentu sehingga pada musim tanam berikutnya organisme pengganggu yang bertahan tersebut menjadi sumber penular terhadap tanaman yang dibudidayakan. </li>
<li>Menghasilkan racun yang dapat mengkontaminasi hasil. Berbagai jenis patogen menghasilkan senyawa kimia beracun sebagai metabolit sekunder dan senyawa beracun tersebut dapat mengkontaminasi hasil tanaman. Organisme penggaggu tumbuhan dari jenis jamur tertentu, misalnya Aspergillus dan Fusarium, menghasilkan racun dalam kategori ini. </li>
<li>Mencemari dengan keberadaan organisme yang bersangkutan. Organisme pengganggu tumbuhan yang memakan bagian tanaman yang berupa hasil akan menjadi pencemar (kontaminan) pada hasil pada saat dikonsumsi atau dijual. Keberaadaan organisme pengganggu sebagai kontaminan pada hasil menyebabkan hasil menjadi kurang layak dikonsumsi atau harganya rendah pada saat dijual. Misalnya, kumbang bubuk merupakan kontaminan terhadap hasil jagung. </li>
</ol>
Meskipun terdapat berbagai cara organisme dapat menyebabkan kehilangan hasil, kemampuan satu jenis organisme untuk merusak, mengganggu tanaman, dan/atau mematikan tanaman sebenarnya berbeda-beda, bergantung terutama pada:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Kemampuan merusak yang dimiliki oleh setiap individu jenis organisme yang bersangkutan, ditentukan terutama oleh sifat-sifat bawaan jenis organisme yang
bersangkutan, </li>
<li>Jumlah individu jenis organisme yang bersngkutan, pertumbuhan dan perkembangan populasinya, yaitu jumlah
individu-individu jenis organisme tersebut pada tempat dan waktu
tertentu, dipengaruhi oleh keadaan lingkungan dan aktivitas manusia, </li>
<li>Kepentingan manusia terhadap jenis tanaman yang dirusak oleh jenis organisme yang bersangkutan, kepentingan manusia terhadap setiap jenis tanaman juga tidak sama
sehingga kerusakan yang terjadi pada satu jenis tanaman dan pada jenis
tanaman lain, meskipun keparahannya sama, tidak akan bernilai sama.</li>
</ul>
Kombinasi ketiga faktor ini dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan dan berbagai aktivitas yang dilakukan manusia sendiri, yang pada kelanjutannya akan berpengaruh terhadap tanaman, terhadap organisme yang berpotensi merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian tanaman, dan terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, organisme lain berstatus sebagai hama dalam arti luas atau sebagai OPT <b>bukan karena bawaan, atau karena kelahiran</b>, melainkan <b>karena keadaan</b>. Status sebagai OPT, dengan demikian <b>bukan merupakan status obyektif</b>, melainkan <b>status subyektif</b>. Status subyektif tersebut terjadi karena pengaruh faktor lingkungan, pengaruh manusia terhadap organisme lain dan lingkungan hidupnya, dan kepentingan manusia terhadap hasil tanaman. Status sebagai OPT yang bersifat subyektif ini merupakan satu di antara berbagai faktor yang menyebabkan permasalahan perlindungan tanaman menjadi sangat rumit (kompleks).<br />
<br />
Untuk melindungi tanaman dari gangguan berbagai jenis OPT, petani perlu melakukan perlindungan tanaman. Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perlindungan tanaman merupakan "<b>segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan</b>". Perlindungan tanaman tersebut, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, "... dilaksanakan melalui kegiatan berupa (a) pencegahaan masuknya OPT ... atau tersebarnya ke area lain ... (b) pengendalian OPT, (c) eradikasi OPT". Sebagaimana juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, “Pelaksanaan perlindungan tanaman ... menjadi tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah.” Karena merupakan kewajiban maka petani perlu melaksanakan perlindungan tanaman. Akan tetapi, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman bila tidak menyadari bahwa OPT dapat menimbulkan kehilangan hasil sedemikian besar. Kalaupun menyadari, bagaimana dapat melaksanakan perlindungan tanaman kalau tidak tahu perlindungan tanaman harus diprioritaskan terhadap OPT yang mana. Meskipun mengetahui perlindungan tanaman harus dilakukan OPT yang mana, petani sering tidak melaksanakannya karena mengalami kesulitan biaya. Pemerintah memang membantu melaksanakan perlindungan tanaman, tetapi menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, hal itu baru bisa dilakukan “apabila terjadi eksplosi.”<br />
<br />
Uraian di atas menunjukkan bahwa kerumitan permasalahan perlindungan tanaman terjadi bukan semata-mata karena banyaknya jenis organisme yang berpotensi menjadi OPT, tetapi juga karena banyaknya kepentingan manusia yang diharapkan dapat dipenuhi dari tanaman. Dalam melindungi tanaman dari OPT guna mewujudkan kepentingan yang diharapkannya dari tanaman, manusia justru melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Intensifikasi pertanian sebagai bagian dari Revolusi Hijau pada awalnya memang seakan-akan dapat mengatasi permasalahan, tetapi pada akhirnya justru menimbulkan masalah baru. Pembudidayaan satu jenis tanaman dalam areal yang luas secara monokultur dan terus menerus, yang disertai dengan pemupukan dalam dosis tinggi dan penggunaan pestisida yang pada mulanya dipandang sebagai ‘obat’ untuk melindungi tanaman, ternyata kemudian justru menimbulkan eksplosi OPT.<br />
<br />
Eksplosi (<i>explosion</i>), yang juga lazim disebut ledakan (<i>outbreak</i>), tersebut terjadi karena budidaya monokultur secara terus menerus dengan pemupukan dosis tinggi menguntungkan pertumbuhan populasi OPT, sedangkan penggunaan pestisida secara sembarangan dapat menyebabkan OPT menjadi resisten, yaitu menjadi tahan terhadap herbisida dengan bahan aktif tertentu. Penggunaan pestisida, yang sesungguhnya bukan obat melainkan racun, selain membunuh OPT sasaran, juga dapat membunuh berbagai organisme bermanfaat, termasuk organisme yang menjadi musuh alami (<i>natural enemies</i>) bagi OPT sasaran. Sebagaimana dengan manusia yang menghadapi OPT sebagai musuh, dalam ekosistem alami OPT menghadapi berbagai organisme lain sebagai musuh. Hal ini terjadi karena dalam ekosistem, berbagai jenis organisme berinteraksi dalam proses makan memakan yang disebut jejaring makanan. OPT merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tanaman, sementara berbagai organisme lain juga melakukan hal yang sama terhadap OPT. Namun dalam ekosistem pertanian, yang juga lazim disebut agroekosistem, penggunaan herbisida menyebabkan sebagian besar musuh alami mati sehingga OPT dapat berkembang biak dengan cepat karena tidak ada yang memakannya sebagaimana yang terjadi pada ekosistem alami.<br />
<br />
Kerumitan permasalahan perlindungan tanaman sebenarnya belum selesai sampai di sini. Berbagai permasalahan lain akan diuraikan lebih lanjut pada tulisan-tulisan selanjutnya. Namun sebelum mengakhiri tulisan ini, perlu dipahami bahwa kerusakan, gangguan kehidupan, atau kematian yang disebabkan oleh OPT terhadap tanaman dapat terjadi setiap saat, mulai sejak benih ditugal sampai dengan ketika hasil panen telah disimpan. Kerusakan, gangguan kehidupan, dan/atau kematian tanaman yang terjadi menjelang panen, atau lebih-lebih lagi ketika hasil sudah disimpan, akan menyebabkan semua biaya produksi, pengangkutan, dan penyimpanan menjadi sia-sia. Hal ini berbeda dengan produksi rendah yang terjadi karena petani lalai mengolah tanah, mengairi, atau memupuk, yang karena tidak dilakukan maka petani tidak perlu mengeluarkan biaya. Dalam hal terjadi eksplosi OPT, bukan hanya produksi menjadi rendah atau bahkan benar-benar gagal, tetapi semua biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk mengolah tanah, membeli benih, melakukan pengairan, memupuk, dan sebagainya, akan hilang sia-sia. Bila petani memperoleh biaya tersebut dari meminjam, dari orang lain atau dari bank, maka pinjaman tetap harus dilunasi. Dalam hal petani tidak mengolah tanah dengan semestinya, tidak mengairi, atau tidak memupuk, petani tidak perlu mengembalikan apa-apa kepada siapapun.<br />
<br />
<b>Softskill</b><br />
Bagikan tulisan ini melalui Google +, Facebook, atau Twitter dengan mengklik ikon berbagi yang terdapat di bagian bawah tulisan. Kemudian berikan komentar dengan menggunakan alamat email yang menggunakan nama sebenarnya, dengan cara mengetikkan dalam kotak <i>Masukkan komentar Anda...</i> mengenai apa yang dapat dipahami dari tulisan di atas dan ajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami dan kemudian mengklik tombol <i>Publikasikan</i>. Sampaikan komentar dan pertanyaan maksimum sebanyak 150 kata <span style="color: #cc0000;">selambat-lambatnya pada 2 Maret 2018.</span><br />
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div>
<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license"><img alt="Creative Commons License" src="http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/3.0/88x31.png" style="border-width: 0px;" /></a></div>
<div>
<span style="font-size: x-small;">Hak cipta tulisan ini dilindungi berdasarkan <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License</a>.</span></div>
<div>
<i><br /></i></div>
<span style="color: #cc0000;"></span><br />
<div>
<i>Untuk memahami tulisan singkat ini secara lebih tuntas, silahkan klik setiap tautan yang tersedia. Bila Anda masih mempunyai pertanyaan, silahkan sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com144Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-10159116765644098352016-11-24T14:40:00.000+08:002016-11-24T14:40:55.536+08:00Cara Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan sebagai Komponen PHT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Pasal 20 UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Selanjutnya, Pasal 21 UU yang sama menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilakanakan melalui kegiatan berupa pencegahan masuk dan keluar, pengendalian, dan eradikasi pengganggu tumbuhan. Di antara ketika kegiatan tersebut, yang menjadi fokus pelaksanaan PHT adalah kegiatan pengendalian, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan padat populasi organisme pengganggu tumbuhan sampai pada padat populasi yang tidak merugikan. Pada tulisan ini diuraikan lebih rinci bagaimana tindakan pengendalian dilakukan sebagai komponen PHT.<br />
<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Pasal 8 PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman menyatakan "Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dilaksanakan dengan memadukan satu atau lebih <b>teknik pengendalian</b> yang dikembangkan dalam satu kesatuan". Selanjutnya, Pasal 10 Ayat (2) PP yang sama menyatakan bahwa tindakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dilaksanakan dengan:<br />
<br />
<ol style="text-align: left;">
<li>cara fisik, melalui pemanfaatan unsur fisika tertentu;</li>
<li>cara mekanik, melalui penggunaan alat dan atau kemampuan fisik manusia;</li>
<li>cara budidaya, melalui pengaturan kegiatan bercocok tanam;</li>
<li>cara biologi, melalui pemanfaatan musuh alami organisme pengganggu tumbuhan;</li>
<li>cara genetik, melalui manipulasi gen, baik terhadap organisme pengganggu tumbuhan maupun terhadap tanaman;</li>
<li>cara kimiawi, melalui pemanfaatan pestisida; dan/atau</li>
<li>cara lain sesuai perkembangan teknologi. </li>
</ol>
<br />
Dalam kerangka PHT, ketujuh cara yang disebutkan di atas merupakan komponen teknologi PHT. Komponen PHT lainnya adalah komponen pengorganisasian yang sudah saya uraikan pada tulisan sebelumnya. Namun sebelum melanjutkan, saya akan uraikan secara lebih rinci terlebih dahulu setiap cara pengendalian sebagaimana tersebut di atas.<br />
<br />
<div>
Cara fisik (<i><a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0ahUKEwjy2tLXubfQAhXLqY8KHeHJCnkQFggzMAM&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FPhysical_pest_control&usg=AFQjCNEHstRBUpIS81wzfJ07GhTu2RULKA&sig2=YWI0HXw9UHKlWmi4-NEGdA&bvm=bv.139250283,d.c2I">physical control</a></i>), yaitu pengendalian yang dilakukan dengan memanfaatkan unsur fisika tertentu untuk secara langsung membunuh organisme pengganggu tumbuhan dan/atau secara tidak langsung dengan mengubah faktor lingkungan sedemikian rupa sehingga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangbiakan organisme pengganggu tumbuhan sasaran. Pengendalian dengan cara fidik dilaksanakan antara lain dengan teknik pembakaran, pengasapan, penggenangan, penghalangan, dsb. Pembakaran yang dilakukan pada saat pembukaan ladang tebas bakar bermanfaat untuk menurunkan populasi berbagai organisme pengganggu tumbuhan. Penggenangan sawah, selain untuk memenuhi kebutuhan tanaman padi, juga bermanfaat untuk membunuh berbagai jenis organisme pengganggu tumbuhan yang terdapat dalam tanah. Pemagaran merupakan cara untuk menghalangi masuknya organisme pengganggu tumbuhan ke areal pertanaman. Selain cara tradisional tersebut, pengendalian secara fisik juga dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik modern seperti pendinginan dalam almari pendingin (freezer) maupun almari penyejuk (kulkas), penggunaan cahaya untuk memerangkap dan penggunaan gelombang elektromagnetik.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Cara mekanik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Mechanical_pest_control">mechanical control</a></i>), yaitu pengendalian yang dilakukan dengan mengggunakan alat dan atau kemampuan fisik manusia untuk mematikan individu hama secara langsung. Pengendalian mekanik dapat dilakukan dengan menggunakan teknik tradisional seperti pemencetan dengan tangan, pencabutan tanaman yang terserang nematoda, pemangkasan pohon yang terserang, gropyokan, pemerangkapan dengan alat yang diberi zat kimia atraktan, penghalauan dengan memasang patung-patungan dari kertas warna-warni atau dengan bunyi-bunyian, dsb. Pengendalian secara mekanik juga dapat dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik modern, misalnya dengan menggunakan perengkap berperekat, perusakan sarang dalam tanah dengan menggunakan traktor, pencabutan gulma perdu dan pohon dengan menggunakan traktor, dan menghalau burung dengan menggunakan pesawat drone yang dikendalikan jarak jauh.</div>
<div>
<div>
<br /></div>
<div>
Cara budidaya (<i>cultural control</i>), yaitu pengendalian yang dilakukan dengan melalui pengaturan kegiatan bercocok tanam untuk mengurangi kesesuaian ekosistem terhadap hama, membuat gangguan terhadap keberlanjutan penyediaan keperluan hidup hama, mengalihkan hama menjauhi areal tanam, atau mengurangi dampak kerusakan hama. Pengendalian dengan metode budidaya dapat dilakukan dengan berbagai teknik, di antaranya sanitasi, penghancuran atau modifikasi inang atau habitat pengganti, pengolahan tanah, pengelolaan air, pergiliran tanaman, pemberaan lahan (fallow period), penanaman serentak, penetapan jarak tanam, pemberian serasah/jerami/mulsa untuk menghalangi peletakan telur dan menghambat pertumbuhan gulma, penanaman tanaman perangkap, pengubahan jadwal panen, dsb. Semua teknik ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan bercocok tanam.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Cara hayati (<i><a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=13&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwih872NurfQAhUEO48KHZGbAI0QFghaMAw&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FBiological_pest_control&usg=AFQjCNELW16Msdgcb8GX1Q7j5GqmWx3nrA&sig2=1bTfQOgG4A39p9Jx7GY4cg">biological control</a></i>), yaitu pengendalian hama yang dilakukan dengan menggunakan musuh alami yang secara sengaja dibiakkan dan kemudian dilepaskan untuk mengendalikan populasi hama. Musuh alami yang secara sengaja dibiakkan untuk digunakan mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan disebut agen pengendali hayati (<i>biological control agent</i>). Musuh alami dan agen pengendali hayati terdiri atas predator, parasitoid, patogen, antagonis, atau pemakan gulma. Pengendalian dengan metode hayati dapat dilakukan dengan teknik pengendalian hayati klasik, pelepasan augmentatif (pelepasan untuk pengayaan), atau pelepasan inundatif (pelepasan dalam jumlah besar). Pelepasan augmentatif dan pelepasan inundatif, selain dapat dilakukan dengan teknik pengendalian hayati klasik, juga dapat dilakukan dengan menggunakan biopestisida (pestisida hayati) bila agen pengendali hayati yang digunakan merupakan mikroba yang dapat diformulasikan sebagaimana halnya pestisida pada umumnya.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Cara genetik (<i>genetic control</i>), yaitu pengendalian yang dilakukan dengan manipulasi genetik, baik terhadap organisme pengganggu tumbuhan maupun terhadap tanaman. Modifikasi genetik organisme penggau tumbuhan, khususnya <a href="http://www.sciencedirect.com/science/book/9780122057502">modifikasi genetik serangga</a>, dapat dilakukan dengan menggunakan teknik sterilisasi dengan iradiasi, sterilisasi dengan khemosterilan, sterilitas silang, inkompatibilitas sitoplasmik, translokasi, dan teknik-teknik lainnya. Modifikasi genetik tanaman dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik pemuliaan tanaman konvensional maupun <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK208345/">teknik-teknik modern berbasis bioteknologi</a> untuk menghasilkan kultivar tanaman tahan hama (ketahanan genetis) atau memodifikasi lingkungan sehingga tanaman menjadi lebih tahan terhadap hama (ketahanan ekologis). Modifikasi genetik tanaman melalui rekayasa genetik menghasilkan tanaman yang secara umum disebut tanaman termofifikasi genetik (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Genetically_modified_crops">genetically modified crops</a></i>) untuk berbagai tujuan, di antaranya untuk tujuan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Genetically_modified_crops#Pest_resistance">perlindungan tanaman</a>, misalnya jagung, kapas, padi dan tembakau dengan memasukkan gen bakteri <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bacillus_thuringiensis">Bacillus thuringiensis</a></i> yang mampu memproduksi protein beracun sebagaimana yang diproduksi oleh bakteri tersebut di alam.</div>
</div>
<div>
<br />Cara kimiawi (<i>chemical control</i>), yaitu pengendalian dengan menggunakan bahan-bahan kimia untuk memerangkap, membunuh, atau mengusir hama. Bahan kimia beracun digunakan sebagai bahan aktif pestisida (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Active_ingredient">pesticide active ingredients</a></i>), sedangkan bahan tidak beracun digunakan sebagai bahan formulasi (pesticide formulation) untuk memungkinkan pestisida diaplikasikan kering atau basah. Bahan kimia yang digunakan sebagai bahan aktif pestisida dapat merupakan bahan alami atau bahan sintetik. Pestisida dengan bahan aktif alami yang digunakan dengan mengekstrak langsung dari tumbuhan disebut pestisida botanik (<i><a href="http://landscapeipm.tamu.edu/types-of-pest-control/chemical-control/organic/botanical/">botanical pesticides</a></i>). Pestisida yang bahan aktifnya mikroorganisme disebut biopestisida, tetapi biopestisida digunakan sebagai cara pengendalian hayati. Berdasarkan organisme penggaggu yang menjadi sasarannya, pestisida dibedakan menjadi <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Insecticide">insektisida</a> (serangga), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Rodenticide">rodentisida</a> (rodentia), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Acaricide">akarisida</a> (tungau), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Molluscicide">molusisida</a> (moluska), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Nematicide">nematisida</a> (nematoda), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fungicide">fungisida</a> (jamur), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bactericide">bakterisida</a> (bakteri), <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Herbicide">herbisida</a> (gulma), dsb. Pengendalian dengan metode kimiawi dapat dilakukan dengan teknik penyemprotan, penaburan, pengumpanan, penyuntikan, fumigasi, dsb. Penggunaan pestisida perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengikuti prosedur operasi standar yang telah ditetapkan karena pada dasarnya, pestisida bukanlah obat, melainkan racun (dari kata pest yang berarti hama dan caedo yang berarti membunuh).</div>
<div>
<br /></div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/f9/Pesticide_formulations.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="202" src="https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/f9/Pesticide_formulations.jpg" width="400" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Formulasi pestisida kimiawi. Sumber: <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Pesticide_formulation">Wikipedia</a></td></tr>
</tbody></table>
<div>
Pada saat ini cara pengendalian organisme tumbuhan terus berkembang dengan kecenderungan yang mengarah pada pemanfaatan rekayasa genetika (genetic engineering), baik yang dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan sehingga populasi yang bersangkutan tidak dapat meningkat maupun terhadap tanaman sehingga ketika diserang oleh organisme pengganggu tumbuhan tidak mengalami kerusakan berat. Ulasan mengenai perkembangan cara-cara pengendalian hama sesuai dengan perkembangan teknologi diberikan antara lain di <a href="http://scifode-foundation.org/downloads/Rugumamu-C-P-e-al-2011.pdf">SINI</a> dan di <a href="https://www.researchgate.net/publication/232612351_Advanced_Technologies_for_Managing_Insect_Pests_An_Overview">SINI</a>.</div>
<div>
<br />
Menurut prinsip PHT, pestisida kimiawi hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir. Tetapi ini tidak berarti bahwa semua cara harus dicoba terlebih dahulu dan pestisida kimiawi baru boleh digunakan ketika semua cara lainnya tidak efektif. Yang dimaksud sebagai pilihan terakhir adalah terakhir dalam mempertimbangkan, bukan terakhir dalam urutan penggunaan. Terakhir dalam pertimbangan berarti cara-cara lainnya perlu dipertimbangkan dengan matang terlebih dahulu dan pestisida baru digunakan bila setelah mempertimbangkan seluruh cara lainnya ternyata tidak dapat disimpulkan bahwa ada cara lain yang efektif. PHT juga bukan berarti bahwa berbagai cara harus selalu digunakan sekaligus, melainkan lebih kepada berbagai cara dipertimbangkan sehingga menghasilkan keputusan untuk melakukan pengendalian dengan menggunakan beberapa cara sekaligus atau bahkan dengan hanya menggunakan satu cara saja. Yang terpenting dalam hal ini adalah pertimbangan dalam pengambilan keputusan, bukan penggunaan beberapa macam cara sekaligus.<br />
<br />
Mahasiswa perlu mempelajari lebih banyak hal mengenai cara pengendalian ini. Cara-cara tersebut akan dibahas secara lebih mendalam dalam mata kuliah lanjutan dalam bidang perlindungan tanaman seperti ilmu hama tumbuhan, ilmu penyakit tumbuhan, dan <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0ahUKEwjZ1YXk48DQAhWLuY8KHfL8DM8QFggqMAI&url=http%3A%2F%2Fmuditaig.blogspot.com%2F&usg=AFQjCNGWUqvZPQ7zq4gpX_hhs-rVMi3Qlg&sig2=lPWSWOONpHHZJ4zQukbRcQ&bvm=bv.139782543,d.c2I">ilmu gulma</a>. Pendalaman juga dapat dilakukan dengan mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan kategori organisme pengganggu tertentu seperti misalnya <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjCyODk4sDQAhVFvY8KHWs0Cy8QFggnMAE&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FEntomology&usg=AFQjCNFpEfGS8n5T7U2HoSfwyCh2myzR1Q&sig2=hXCqdqhmlvFCsudfwli1mQ&bvm=bv.139782543,d.c2I">entomologi</a> (serangga), <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjBpMHz4sDQAhUVTY8KHeUqC5IQFggaMAA&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FAcarology&usg=AFQjCNHlYPMMoENdFpJ3qEFlL66DDtpbgg&sig2=NWadZfFjcLH1eoFYqG4PHA&bvm=bv.139782543,d.c2I">akarologi</a> (tungau), <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0ahUKEwiKwY_-4sDQAhUPSY8KHY8bBykQFggtMAI&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FNematology&usg=AFQjCNHnJLiKlSW652ZeYraS27DcZIOF6Q&sig2=Zq3aZn9Bt3R0H_ZkDfkNxA&bvm=bv.139782543,d.c2I">nematologi</a> (nematoda), <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiLp-iZ48DQAhUIqY8KHTHKCegQFggdMAA&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FMycology&usg=AFQjCNHE_-Cd-4hj9MW_P1cyqbB7A3ibjQ&sig2=dDFy5kQKZcDq5nJPci4vIg&bvm=bv.139782543,d.c2I">mikologi</a> (jamur), <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjjtZbN48DQAhXMrY8KHd2YAVMQFggmMAE&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FBacteriology&usg=AFQjCNHbbdQpNrizUjEot2gzVjR4XvHBjQ&sig2=Y1j2b5gCHzY48PZtZG--qA&bvm=bv.139782543,d.c2I">bakteriologi</a> (bakteri), dan <a href="https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=11&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0ahUKEwjD4JfW48DQAhUMt48KHT97CmcQFghDMAo&url=https%3A%2F%2Fen.wikipedia.org%2Fwiki%2FVirology&usg=AFQjCNHR2L53qA3-Rm3DEpcg-VGo7lu3VQ&sig2=tcubjPqtF_7kJFKVXxg22Q&bvm=bv.139782543,d.c2I">virologi</a> (virus). Matakuliah dasar-dasar perlindungan tanaman merupakan matakuliah pengantar untuk mempelajari berbagai kategori organisme pengganggu tumbuhan secara lebih mendalam. Bila Anda mempunyai sesuatu untuk disampaikan atau ingin menanyakan sesuatu, silahkan sampaikan pada kotak komentar di bawah ini.<br />
<br /></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com39Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-76319993353706191382016-11-14T09:35:00.000+08:002016-11-14T10:25:48.813+08:00Konsep dan Perkembangan Pengendalian Hama Terpadu<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) atau <i>Integrated Pest Management</i> (IPM) merupakan konsep pengelolaan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Di Indonesia istilah PHT diartikan sebagai Pengendalian Hama Terpadu, tetapi sebenarnya jika dilihat dari sejarah pengembangan konsep, IPM atau Pengelolaan Hama Terpadu merupakan peningkatan dari konsep Integrated Pest Control (IPC) atau Pengendalian Hama Terpadu. Konsep PHT muncul pada tahun 1960-an karena kekhawatiran masyarakat dunia akan dampak penggunaan pestisida bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Dunia menginginkan pendekatan dan teknologi pengendalian hama baru yang tidak tergantung pada penggunaan pestisida.<br />
<a name='more'></a><br />
Keberadaan populasi hama tanaman di pertanaman selalu dianggap merugikan sehingga manusia berusaha membunuh hama dengan cara apapun. Awalnya dilakukan secara sederhana, yaitu secara fisisk dan mekanik menggunakan alat sederhana seperti alat pemukul. Tetapi, semakin luasnya daerah pertanian menyebabkan cara-cara sederhana tidak mampu membendung peningkatan populasi hama. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, para ahli perlindungan tanaman pun kemudian mengembangkan berbagai metode dan teknik pengendalian hama yang lebih efektif.<br />
<br />
Sejak 1968, pemerintah Indonesia meluncurkan program bimbingan masal (BIMAS) sebagai upaya peningkatan produksi padi melalui penggunaan bibit unggul berdaya hasil tinggi, pengolahan tanah, pengairan, pemupukan, dan penggunaan pestisida yang ketika itu disebut “obat hama”. Berikut adalah sebuah kutipan mengenai upaya pemerintah tersebut:<br />
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-family: inherit; font-size: x-small;">Indonesia began the BIMAS rice intensification programme in 1968 and since then there have been great increases in their total yields and overall production -overall an increase of more than three times. Most of this was due to better irrigation, shorter duration varieties and credit support for purchasing chemical fertiliser. Along with intensification were subsidies for certain inputs such as fertilisers and pesticides. The general belief in the 1960s was that more agrochemical inputs - both fertiliser and pesticides - meant higher yields and production. The government had funds from oil and was able to spend large sums of money on these inputs. In the year between 1976 and 1980 the subsidies for pesticides were over US$ 50 million per year and between 1981 and 1988 they exceeded US$ 150 million per year. </span></blockquote>
BIMAS berhasil meningkatkan produksi sampai sebesar tiga kali lipat. Lonjakan produksi ini berhasil dicapai melalui intensifikasi pertanian. Ketika itu “revolusi hijau”, yang menjadi roh kebijakan intensifikasi pertanian, sedang pada puncak masa kejayaannya dan ekologi belum berkembang seperti sekarang.<br />
<br />
Penggunaan varietas unggul serta pupuk kimia dan pestisida secara berlebihan menorong wereng cokelat (<i>Nilaparvata lugens</i> (Stål)), yang merupakan vektor penyakit tungro, mengalami ledakan populasi. Varietas unggul berdaya hasil tinggi rentan terhadap wereng cokelat dan tungro. Untuk mengatasi ledakan hama ini varietas unggul baru yang tahan terhadap wereng cokelat (dikenal sebagai varietas unggul tahan wereng, VUTW) dikeluarkan dan pestisida digunakan semakin intensif. Namun setiap kali dihasilkan varietas baru, dalam waktu yang tidak terlalu lama muncul wereng cokelat biotipe baru yang dapat mematahkan ketahanan VUTW. Pestisida pun harus digunakan semakin banyak tetapi ledakan populasi wereng cokelat terus saja terjadi. Ledakan wereng cokelat terjadi pada saat menjelang panen sehingga seluruh biaya telah dikeluarkan petani untuk membeli benih, pupuk, mengairi, dan merawat tanaman, menyebabkan kerugian menjadi semakin besar.<br />
<br />
Sejak 1977, Peter Kenmore, seorang mahasiswa S3 University of California Berkeley yang mendapat beasiswa Rockefeller, mulai meneliti ekologi wereng coklat di IRRI. Dia menemukan bahwa terdapat faktor pembunuh alami yang menyebabkan populasi hama-hama lainnya rendah. Pada ekosistem sawah, dia menemukan (sebenarnya sudah ditemukan 15 tahun sebelumnya di Jepang), bahwa terdapat laba-laba, capung, berbagai jenis kumbang dan berbagai serangga parasitoid yang merusakkan telur, nimfa, dan imago wereng coklat. Penggunaan pestisida, selain mendorong munculnya biotipe wereng baru, justru mematikan musuh alami tersebut sehingga menyebabkan terjadinya resurgensi hama sasaran (<i>target pest resurgence</i>) dan ledakan hama sekunder (<i>secondary pest outbreak</i>). Temuan ini kurang mendapatkan perhatian, bahkan di IRRI sendiri. IRRI terus sibuk berpacu menghasilkan VUTW baru setiap kali VUTW yang sudah ada dipatahkan ketahanannya oleh wereng coklat biotipe baru. Ledakan wereng coklat terjadi dengan interval teratur yang oleh pemulia tanaman disebut “<i>boom and bust</i>” karena VUTW tahan hanya sementara untuk kemudian ketahanannya lenyap begitu muncul wereng coklat biotipe baru.<br />
<br />
Penelitian mengenai ekologi wereng cokelat di Indonesia dilakukan oleh Ida Nyoman Oka dari Deptan (sekarang Kementan) dan Kasumbogo Untung dari UGM pada awal 1980-an. Ketika pada 1985 terjadi lagi ledakan wereng coklat, seorang staf Depkeu (sekerang Kemenkeu) mengingatkan Menkeu ketika itu bahwa subsidi pestisida sudah terlalu besar dan oleh karena itu perlu dicari cara untuk mengurangi penggunaan pestisida. Menkeu melaporkan hal ini kepada Presiden Soeharto yang kemudian, dengan mendasarkan pada hasil-hasil penelitian mengenai ekologi wereng cokelat yang dilakukan di Indonesia (dengan dukungan Dr. K. Sogawa, seorang pakar evoluasi wereng coklat ternama dari Jepang), mendorong dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/1987 yang mencabut ijin dan melarang peredaran 57 jenis pestisida. Inpres ini merupakan tonggak awal PHT di Indonesia karena pada 1989 dicanangkan Program Nasional PHT dengan dukungan Program Antar-Negara PHT Padi FAO (dipimpin oleh Peter Kenmore). Program Nasional tersebut ditangani langsung oleh BAPPENAS dan memungkinkan Indonesia menjadi negara berkembang yang dinilai dunia sebagai berhasil menerapkan PHT.<br />
<br />
Dengan latar belakang sebagaimana yang telah diuraikan, apakah sebenarnya PHT itu? Menurut Untung (2007), PHT yang dalam peraturan perundang-undangan disebutkan sebagai “pengendalian hama terpadu” sebenarnya adalah “pengelolaan hama terpadu”, dua konsep yang sebenarnya berbeda tetapi saling berkaitan. Dasar ilmiah “pengendalian hama terpadu” dikembangkan oleh para peneliti Universitas California di Berkeley dan di Riverside selama kurang lebih 10 tahun sebelum kemudian diadopsi pada sebuah simposium yang disponsori FAO pada 1965. Pada simposium tersebut, “pengendalian hama terpadu” diartikan sebagai pemaduan cara pengendalian kimiawi dan hayati:<br />
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-size: x-small;">... applied pest control which combines and integrates biological and chemical control. Chemical control is used as necessary and in a manner which is least disruptive to biological control. Integrated control may make use of naturally occurring biological control as well as biological control effected by manipulated or induced biotic agents’. (Stern et al. 1959) </span></blockquote>
Sementara itu, istilah “pengelolaan hama terpadu” diusulkan pertama kali sebenarnya oleh pakar ekologi Australia, P.W. Geier dan L.R. Clark, pada 1961. Istilah “pengelolaan hama terpadu” tersebut mulai mendapat lebih banyak perhatian di AS sejak publikasi artikel pada Annual Review of Entomology pada 1966, laporan National Academy of Science (NAS) pada 1969, dan prosiding konferensi di North Carolina yang menghadirkan pakar dari Australia. Istilah “pengendalian hama terpadu” sebagaimana yang sekarang digunakan, digunakan pertama kali pada 1998 oleh M. Kogan. Menurut Kogan, “pengelolaan hama terpadu” merupakan:<br />
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-size: x-small;">... a decision support sistem for the selection and use of pest control tactics, singly or harmoniously coordinated into a management strategy, based on cost/benefit analyses that take into account the interests of and impacts on producers, society, and the environment (Kogan, 1998). </span></blockquote>
Terdapat banyak sekali definisi mengenai “pengelolaan hama terpadu”. Namun demikian, PHT sebenarnya adalah sistem pendukung pengambilan keputusan untuk pemilihan dan penggunaan taktik pengendalian hama. Dalam hal ini hama diartikan dalam pengertian yang luas, mencakup binatang hama, patogen, dan gulma pada hewan, ikan, dan tanaman, bahkan pada fasilitas umum dan lingkungan hidup. Dengan demikian jelas bahwa PHT bukan sekedar pemaduan satu atau lebih cara pengendalian sebagaimana yang didefinisikan dalam UU No. 12 Tahun 1992 tentang Perlindungan Tanaman.<br />
<br />
PHT pada hakekatnya merupakan sebuah paradigma baru perlindungan tanaman bahwa OPT merupakan bagian tidak terpisahkan dari ekosistem pertanian (agro-ekosistem). Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agroekosistem, keberadaan OPT tidak dapat benar-benar dihindarkan, melainkan sampai batas-batas tertentu perlu ditoleransi. Keberadaan OPT sampai padat populasi tertentu diperlukan untuk memungkinkan terjaganya proses ekologis jejaring makanan karena OPT merupakan sumber makanan bagi berbagai jenis organisme lain yang dalam konteks perlindungan tanaman dikenal sebagai musuh alami (natural enemies). Penggunaan cara pengendalian untuk membasmi OPT berarti pada saat yang sama juga membasmi musuh alami sehingga proses ekologis menjadi terganggu, menyebabkan populasi OPT memperoleh kesempatan untuk meledak. Oleh karena itu, PHT berbeda dengan perlindungan tanaman sebelumnya, tidak dimaksudkan untuk membasmi OPT, kecuali bila memang diperlukan, melainkan untuk menurunkan populasi OPT sampai pada padat populasi yang tidak menimbulkan kerusakan yang merugikan. Dengan demikian, PHT tidak dimaksudkan sekedar untuk memaksimalkan produksi pertanian, melainkan lebih untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan. Dalam pertanian berkelanjutan, produktivitas, yaitu produksi per satuan luas, perlu dijaga keseimbangannya dengan stabilitas, yaitu fluktuasi produksi, kemerataan, yaitu distribusi produksi dalam masyarakat, dan kemandirian, yaitu kemampuan petani dan masyarakat pada umumnya untuk menggunakan sumberdaya milik sendiri secara efektif dan efisien.<br />
<br />
Sebagaimana didefinisikan oleh Kogan (1998), PHT sesungguhnya merupakan sistem dukungan pengambilan keputusan. Yang dimaksud dengan sistem dukungan pengambilan keputusan adalah berbagai cara yang dilakukan untuk menentukan apakah tindakan pengendalian sudah atau belum perlu dilakukan, apa saja yang perlu dipertimbangkan, dan bila perlu dilakukan, tindakan pengendalian apa yang sebaiknya dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan demikian, pengambilan keputusan sebenarnya merupakan bagian PHT yang paling penting. Bahkan, dapat dikatakan bahwa PHT sesungguhnya adalah perubahan pengambilan keputusan dari pengendalian dengan pestisida secara terjadwal menjadi pengendalian dengan berbagai cara pada waktu yang ditentukan dengan menggunakan pertimbangan tertentu sebagai dasar pengambilan keputusan. Pada pengendalian OPT dengan pestisida secara terjadwal, pengambilan keputusan merupakan sesuatu yang tidak penting sebab pelaksanaan pengendalian telah dijadwalkan.<br />
<br />
Pengambilan keputusan dalam PHT dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan dan dengan melalui proses yang kompleks. Sebagaimana dengan PHT sendiri yang berkembang dari “pengendalian hama terpadu” menjadi “pengelolaan hama terpadu”, pengambilan keputusan juga terus mengalami perkembangan. Pada awalnya, ketika PHT masih pada tahap “pengendalian hama terpadu”, pengambilan keputusan dilakukan dengan dasar ambang ekonomi (AE). AE merupakan padat populasi OPT yang perlu dikendalikan untuk mencegah menjadi semakin meningkat mencapai padat populasi yang dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis (ambang luka ekonomis, ALE). AE sebagai dasar pengambilan keputusan ditetapkan oleh para pakar dengan menggunakan metode tertentu. Petani melakukan pemantauan agroekosistem dan mencocokkan apakah populasi OPT hasil pemantauan telah atau belum mencapai AE. Bila padat populasi hasil pemantauan telah mencapai AE maka tindakan perlindungan tanaman segera harus dilakukan. Sebaliknya bila padat populasi hasil pemantauan masih lebih rendah daripada AE maka tindakan perlindungan tanaman belum perlu dilakukan sampai diperoleh hasil dari pelaksanaan pemantauan agro-ekosistem berikutnya.<br />
<br />
Pengambilan keputusan berdasarkan AE banyak dikritik karena sebenarnya dilakukan bukan oleh petani sendiri melainkan dengan bantuan pakar untuk terlebih dahulu menetapkan AE. Selain itu AE dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama kemampuan merusak dari hama yang dikendalikan, biaya pengendalian, dan harga hasil tanaman sehingga dengan demikian AE bersifat dinamik (senantiasa berubah). Bila harus menunggu ditetapkan oleh para pakar maka akan selalu terlambat, tetapi bila harus ditetapkan oleh petani sendiri menjadi terlalu rumit. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan maka pengambilan keputusan dengan menggunakan instrumen AE semakin ditinggalkan dan digantikan dengan dasar pertimbangan yang lebih mudah dapat dilakukan oleh petani sendiri atau bila dilakukan oleh pakar maka harus dapat dilakukan dengan cepat seiring dengan dinamika OPT sendiri. Hal ini melahirkan cara pengambilan keputusan berbasis petani dan berbasis sistem pakar (<i>expert system</i>) dengan dukungan komputer dan dan jaringan internet.<br />
<br />
Pengambilan keputusan berbasis petani di Indonesia sebenarnya telah dimulai ketika PHT menjadi program nasional dan dilaksanakan melalui sekolah lapang PHT (SL-PHT). Akan tetapi, perubahan tersebut tidak berlangsung dengan serta merta melainkan berlangsung beriringan dengan pengambilan keputusan berdasarkan AE. Semakin lama, setelah semakin banyak petani mengenyam SL-PHT maka pengambilan keputusan berbasis petani semakin dikedepankan dan pengambilan keputusan berdasarkan AE semakin ditinggalkan. Pengambilan keputusan berbasis petani didasarkan atas pemikiran bahwa petani adalah ahli PHT. Petani adalah orang yang paling mengerti dan paling berkepentingan akan usahataninya sehingga petanilah yang seharusnya paling bisa dan paling berhak memutuskan. Pengambilan keputusan berbasis petani tetap mempertimbangkan populasi OPT hasil pemantauan agro-ekosistem, tetapi keputusan tidak diambil dengan mencocokkan padat populasi hasil pemantauan dengan AE, melainkan dengan mempertimbangkan banyak hal yang disepakati bersama oleh anggota kelompok yang mempunyai usahatani di suatu hamparan tertentu. Dengan demikian, pengambilan keputusan berbasis petani dilakukan oleh petani secara bersama-sama, tidak bisa hanya secara individual sebagaimana pada pengambilan keputusan berdasarkan AE. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa permasalahan OPT sesungguhnya adalah permasalahan perubahan keseimbangan ekologis sehingga untuk mengatasinya perlu dilakukan dalam satu wilayah hamparan secara bersama-sama dan dalam waktu bersamaan.<br />
<br />
Pengambilan keputusan berbasis petani dapat dilakukan dengan menggunakan beragam pertimbangan tambahan selain sekedar padat populasi hasil pemantauan agroekosistem. Pemantauan agro-ekosistem tetap dilakukan tetapi hasilnya tidak bersifat final sebagaimana pada pengambilan keputusan berdasarkan AE, melainkan dimusyawarahkan untuk memperoleh keputusan bersama. Pengambilan keputusan melalui musyawarah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor lain, di antaranya pengalaman petani, hasil pemantauan musuh alami, biaya pelaksanaan, nilai hasil usahatani, dan sebagainya. Pengambilan keputusan melalui musyawarah tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai bantuan cara pengambilan keputusan, di antaranya pohon keputusan (decision tree), yang semuanya telah dipelajari melalui SLPHT. Setelah diputuskan melalui musyawarah maka keputusan mengikat setiap orang yang mempunyai usahatani pada hamparan yang sama untuk melakukannya bersama-sama. Pengambilan keputusan berbasis petani mengharuskan petani mengikat diri dalam organisasi kelompok tani.<br />
<br />
Pengambilan keputusan berbasis sistem pakar dilakukan bersama-sama oleh petani dan oleh pihak luar yang mengoperasikan sistem pakar yang digunakan. Pengambilan keputusan berbasis sistem pakar juga tidak hanya didasarkan semata-mata atas populasi OPT, melainkan berdasarkan berbagai faktor yang terlebih dahulu telah dipelajari secara mendalam dan diketahui mempengaruhi terjadinya ledakan OPT. Dengan demikian, pemantauan agro-ekosistem dalam pengambilan keputusan berbasis sistem pakar tidak hanya dilakukan terhadap OPT dan musuh alaminya, tetapi juga terhadap faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan OPT dan musuh alaminya. Faktor lingkungan yang lazim dipertimbangkan adalah kultivar tanaman, fase pertumbuhan tanaman, keadaan agroklimat, dan sebagainya. Pemantauan dapat dilakukan dengan melibatkan petani secara langsung maupun tidak langsung dan melaporkan hasilnya kepada sistem pakar untuk diproses secara terkomputerisasi. Hasil pemrosesan terkomputerisasi tersebut dikembalikan kepada petani untuk mengambil keputusan akhir pelaksanaannya. Di negara-negara maju, pelaporan hasil pemantauan kepada sistem pakar dan penyampaian hasil permosesan sistem pakar kepada petani dilakukan dengan dukungan internet, tetapi hal ini belum memungkinkan di negara-negara sedang berkembang.<br />
<br />
Pengambilan keputusan dilakukan terhadap berbagai hal, di antaranya cara pengendalian yang diterapkan, saat melakukan tindakan, cara pelaksanaan, dan sebagainya. Cara pengendalian dapat berupa cara mekanik, cara fisik, cara kimiawi, cara hayati, cara genetik, cara budidaya, dan cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di antara cara-cara tersebut ditentukan satu atau beberapa cara untuk diterapkan secara bersamaan. Dalam pemilihan cara-cara tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, cara kimiawi harus dipilih sebagai alternatif terakhir. Pemilihan sebagai alternatif terakhir tidak berarti bahwa setiap cara lain terlebih dahulu dicoba, melainkan dipertimbangkan masak-masak dan setelah melalui pertimbangan tersebut maka apabila tidak ada cara lain yang dipandang efektif barulah dapat digunakan cara kimiawi. Setelah cara pengendalian ditetapkan maka pelaksanaan pengendalian dilakukan sesuai dengan keputusan mengenai waktu pelaksanaan, apakah saat ini juga atau perlu menunggu beberapa waktu kemudian. Cara pelaksanaan bergantung pada dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan, apakah keputusan diambil berdasarkan AE, berdasarkan keputusan petani, atau berdasarkan sistem pakar. Pada pengambilan keputusan berdasarkan AE, pelaksanaan dapat dilakukan secara perseorangan atau secara berkelompok (bila penetapan AE dilakukan secara berkelompok), sedangkan pada pengambilan keputusan berdasarkan keputusan petani atau berdasarkan sistem pakar, pelaksanaan harus dilakukan secara berkelompok.<br />
<br />
Dalam sejarah penerapannya, PHT berkembang setidak-tidaknya dalam tiga fase penting:<br />
<ol style="text-align: left;">
<li>PHT ambang ekonomi (PHT-AE), yaitu fase PHT sebagai “pengendalian hama terpadu” yang pengambilan keputusannya dilakukan untuk menentukan apakah aplikasi pestisida perlu dilakukan atau belum dengan membandingkan padat populasi OPT hasil pemantauan dengan AE. </li>
<li>PHT sekolah lapang (PHT-SL), yaitu fase PHT yang diorganisasikan oleh pihak luar (pemerintah, LSM) dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berbasis keputusan oleh petani sendiri yang telah “diberdayakan” untuk melakukan pengambilan keputusan melalui sekolah lapang. </li>
<li>PHT masyarakat (PHT komunitas), yaitu fase PHT yang berkembang melalui penyadaran masyarakat untuk mampu mengorganisasikan diri dalam melaksanakan PHT. Penyadaran mula-mula dapat dilakukan oleh pihak luar tetapi segala sesuatu yang berkaitan dengan perlindungan tanaman selanjutnya dilakukan oleh masyarakat sendiri. </li>
</ol>
Pada dua fase perkembangan PHT yang terakhir (fase 2 dan fase 3), pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan berbasis pada pengambilan keputusan oleh petani maupun pengambilan keputusan berbasis sistem pakar. Perkembangan fase-fase PHT tersebut sekaligus merefleksikan berbagai kekurangan PHT yang senantiasa terus disempurnakan seiring dengan perkembangan.<br />
<div>
<br /></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com54Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-1615159224460464142016-10-30T14:35:00.001+08:002016-10-31T12:43:48.435+08:00Apa Saja Yang Diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Mengenai Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
Pada tulisan sebelumnya Anda sudah mengunduh dan membaca pertauran perundang-undangan mengenai perlindungan tanaman. Saya berharap, Anda telah mengunduh dan membaca <a href="https://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/eLaw/mg58ufsc89hrsg/uu_12_1992_ok.pdf">UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman</a> dan <a href="http://dapp.bappenas.go.id/upload/pdf/UU_1992_016.pdf">UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan</a> serta Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari dua UU tersebut, yaitu <a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eYllPa3pLYndrNDg/edit">PP No.6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman</a> dan <a href="http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/4/63/1055.bpkp">PP No. 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan</a>. Pada tulisan ini saya hanya mengantarkan Anda untuk merangkum beberapa hal pokok yang perlu Anda pahami dari keempat peraturan perundang-undangan tersebut dan mencari peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan hal-hal pokok tersebut.<br />
<a name='more'></a><br />
Perlindungan tanaman yang diatur dalam UU No. 12 tahun 1992 adalah sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Pengertian perlindungan tanaman dan organisme pengganggu tanaman sebagaimana diatur pada Pasal 1 butir 7 dan butir 8 bahwa "Perlindungan tanaman adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan" dan bahwa "Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan".</li>
<li>Pelaksanaan perlindungan tanaman yang diatur dalam Bagian Keenam Perlindungan Tanaman yang terdiri atas Pasal 20 sampai Pasal 27.</li>
</ul>
<br />
Pelaksanaan perlindungan tanaman yang diatur pada Pasal 20 sampai Pasal 27 adalah sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Sistem perlindungan tanaman (Pasal 20 Ayat (1)) dan tanggung jawab pelaksanaan perlindungan tanaman (Pasal 20 Ayat (2))</li>
<li>Pelaksanaan perlindungan tanaman melalui tiga kegiatan (Pasal 21)</li>
<li>Larangan penggunaan sarana dan/atau cara yang dapat mengganggu kesehatan dan/atau mengancam keselamatan manusia, menimbulkan gangguan dan kerusakan sumberdaya alam dan/atau lingkungan hidup (Pasal 22 Ayat (1)) dan pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan larangan tersebut (Pasal 22 Ayat (2))</li>
<li>Pengenaan tindakan karantina terhadap setiap media pembawa organisme pengganggu tumbuhan yang dimasukkan ke dalam, dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam, dan dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia (Pasal 23)</li>
<li>Pelaporan OPT dan kewajiban melaksanakan tindakan pengendalian oleh petani atau badan hukum (Pasal 24 Ayat (1)) dan kewajiban pemerintah melaksanakan pengendalian hanya jika terjadi ledakan OPT (Pasal 24 Ayat (2))</li>
<li>Pelaksanaan eradikasi oleh pemerintah (Pasal 25 Ayat (1)) terhadap OPT yang sangat berbahaya (Pasal 25 Ayat (2)) dan pemberian kompensasi terhadap tanaman atau benda lainnya yang dimusnahkan dalam pelaksanaan eradikasi (Pasal 26 Ayat (1) dan Ayat (2))</li>
<li>Ketentuan mengenai mengenai pengendalian dan eradikasi organisme pengganggu tumbuhan yang lebih lanjut akan diatur dengan Peraturan Pemerintah (Pasal 27)</li>
</ul>
<br />
Ketentuan pada Pasal 27 UU No. 12 Tahun 1992 tersebut menjadi dasar ditetapkannya <a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eYllPa3pLYndrNDg/edit">PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman</a> yang terdiri atas 6 Bab dan 29 Pasal sebagai berikut:<br />
<ul>
<li>Bab I: <b>Ketentuan umum</b> yang mencakup Pasal 1 sampai Pasal 4, memuat defenisi mengenai istilah yang digunakan di dalam PP ini (Pasal 1), waktu pelaksanaan tindakan/kegiatan perlindungan tanaman (Pasal 2), sistem dan tindakan perlindungan tanaman (3), serta sarana dan cara perlindungan tanaman (Pasal 4).</li>
<li>Bab II: <b>Pencegahan penyebaran</b> OPT yang mencakup Pasal 5 sampai Pasal 7, memuat ketentuan mengenai tindakan karantina (Pasal 5), jenis tindakan karantina (Pasal 6), dan penentuan area karantina (Pasal 7).</li>
<li>Bab III: <b>Pengendalian OPT</b> yang mencakup Pasal 8 sampai Pasal 22, yang memuat pemaduan teknik pengendalian (8), pemantauan dan prakiraan OPT (9), cara pengendalian OPT (Pasal 10), pelaksanaan pengendalian OPT (11), sarana pengendalian OPT (Pasal 12 sampai Pasal 16), pelaporan pelaksanaan pengendalian OPT (Pasal 17), kewajiban memantau, mencegah, dan mengendalikan dampak negatif pelaksanaan pengendalian OPT (18), pestisida sebagai alternatif terakhir (19), pengawasan pestisida (20), pengendalian OPT yang berupa satwa liar (21), dan petunjuk teknis pengendalian OPT (Pasal 22)</li>
<li>Bab IV: <b>Eradikasi</b> yang mencakup Pasal 23 sampai Pasal 26, memuat ketentuan mengenai eradikasi OPT (Pasal 23), ketentuan mengenai sasaran eradikasi selain OPT (Pasal 24), pelaksanaan eradikasi (25), dan ketentuan mengenai kompensasi atau bantuan (Pasal 26).</li>
<li>Bab V: <b>Ketentuan Peralihan</b> yang mencakup Pasal 27 dan Pasal 28, mengatur mengenai tetap berlakunya peraturan yang mengatur penyerahan sebagian urusan pemerintahan di bidang perlindungan tanaman kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan tetap berlakunya peraturan pelaksanaan yang tingkatannya berada di bawah PP</li>
<li>Bab VI: <b>Ketentuan Penutup</b>, yang terdiri hanya atas Pasal 29, mengatur mengenai mulai berlakunya PP</li>
</ul>
Selain PP No. 6 Tahun 1995, pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UU No. 12 Tahun 1992 yang berkaitan dengan perlindungan tanaman dapat diperoleh dari peraturan perundang-undangan sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eNnlpbjZqWllzY2c/edit?usp=sharing">Peraturan Pemerintah RI No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun</a></li>
<li><a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eVldpamgyTTlBMnM/edit?usp=sharing">Peraturan Pemerintah RI No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom</a></li>
<li><a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eZnVFWHY4M1F2bmM/edit?usp=sharing">Keputusan Menteri Pertanian No. 887/KPTS/OT.210/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan</a></li>
<li><a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eX2l5aTNlbGd6cFU/edit?usp=sharing">Peraturan Menteri Pertanian No. 42/Permentan/SR.140/5/2007 tentang Pengawasan Pestisida</a></li>
<li><a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eSEVSdmZER2RCNVE/edit?usp=sharing">Peraturan Menteri Pertanian No. 24/Permentan/SR.140/4/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pestisida</a></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/km_terkait/KepmenTerkait-711-96.pdf">Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Pertanian No. 881/MENKES/SKB/VIII/1996 dan 711/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian</a>.</li>
</ul>
Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan perlindungan tanaman dapat diperoleh dari halaman situs <a href="http://perundangan.pertanian.go.id/index.php">Peraturan Perundang-undangan Kementerian Pertanian</a>. Silahkan unduh dan pelajari lebih lanjut berbagai peraturan perundang-undangan turunan UU No. 12 Tahun 1992 tersebut untuk memahami bahwa kebijakan perlindungan tanaman di Indonesia telah mempunyai dasar hukum yang sedemikian rinci dan menyeluruh.<br />
<br />
Sekarang mari kita beralih ke <a href="http://dapp.bappenas.go.id/upload/pdf/UU_1992_016.pdf">UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan</a>. Sebelum melanjutkan, silahkan baca dan pahami terlebih dahulu sejumlah istilah sebagaimana didefinisikan pada Pasal 1. Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 1). Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 2). Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan, atau tumbuhan (Pasal 1 butir 3). Hama dan penyakit hewan karantina adalah semua hama dan penyakit hewan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegah masuknya ke dalam, tersebarnya di dalam, dan keluarnya dari wilayah negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 4). Hama dan penyakit ikan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah semua hama dan penyakit ikan atau organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya di dalam wilayah negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 5). Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian-bagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (Pasal 1 butir 6). Tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalah pelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantor pos, pos perbatasan dengan negara lain, dan tempat-tempat lain yang dianggap perlu, yang ditetapkan sebagai tempat untuk memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan (Pasal 1 butir 12). Selanjutnya mari lanjutkan membaca UU No. 16 Tahun 1992 yang terdiri atas 11 Bab dan 34 Pasal sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Bab I: <b>Ketentuan umum</b> yang mencakup Pasal 1 sampai Pasal 4, memuat defenisi istilah (Pasal 1), azas (Pasal 2), tujuan (Pasal 3), dan ruang lingkup (Pasal 4).</li>
<li>Bab II: <b>Persyaratan karantina</b> yang mencakup Pasal 5 sampai Pasal 8, memuat ketentuan pemasukan media pembawa ke wilayah RI (Pasal 5), pemindahan media pembawa antar area karantina (Pasal 6), pengeluaran media pembawa dari wilayah RI (7), dan kewajiban tambahan (Pasal 8).</li>
<li>Bab III: <b>Tindakan karantina</b> yang mencakup Pasal 9 sampai Pasal 22, memuat ketentuan mengenai pengenaan tindakan karantina (Pasal 9), jenis tindakan karantina (Pasal 10), ketentuan mengenai setiap jenis tindakan karantina (Pasal 11-Pasal 19), pelaksanaan tindakan karantina (Pasal 20), tindakan karantina terhadap oyek di luar media pembawa (Pasal 21), dan pengutan jasa karantina (Pasal 22).</li>
<li>Bab IV: <b>Kawasan karantina</b> yang mencakup Pasal 23, memuat penetapan kawasan sebagai suatu kawasan karantina.</li>
<li>Bab V: <b>Jenis Hama dan Penyakit, Organisme Pengganggu, dan Media Pembawa</b> yang mencakup Pasal 24 dan Pasal 25, memuat penetapan jenis hama dan penyakit serta organisme pengganggu karantina, dan jenis media pembawa yang dilarang (Pasal 24), serta ketentuan mengenai media pembawa lain (Pasal 25).</li>
<li>Bab VI: <b>Tempat pemasukan dan pengeluaran</b> yang mencakup Pasal 26 dan Pasal 27, memuat penetapan tempat-tempat pemasukan dan ketentuan mengenai alat angkut transit (Pasal 27).</li>
<li>Bab VII: <b>Pembinaan</b> yang mencakup Pasal 28 dan Pasal 29, memuat pembinaan kesadaran masyarakat (Pasal 28), dan penggalangan peranserta masyarakat (Pasal 29).</li>
<li>Bab VIII: <b>Penyidikan</b> yang mencakup hanya Pasal 30, memuat ketentuan mengenai penyidikan oleh petugas karantina.</li>
<li>Bab IX: <b>Ketentuan pidana</b> yang mencakup hanya Pasal 31, memuat ketentuan mengenai sanksi pidana terhadap pelanggaran ketentuan karantina.</li>
<li>Bab X: <b>Ketentuan peralihan</b> mencakup hanya Pasal 32, memuat ketentuan mengenai berlakunya peraturan perundang-undangan lain yang tidak bertentangan.</li>
<li>Bab XI: <b>Ketentuan penutup</b> yang mencakup Pasal 33 dan Pasal 34, memuat peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak berlaku lagi (Pasal 33), dan mulainya berlaku undang-undang ini (Pasal 34).</li>
</ul>
<br />
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "times new roman" , serif;"><a href="http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/4/63/1055.bpkp">PP No. 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan</a> terdiri dari 13 Bab dan
97 Pasal. Pada dasarnya PP tersebut merupakan pengulangan dari Pasal-Pasal
dalam </span><span style="color: blue; font-family: "times new roman" , "serif"; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-AU; mso-font-kerning: 0pt;"><a href="http://dapp.bappenas.go.id/upload/pdf/UU_1992_016.pdf">UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan</a>. </span><span style="color: blue; font-family: "times new roman" , "serif"; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-AU; mso-font-kerning: 0pt;">Namun demikian, </span>sebelum melanjutkan membaca pasal demi pasal, silahkan benar-benar pahami terlebih dahulu beberapa konsep dasar sebagaimana didefinisikan pada Pasal 1 UU tersebut. Karantina Tumbuhan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya OPT dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri atau keluarnya dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 2). Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua Organisme Penganggu Tumbuhan yang ditetapkan oleh Menteri untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia (Pasal 1 butir 6). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawanya dengan cara perlakuan (Pasal 1 butir 7). OPTK Golongan II adalah semua OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawanya dengan cara perlakuan (Pasal 1 butir 8). Organisme Pengganggu Tumbuhan Penting (OPT Penting) adalah OPT selain OPTK, yang keberadaannya pada benih tanaman yang dilalulintaskan dapat menimbulkan pengaruh yang merugikan secara ekonomis terhadap tujuan penggunaan benih tanaman tersebut dan ditetapkan oleh Menteri untuk dikenai tindakan karantina tumbuhan (Pasal 1 butir 9). Area meliputi daerah dalam suatu pulau, atau pulau, atau kelompok pulau di dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang dikaitkan dengan pencegahan penyebaran OPT (Pasal 1 butir 3). Media pembawa OPT adalah tumbuhan dan bagian-bagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa OPTK (Pasal 1 butir 10). Selanjutnya, silahkan baca isi pasal demi pasal yang diorganisasikan sebagai berikut:</div>
<div class="MsoNormal">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li>Bab I: Ketentuan umum, yang mencakup hanya Pasal 1,</li>
<li>Bab II: <b style="font-family: "Times New Roman", serif;">Persyaratan karantina</b><span style="font-family: "times new roman" , serif;"> yang mencakup Pasal 2 sampai Pasal
5, memuat ketentuan pemasukan media pembawa ke wilayah RI (Pasal 2), pemindahan
media pembawa antar area karantina (Pasal 3), pengeluaran media pembawa dari
wilayah RI (4), dan kewajiban tambahan (Pasal 5).</span></li>
<li>Bab III: <b style="font-family: "Times New Roman", serif;">Tindakan karantina </b><span style="font-family: "times new roman" , serif;">yang mencakup Pasal 6 sampai Pasal
76, dibagi dalam 16 bagian: Bagian Pertama Umum (Pasal 6 sampai Pasal 14),
Bagian Kedua Pemasukan Media Pembawa dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara
Republik Indonesia (Pasal 15 sampai Pasal 27), Bagian Ketiga Pengeluaran dan
Pemasukan Media Pembawa dari Suatu Area ke Area Lain di Dalam Wilayah Negara
Republik Indonesia (Pasal 28 sampai Pasal 38), Bagian Keempat Pengeluaran dari
Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia (Pasal 30 sampai Pasal 45), Bagian
Kelima Instalasi Karantina (Pasal 46 dan Pasl 47), Bagian Keenam Tindakan
Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran (Pasal 48 sampai
Pasal 50), Bagian Ketujuh Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Orang, Alat
Angkut, Peralatan, dan Pembungkus (Pasal 51 sampai Pasal 61), Bagian Kedelapan
Transit Media Pembawa (Pasal 62 sampai Pasal 66), Bagian Kesembilan Transit
Alat Angkut (Pasal 67 sampai Pasal 69), Bagian Kesepuluh Tindakan Karantina
Tumbuhan Dalam Keadaan Darurat (Pasal 70), Bagian Kesebelas Tindakan Karantina
Tumbuhan terhadap Barang Diplomatik (Pasal 71), Bagian Keduabelas Tindakan
Karantina Tumbuhan oleh Pihak Ketiga (Pasal 72), Bagian Ketigabelas Media
Pembawa Dalam Penguasaan Instansi Lain (Pasal 73), Bagian Keempatbelas
Pemasukan Media Pembawa yang Ditolak Negara atau Area Tujuan (Pasal 74), Bagian
Kelimabelas Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Media Pembawa Organisme
Pengganggu Tumbuhan Penting (Pasal 75), dan Bagian Keenambelas Dokumen Tindakan
Karantina (Pasal 76).</span></li>
<li>Bab IV; Pungutan Jasa Karantina Tumbuhan</li>
<li>Bab V: Kawasan Karantina Tumbuhan</li>
<li>Bab VI: Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Media Pembawanya</li>
<li>Bab VII: Media Pembawa Lain</li>
<li>Bab VIII: Tempat Pemasukan dan Pengeluaran</li>
<li>Bab IX: Pembinaan</li>
<li>Bab X: Kerjasama Antar Negara di Bidang Karantina Tumbuhan</li>
<li>Bab XI: Petugas Karantina Tumbuhan</li>
<li>Bab XII: Ketentuan Peralihan</li>
<li>Bab XIII: Ketentuan Penutup</li>
</ul>
Pengaturan lebih lanjut mengenai karantina tumbuhan dilakukan dengan menggunakan berbagai UU, PP, Peraturan Menteri, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang jumlahnya luar biasa banyak. Untuk memperoleh gambaran mengenai sedemikian banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan/atau berkaitan dengan karantina tumbuhan, silahkan periksa misalnya tulisan blog <a href="http://wahonodiphayana.blogspot.co.id/2014/12/dasarhukum-karantina-tumbuhan-di.html">Wahono Diphayana</a>. Sangat disayangkan, tulisan dalam blog ini hanya memberikan daftar, tidak memberikan tautan untuk mengunduh file peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam daftar. Di antara peraturan perundang-undangan penting yang mengatur dan/atau berkaitan dengan karantina tumbuhan yang perlu dipelajari adalah diurutkan berdasarkan tahun sebagai berikut:<br />
<div class="MsoNormal">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li><a href="file:///C:/Users/I%20Wayan%20Mudita/Downloads/permentan%20no%2013.compressed.pdf">Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/<b>2015</b> Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan</a></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/file/PERMENTAN%2044-2014.pdf">Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 44/Permentan/OT.140/3/<b>2014</b> tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina</a></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/file/Permentan%2073-2012.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No. 73/Permentan/OT.140/12/<b>2012</b> tentang Persyaratan dan Tatacara Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan Perorangan dan Badan Hukum</a>, <a href="http://www.karantinasemarang.org/wp-content/uploads/2016/07/LAMPIRAN-PERATURAN-MENTERI-PERTANIAN-PERMENTAN-73.pdf">Lampiran</a></li>
<li><a href="http://www.bphn.go.id/data/documents/12pmtan060.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No. 60/Permentan/OT.140/<b>2012</b> tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/horti/Permendag60-M-DAG-PER-5-2012ImporHortikultura.pdf">Peraturan Menteri Perdagangan No. 60/M-DAG/PER/9/<b>2012</b> tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura</a></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/p_mentan/PERMENTAN%2048-2012.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No.: 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura</a></li>
<li><a href="http://www.bphn.go.id/data/documents/12pmtan043.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No.: 43/Permentan/OT.140/6/<b>2012</b> tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayur Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah NKRI</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/horti/Permentan42-2012TKTBuahSayuranSegar.pdf">Permentan No. 42/Permentan/OT.140/6/<b>2012</b> tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah NKRI</a></li>
<li></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/p_mentan/Permentan-16-12.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No.: 16/Permentan/OT.140/3/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No.: 90/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian N.: 18/Permentan/OT.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia</a></li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/p_mentan/Permentan-15-12.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No.: 15/Permentan/OT.140/3/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No.: 89/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No.: 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia</a></li>
<li><a href="http://eksim.pertanian.go.id/tinymcpuk/gambar/file/permentan_05_2012.pdf">Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.05/Permentan/OT.140/2/<b>2012</b> tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura</a>, Lampiran.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/horti/Permentan60-2012RIPH.pdf">Peraturan Menteri Pertanian RI No.03/Permentan/OT.140/1/<b>2012</b> tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura</a></li>
<li><a href="http://www.karantinasemarang.org/wp-content/uploads/2016/07/Permentan-93-2011.pdf">Peraturan Menteri Pertanian 93/Permentan/OT.140/12/<b>2011</b> tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina</a> dan <a href="http://www.karantinasemarang.org/wp-content/uploads/2016/07/Lampiran-Permentan-93.pdf">Lampiran</a>.</li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/file/Permentan%2038.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No. 56/Permentan/OT.140/9/<b>2010</b> tentang Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan Di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/horti/Permentan88-2011PengawasanKeamananPangan.pdf">Permentan No.27 th 2009 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan</a></li>
<li>Peraturan Menteri Pertanian No.37/Permentan/OT.140/7/<b>2009</b> tentang Penggunaan Pestisida Berbahan Aktif Metil Bromida untuk Tindakan Perlakuan Karantina Tumbuhan dan Perlakuan Pra Pengapalan</li>
<li>Peraturan Menteri Pertanian No. 12/Permentan/OT.140/2/<b>2009</b> tentang Persyaratan dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan Kayu ke Dalam Wilayah NKRI</li>
<li><a href="http://perundangan.pertanian.go.id/admin/file/Permentan-18-08.pdf">Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 18/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia</a>, <a href="http://karantina.pertanian.go.id/hukum/download.php?id=9">Lampiran</a></li>
<li><a href="http://indonesiabch.or.id/docs/permentan37.pdf">Peraturan Menteri Pertanian No.37/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas</a></li>
</ul>
Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan karantina tumbuhan dapat diperoleh dari halaman situs <a href="http://perundangan.pertanian.go.id/index.php">Peraturan Perundang-undangan Kementerian Pertanian</a>. Selain peraturan perundang-undangan dalam negeri, Indonesia juga terikat dengan peraturan karantina dalam kaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam organisasi internasional sebagai berikut:<br />
<div class="MsoNormal">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li>Sebagai Anggota World Trade Organization (WTO): <a href="https://www.wto.org/english/tratop_e/sps_e/spsagr_e.htm">The WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement)</a></li>
<li>Sebagai anggota International Plant Protection Convention (IPPC): <a href="http://www.fao.org/docrep/009/a0450e/a0450e00.htm">International Standards for Phytosanitary Measures</a></li>
<li>Sebagai anggota Asia & Pacific Plant Protection Commission (APPPC): <a href="http://www.fao.org/fileadmin/user_upload/legal/docs/006t-e.pdf">Plant Protection Agreement For The Asia And Pacific Region</a></li>
</ul>
<br />
<div class="MsoNormal">
Peraturan perundang-undangan yang mengatur maupun yang berkaitan dengan perlindungan tanaman jumlahnya sangat banyak. Dari sekian banyak peraturan perundang-undangan tersebut, dapat dikategorikan sebagai berikut:</div>
<div class="MsoNormal">
</div>
<ul style="text-align: left;">
<li>Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan perlindungan tanaman dalam pelaksanaan budidaya tanaman sehingga perlu diketahui oleh petani dan oleh siapapun yang berkecimpung dalam bidang tersebut.</li>
<li>Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan perlindungan tanaman dalam pelaksanaan perdagangan bibit tanaman, tanaman, dan produk tanaman sehingga perlu diketahui oleh pedagang dan oleh siapapun yang berkecimpung dalam bidang tersebut.</li>
<li>Peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan perlindungan tanaman dalam kelembagaan yang berkaitan dengan perlindungan tanaman sehingga perlu diketahui oleh aparat pemerintah dan oleh siapapun yang berkecimpung dalam bidang tersebut.</li>
</ul>
<br />
<div>
Meskipun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan tanaman sedemikian banyak, bukan berarti dengan sendirinya permasalahan perlindungan tanaman dapat teratasi. Peraturan perundang-undangan hanyalah kumpulan bab, pasal, dan ayat dalam tumpukan kertas yang perlu dilaksanakan supaya dapat memberikan hasil yang diharapkan. Pelaksanaan suatu peraturan perundang-undangan memerlukan ketaatan setiap pihak yang menjadi objek pearuran untuk melaksanakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Untuk keberhasilan suatu pearuran perundang-undangan, diperlukan dukungan semua pihak, termasuk dukungan para mahasiswa. Dukungan terpenting yang diperlukan dari mahasiswa pertama-tama adalah mempelajari peraturan perundang-undangan supaya mahasiswa dapat memahami peraturan perundang-undangan dimaksud. Selanjutnya mahasiswa dapat ikut berperan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada keluarga, kerabat, dan teman. Sesudah melakukan itu semua, mahasiswa bisa mengkritisi pihak-pihak yang lalai melaksanakan, termasuk mengkritisi pemerintah. Mahasiswa tidak sepatutnya hanya bisa mengkritisi, tetapi tidak memahami apa yang dikritisi, apalagi pernah berpartisipasi melaksanakan apa yang dikritisi.</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Tulisan ini dimaksudkan pertama-tama untuk tujuan mendorong mahasiswa mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur dan/atau berkaitan dengan perlindungan tanaman. Meskipun belum final karena masih dalam penyempurnaan, silahkan menyampaikan komentar atau pertanyaan yang relevan dengan tujuan tersebut dalam kotak komentar di bawah ini.</div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com115Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-65561250486030820432016-10-23T23:39:00.002+08:002016-10-25T12:35:55.341+08:00Perlindungan Tanaman Bukan Hanya Soal Biologi, Tetapi Juga Soal Peraturan Perundang-undangan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://www5.picturepush.com/photo/a/7918098/img/7918098.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="132" src="https://www5.picturepush.com/photo/a/7918098/img/7918098.jpg" width="200" /></a></div>
Pada perkuliahan sebelumnya, Anda sudah belajar mengenai aspek biologi berbagai kategori organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Ketika belajar mengenai berbagai kategori OPT tersebut, Anda mungkin juga telah belajar mengenai nama ilmiah organisme dan aturan tata nama yang berlaku untuk setiap kategori organisme yang anggotanya berstatus sebagai OPT. Mungkin Anda sudah pernah mengakses <a href="http://www.iczn.org/iczn/index.jsp">ICZN</a>, <a href="http://www.bacterio.net/">LPSN</a>, <a href="http://ictvonline.org/virusTaxonomy.asp">ICTV</a>, <a href="http://www.iapt-taxon.org/nomen/main.php">ICN</a>, dan <a href="http://www.actahort.org/chronica/pdf/sh_10.pdf">ICNCP</a>, Jika belum silahkan klik untuk membuka dan membacanya. Anda akan menemukan aturan yang terdiri atas bab-bab dan pasal-pasal, mirip dengan peraturan perundang-undangan. Tetapi itu bukan peraturan perundang-undangan, melainkan hanya aturan yang disepakati oleh kalangan ilmuwan.<br />
<a name='more'></a><br />
Aturan seperti itu tentu saja tidak sama dengan peraturan perundang-undangan yang akan kita pelajari mulai dari sekarang. Peraturan perundang-undangan yang kita pelajari sekarang berisi berbagai ketentuan yang mengikat secara hukum. Artinya, ketentuan tersebut harus diikuti atau dilaksanakan dan bila melanggar maka akan dikenai sanksi hukum. Misalnya, aturan perundang-undangan mengatur bahwa terhadap penyakit baru yang masuk ke suatu wilayah harus dilakukan tindakan eradikasi. Bila ada petani yang m enolak maka petani tersebut dapat dikenai sanksi hukum. Sebagai mahasiswa, Anda perlu memahami berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan tanaman sebagaimana diatur diatur melalui <a href="https://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/eLaw/mg58ufsc89hrsg/uu_12_1992_ok.pdf">UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman</a> dan <a href="http://dapp.bappenas.go.id/upload/pdf/UU_1992_016.pdf">UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan</a>. Selanjutnya, pengaturan dalam dua UU tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yaitu <a href="https://docs.google.com/file/d/0B8IgLqxIru8eYllPa3pLYndrNDg/edit">PP No.6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman</a> dan <a href="http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/4/63/1055.bpkp">PP No. 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan</a>.<br />
<br />
Ketika Anda belajar mengenai biologi organisme pengganggu tumbuhan, Anda mungkin juga telah belajar mengenai klasifikasi organisme yang dilakukan dengan mengikuti peringkat taksonomik dari umum ke khusus. Peringkat taksonomik utama terdiri atas kerajaan, filum/divisi, kelas, ordo, famili, genus, dan spesies. Dalam peringkat taksonomik ini, kerajaan lebih umum dari filum/divisi, filum/divisi lebih umum dari kelas, dan seterusnya. Karena kelas lebih khusus daripada filum/divisi maka aturan mengenai kelas lebih rinci daripada aturan lebih umum mengenai filum/divisi. Namun meskipun lebih rinci, aturan mengenai kelas tidak boleh bertentangan dengan aturan mengenai filum/divisi. Demikian juga peraturan perundang-undangan, mempunyai tata urutan. Menurut <a href="http://infohukum.kkp.go.id/index.php/hukum/download/2/?type_id=1">Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan</a>, tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai berikut :<br />
<ul>
<li>UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (analogi kerajaan);</li>
<li>Ketetapan MPR (analogi filum/divisi);</li>
<li>UU/Perppu (analogi kelas);</li>
<li>Peraturan Presiden (analogi ordo);</li>
<li>Peraturan Daerah Provinsi (analogi famili);</li>
<li>Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (analogi genus).</li>
</ul>
Sebagaimana halnya dalam peringkat taksonomik di mana aturan yang harus dipenuhi pada peringkat taksonomik yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan pada peringkat takssonomik di atasnya maka dalam perundang-undangan, aturan peraturan perundang-undangan yang urutannya lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang urutannya lebih tinggi.<br />
<br />
Jika taksonomi mahluk hidup tidak perlu diatur dengan peraturan perundang-undangan, mengapa perlindungan tanaman harus diatur dengan peraturan perundang-undangan? Jawabannya adalah karena pemerintah harus membuat kebijakan untuk melaksanakan dan mengembangkan perlindungan tanaman guna melindungi budidaya tanaman dari mengalami kerugian yang disebabkan oleh organisme pengganggu tumbuhan. Sesuai dengan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia di mana setiap kebijakan harus mempunyai dasar hukum maka diperlukan adanya peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan tanaman supaya menteri pertanian, para direktur jenderal, kepala dinas provinsi, sampai pada kepala dinas kabupaten/kota beserta aparat masing-masing, dapat menetapkan kebijakan berkaitan dengan perlindungan tanaman. Kebijakan mengenai perlindungan tanaman perlu diambil mengingat arti penting perlindungan tanaman sebagai berikut:<br />
<ul>
<li>Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produk</li>
<li>Mempertahankan produktivitas pertanian pada taraf tinggi</li>
<li>Meningkatkan kontinuitas produk, antara lain menjamin keberhasilan pertanaman ”of season”.</li>
<li>Mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi sehingga harga lebih dapat bersaing.</li>
<li>Meningkatkan keamanan produk dan menurunkan kandungan residu cemaran berbahaya pada produk pangan sehingga tidak berbahaya bagi konsumen.</li>
<li>Meningkatkan kepercayaan pasar domestik dan global terhadap produk pertanian Indonesia.</li>
<li>Mendorong peningkatan kualitas manajemen usaha, kemandirian, dan volume usaha.</li>
<li>Memberdayakan dan memandirikan petani sebagai pengelola usaha tani yang profesional dan berorientasi pasar dan selera konsumen.</li>
<li>Meningkatkan kemampuan kelompok tani menjadi unit pembelajaran, unit produksi, dan unit pemasaran.</li>
<li>Meningkatkan kesadaran dan komitmen petani terhadap pelestarian lingkungan hidup lokal, nasional, dan global.</li>
<li>Meningkatkan kemampuan petani dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi khas lokasi, memanfaatkan sumberdaya lokal, berwawasan lingkungan dan berdaya saing.</li>
</ul>
<br />
Sebelum melanjutkan, Anda perlu terlebih dahulu mempelajari struktur sebuah peraturan perundang-undangan. Sebuah peraturan perundang-undangan terdiri atas bagian peraturan perundang-undangan itu sendiri dan bagian penjelasannya. Sebuah undang-undang, misalnya, penetapannya disahkan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang tersebut kemudian diumumkan melalui Lembaran Negara dan penjelasannya diumumkan melalui Tambahan Lembaran Negara. Undang-undang terdiri atas bagian awal yang meliputi butir-butir Menimbang dan Mengingat, sebelum kemudian dilanjutkan dengan bagian Memutuskan untuk Menetapkan. Berikutnya adalah bagian-bagian yang dibagi ke dalam sejumlah Bab, setiap Bab terdiri atas sejumlah Pasal dan Pasal dapat terdiri atas sejumlah Bagian (tidak harus ada) dan sejumlah Ayat (tidak harus ada). Setelah memahami struktur peraturan perundang-undangan, mari kita lihat secara umum isi dua UU dan dua PP yang saya sebutkan pada awal tulisan ini, apa saja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan tanaman?<br />
<br />
Unndang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, sebagaimana namanya, bukan merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus perlindungan tanaman, melainkan mengatur budidaya tanaman. UU ini mengatur perlindungan tanaman pada Bagian Keenam, mulai dari Pasal 20 sampai Pasal 27, setelah pada Pasal 1 butir 7 didefinisikan istilah perlindungan tanaman sebagai "<b>Segala upaya</b> untuk <b>mencegah kerugian</b> pada <b>budidaya tanaman</b> yang diakibatkan oleh <b>organisme pengganggu tumbuhan</b>" dan pada Pasal 1 butir 8 didefinisikan istilah organisme pengganggu tumbuhan sebagai "<b>semua organisme</b> yang dapat <b>merusak</b>, <b>mengganggu kehidupan</b> atau <b>menyebabkan kematian tumbuhan</b>". Kemudian pada Pasal 20 diatur pengendalian hama terpadu sebagai sistem perlindungan tanaman serta masyarakat dan pemerintah sebagai yang bertanggung jawab melaksanakan perlindungan tanaman. Selanjutnya pada Pasal 21 diatur tiga <b>kegiatan</b> perlindungan tanaman, yaitu <b>pencegahan masuk</b>, <b>pengendalian</b>, dan <b>eradikasi</b> organisme pengganggu tumbuhan yang dilakukan, sebagaimana diatur pada Pasal 22, tanpa menimbulkan gangguan terhadap manusia, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup. Berikutnya, Pasal 23 sampai 26 berturut-turut mengatur palsakanaan pencegahan masuk (karantina), pengendalian, dan eradikasi organisme pengganggu tumbuhan. Pasal terakhir, Pasal 27, mengatur ketentuan mengenai kompensasi.<br />
<br />
UU No. 14 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memperkenalkan istilah hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sebagai organisme pengganggu hewan, ikan, atau tumbuhan yang ditetapkan pemerintah untuk dicegah masuk ke dalam, tersebar di dalam, dan keluar dari wilayah negara Republik Indonesia. Kurang jelas, mengapa UU ini menggunakan istilah secara tidak konsisten, mengapa tidak disebut organisme pengganggu hewan karantina (OPHK), organisme pengganggu ikan karantina (OPIK), dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) atau disebut secara umum saja, organisme pengganggu karantina (OPK). Karena istilah yang digunakan tidak konsisten maka membaca isi UU ini menjadi tidak mudah. Bukan hanya itu, pembedaan ikan dari hewan dalam judul UU ini yang tidak disertai dengan penjelasan membuat siapa saja yang pernah belajar biologi menjadi bertanya, tanya sejak kapan ikan tidak lagi termasuk golongan hewan? Apakah lima kerajaan mahluk hidup kini sudah menjadi enam kerajaan?<br />
<br />
UU No. 14 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ini sebenarnya merupakan penjabaran dari ketentuan Pasal 23 UU No. 12 Tahun 1992 yang mengatur tentang tindakan karantina tumbuhan yang harus dilakukan terhadap setiap media pembawa OPT yang dimasukan ke dalam, dibawa atau dikirim dari satu area ke area lain di dalam, dan dikeluarkan dari wilayah NKRI. Tindakan karatina meliputi <b>pemeriksaan</b>, <b>pengasingan</b>, <b>pengamatan</b>, <b>perlakukan</b>, <b>penahanan</b>, <b>penolakan</b>, <b>pemusnahan</b> dan <b>pembebasan</b>. Tindakan karantina tersebut dimaksudkan agar HPHK, HPIK, dan/atau OPTK dapat <b>dicegah masuk</b> ke, <b>tersebar</b> dalam, atau <b>keluar</b> dari wilayah negara Indonesia. Dari segi isinya, yang merupakan pengaturan lebih lanjut terhadap salah satu dari tindakan perlindungan tanaman, UU ini tidak berbeda dengan PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari UU yang sama. Namun karena <b>pencegahan masuk</b> ke, <b>tersebar</b> dalam, atau <b>keluar</b> dari wilayah Indonesia terhadap HPHK, HPIK, dan OPTK begitu penting, jauh lebih penting dari tindakan pengendalian dan eradikasi, maka tindakan tersebut perlu diatur dalam UU tersendiri.<br />
<br />
Tulisan ini saya sampaikan untuk mengantarkan Anda para mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman memahami bahwa perlindungan tanaman tidak hanya berurusan dengan aspek biologi OPT dan OPTK, tetapi juga dengan perundang-undangan. Pelaksanaan perlindungan tanaman oleh instansi pemerintah yang membidangi pertanian perlu dirumuskan dalam kebijakan dan dalam sistem yang berlaku di Indonesia, kebijakan harus mempunyai dasar hukum. Pemerintah perlu membuat kebijakan perlindungan tanaman yang dapat membantu petani meningkatkan produksi dan pada pihak lain tidak merugikan masyarakat luas. Karena peraturan perundang-undangan mempunyai urutan, aturan yang dimuat dalam UU seharusnya lebih ringkas daripada yang dimuat dalam PP. Isi keduanya seharusnya tidak boleh merupakan duplikasi, apalagi saling bertentangan. Tapi silahkan unduh dan baca sendiri isi keempat peraturan perundang-undangan yang sudah saya sebutkan lalu simpulkan sendiri, seberapa jauh keempatnya memenuhi ketentuan dasar tersebut.<br />
<br />
Silahkan baca dan pelajari tulisan di atas secara seksama dan kemudian sampaikan komentar atau pertanyaan pada kotak komentar di bawah ini. Komentar atau pertanyaan harus sudah masuk sebelum 31 Oktober 2016. Komentar dan pertanyaan yang Anda sampaikan akan digunakan sebagai dasar penilaian kemampuan softskill Anda.<br />
<div>
<br /></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com83Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-24295325412327590752015-12-09T14:10:00.000+08:002015-12-09T14:19:12.221+08:00Mari Belajar Menyusun Matriks Kerangka Kerja Logis Program Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div>
Setelah melakukan analisis masalah, analisis tujuan, dan analisis pemangku kepentingan sebagaimana yang telah Anda pelajari pada tulisan sebelumnya, sekarang Anda perlu menuangkan hasil analisis masalah, tujuan, dan pemangku kepentingan tersebut ke dalam rumusan program perlindungan tanaman. Penuangan hasil analisis masalah, tujuan, dan pemangku kepentingan ke dalam rumusan program perlindungan tanaman tersebut dapat Anda lakukan dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis (<i>logical framework approach</i>). Anda perlu belajar agar dapat merumuskan program perlindungan tanaman dengan menggunakan kerangka kerja logis tersebut. Pemahaman cara merumuskan program ke dalam kerangka kerja logis tidak hanya bermanfaat untuk merumuskan program perlindungan tanaman, tetapi juga akan bermanfaat untuk merumuskan program pembangunan bidang lainnya.<br />
<a name='more'></a><br />
Perumusan program dikatakan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis bila rumusan program disusun dengan menggunakan logika sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Logika horizontal, terdiri atas nomor digit hierarkhi tujuan, uraian tujuan, indikator capaian, cara verifikasi pencapaian indikator, dan asumsi pencapaian tujuan. Untuk mencapai setiap tujuan perlu ditentukan indikator capaian tujuan, cara verifikasi pencapaian tujuan, dan asumsi yang harus dipenuhi untuk tercapainya tujuan.</li>
<li>Logika vertikal, terdiri atas hierarki sasaran (tujuan utama), hasil (bagian tujuan tingkat 1), keluaran (bagian tujuan tingkat 2), dan kegiatan (hal yang harus dilakujkan untuk mencapai keluaran). Untuk mencapai suatu sasaran maka terlebih dahulu harus tercapai semua hasil di bawahnya dan semua keluaran yang berada di bawah setiap hasil dengan cara melaksanakan kegiatan untuk mencapai setiap keluaran.</li>
</ul>
Penyusunan rumusan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis dilakukan dengan menggunakan matriks kerangka kerja logis (<i>logical framework matrix</i>). Pada dasarnya matrik kerangka kerja logis merupakan tabel yang terdiri atas baris hierarki tujuan dari umum ke khusus yang mencakup:<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Sasaran: tujuan yang paling umum, merupakan gabungan dari beberapa hasil</li>
<li>Hasil: tujuan yang lebih khusus, merupakan gabungan dari beberapa keluaran</li>
<li>Keluaran: tujuan yang paling khusus, yang langsung diperoleh dari pelaksanaan suatu kegiatan</li>
<li>Kegiatan: kegiatan perlindungan tanaman yang perlu dilaksanakan untuk memperoleh suatu keluaran. </li>
</ul>
<br />
Kolom pada matriks kerangka kerja logis terdiri atas:<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Nomor digit hierarki tujuan: nomor dalam digit yang disesuaikan dengan hierarki tujuan</li>
<li>Uraian tujuan: uraian tujuan yang diinginkan untuk dicapai</li>
<li>Indikator capaian: ukuran yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah tujuan sudah atau belum tercapai </li>
<li>Cara verifikasi: uraian mengenai bagaimana cara menggunakan indikator untuk mengukur apakah tujuan sudah atau belum tercapai </li>
<li>Asumsi: persyaratan yang harus terpenuhi untuk mencapai suatu tujuan </li>
</ul>
<br />
Nomor digit hierarki tujuan sebaiknya diatur dengan menggunakan jumlah digit:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Sasaran: satu digit, misalnya 1, 2, 3, dst.</li>
<li>Hasil: dua digit, misalnya 2.1, 2.2, 2.3, dst.</li>
<li>Keluaran: tiga digit, misalnya 1.2.1, 1.2.2, 1.2.3, dst.</li>
<li>Kegiatan: empat digit. misalnya 3.2.1.1, 3.2.1.2, 3.2.1.3, dst.</li>
</ul>
<br />
Tabel dibuat dengan menggunakan program aplikasi tabel lajur Excel atau program aplikasi tabel lajur sejenis lainnya sebagaimana tampak pada contoh berikut:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/cpOwPUcoCBsnWg9I6nbcqjlTRhncdwOuxPPqTP0wVFM=w363-h207-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/cpOwPUcoCBsnWg9I6nbcqjlTRhncdwOuxPPqTP0wVFM=w363-h207-p-no" height="227" width="400" /></a></div>
<br />
Setiap hierarki tujuan harus dirumuskan dengan memperhatikan kriteria SMART (<i>Specific</i>, <i>Measurable</i>, <i>Attainable</i>, <i>Relevant</i>, <i>Timely</i>), yang artinya<br />
<ul style="text-align: left;">
<li><i>Spesific</i>, dirumuskan dengan menggunakan kalimat yang tidak mempunyai makna ganda</li>
<li><i>Measurable</i>, dirumuskan dengan menggunakan indikator yang dapat diukur dengan menggunakan cara verifikasi tertentu,</li>
<li><i>Attainable</i>, dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan tenaga, waktu, dan biaya yang tersedia,</li>
<li><i>Relevant</i>, sesuai untuk mencapai hierarki tujuan di atasnya</li>
<li><i>Timely</i>, dapat dicapai dalam rentang waktu yang tersedia.</li>
</ul>
Untuk menyusun matrik kerangka kerja logis, sebaiknya dilakukan dengan mengisi kolom uraian hierarki tujuan. Selanjutnya isi kegiatan yang diperlukan untuk mencapai setiap keluaran. Kemudian, isi kolom indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dimulai dari hierarki tujuan yang terendah, yaitu keluaran. Lanjutkan dengan mengisi indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi untuk hierarki di atasnya, yaitu berturut-turut hasil dan keluaran. Pengisian indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi hasil dilakukan dengan memperhatikan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi keluaran. Demikian juga dengan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi capaian, dilakukan dengan memperhatikan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi hasil. Dengan demikian pengisian matriks kerangka kerja logis dilakukan dengan menggunakan logika JIKA-MAKA sedemikian sehingga JIKA indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dipenuhi dalam pencapaian keluaran MAKA akan diperoleh hasil dan JIKA indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dipenuhi dalam pencapaian hasil MAKA akan diperoleh sasaran.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/gdzTIe9QMd0bPBJhpL1JQD5f3JQkv7SrNNBQQ1IshGk=w270-h207-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/gdzTIe9QMd0bPBJhpL1JQD5f3JQkv7SrNNBQQ1IshGk=w270-h207-p-no" height="306" width="400" /></a></div>
<br />
Untuk berlatih merumuskan program perlindungan tanaman dengan menggunakan matriks kerangka kerja logis, abaikan hasil perumusan pohon masalah, pohon tujuan, dan pemangku keoentingan yang telah Anda kerjakan sebelumnya. Ini kita lakukan untuk mempermudah Anda mengerjakan latihan. Untuk mengerjakan latihan, misalkan akan dicapai hierarki tujuan sebagai berikut:<br />
<ul>
<li>Sasaran: Kehilangan hasil tanaman pisang yang disebabkan oleh penyakit layu fusarium menurun</li>
<li>Hasil 1: Jumlah rumpun tanaman pisang yang bergejala penyakit layu fusarium menurun</li>
<li>Hasil 2: Jumlah petani membudidayakan pisang dengan menggunakan bibit yang sehat meningkat</li>
</ul>
Anda diminta untuk menentukan minimal masing-masing dua keluaran untuk mencapai setiap hasil tersebut di atas dan melaksanakan minimal tiga kegiatan untuk mencapai satu keluaran. Anda diminta mengerjakan tugas secara berkelompok terdiri atas dua orang, masing-masing mengerjakan satu hasil untuk mencapai satu sasaran yang sama sehingga harus mengerjakan dengan saling berdiskusi. Anda dapat mengunduh dan menggunakan file <a href="https://www.mediafire.com/?px3mydmjecsx571">tabel lajur Excel yang sengaja dibuat untuk tujuan mengerjakan latihan ini</a>. Setelah selesai mengerjakan impan file dengan nama tugas_kkllayufusariumpisang_namadepannamabelakang, ganti namadepannamabelakng dengan nama depan dan nama belakang anda dalam huruf kecil. Masukkan file selambat-lambatnya pada Senin, 28 Desember 2015 dengan cara geser dan lepas (drag and drop), sebagaimana telah dilakukan sebelumnya, ke dalam kotak di bawah ini:<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="4fefec74ad54ac93dc92c3f2fdd2a686454bd3076fc00b31ac18c43ff9b2f0f5";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script>
Sebelum memulai mengerjakan tugas ini, sebaiknya Anda mengenal terlebih dahulu penyakit layu fusarium pada tanaman pisang itu seperti apa. Silahkan kunjungi <a href="http://www.padil.gov.au/pests-and-diseases/pest/main/136609">penyakit layu fusarium pada situs PaDIL</a> dan <a href="http://www.cabi.org/isc/datasheet/24621">penyakit layu fusarium pada situs CABI Invasive Species Database</a>. Pelajari terutama biologi patogen dan cara pengendalian penyakit. Atau silahkan saksikan video penyakit tersebut:<br />
<br />
<center>
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="https://www.youtube.com/embed/b0My06_9nv4" width="459"></iframe></center>
</div>
<br />
<center>
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="https://www.youtube.com/embed/Khl22WFwTp8" width="459"></iframe></center>
<br />
<div>
Mengalami kesulitan memahami Bahasa Inggris? Seharusnya tidak sebab mahasiswa pada era teknologi informasi dan komunikasi seharusnya menguasai bahasa internasional yang sekarang menjadi bahasa ilmiah. Kalau tidak mau belajar dari sekarang, Anda bisa menjadi profesor dalam negeri yang tidak berani tampil di forum internasional karena gagap Bahasa Inggris.<br />
<br />
<i>Versi awal tulisan ini ditayangkan pada 9 Desember 2015 pukul 15.10 WITA. Silahkan terus ikuti tayangan tulisan ini dan sampaikan komentar mengenai apa yang Anda pelajari dari tulisan ini, kesulitan apa yang Anda hadapi,dan sampaikan pertanyaan bila ada hal-hal yang belum dimengerti. Tidak perlu memperkenalkan diri dan jangan berbasa-basi secara berlebihan.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com2Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-77434635115277052062015-12-09T11:45:00.001+08:002015-12-09T11:51:55.152+08:00Mari Belajar Merencanakan Program Perlindungan Tanaman dengan Menganalisis Masalah, Tujuan, dan Pemangku Kepentingan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Sesuai dengan ketentuan PP No. 6 Tahun 1995, perlindungan tanaman merupakan kewajiban bersama petani dan pemerintah. Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, pemerintah perlu terlibat langsung dalam melaksanakan perlindungan tanaman hanya bila terjadi eksplosi OPT. Namun demikian. dalam keadaan tidak terjadi eksplosi OPT, pemerintah tetap perlu menyiapkan program perlindungan tanaman sebagai langkah antisipasi. Di kalangan petani, perlindungan tanaman pada umumnya kurang terencana dan biaya untuk melakukan tindakan perlindungan tanaman tidak diperhitungkan sebagai biaya usahatani. Sebagai calon sarjana pertanian, mahasiswa perlu belajar melakukan perencanaan perlindungan tanaman agar, ketika nanti bekerja di pemerintahan atau ketika menjadi petani profesional, dapat merencanakan program perlindungan tanaman secara benar.<br />
<a name='more'></a><br />
<div>
Perencanaan program perlindungan tanaman diawali dengan indentifikasi masalah perlindungan tanaman. Masalah perlindungan tanaman tidak selalu merupakan masalah OPT, melainkan juga dapat merupakan masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan perlindungan tanaman. Misalnya, petani perladangan tebas bakar mengalami masalah biaya untuk melaksanakan perlindungan tanaman. Selain itu mereka juga mengalami masalah sosial ketidaktahuan mengenai OPT dan kehilangan hasil yang ditimbulkannya dan masalah budaya yang memandang serangan OPT sebagai kutukan sehingga untuk mengatasinya perlu dilakukan upacara adat. Bahkan budaya dapat memaksa petani untuk memelihara OPT, misalnya memelihara ternak besar seperti sapi, kerbau, atau kuda dengan cara dilepas begitu saja, padahal mereka tahu bahwa ternak seperti itu dapat merusak tanaman. Mereka harus memelihara ternak besar tersebut untuk kebutuhan adat, misalnya sebagai mas kawin (belis) atau sebagai ternak potong pada acara pesta adat. Apapun permasalahannya, perlu dilakukan identifikasi untuk menentukan kaitan satu masalah dengan masalah lainnya sehingga dapat ditentukan masalah mana yang merupakan masalah utama dan masalah mana yang merupakan bagian dari masalah utama. Masalah utama dan bagian-bagiannya tersebut dianalisis dengan cara menggambarkannya dalam bentuk diagram pohon masalah sebagaimana tampak pada gambar di bawah ini.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/XMxUHnuzhTMBxPynbGBV9dUuqhqId6rc4c3qTvmM6Tw=w293-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/XMxUHnuzhTMBxPynbGBV9dUuqhqId6rc4c3qTvmM6Tw=w293-h200-p-no" height="273" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div>
Periksa gambar di atas dengan seksama. Lalu cobalah wawancarai seorang petani di sekitar tempat tinggal Anda. Tanyakan masalah apa saja yang dihadapi pada saat bertani. Coba kaitkan satu masalah dengan masalah lainnya dalam hubungan sebab-akibat, yaitu apabila satu masalah tidak ditangani maka dapat menimbulkan masalah lainnya. Satu masalah dapat menyebabkan terjadinya lebih dari satu masalah lain. Berdasarkan hubungan antar masalah yang berhasil dibuat, tentukan mana masalah yang berhubungan paling banyak dengan masalah lainnya. Masalah utama pada dasarnya merupakan masalah yang berhubungan dengan paling banyak masalah lain. Tentukan satu masalah yang mempunyai kaitan dengan perlindungan tanaman sebagai masalah utama.<br />
<br />
Setelah masalah utama berhasil diidentifikasi dan kaitannya dengan masalah lainnya dapat digambarkan, langkah berikutnya adalah menentukan tujuan dilaksanakannya tindakan perlindungan tanaman. Cara menentukan tujuan perlindungan tanaman adalah dengan mengubah kalimat mengenai pernyataan masalah menjadi kalimat mengenai pernyataan tujuan. Misalnya bila kalimat pernyataan masalah berbunyi "petani tidak mengetahui gejala dan tanda penyakit darah pada tanaman pisang" maka kalimat pernyataan tujuan perlindungan tanaman dari masalah tersebut adalah "meningkatkan pengetahuan petani mengenai penyakit gejala dan tanda darah pada tanaman pisang". Untuk setiap pernyataan masalah perlu dibuat satu pernyataan tujuan. Selanjutnya, lakukan pengorganisasian pohon tujuan utama dan pohon tujuan yang menjadi bagian-bagian dari pohon tujuan utama. Pengorganisasian tujuan mengatasi masalah perlindungan tanaman dengan cara seperti ini disebut menganalisis tujuan dengan menggunakan teknik pohon tujuan sebagaimana tampak pada gambar di bawah ini.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/664S9ZPA0v7aQUqEfPtHm8rGPec931zSDtLXa0wulrs=w457-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/664S9ZPA0v7aQUqEfPtHm8rGPec931zSDtLXa0wulrs=w457-h200-p-no" height="175" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div>
Berdasarkan atas hasil analisis pohon masalah hasil wawancara dengan seorang petani, lakukanlah analisis pohon tujuan. Pastikan tujuan mana yang merupakan tujuan utama dan tujuan mana yang merupakan bagian dari tujuan utama.<br />
<br />
Langkah berikutnya adalah menentukan siapa-siapa yang perlu terlibat dalam program perlindungan tanaman yang sedang direncanakan. Pihak-pihak yang terlibat dapat meliputi petani, pedagang sarana produksi, pedagang hasil pertanian, konsumen, pemerintah, tokoh masyarakat, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Pihak-pihak tersebut semuanya mempunyai kepentingan tertentu terhadap program perlindungan tanaman sehingga disebut para pemangku kepentingan (<i>stakeholders</i>). Setiap pihak berkepentingan karena akan menerima manfaat atau akan menderita kerugian ketika program perlindungan tanaman dilaksanakan. Manfaat maupun kerugian yang diterima oleh setiap pemangku kepentingan berbeda-beda sehingga juga perlu ditentukan jenis-jenis-jenis manfaat atau kerugian yang akan diterima atau dialami masing-masing. Keterkaitan antar para pemangku kepentingan dalam menerima manfaat atau menderita kerugian dari program perlindungan tanaman yang akan dilaksanakan digambarkan dengan menggunakan diagram Venn sebagaimana tampak pada gambar di bawah ini.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/JohvuNZ_-DV3LPNhN_4rk8ecZK9-X-kHq6RXtzCR4zs=w431-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/JohvuNZ_-DV3LPNhN_4rk8ecZK9-X-kHq6RXtzCR4zs=w431-h200-p-no" height="185" width="400" /></a></div>
<br />
Untuk melakukan analisis pohon masalah, analisis pohon tujuan, dan analisis pemangku kepentingan tentu saja tidak cukup bila hanya berdasarkan atas hasil wawancara terhadap seorang petani. Dalam dunia nyata, analisis semacam itu dilakukan atas dasar hasil wawancara atau hasil diskusi kelompok fokus terhadap sejumlah petani. Melakukan analisis pohon masalah, analisis pohon tujuan, dan analisis pemangku kepentingan berdasasarkan atas hasil wawancara seorang petani dilakukan hanya untuk berlatih, bukan untuk merencanakan program perlindungan tanaman yang sesungguhnya.<br />
<br /></div>
<div>
Bagaimana cara membuat diagram pohon masalah dan diagram pohon tujuan? Mudah saja, ambil pensil atau spidol dan selembar kertas. Tapi cara ini kuno, cara yang dilakukan sebelum era teknologi informasi dan komunikasi. Kini, tersedia program aplikasi komputer maupun program aplikasi dalam jaringan untuk menggambar bagan alir, merupakan program aplikasi berbayar maupun program aplikasi gratis. Program aplikasi komputer merupakan program yang untuk menjalankannya harus dipasang di komputer, sedangkan program palikasi dalam jaringan dapat digunakan melalui program aplikasi peramban semacam Chrome dan sejenisnya pada saat komputer terhubung ke Internet. Silahkan <a href="http://flowchart-software-review.toptenreviews.com/">periksa daftar program aplikasi komputer berbayar</a>, tetapi untuk belajar sebaiknya <a href="http://listoffreeware.com/list-of-best-free-flowchart-software-for-windows/">gunakan program aplikasi gratis</a>. Baca ulasan mengenai tiap program aplikasi dan kemudian pilih, unduh, lalu pasang satu program aplikasi di komputer Anda untuk membuat bagan alir pohon masalah dan pohon keputusan. Saya biasa menggunakan yEd yang antarmukanya tampak pada gambar berikut ini.<br />
<br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://cdn3.listoffreeware.com/wp-content/uploads/2013/yEd-Graph-Editor-20141125.png" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://cdn3.listoffreeware.com/wp-content/uploads/2013/yEd-Graph-Editor-20141125.png" height="253" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Antarmuka program aplikasi bagan alir yEd</td></tr>
</tbody></table>
Selain menggunakan program aplikasi bagan alir yang untuk menggunakannya harus dipasang di komputer, Anda juga dapat membuat bagan alir pohon masalah dan pohon tujuan dengan menggunakan program aplikasi dalam jaringan yang untuk menggunakannya, komputer harus terhubung ke Internet. Ada sejumlah <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Diagramming_software#Online_diagramming">program aplikasi bagan alir dalam jaringan</a>, tetapi bila Anda ingin menggunakannya, pilih satu yang terbaik setelah membaca ulasannya. Saya pernah menggunakan <a href="http://creately.com/">Creately</a>, program aplikasi bagan alir gratis dengan pembatasan, dan <a href="https://www.lucidchart.com/">Lucidchart</a>, program aplikasi berbayar yang dapat digunakan gratis selama masa uji coba (trial). Juga terdapat program aplikasi bagan alir dalam jaringan yang dapat digunakan sepenuhnya secara gratis, silahkan coba cari sendiri di Internet. Dan terakhir tapi tidak kalah penting, bagan alir juga dapat dibuat dengan menggunakan aplikasi ponsel pintar. Silahkan coba, misalnya, <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.drawexpress.lite">DrawExpress Diagram Lite</a>,<br />
<br />
Sekarang adalah giliran Anda, berlatih membuat bagan alir pohon masalah dan bagan alir pohon tujuan dengan menggunakan hasil wawancara yang telah Anda lakukan. Buatlah bagan alir pohon masalah dan bagan alir pohon tujuan dengan menggunakan program aplikasi bagan alir yang Anda pilih sendiri. Lalu simpan filenya dalam format JPG, JPEG, atau format gambar lainnya dengan nama file: tugas1_baganalir_namadepannamabelakang, ganti namadepannamabelakang dengan nama depan dan nama belakng Anda sendiri. Lalu, selambat-lambatnya Senin, 21 Desember 2015, masukkan file bagan alir masalah dalam format gambar ke dalam kotak di bawah ini:<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="4fefec74ad54ac93dc92c3f2fdd2a68624d8ea0762557bd582999673c4e289b3";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script>
dan bagan alir tujuan dalam format gambar ke dalam kotak di bawah ini:<br />
<br />
<script type="text/javascript">var mf_dropbox_width=-1;var mf_dropbox_id="4fefec74ad54ac93dc92c3f2fdd2a68697e1a266a628436315b0187b2eedb605";</script><script src="//www.mediafire.com/dropbox/dropbox.js" type="text/javascript"></script>Untuk mengunggah file, buka Windows Explorer ketika halaman blog ini dalam keadaan terbuka. Cari file yang akan diunggah lalu klik, geser, dan lepaskan file di dalam kotak MediaFire File Drop yang sesuai. Setiap mahasiswa hanya dapat mengunggah masing-masing satu file pohon masalah dan satu file pohon tujuan. Oleh karena itu, siapkan file sebaik-baiknya sebelum mengunggah. Kedua file yang Anda unggah akan dinilai sebagai tugas. Karena itu harus dikerjakan secepatnya. Tunjukkan bahwa Anda adalah mahasiswa yang belajar Dasar-dasar Perlindungan Tanaman pada era teknologi informasi dan komunikasi.<br />
<br />
<i>Versi awal tulisan ini ditayangkan pada 9 Desember 2015 pukul 11.40 WITA. Silahkan terus ikuti tayangan tulisan ini dan sampaikan komentar mengenai apa yang Anda pelajari dari tulisan ini, kesulitan apa yang Anda hadapi,dan sampaikan pertanyaan bila ada hal-hal yang belum dimengerti. Tidak perlu memperkenalkan diri dan jangan berbasa-basi secara berlebihan.</i></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com10Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-49140738310694936712015-12-09T08:28:00.000+08:002015-12-09T08:29:07.562+08:00Perlindungan Tanaman dalam Genggaman: Aplikasi Ponsel Pintar Mengenai Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Mempelajari perlindungan tanaman pada era teknologi informasi dan komunikasi seharusnya tidak sama dengan mempelajari perlindungan masa lalu. Dosen dan mahasiswa seharusnya dapat memanfaatkan secara optimal teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diakses bahkan tanpa biaya alias gratis. Yang diperlukan hanyalah akses Internet, komputer, dan ponsel pintar. Tapi seiring dengan maraknya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, penggunaannya lebih banyak untuk tujuan silaturahmi. Katakan misalnya Facebook, penggunaan terbanyak adalah untuk ajang unjuk diri, belum banyak untuk ajang pembelajaran. Orang membuat akun Facebook untuk sekedar berbagi kabar berita, bahkan sering kabar berita yang tidak seharusnya diketahui oleh publik.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Pada era teknologi informasi dan komunikasi ini bukan hanya penggunaan media sosial yang marak. Penggunaan aplikasi (apps) ponsel pintar juga demikian. Namun sekali lagi, apps yang marak penggunaannya di Indonesia adalah apps permainan (games). Penggunaan apps untuk pembelajaran masih sangat terbatas. Padahal, terdapat banyak apps yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran, termasuk apps untuk mengajar dan belajar perlindungan tanaman. Cobalah bukka apps Google Play pada ponsel pintar berbasis Android dan kemudian ketik CABI maka akan ditampilkan sejumlah apps yang berkaitan dengan perlindungan tanaman. CABI adalah singkatan dari Centre for Agriculture and Biosciences International, sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memperbaiki penghidupan masyarakat dunia dengan menyediakan informasi dan menerapkan ilmu pengetahuan untuk mengatasi permasalahan dalam bidang pertanian dan lingkungan hidup.<br />
<br />
Ambil sebagai contoh app yang diberi nama <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.cabi.pfff&hl=en">Plantwise Factsheet Library</a>, yang merupakan bagian dari <a href="http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/home.aspx">Plantwise Knowledge Bank</a>, situs yang menyediakan informasi mengenai OPT di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dengan menggunakan app ini, informasi mengenai hama, penyakit, dan gulma yang terdapat di Indonesia dapat diakses dengan mudah cukup dengan menggunakan ponsel, tentu saja setelah memasang app Platwise Factsheet Library tersebut. Bahkan CABI menyediakan app untuk berlatih mendiagnosis permasalahan yang dihadapi oleh tanaman, termasuk tentu permasalahan yang ditimbulkan oleh OPT, yang dinamakan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.BondiLabs.PD&hl=en">Plant Doctor Simulator</a>. Supaya tidak membosankan, CABI juga menyediakan app mainan yang dapat digunakan sekaligus untuk belajar, namanya <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.konstruktor.plantwise&hl=en">Plant Doctor Game</a>. Untuk mengunduh dan memasang di ponsel, cukup mengklik app Google Play, ketik nama app, lalu klik tombol Install.<br />
<br />
Untuk melakukan diagnosis permasalahan tanaman dan identifikasi OPT, tersedia banyak aplikasi ponsel pintar, terutama aplikasi yang diproduksi oleh <a href="http://www.lucidcentral.com/en-us/software/lucid3/lucidmobile.aspx">LucidMobile</a> dari <a href="http://www.lucidcentral.com/en-us/home.aspx">Lucidcentral.org</a> yang menyediakan kunci Lucid juga melalui Internet. Aplikasi LucidMobile ada yang ditujukan untuk melakukan diagnosis permasalahan pada jenis tanaman tertentu dan untuk melakukan identifikasi OPT golongan tertentu. Ke dalam kategori pertama termasuk aplikasi <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.ricedoctor&hl=en">Rice Doctor</a>, yang tentunya sangat bermanfaat untuk mendiagnosis permasalahan pada tanaman padi. Aplikasi sekategori lainnya adalah <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.ricedoctor&hl=en">Palm Screening Aid Key</a> dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.palm_diseases&hl=en">Palm Symptom Key</a> untuk permasalahan tanaman palma, <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.citrus_pests&hl=en">Citrus Pest Key</a> dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.citrus_diseases&hl=en">Citrus Disease Key</a> berturut-turut untuk mendiagnosis hama dan penyakit tanaman jeruk, dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.sweet_potato&hl=en">Sweetpotato DiagNotes</a> untuk mendiagnosis permasalahan tanaman ubi jalar.<br />
<br />
LucidMoble juga menyediakan aplikasi untuk melakukan identifikasi OPT golongan tertentu. Aplikasi yang pasti sangat bermanfaat bagi kalangan pemula tentu saja adalah <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.lucidcentral.mobile.insect_orders&hl=en">Insect Orders</a> untuk mengidentifikasi ordo-ordo serangga dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.mollusc_tool&hl=en">Terrestrial Mollusc Key</a> untuk mengidentifikasi keong yang merupakan hama penting pada tanaman pertanian. Aplikasi yang juga tidak kalah penting adalah <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.tortai&hl=en">TortAI Key</a> untuk mengidentifikasi serangga penggulung daun yang merupakan hama penting pertanian (AI berarti Agricultural Importance). Selain itu LucidMobile juga menyediakan aplikasi untuk mengidentifikasi OPT golongan tertentu di kawasan tertentu, misalnya <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.aphis.grasshoppers&hl=en">Grasshoppers of the Western US</a> untuk mengidentifikasi belalang yang terdapat di Amerika Serikat bagian Barat, <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.lucidcentral.mobile.ewa&hl=en">Environmental Weeds Australia</a> untuk mengidentifikasi gulma lingkungan di Australia, <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.pacific_pests&hl=en">Pacific Pests and Patogens</a> untuk mengidentifikasi hama dan patogen di kawasan Pasifik, dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lucidcentral.mobile.funkey&hl=en">Funkey: Key to Agarics</a> untuk mengidentifikasi jamur-jamur ordo Agaricales di Australia.<br />
<br />
Bagaimana dengan tindakan perlindungan tanaman, apakah juga ada apps untuk itu? Coba unduh dan pasang <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.agphdmoa">Modes of Action</a> dari Ag PhD. App ini membantu Anda untuk mempelajari jenis pestisida, bahan aktif pestisida, cara kerja pestisida, dan hal-hal lain berkaitan dengan pestisida. <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.agrobio.efectos">Agrobio Side Effects</a> dari Agrobio SL dan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.intracto.biobest">Biobest: Side-effect manual</a> dari <a href="https://play.google.com/store/apps/developer?id=Intracto+Group+NV">Intracto Group NV</a> membantu Anda untuk mempelajari efek samping penggunaan pestisida terhadap musuh alami dan serangga penyerbuk. <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lht.simplot.sprayguide">Spray Guide</a> dari <a href="https://play.google.com/store/apps/developer?id=Precision+Laboratories,+LLC">Precision Laboratories LLC</a> membantu bagaimana menyiapkan, menentukan dosis aplikasi, dan menentukan waktu aplikasi pestisida.<br />
<br />
Aplikasi-aplikasi di atas merupakan aplikasi untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android. Jenisnya memang belum terlalu banyak. Lebih-lebih lagi bagi sistem aplikasi lain, aplikasi yang tersedia pasti masih jauh lebih terbatas. Namun demikian, ke depan, aplikasi perlindungan tanaman akan semakin banyak. Karena itu, mulai belajar menggunakannya dari sekarang bila tidak ingin menjadi sarjana pertanian yang gagap teknologi. Jangan menunggu dosen yang mengikuti pendidikan di masa lalu ketika teknologi informasi dan komunikasi masih merupakan mimpi. Jangan mengikuti dosen yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi hanya untuk unjuk diri melalui Facebook, Twitter, Whatsapp, Line dan sejenisnya. Gunakan teknologi informasi dan komunikasi juga untuk belajar.<br />
<br />
<i>Versi awal tulisan ini ditayangkan pada 9 Desember 2015 pukul 9.20 WITA. Silahkan terus ikuti tayangan tulisan ini dan sampaikan komentar mengenai apa yang Anda pelajari dari tulisan ini, apps apa yang sudah Anda coba, bagaimana hasilnya, dan sampaikan pertanyaan bila ada hal-hal yang belum dimengerti. Tidak perlu memperkenalkan diri dan jangan berbasa-basi secara berlebihan.</i></div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com11Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-27451033073402817542015-12-07T14:47:00.003+08:002015-12-07T20:27:07.177+08:00Mahasiswa DPT Semester Ganjil 2015/2016: Mari Kita Merangkum Seluruh Materi Kuliah DPT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Tidak terasa, ujian semester sudah dekat. Sebelum melanjutkan menyampaikan materi kuliah bagian akhir, mari kita merangkum apa-apa yang sudah Anda pelajari selama ini mengenai Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Matakuliah ini menghantarkan Anda semua untuk memahami permasalahan perlindungan tanaman, kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut, mengenal berbagai kategori dan jenis organisme pengganggu tanaman, cara dan strategi perlindungan tanaman, perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan tanaman, dan antisipasi permasalahan perlindungan tanaman ke depan. Untuk menghantarkan Anda semua memahami perlindungan tanaman, materi kuliah dibagi ke dalam sejumlah kegiatan perkuliahan yang masing-masing disampaikan oleh para dosen pengampu.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Pada era teknologi informasi dan komunikasi ini, kuliah perlindungan tanaman tidak selamanya dilakukan melalui tatap muka di kelas. Kuliah juga dapat disampaikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, dengan memanfaatkan komputer, Internet, dan telepon seluler pintar yang kini dimiliki oleh hampir semua mahasiswa. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini, selain bertujuan untuk menyajikan materi secara lebih komunikatif, sekaligus juga dimaksudkan untuk mendorong mahasiswa menguasai teknologi tersebut sebagai bagian dari soft skill yang akan sangat bermanfaat nanti pada saat menyusun skripsi dan lebih-lebih pada saat memasuki dunia kerja setelah menamatkan pendidikan. Sebelum mulai, pastikan Anda telah memiliki akun email dengan nama sebenarnya, bukan nama samaran. Pastikan juga bahwa Anda sudah bisa mengakses dan menggunakan Internet secara benar. Bila belum, silahkan klik menu <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/belajar-online.html">Dukungan TI</a> lalu baca dan pahami panduan yang disediakan.<br />
<br />
Blog ini sebenarnya dibuat untuk semua mahasiswa yang mengambil matakuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman di setiap semester tanpa membedakan kelas. Informasi mengenai blog ini seharusnya disampaikan oleh dosen yang mengajar giliran pertama. Namun sepertinya tidak semua dosen yang mendapat giliran mengajar pertama menyampaikannya kepada mahasiswa, apalagi dosen yang mendapat giliran mengajar kedua. Meskipun demukian, mahasiswa era teknologi informasi dan komunikasi yang datang ke kampus benar-benar dengan niat untuk belajar pasti berusaha mencari materi kuliah dengan menggunakan Internet. Bila Anda mengetikkan "dasar-dasar perlindungan tanaman" (tanpa tanda petik) pada kotak penelusuran program aplikasi peramban, misalnya Chrome, Anda akan menemukan blog ini. Dari blog ini Anda dapat memperoleh banyak hal, mulai dari <a href="http://www.mediafire.com/view/y3os25xpj3c3gx3/dpt_modul_2013%5E2014%5E1_tanpasandi.pdf">bahan ajar</a> yang dapat diunduh secara gratis, referensi, <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/kuliah-smt-genap-20122013_20.html">panduan pelaksanaan kuliah</a>, <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/identifikasi-opt.html">panduan identifikasi OPT</a>, sampai pada <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/p/semester-lalu_7.html">contoh soal ujian</a>. Silahkan jangan sungkan menjelajahi dengan mengklik setiap tautan yang disediakan, Anda akan memperoleh semua yang Anda butuhkan untuk mempelajari Dasar-dasar Perlindungan Tanaman.<br />
<br />
<a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/search/label/Permasalahan%20dan%20Wawasan">Permasalahan perlindungan tanaman</a> terjadi karena ketika petani melaksanakan kegiatan budidaya, terdapat mahluk hidup lain yang mencuri sebagian dari hasil yang diharapkan diperoleh petani. Seluruh mahluk hidup pencuri hasil tanaman tersebut secara bersama-sama oleh pemerintah disebut <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/search/label/Biologi%20OPT">organisme pengganggu tumbuhan</a> (lazim disingkat OPT), oleh kalangan ilmuwan disebut hama dalam arti luas. Organisme pengganggu tanaman terdiri atas <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-1.html">golongan binatang</a> (disebut hama dalam arti sempit), <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-2.html">golongan patogen</a> (penyebab penyakit), dan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/03/organisme-pengganggu-tumbuhan-bagian-3.html">golongan tumbuhan</a> (gulma pesaing tanaman). Setiap golongan OPT terdiri atas sejumlah golongan mahluk hidup sehingga untuk mempelajari OPT dengan baik, Anda perlu terlebih dahulu memahami <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/kita-mempelajari-organisme-pengganggu.html">organisme itu sebenarnya apa</a> dan <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2012/10/mahluk-hidup-begitu-beragam-tetapi.html">bagaimana organisme digolong-golongkannya</a>. Dahulu mahasiswa pertanian harus belajar sistematika dan taksonomi, ilmu yang mempelajari penggolongan dan pemeringkatan golongan mahluk hidup, tetapi mahasiswa pertanian saat ini tidak diharuskan, mungkin karena dianggap sudah belajar hal itu ketika di pendidikan menengah.<br />
<br />
Oleh karena itu jangan heran, banyak mahasiswa tidak mengerti apa itu <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2012/09/whats-in-name-tapi-anda-mempunyai-nama.html">nama ilmiah</a> atau nama Latin mahluk hidup. <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/02/bagaimana-seharusnya-mencantumkan-nama.html">Banyak mahasiswa yang tidak tahu</a> bahwa yang mempunyai nama ilmiah adalah mahluk hidup, bukan bagian mahluk hidup, sesuatu yang dihasilkan oleh mahluk hidup, atau nama mahluk hidup yang digunakan sebagai keterangan. Ilalang mempunyai nama ilmiah <i>Imperata cylindrica</i> (L.) P. Beauv., tetapi daun ilalang tidak mempunyai nama ilmiah, demikian juga dengan atap ilalang. Dalam istilah pengendalian ilalang, kata ilalang digunakan sebagai keterangan terhadap kata pengendalian sehingga istilah pengendalian ilalang tidak mempunyai nama ilmiah. Dalam nama ilmiah, L. yang diletakkan dalam kurung merupakan singkatan dari Carl Linnaeus dan P. Beauv. singkatan dari Palisot de Beauvois, keduanya adalah orang yang memberikan nama ilmiah terhadap ilalang, bukan orang yang menemukan ilalang. Nama ilmiah terhadap satu jenis mahluk hidup tidak tetap selama-lamanya, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan. Karena itu, ketika menggunakan nama ilmiah, <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/03/nama-ilmiah-opt-jangan-pernah.html">jangan pernah menggunakan begitu saja nama ilmiah yang Anda peroleh dari buku</a>, melainkan <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2013/03/nama-ilmiah-opt-jangan-pernah.html">harus memeriksanya terlebih dahulu pada situs pemeriksaan nama ilmiah</a>. Nama ilmiah tidak bisa digunakan secara asal-asalan, melainkan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/02/bagaimana-seharusnya-mencantumkan-nama.html">harus mengikuti aturan</a>.<br />
<br />
OPT golongan binatang atau hama dalam arti sempit terdiri atas berbagai golongan mahluk hidup, yang terpenting adalah serangga (<a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/serangga-begitu-beranekaragam-mari.html">1</a>, <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/serangga-begitu-beranekaragam-bagaimana.html">2</a>, <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/serangga-begitu-beranekaragam-bagaimana_8.html">3</a>), <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/tungau-opt-golongan-binatang-yang-tidak_8.html">tungau</a>, moluska, dan nematoda yang semuanya tergolong avertebrata. Selain itu terdapat juga sejumlah vertebrata yang dapat menjadi hama, antara lain mamalia misalnya babi hutan dan aves misanya burung pipit. OPT golongan patogen terdiri atas <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/jamur-atau-cendawan-opt-golongan.html">jamur</a>, <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/bakteri-golongan-opt-golongan-patogen.html">bakteri</a>, dan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/virus-golongan-opt-yang-juga-penting.html">virus</a>. Patogen menyerang tanaman sehingga tanaman menjadi sakit. Tanaman menjadi sakit karena serangan patogen menyebabkan tanaman mengalami perubahan fisiologis yang merugikan. Patogen merupakan mahluk hidup, sedangkan penyakit merupakan proses fisiologis tidak normal yang terjadi karena serangan patogen. Oleh karena itu, jangan mengikuti orang awam menggunakan istilah diserang penyakit karena penyakit tidak pernah menyerang tanaman, melainkan yang menyerang tanaman adalah patogen. OPT golongan tumbuhan, yang terdiri atas <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/gulma-dan-tumbuhan-berbiji-parasitik.html">gulma dan tumbuhan parasitik</a>, juga terdiri atas berbagai golongan tumbuhan sehingga untuk mempelajarinya memerlukan dasar-dasar klasifikasi dan taksonomi tumbuhan.<br />
<br />
Mengingat OPT begitu beraneka-ragam jenisnya maka diperlukan cara untuk mengenali jenis-jenis OPT secara tepat. Upaya untuk mengenali jenis OPT secara tepat tersebut disebut identifikasi OPT. Pada awalnya, identifikasi OPT dilakukan berdasarkan ciri-ciri morfologis, tetapi kini juga dengan menggunakan ciri-ciri kimiawi dan ciri-ciri genetik. Berdasarkan ciri-ciri morfologis, kimiawi, atau genetik tersebut kemudian disusun langkah-langkah identifikasi yang lazim disebut kunci identifikasi. Kunci identifikasi dapat berupupa kunci dikotomi (<i>dichotomous key</i>), yaitu kunci berbentuk pohon bercabang dua-dua yang setiap percabangannya harus dipilih hanya satu cabang, atau kunci akses ganda (<i>multi-access key</i>), yaitu kunci dengan banyak pilihan yang dapat dipilih beberapa pilihan sekaligus. Contoh dan penggunaan kunci dikotomi: <a href="http://bijlmakers.com/insects/key-to-insect-orders/">kunci dikotomi ordo serangga</a>: dari <a href="http://www.insectidentification.org/insect-key.asp">Insect Identification.org</a>, dari <a href="http://www.amentsoc.org/insects/what-bug-is-this/adult-key.html">AES</a>, dari <a href="http://www.backyardnature.net/in_order.htm">Backyard Nature</a>. Contoh dan penggunaan kunci multi-akses: <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2013/10/menggunakan-kunci-lucid-java-untuk.html">kunci Lucid Java</a>. Identifikasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan perlindungan tanaman.<br />
<br />
Menurut <a href="http://www.mediafire.com/view/?kzjlalt62nknz16">Undang-undang No. 12 Tahun 1992</a> tentang Budidaya Tanaman dan <a href="http://www.mediafire.com/view/?5667r835txasakb">Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995</a> tentang Perlindungan Tanaman, untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman perlu dilakukan tindakan perlindungan tanaman yang mencakup pencegahan OPT untuk masuk dari luar, pengendalian OPT yang sudah terlanjur masuk dan menyebar, dan eradikasi OPT yang terlanjur masuk tetapi belum menyebar. Pencegahan masuknya OPT dari luar merupakan tugas instansi yang menangani karantina tumbuhan, sedangkan pengendalian dan eradikasi merupakan tugas petani dan pemerintah. Pengendalian OPT dilakukan dengan menggunakan cara mekanik, fisik, kimiawi, hayati, genetika, budidaya, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, sedangkan eradikasi pada umumnya dengan cara fisik dan kimiawi.<br />
<br />
Seiring dengan meningkatnya permasalahan lingkungan hidup setelah meningkatnya pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida kimiawi, pemerintah kemudian menetapkan pengendalian hama terpadu, yang secara luas dikenal sebagai PHT, sebagai sistem perlindungan tanaman. Berdasarkan sistem PHT, pengendalian keputusan pengendalian OPT tertentu didasarkan atas pengamatan terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh jenis OPT tersebut dengan menggunakan satu atau lebih cara pengendalian dan hanya menggunakan pestisida kimiawi sebagai alternatif terakhir. Artinya, bukan berarti petani baru boleh menggunakan pestisida kimiawi setelah semua cara lainnya tidak berhasil, melainkan pestisida kimiawi boleh digunakan bila setelah ditimbang-timbang ternyata penggunaan cara-cara lainnya, baik sendiri-sendiri maupun setelah dikombinasikan, dikhawatirkan tidak akan berhasil.<br />
<br />
PHT merupakan sistem perlindungan tanaman setelah OPT masuk ke suatu wilayah. Bagaimana dengan instansi karantina, misalnya, apakah harus menerapkan PHT? Berkaitan dengan hal ini perlu dibedakan OPT biasa dan OPT karantina. OPT karantina pada dasarnya merupakan OPT yang belum terdapat di suatu wilayah yang perlu dicegah masuk ke wilayah tersebut. Pencegahan masuk tersebut sebenarnya tidak hanya merupakan kewajiban instansi dan petugas karantina, melainkan merupakan tugas semua pihak. Upaya untuk melakukan kegiatan perlindungan tanaman sebelum suatu OPT masuk ke suatu wilayah, pada saat OPT tersebut melintas di perbatasan, dan setelah masuk ke suatu wilayah seharusnya dilakukan dalam suatu kesinambungan. Pendekatan perlindungan tanaman secara sinambung ketika sebelum masuk (pra-batas, <i>pre-border</i>), pada titik masuk (perbatasan, <i>border</i>), dan setelah masuk (pasca-batas, <i>post-border</i>) dikenal sebagai <a href="http://pr4undana.blogspot.co.id/2014/09/menyampaikan-orasi-ilmiah-berjudul.html">ketahanan hayati</a> (<i>biosecurity</i>).<br />
<br />
Untuk mengatasi masalah perlindungan tanaman, pemerintah seharusnya <a href="http://muditakpt.blogspot.com/2014/05/daur-pengelolaan-program-perlindungan.html">merencanakan program perlindungan tanaman</a> bersama petani, baik dalam keadaan ada maupun tidak ada permasalahan. Untuk itu, perlu dilakukan analisis masalah, analisis tujuan, dan analisis pemangku kepentingan. Setiap petani menghadapi berbagai masalah dan masalah perlindungan tanaman hanyalah sebagian dari seluruh masalah yang dihadapi. Permasalahannya adalah apakah masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama atau bukan. Bila masalah perlindungan tanaman merupakan masalah utama maka kemudian perlu ditentukan apakah sebenarnya tujuan dari kegiatan perlindungan tanaman yang akan dilakukan, misalnya apakah untuk mengamankan cadangan pangan ataukah untuk memaksimalkan keuntungan usahatani. Bila tujuan sudah ditetapkan maka selanjutnya perlu diidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat, misalnya bagaimana keterlibatan petani lain, aparat pemerintah, dunia usaha, dan sebagainya. Setelah masalah utama, tujuan, dan pemangku kepentingan jelas maka langkah selanjutnya adalah <a href="http://muditadpt.blogspot.co.id/2014/12/menyusun-matriks-kerangka-kerja-logis.html">menyusun matriks kerangka logis penyusunan program perlindungan tanaman</a> untuk dilaksanakan bersama-sama.<br />
<br />
Ilmu dan teknologi perlindungan tanaman telah semakin maju dan canggih. Namun tidak berarti bahwa masalah perlindungan tanaman akan dapat dengan sendirinya diatasi. Bukan tidak mungkin, ke depan, permasalahan perlindungan tanaman juga akan semakin kompleks. Misalnya globalisasi yang menyebabkan perpindahan orang dan barang berlangsung dengan semakin masal dan cepat juga akan memudahkan perpindahan OPT dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya. Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global juga akan menjadikan permasalahan perlindungan tanaman semakin rumit. Ilmu dan teknologi memang penting, tetapi pada akhirnya manusialah yang menentukan sejauh mana permaslaahan perlindungan tanaman akan dapat diatasi. Bukan pula hanya petani, tetapi kita semua, seluruh pemangku kepentingan pertanian: petani, pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan yang lainnya. Ke depan, perlindungan tanaman menghadapi <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2014/12/permaslahan-perlindungan-tanaman-ke.html">tantangan dan sekaligus peluang</a>.<br />
<br />
Dan Anda, para mahasiswa, perlu menyiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang tersebut dengan belajar. Bukan hanya belajar mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman, tetapi mempelajari cara mengakses, mengolah, dan mengakses informasi mengenai ilmu dan teknologi perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itulah maka blog matakuliah ini dibuat: mempelajari perlindungan tanaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.<br />
<br />
<i>Versi awal tulisan ini ditayangkan lengkap pada 7 Desember 2015 pukul 20.10 WITA. Sebelum menyampaikan komentar, silahkan terlebih dahulu mendaftar dengan mengklik Sign in pada gadget Join this site pada bilah kanan blog dan <a href="https://docs.google.com/forms/d/1JZ03cPWStThWGs7OQOMMZanRNdoszNoeMMFvFtb3LAE/viewform">mengisi formulir pendaftaran</a>. Jangan lupa mengklik tautan (link) yang disediakan untuk memperoleh informasi lebih lengkap sebelum menyampaikan komentar. Anda wajib menyampaikan komentar untuk menunjukkan bahwa Anda telah mengikuti kuliah secara online. Silahkan terus ikuti blog ini dan sampaikan komentar Anda terhadap tulisan-tulisan selanjutnya.</i><br />
<br /></div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com60Kupang, Kupang City, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1771997 123.60703289999992-10.3022312 123.44567139999992 -10.052168199999999 123.76839439999992tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-74098318327576029792014-12-22T00:14:00.001+08:002014-12-22T00:27:46.872+08:00Permaslahan Perlindungan Tanaman ke Depan dan Upaya untuk Mengantisipasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: inherit;">Permasalahan perlindungan tanaman terjadi karena interaksi antar tiga komponen dasar, yaitu tanaman, OPT, dan lingkungan. Faktor keempat adalah manusia yang berada di atas ketiga faktor dasar tersebut. Ke depan, seiring dengan berbagai perkembangan yang terjadi saat ini, faktor lingkungan dan faktor manusia, dan lebih-lebih faktor manusia, akan menjadi faktor yang menyebabkan permasalahan perlindungan tanaman menjadi semakin kompleks. Untuk memahami hal ini pada Modul 6 ini akan diuraikan berbagai perubahan yang menjadi arus utama perubahan dewasa ini dan kemungkinan implikasi yang ditimbulkannya terhadap permasalahan perlindungan tanaman. Tidak semua perubahan dapat diuraikan, tetapi sebagai ilustrasi akan diuraikan pertumbuhan penduduk dan ketahanan pangan, perubahan iklim dan permasalahan OPT baru, globalisasi dan invasi OPT spesies asing, liberalisasi perdagangan dan OPT sebagai hambatan non-tarif, serta OPT pada era demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah.</span><br />
<a name='more'></a><br />
<span style="font-family: inherit;">Menurut Departemen Urusan Ekonomi dan Penduduk PBB, penduduk dunia tahun 2010 mencapai 6.890.700.000 jiwa, sedangkan menurut sensus penduduk 2010 penduduk Indonesia 237.556.363 jiwa dan penduduk Provinsi NTT 4.679.316 jiwa. Indonesia merupakan negara berpenduduk terbanyak keempat di dunia, di bawah AS (310.542.000 jiwa) dan di atas Brazil (190.732.694 jiwa), menyumbang 3,45% terhadap jumlah penduduk dunia. Penduduk dunia diperkirakan akan terus meningkat menjadi 8.011.533.000 jiwa pada 2025 dan 9.149.984.000 jiwa pada 2050, sedangkan menurut sensus penduduk 2010, penduduk Indonesia meningkat dengan laju 1,49% per tahun sehingga dapat diperkirakan menjadi 296.561.968 jiwa pada 2025 (3,70% penduduk dunia) dan 429.236.621jiwa pada 2050 (4,69% penduduk dunia).</span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br /></span>
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-AU; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-language: EN-US; mso-fareast-theme-font: minor-latin;">Sementara itu, berkat
Revolusi Hijau, produktivitas serealia, yang merupakan bahan pangan pokok bagi
sebagian besar penduduk dunia, meningkat menjadi sekitar 3 ton/ha setelah 1990,
tetapi sejak 1985 produksi per kapita justeru menurun dari sekitar 375 kg/orang
menjadi di bawah 350 kg/orang. Penurunan produksi per kapita tersebut terjadi
karena berbagai faktor, termasuk oleh OPT yang pada serealia negara-negara maju
saja (winter rye, winter wheat, spring wheat, barley, dan oats) dapat
menyebabkan kehilangan hasil lebih dari 5%. Pada pihak lain, konsumsi serealia
dunia yang pada 1990 sebesar 1.921,3 juta ton pada 2025 diperkirakan akan
meningkat menjadi 2.679,0 juta ton pada 2025 hanya berdasarkan jumlah penduduk
atau menjadi 3.046,5 juta ton peningkatan pendapatan penduduk diperhitungkan.</span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br />
Tantangan yang dihadapi perlindungan tanaman adalah bagaimana menurunkan kehilangan hasil menjadi sekecil-kecilnya, bukan hanya pada serealia, tetapi juga pada jenis-jenis tanaman pangan lainnya, sehingga kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk dunia tetap dapat terpenuhi. Tantangan ini menjadi lebih berat bagi Indonesia, bukan hanya karena laju peningkatan jumlah penduduk yang tinggi, melainkan juga karena kebijakan pembangunan pertanian yang belum disertai dengan strategi perlindungan tanaman yang jelas sebagaimana yang telah dimiliki oleh negara-negara maju. Jangankan strategi perlindungan tanaman, data mengenai OPTdan kehilangan hasil yang ditimbulkannya saja sulit diperoleh untuk Indonesia, apalagi untuk Provinsi NTT.</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/9JJDQ-h-2HnXTFwql39Rz3eYNEEUE6m6tEUcvGHmXko=w401-h177-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/9JJDQ-h-2HnXTFwql39Rz3eYNEEUE6m6tEUcvGHmXko=w401-h177-p-no" height="175" width="400" /></span></a></div>
<span style="font-family: inherit;"><br />
Bersamaan dengan itu, perubahan iklim global (global climate change) semakin menjadikan permasalahan gulma semakin pelik ke depan. Consentrasi CO2 atmosfer meningkat dari periode pra-industri sebesar 280 ppm menjadi 379 ppm pada 2005. Selama 8000 tahun sebelum industrialisasi, meningkat hanya sebesar 20 ppm, tetapi sejak 1759 konsentrasi CO2 meningkat menjadi hampir 100 ppm. Laju peningkatan tahunan konsentrasi CO2 hasil pengukuran selama 1960-2005 yang besarnya 1,4 ppm/tahun meningkat menjadi 1,9 ppm/tahun selama 1995-2005. Peningkatan konsentrasi CO2 tersebut juga disertai dengan peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca lainnya seperti CH4, SO2, N2O, dan CFC. Peningkatan CO2 dan gas-gas rumah kaca ini merupakan penyebab meningkatnya radiative forcing menjadi 1.66 ± 0.17 W/m2 yang berakibat pada terjadinya peningkatan suhu global yang kemudian diirngi pula dengan perubahan pola presipitasi global.</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/bgEuy6SYiq-Jqe9m2oAsn5rMl5-bA_7QOWLPwroRyIg=w203-h177-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/bgEuy6SYiq-Jqe9m2oAsn5rMl5-bA_7QOWLPwroRyIg=w203-h177-p-no" height="347" width="400" /></span></a></div>
<span style="font-family: inherit;"><br />
<br />
Peningkatan konsentrasi CO2, suhu udara, dan pola presipitasi tersebut tentu saja akan mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan, dinamika populasi, dan bahkan pemencaran OPT. Peningkatan CO2 diperkirakan akan berpengaruh terhadap gulma daripada golongan OPT lainnya karena gulma, khusunya gulma yang mempunyai jalur fotosintetik C3, mampu lebih memanfaatkan CO2 daripada tanaman. Sementara itu, peningkatan suhu akan mendorong jenis-jenis gulma penting di kawasan tropika dataran rendah menjangkau kawasan sub-tropika dan kawasan tropika dataran tinggi. Hal ini menyebabkan petani Australia bagian Selatan dan di kawasan tropika dataran tinggi, misalnya, harus menghadapi jenis-jenis gulma baru yang belum pernah dikenal sebelumnya. Hal yang sama diperkirakan juga akan terjadi pada binatang hama maupun patogen, sebagaimana misalnya pemencaran kutu loncat jeruk asia (Diaphorina citri) yang akan diprediksi akan mencapai Australia bagian Selatan. Sementara itu, pengaruh perubahan pola presipitasi terhadap OPT diperkirakan akan sangat berkaitan dengan perubahan pola budidaya tanaman yang dilakukan sebagai tanggapan terhadap perubahan pola presipitasi yang terjadi di suatu kawasan.</span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br />
</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/ctWr_RQI2dYsTx8Fmz8yzbIePrA6IDRI1BuADdKiDzE=w221-h177-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/ctWr_RQI2dYsTx8Fmz8yzbIePrA6IDRI1BuADdKiDzE=w221-h177-p-no" height="320" width="400" /></span></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/VPNji3hRoF8qC88gUV3lXvf2ynk_v9_Ce4YW3i9S8XY=w354-h177-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/VPNji3hRoF8qC88gUV3lXvf2ynk_v9_Ce4YW3i9S8XY=w354-h177-p-no" height="200" width="400" /></span></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/eI1Xzrcfm05DcpHB39-k_s41KOa9Oj7ugA-zk0EYYDo=w323-h221-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/eI1Xzrcfm05DcpHB39-k_s41KOa9Oj7ugA-zk0EYYDo=w323-h221-p-no" height="272" width="400" /></span></a></div>
<span style="font-family: inherit;"><br />
<br />
Proses pemencaran OPT yang sebelumnya terjadi lambat diperkirakan akan meningkat bukan hanya karena perubahan iklim melainkan juga oleh globalisasi. Globalisasi dicirikan antara lain oleh meningkatnya arus orang dan barang dalam waktu sangat cepat melintasi jarak yang sebelumnya memerlukan waktu lama untuk melintasinya. Peningkatan arus orang dan barang tersebut akan disertai pula dengan meningkatnya peluang disertai OPT, terutama dari negara-negara maju yang mendominasi ekspor dan menjadi tempat asal wisatawan ke negara-negara sedang berkembang yang bergantung pada impor dan kunjungan wisatawan mancanegara. Sementara itu, globalisasi juga akan mengarah pada penguasaan industri benih dan sarana produksi pertanian oleh negara-negara maju. Melalui paten negara-negara maju akan merampok sumberdaya genetik negara-negara berkembang yang kaya secara keanekaragaman hayati tetapi miskin secara ekonomi dan kemampuan sumberdaya manusia untuk kemudian, setelah melalui rekayasa dan pemberian merek dagang, menjual benih yang dihasilkan kembali ke negara-negara asal bahan genetiknya dengan harga mahal. Tidak banyak orang yang sadar bahwa dewasa ini 23% pasar benih komersial dunia dikuasai hanya oleh 10 perusahaan multinasional negara-negara maju dengan nilai perdagangan mencapai US $ 23 milyar, perusahaan yang sama juga menguasai perdagangan sarana produksi pertanian dunia, dan 5 perusahaan multinasional lain negara-negara maju mengendalikan perdagangan biji-bijian dunia. Dengan sedemikian berkuasanya perusahaan multinasional negara-negara maju tersebut, bukan tidak mungkin ke depan, ketika permasalahan perlindungan tanaman menjadi semakin kompleks, negara-negara maju akan menguasai yang tahan terhadap OPT.</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/hFwKt9YnjSg1JlM7HJMKr7geLyBvmZBzTLprC83bBlI=w427-h221-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/hFwKt9YnjSg1JlM7HJMKr7geLyBvmZBzTLprC83bBlI=w427-h221-p-no" height="206" width="400" /></span></a></div>
<span style="font-family: inherit;"><br />
Kemampuan negara-negara maju untuk semakin menguasai dunia juga dilakukan dengan menggunakan instrumen liberalisasi perdagangan yang dikendalikan melalui World Trade Organization (WTO). Menurut ketentuan WTO, perdagangan dunia perlu diupayakan agar menjadi tanpa diskriminasi, lebih bebas, lebih dapat diprediksi, bersaing lebih sehat, dan lebih mempromosikan pembangunan dunia. Menurut WTO, tarif yang dikenakan oleh setiap negara bagi produk impor harus dihilangkan dan subsidi dipandang sebagai kebijakan yang tidak sehat bagi perdagangan dunia. Untuk menjamin perdagangan dunia menjadi lebih bebas WTO menetapkan berbagai instrumen standardisasi yang mengikat negara-negara anggotanya. Semua ketentuan WTO memang fair, tetapi fair bagi siapa? Negara-negara maju dengan instansi karantina yang kuat dan didukung dengan fasilitas karantina yang canggih dengan mudah dapat mendeteksi adanya infestasi OPT, pestisida, atau aflatoksin pada produk negara-negara sedang berkembang, sedangkan negara-negara sedang berkembang sebaliknya. Lebih-lebih bagi negara-negara yang memerlukan bantuan, bagaimana mungkin melakukan pemeriksaan ketat terhadap produk negara-negara maju yang masuk dengan label bantuan kemanusiaan. Padahal, apapun labelnya, apakah barang impor yang masuk secara biasa atau sebagai bantuan kemanusiaan, semuanya mempunyai peluang untuk terinfestasi OPT, pestisida, atau aflatoksin. Masuknya kodok raksasa dari Australia ke Timor Leste merupakan contoh bagaimana bantuan kemanusiaan dalam jangka pendek dapat disertai dengan invasi spesies asing yang akan sangat merugikan dalam jangka panjang. </span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br />
</span><br />
<span style="font-family: inherit;">Lebih daripada barang, produk ekspor negara-negara maju yang sebenarnya tidak kalah penting adalah demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah. Sebagaimana halnya liberalisasi perdagangan, demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah merupakan sesuatu yang baik di negara-negara maju yang kemudian diasumsikan dengan sendirinya juga baik bagi semua negara. Akan tetapi, setiap negara mempunyai latar belakang sejarah dan budaya yang berbeda sehingga apa yang baik di negara-negara maju tidak dengan sendirinya dapat menjadikan negara-negara berkembang sebaik negara-negara maju. Alhasil, demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah yang diekspor paksa ke berbagai negara berkembang justeru menimbulkan banyak ketegangan dan kepincangan pelayanan publik. Indonesia boleh berbangga karena dipandang dunia sebagai negara berkembang yang sukses melakukan demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah. Namun di balik kesuksesan tersebut, demokratisasi dimaknai tidak lebih daripada sekedar pesta pemilihan umum dan desentralisasi dan otonomi daerah tidak lebih daripada sekedar pemindahan kewenangan dari pusat ke daerah. Akuntabilitas dan pelayanan publik yang di negara-negara maju merupakan wujud sesungguhnya dari demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah ternyata masih sangat jauh dari harapan. Pemilihan umum terus dilakukan, pemerintahan terus berganti, tetapi pemerintahan yang baru tetap saja tidak banyak memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan publik. Tidak mengherankan bila dari dahulu Indonesia tidak mempunyai strategi nasional perlindungan tanaman sebagaimana misalnya yang dimiliki negara-negara maju seperti Australia. Dari dahulu Indonesia tidak mempunyai database mengenai OPT penting, sampai sekarang pun tetap tidak punya. Jangan lagi ditanya pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bahkan di Provinsi NTT yang sedang melaksanakan program intensifikasi jagung sekalipun, yang diprioritaskan pemerintah daerah adalah membudidayakan jagung varietas unggul yang benihnya diproduksi oleh perusahaan dari luar. Untuk dapat mencapai produksi potensialnya, varietas unggul tersebut harus dibudidayakan secara intensif yang dengan sendirinya membuka pasar bagi berbagai jenis pestisida yang diproduksi oleh negara-negara maju.</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/kbDn8zDtj0m7JjLYscxAd3AbyQ3IW-6Ok4HoiZpFuDM=w431-h221-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/kbDn8zDtj0m7JjLYscxAd3AbyQ3IW-6Ok4HoiZpFuDM=w431-h221-p-no" height="205" width="400" /></span></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/hZl3OdkD7IgRU8Q3fJP7giU-iIs36_k7jXNtHmwA3X0=w397-h187-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/hZl3OdkD7IgRU8Q3fJP7giU-iIs36_k7jXNtHmwA3X0=w397-h187-p-no" height="187" width="400" /></span></a></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div>
<div>
<span style="font-family: inherit;">Berbagai tantangan sebagaimana yang telah diuraikan menunjukkan dengan jelas bahwa permasalahan perlindungan tanaman tidak lagi sekedar permasalahan biologi, bahwa pengaruh lingkungan terhadap gulma sesungguhnya tidak hanya pengaruh suhu, kadar CO2, perubahan pola presipitasi, dan sebagainya. Permasalahan perlindungan tanaman merupakan permasalahan yang dipengaruhi oleh lingkungan fisik, kimia, hayati, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan berubahnya faktor-faktor tersebut menjadi lebih menguntungkan OPT maka ke depan permasalahan perlindungan tanaman akan menjadi semakin kompleks. Benar bahwa ilmu-ilmu yang berkaitan dengan perlindungan tanaman juga akan berkembang dan seiring dengan itu berbagai terobosan akan terjadi. Misalnya, dengan dukungan teknologi informasi yang kini berkembang dengan pesat diharapkan bahwa pemencaran OPT di masa depan diharapkan dapat menjadi lebih terprediksi dan terpetakan. Bila memang demikian maka yang akan menikmati keuntungan dari kemajuan ini adalah kembali negara-negara maju, bukan karena keunggulan mereka di bidang ilmu gulma dan teknologi informasi, tetapi karena pemerintah mereka yang lebih mementingkan akuntabilitas dan pelayanan publik daripada pemerintah di negara-negara sedang berkembang. Untuk mengantisipasi permasalahan perlindungan tanaman yang akan menjadi semakin kompleks ke depan tersebut maka perlindungan tanaman di Indonesia perlu berkembang tidak secara linier melainkan lintas disiplin. Selain itu, para pakar perlindungan tanaman perlu membangun lobi kepada pemerintah adar pemerintah dapat mewujudkan akuntabilitas dan pelayanan publik melalui pengembangan strategi perlindungan tanaman untuk mengantisipasi permasalahan ke depan yang menjadi semakin kompleks.</span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;">Menghadapi permasalahan perlindungan tanaman yang akan menjadi semakin kompleks, negara-negara maju kini mulai mengembangkan pendekatan perlindungan yang lebih proaktif dan lebih merangkul berbagai sektor. Untuk dapat melindungi tanaman secara lebih efektif, perlindungan tidak lagi dapat diberikan terhadap tumbuhan per se (plant protection), tetapi terhadap kehidupan (protection of life). Hal ini dapat dimengerti karena sesungguhnya terdapat keterkaitan antar berbagai bentuk kehidupan menyangkut berbagai aspek; bukan hanya secara fisik, kimia, dan hayati, tetapi juga secara ekonomi, sosial, dan budaya. Pertanian sesungguhnya bukan hanya persoalan teknologi (agro-teknologi), tetapi persoalan manusia dengan segala dimensinya. Demikian juga dengan perlindungan tanaman, bukan lagi sekedar persoalan biologi dan ekologi OPT, tetapi lebih ke persoalan bagaimana petani dapat menerapkan teknologi perlindungan tanaman yang sudah menjadi sedemikian canggih sehingga menyulitkan petani untuk menjangkaunya. Pendekatan perlindungan kehidupan yang kini mulai digunakan di berbagai negara maju tersebut, terutama Selandia Baru, Australia, dan AS, adalah pendekatan yang dikenal sebagai ketahanan hayati (biosecurity).</span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;">Ketahanan hayati sebenarnya merupakan upaya perlindungan ekonomi, lingkungan hidup, dan kesehatan manusia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh hama, penyakit, dan gulma. Sebagaimana didefinisikan oleh FAO (2007), ketahanan hayati juga dapat dipandang sebagai pendekatan strategis dan terpadu yang mencakup kerangka kebijakan dan perundang-undangan (termasuk sarana dan prasarana maupun kegiatan) untuk menganalisis risiko terhadap manusia, kehidupan dan kesehatan hewan dan tumbuhan, serta risiko terhadap lingkungan hidup. Fokus ketahanan hayati adalah risiko (risk), yang dalam hal ini merupakan fungsi peluang timbulnya bahaya yang merugikan terhadap kesehatan dan kehidupan serta keparahan pengaruh yang ditimbulkan. Risiko timbul sebagai konsekuensi dari adanya bahaya (hazard), yang didefinisikan berbeda-beda antar sektor sebagaimana ditetapkan oleh kelembagaan/konvensi internasional yang mengatur sektor yang bersangkutan. Pada sektor pertanian tanaman, bahaya sebagaimana didefinisikan oleh International Plant Protection Commission (IPPC), merupakan setiap spesies, strain, atau biotipe tumbuhan, binatang, atau agen patogenik yang berpotensi menimbulkan luka terhadap tumbuhan maupun hasilnya. Pada sektor-sektor lainnya bahaya didefinisikan berbeda, tetapi semua definisi bahaya yang berbeda-beda tersebut disatukan dalam ketahanan hayati melalui konsep risiko yang untuk menanganinya memerlukan langkah-langkah penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian. Untuk dapat melakukan penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasi risiko, perlu diratifikasi berbagai konvensi internasional yang berkaitan dengan ketahanan hayati.</span></div>
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/E-DQT4qhFvKUq2xVPL9VJeOh17U78WKdiWjHadlnmFM=w253-h187-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/E-DQT4qhFvKUq2xVPL9VJeOh17U78WKdiWjHadlnmFM=w253-h187-p-no" height="295" width="400" /></span></a></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;">Dari ketiga langkah analisis risiko ketahanan hayati, semuanya memerlukan bukan hanya tindakan teknis. Penilaian risiko merupakan proses untuk mengidentifikasi bahaya, mengkarakterisasi dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, mengevaluasi taraf paparan penduduk atau populasi hewan/tumbuhan terhadap bahaya tersebut, dan mengestimasi besarnya risiko yang ditimbulkan. Hasil penilaian risiko perlu ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko sebagai langkah yang harus diambil oleh pihak yang berkompeten dalam mempertimbangkan hasil penilaian risiko, menentukan kebijakan alternatif dengan mempertimbangkan pandangan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap perlindungan kesehatan yang dimungkinkan, dan menentukan tindakan pengendalian yang diperlukan. Penilaian risiko dan pengelolaan risiko perlu dikomunikasikan secara terbuka melalui komunikasi risiko, yaitu pertukaran interaktif informasi dan opini mengenai risiko, isu-isu pengelolaan risiko, dan persepsi masyarakat terhadap risiko. Jelas bahwa pengelolaan ketahanan hayati memerlukan lebih dari sekedar ilmu-ilmu alam dan teknologi, melainkan juga ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Pendekatan secara lintas bidang ilmu tersebut diperlukan karena yang menjadi fokus ketahanan hayati adalah perlindungan kehidupan yang jelas diwarnai dengan pernak pernik persoalan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/tMR7AdJWFaSp_IwQlsDvyAMlJdBCKnwwhcJt-EcY6nQ=w262-h187-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/tMR7AdJWFaSp_IwQlsDvyAMlJdBCKnwwhcJt-EcY6nQ=w262-h187-p-no" height="285" width="400" /></span></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/mv-Kb0szKlzL6_PdhtUyrxWIrHgKuIZeOYK4cK3HORA=w267-h187-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/mv-Kb0szKlzL6_PdhtUyrxWIrHgKuIZeOYK4cK3HORA=w267-h187-p-no" height="280" width="400" /></span></a></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><br /></span></div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com83Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1787573 123.59760570000003-10.428791299999999 123.27488220000004 -9.9287233 123.92032920000003tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-15147483215978244512014-12-21T23:38:00.000+08:002014-12-22T00:25:06.120+08:00Menyusun Matriks Kerangka Kerja Logis Program Perlindungan Tanaman<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Sesuai dengan ketentuan PP No. 6 Tahun 1995 bahwa perlindungan tanaman merupakan kewajiban bersama petani dan pemerintah maka perlindungan tanaman dapat dilakukan oleh petani maupun pemerintah. Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, pemerintah perlu terlibat langsung dalam melaksanakan upaya perlindungan tanaman hanya bila terjadi eksplosi. Dalam keadaan tidak terjadi eksplosi, pemerintah tetap perlu menyiapkan program perlindungan tanaman sebagai langkah antisipasi. Pada tingkat petani, petani sebenarnya selalu melaksanakan upaya perlindungan tanaman, hanya saja pada umumnya kurang terencana dan biaya yang diperlukann untuk melakukan tindakan perlindungan tanaman sering tidak diperhitungkan sebagai biaya usahatani. Karena perlindungan tanaman memerlukan tenaga, waktu, dan baiaya maka untuk melakukannya perlu disertai dengan perencanaan yang matang.<br />
<a name='more'></a><br />
<div>
Perencanaan perlindungan tanaman perlu diawali dengan indentifikasi masalah perlindungan tanaman. Masalah perlindungan tanaman tidak selalu merupakan masalah biologi maupun ekologi, tetapi dapat juga merupakan masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan perlindungan tanaman. Misalnya, petani perladangan tebas bakar mengalami masalah biaya untuk melaksanakan perlindungan tanaman. Selain itu mereka juga mengalami masalah sosial ketidaktahuan mengenai OPT dan kehilangan hasil yang ditimbulkannya dan masalah budaya yang memandang serangan OPT sebagai kutukan yang untuk mengatasinya perlu dilakukan upacara adat. Bahkan budaya dapat memaksa petani untuk memelihara OPT, misalnya memelihara ternak besar seperti sapi, kerbau, atau kuda dengan cara dilepas begitu saja, padahal mereka tahu bahwa ternak seperti itu dapat merusak tanaman. Mereka harus memelihara ternak besar tersebut untuk kebutuhan adat, misalnya sebagai mas kawin (belis) atau sebagai ternak potong pada pesta adat. Apapun permasalahannya, perlu diidentifikasi mana yang merupakan masalah utama dan mana yang merupakan bagian dari masalah utama. Masalah utama dan bagian-bagiannya tersebut dianalisis dengan cara menggambarkannya dalam bentuk diagram pohon.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/XMxUHnuzhTMBxPynbGBV9dUuqhqId6rc4c3qTvmM6Tw=w293-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/XMxUHnuzhTMBxPynbGBV9dUuqhqId6rc4c3qTvmM6Tw=w293-h200-p-no" height="273" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div>
Setelah berhasil diidentifikasi mana yang merupakan masalah utama dan mana yang merupakan bagian-bagian dari satu masalah utama, langkah berikutnya adalah menentukan tujuan dilaksanakannya tindakan perlindungan tanaman. Cara menentukan tujuan perlindungan tanaman adalah dengan mengubah kalimat mengenai pernyataan masalah menjadi kalimat mengenai pernyataan tujuan. Misalnya bila kalimat pernyataan masalah berbunyi "pengetahuan petani mengenai gejala dan tanda penyakit darah pada tanaman sangat terbatas" maka dibuat kalimat tujuan "meningkatkan pengetahuan petani mengenai penyakit darah pada tanaman pisang". Untuk setiap pernyataan masalah perlu dibuat satu pernyataan tujuan. Selanjutnya, pohon tujuan diorganisasikan menjadi pohon tujuan utama dan pohon tujuan yang menjadi bagian-bagian dari pohon tujuan utama. Pengorganisasian tujuan mengatasi masalah perlindungan tanaman dengan cara seperti ini disebut menganalisis tujuan dengan menggunakan teknik pohon tujuan.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/664S9ZPA0v7aQUqEfPtHm8rGPec931zSDtLXa0wulrs=w457-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/664S9ZPA0v7aQUqEfPtHm8rGPec931zSDtLXa0wulrs=w457-h200-p-no" height="175" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div>
Langkah berikutnya adalah menentukan siapa-siapa yang perlu terlibat dalam program perlindungan tanaman yang sedang direncanakan. Pihak-pihak yang terlibat dapat meliputi petani, pedagang sarana produksi, pedagang hasil pertanian, konsumen, pemerintah, tokoh masyarakat, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Pihak-pihak tersebut semuanya mempunyai kepentingan tertentu terhadap program perlindungan tanaman sehingga disebut para pemangku kepentingan (stakeholders). Setiap pihak berkepentingan karena akan menerima manfaat atau akan menderita kerugian ketika program perlindungan tanaman dilaksanakan. Manfaat maupun kerugian yang diterima oleh setiap pemangku kepentingan berbeda-beda sehingga Juga perlu ditentukan jenis-jenis-jenis manfaat atau kerugian yang akan diterima atau dialami masing-masing. Keterkaitan antar para pemangku kepentingan dalam menerima manfaat atau menderita kerugian dari program perlindungan tanaman yang akan dilaksanakan digambarkan dengan menggunakan diagram Venn.</div>
<div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/JohvuNZ_-DV3LPNhN_4rk8ecZK9-X-kHq6RXtzCR4zs=w431-h200-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/JohvuNZ_-DV3LPNhN_4rk8ecZK9-X-kHq6RXtzCR4zs=w431-h200-p-no" height="185" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div>
Setelah dilakukan analisis masalah, analisis tujuan, dan analisis pemangku kepentingan, selanjutnya dilakukan penyusunan prgram perlindungan tanamanan dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis (logical framework approach). Disebut menggunakan pendekatan kerangka kerja logis karena program disusun dengan menggunakan logika sebagai berikut:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Logika horizontal, terdiri atas nomor digit hierarkhi tujuan, uraian tujuan, indikator capaian, cara verifikasi pencapaian indikator, dan asumsi pencapaian tujuan. Untuk mencapai setiap tujuan perlu ditentukan indikator capaian tujuan, cara verifikasi pencapaian tujuan, dan asumsi yang harus dipenuhi untuk tercapainya tujuan.</li>
<li>Logika vertikal, terdiri atas hierarki sasaran (tujuan utama), hasil (bagian tujuan tingkat 1), keluaran (bagian tujuan tingkat 2), dan kegiatan (hal yang harus dilakujkan untuk mencapai keluaran). Untuk mencapai suatu sasaran maka terlebih dahulu harus tercapai semua hasil di bawahnya dan semua keluaran yang berada di bawah setiap hasil dengan cara melaksanakan kegiatan untuk mencapai setiap keluaran.</li>
</ul>
<br />
Penyusunan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis dilakukan dengan menggunakan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Pada dasarnya matrik kerangka kerja logis merupakan tabel yang terdiri atas baris hierarki tujuan yang mencakup: (1) sasaran, (2) hasil, (3) keluaran, dan (4) kegiatan serta kolom yang terdiri atas: (1) nomor digit hierarki tujuan, (2) uraian tujuan, (3) indikator capaian, (4) cara verifikasi, dan (5) asumsi. Nomor digit hierarki tujuan sebaiknya diatur dengan menggunakan jumlah digit:<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Sasaran: satu digit, misalnya 1, 2, 3, dst.</li>
<li>Hasil: dua digit, misalnya 2.1, 2.2, 2.3, dst.</li>
<li>Keluaran: tiga digit, misalnya 1.2.1, 1.2.2, 1.2.3, dst.</li>
<li>Kegiatan: empat digit. misalnya 3.2.1.1, 3.2.1.2, 3.2.1.3, dst.</li>
</ul>
<br />
Tabel dibuat dengan menggunakan program aplikasi tabel lajur Excel atau program aplikasi tabel lajur sejenis lainnya.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/cpOwPUcoCBsnWg9I6nbcqjlTRhncdwOuxPPqTP0wVFM=w363-h207-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/cpOwPUcoCBsnWg9I6nbcqjlTRhncdwOuxPPqTP0wVFM=w363-h207-p-no" height="227" width="400" /></a></div>
<br />
Setiap hierarki tujuan harus dirumuskan dengan memperhatikan kriteria SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, Timely), yang artinya<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Spesific, dirumuskan dengan menggunakan kalimat yang tidak mempunyai makna ganda</li>
<li>Measurable, dirumuskan dengan menggunakan indikator yang dapat diukur dengan menggunakan cara verifikasi tertentu,</li>
<li>Attainable, dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan tenaga, waktu, dan biaya yang tersedia,</li>
<li>Relevant, sesuai untuk mencapai hierarki tujuan di atasnya</li>
<li>Timely, dapat dicapai dalam rentang waktu yang tersedia.</li>
</ul>
<br />
Untuk menyusun matrik kerangka kerja logis, sebaiknya dilakukan dengan mengisi kolom uraian hierarki tujuan. Selanjutnya isi kegiatan yang diperlukan untuk mencapai setiap keluaran. Kemudian, isi kolom indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dimulai dari hierarki tujuan yang terendah, yaitu keluaran. Lanjutkan dengan mengisi indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi untuk hierarki di atasnya, yaitu berturut-turut hasil dan keluaran. Pengisian indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi hasil dilakukan dengan memperhatikan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi keluaran. Demikian juga dengan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi capaian, dilakukan dengan memperhatikan indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi hasil. Dengan demikian pengisian matriks kerangka kerja logis dilakukan dengan menggunakan logika JIKA-MAKA sedemikian sehingga JIKA indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dipenuhi dalam pencapaian keluaran MAKA akan diperoleh hasil dan JIKA indikator capaian, cara verifikasi, dan asumsi dipenuhi dalam pencapaian hasil MAKA akan diperoleh sasaran.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/gdzTIe9QMd0bPBJhpL1JQD5f3JQkv7SrNNBQQ1IshGk=w270-h207-p-no" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://4.bp.blogspot.com/gdzTIe9QMd0bPBJhpL1JQD5f3JQkv7SrNNBQQ1IshGk=w270-h207-p-no" height="306" width="400" /></a></div>
<br />
Penyusunan matriks kerangka kerja logis terasa sulit pada awalnya, tetapi jika terus dilatih maka akan menjadi semakin mudah. Penyusunan program dengan menggunakan matriks kerangka kerja logis dilakukan bukan hanya dalam bidang perlindungan tanaman, melainkan juga dalam bidang-bidang lain. Keterampilan penyusunan program dengan menggunakan matriks kerangka kerja logis akan sangat bermanfaat bagi yang akan bekerja dalam bidang perencanaan program. Lebih khusus lagi akan sangat bermanfaat bagi yang akan bekerja di kalangan lembaga swadaya masyarakat internasional karena kalangan lembaga swadaya masyarakat internasional melakukan perencanaan program dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis.<br />
<br /></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com74Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1787573 123.59760570000003-10.428791299999999 123.27488220000004 -9.9287233 123.92032920000003tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-63627487575753384742014-03-20T16:15:00.000+08:002014-03-22T12:24:42.662+08:00Bagaimana Melakukan Pemeriksaan Nama Ilmiah OPT dan Mengapa Perlu Dilakukan?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-UwYVbMAjg1U/UypG1TGnonI/AAAAAAAABx8/b6uIAsy4F4I/w893-h563-no/postimage_gbifdataportal.png" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" height="150" src="https://1.bp.blogspot.com/-UwYVbMAjg1U/UypG1TGnonI/AAAAAAAABx8/b6uIAsy4F4I/w893-h563-no/postimage_gbifdataportal.png" width="200" /></a>
Pada tulisan sebelumnya, saya sudah menjelaskan bahwa karena merupakan organisme maka OPT mempunyai nama ilmiah. Nama ilmiah organisme diberikan secara berperingkat sesuai dengan peringkat taksonomik dari takson organisme yang bersangkutan. Peringkat terdiri atas domain, kerajaan, filum/divisi, kelas, ordo, famili, genus, dan spesies. Karena itu, setiap OPT mempunyai nama ilmiah pada setiap peringkat taksonomik tersebut. Misalnya, nama ilmiah belalang kembara dari peringkat taksonomik kerajaan sampai spesies adalah Animalia, Arthropoda, Insecta, Orthoptera, Acrididae, Locusta, dan <i>Locusta migratoria</i>. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana kita mengetahui bahwa nama ilmiah belalang kembara memang benar seperti itu? Bisakah nama ilmiah berubah dan mengapa harus berubah? Kalau nama ilmiah berubah, bagaimana mengetahuinya? Tulisan ini berisi uraian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.<br />
<a name='more'></a><br />
Nama ilmiah organisme dapat diketahui dengan berbagai cara. Dahulu, cara yang paling lazim adalah mencari pada buku dan jurnal ilmiah. Kini, seiring dengan perkembangan teknologi, nama ilmiah dapat dicari di Internet. Tinggal mengetikkan pada kotak penelusuran Goggle atau mesin pencari lainnya, misalnya, 'scientific name oriental migratory locust' untuk mencari nama ilmiah belalang kembara. Atau, mengetikkan 'nama ilmiah belalang kembara', meskipun penelusuran dengan menggunakan bahasa Indonesia akan memberikan hasil yang lebih sedikit. Tapi apakah nama ilmiah yang diperoleh dari buku teks, jurnal ilmiah, atau dengan melakukan penelusuran di Internet merupakan nama ilmiah yang valid (binatang) atau berlaku (tumbuhan) sesuai dengan ketentuan tatanama ilmiah kategori organisme masing-masing? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilakukan pemeriksaan nama ilmiah. Hal ini mirip dengan untuk mengetahui apakah seseorang bernama Bai Sunrise benar tinggal di kelurahan Naikoten Satu, Anda dapat bertanya kepada siapa saja. Tapi untuk memastikan bahwa dia memang benar merupakan warga kelurahan tersebut, Anda harus memeriksa di Kantor Lurah Naikoten Satu.<br />
<br />
Pada tulisan sebelumnya saya juga sudah menguraikan nama situs yang dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan nama ilmiah sebagai berikut:<br />
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah berbagai kategori mahluk hidup: <a href="http://www.gbif.org/species">GBIF Data Portal</a> dan <a href="http://www.catalogueoflife.org/col/">Catalogue of Life</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah tumbuhan: <a href="http://www.theplantlist.org/">The Plant List</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah jamur: <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp">Species Fungorum</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah algae: <a href="http://www.algaebase.org/">AlgaeBase</a></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 19.85pt; text-indent: -19.85pt;">
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US">Pemeriksaan nama ilmiah bakteri: <a href="http://www.bacterio.cict.fr/introduction.html">LPSN</a></span></div>
<span lang="EN-US" style="font-family: Symbol; text-indent: -19.85pt;">·<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt;"> </span></span><span lang="EN-US" style="text-indent: -19.85pt;">Pemeriksaan nama ilmiah virus: <a href="http://ictvonline.org/virusTaxonomy.asp?version=2012">ICTV</a></span><br />
Pada tulisan ini saya akan menguraikan cara melakukan pemeriksaan nama ilmiah OPT penggerek buah kakao (OPT golongan hama), jamur penyebab busuk diplodia pada tanaman jeruk (OPT golongan patogen), dan kirinyu (gulma). Misalkan saja Anda adalah seorang mahasiswa yang perlu melakukan pemeriksaan nama ilmiah OPT tersebut untuk menulis proposal penelitian skripsi.<br />
<br />
Selama ini, yang lazim dilakukan mahasiswa adalah mencari nama ilmiah dalam buku-buku panduan bercocok tanam dan buku-buku sejenisnya yang sebenarnya ditulis oleh penulis yang belum tentu benar-benar mengerti mengenai aturan penggunaan nama ilmiah. Nama ilmiah dalam buku-buku seperti itu sering kali sekedar dicantumkan begitu saja, kadang-kadang dengan ejaan yang salah dan bahkan dengan cara penulisan yang salah pula. Kemudian mahasiswa mengutip nama ilmiah dari buku-buku semacam itu begitu saja dan menyebutkan penulis buku sebagai referensi. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut sebenarnya sama saja dengan menuliskan, "Menurut seseorang pedagang di Pasar Inpres, nama ilmiah kol adalah <i>Brassica oleracea</i>". Mungkin memang benar bahwa nama ilmiah kol (kubis) adalah <i>Brassica oleracea</i>, tetapi mengutip seorang pedagang sebagai referensi nama ilmiah tentu tidak sepatutnya dilakukan. Dan itu sama tidak sepatutnya dengan mengutip seorang penulis buku bercocok tanam kangkung sebagai referensi nama ilmiah kangkung. Penulis buku itu, misalnya saja Prof. Dr. Sikangkung, mungkin seorang pakar agronomi, tetapi belum tentu dia mengerti soal tatanama ilmiah. Dia sekedar mengutip nama ilmiah kangkung dari sumber lain yang, entah dengan alasan apa, tidak dia sebutkan.<br />
<br />
Nama ilmiah memang dapat dicari dari mana saja, ditanyakan kepada siapa saja. Tapi jangan pernah puas mendapat jawaban dari satu sumber, dari satu orang, meskipun orang itu seorang Prof. Dr. sekalipun. Untuk memastikan Bai Sunrise memang warga kelurahan Naikoten Satu, Anda harus menanyakannya di Kantor Lurah Naikoten Satu. Kembali kepada nama penggerek buah kakao, jamur penyebab busuk diplodia pada tanaman jeruk, dan kirinyu (gulma), misalkan Anda telah mencari pada berbagai buku dan jurnal ilmiah dan melakukan penelusuran di Internet. Dari pencarian itu Anda memperoleh nama berturut-turut <i>Conopomorpha cramerella</i>, <i>Diplodia natalensis</i>, dan <i>Chromolaena odorata</i>. Yang perlu Anda lakukan sekarang adalah menanyakan di 'kantor lurah' nama ilmiah OPT tersebut masing-masing. Karena penggerek buah kakao merupakan OPT golongan biatang, 'kantor lurahnya' adalah GBIF Data Portal atau Catalogue of Life. Jamur penyebab busuk batang jeruk merupakan OPT golongan jamur sehingga Anda perlu memastikan nama ilmiahnya pasa Species Fungorum. Kirinyu merupakan OPT golongan tumbuhan sehingga untuk memastikan nama ilmiahnya, Anda perlu bertanya kepada The Plant List. Tapi bagaimana caranya?<br />
<br />
Sederhana saja, silahkan klik tautan (<i>link</i>) yang tersedia. Misalkan Anda akan memeriksa nama ilmiah penggerek buah kakao, apakah memang benar <i>Conopomorpha cramerella</i>, maka yang perlu Anda lakukan adalah mengklik tautan <a href="http://www.gbif.org/species">GBIF Data Portal</a> atau tautan <a href="http://www.catalogueoflife.org/col/">Catalogue of Life</a>. Misalkan Anda mengkil tautan GBIF Data Portal, maka akan tampil layar:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-UwYVbMAjg1U/UypG1TGnonI/AAAAAAAABx8/b6uIAsy4F4I/w893-h563-no/postimage_gbifdataportal.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://1.bp.blogspot.com/-UwYVbMAjg1U/UypG1TGnonI/AAAAAAAABx8/b6uIAsy4F4I/w893-h563-no/postimage_gbifdataportal.png" height="251" width="400" /></a></div>
Setelah mengklik Enter atau tombol Search maka akan tampil layar hasil pencarian tingkat pertama sebagai berikut:<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-SqCLS52GBi8/UypIjefIPEI/AAAAAAAAByc/h32jh9Y5wok/w966-h563-no/postimage_gbifdataportal_lanjut.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://1.bp.blogspot.com/-SqCLS52GBi8/UypIjefIPEI/AAAAAAAAByc/h32jh9Y5wok/w966-h563-no/postimage_gbifdataportal_lanjut.png" height="232" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
Untuk memperoleh hasil pencarian lebih rinci, silahkan klik <i><a href="http://www.gbif.org/species/1749673">Conopomorpha cramerella</a></i> (Snellen, 1904). Anda akan memperoleh hasil rinci yang terdiri atas bagian Overview (gambaran umum), Distribution Range (kisaran sebaran), Subordinate Taxa (takson pada peringkat lebih rendah), Classification (klasifikasi), Description (deskripsi), dan Apears in (juga tampil pada). Pada bagian Overview terdapat tulisan: FULL NAME <i>Conopomorpha cramerella</i> (Snellen, 1904), COMMON NAME cocoa pod borer, TAXONOMIC STATUS accepted species, dan seterusnya. Yang perlu mendapat perhatian adalah tulisan TAXONOMIC STATUS accepted species, yang menyatakan bahwa nama ilmiah <i>Conopomorpha cramerella</i> merupakan nama yang diterima ('terdaftar di kantor lurah', bukan 'penduduk liar' tanpa KTP). Untuk memperoleh nama ilmiah peringkat taksonomik di atasnya, silahkan periksa bagian Classification. Anda akan memperoleh klasifikasi penggerek buah kakao sebagai berikut: Kingdom (kerajaan): Animalia, Phyllum (filum): Arthropoda, Class (kelas): Insecta, Family (famili): Gracillariidae, Genus (genus): Conopomorpha, dan Species (spesies): <i>Conopomorpha cramerella</i> (Snellen, 1904). Perlu diperhatikan bahwa untuk penulisan pertama kali dalam naskah tulisan, nama ilmiah spesies organisme golongan binatang perlu disertai dengan nama <i>author</i> (pemberi nama) diikuti dengan tahun publikasi (Snellen, 1904).<br />
<br />
Pemeriksaan nama ilmiah patogen busuk diplodia dilakukan pada Species Fungorum (karena merupakan organisme golongan jamur) dan pemeriksaan nama ilmiah kirinyu pada The Plant List (karena merupakan organisme golongan tumbuhan):<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/-jLUDqHedQ0s/UyqZcQqxX0I/AAAAAAAABzI/N8XwVl4p8zo/w1036-h214-no/postimage_speciesfungorum.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/-jLUDqHedQ0s/UyqZcQqxX0I/AAAAAAAABzI/N8XwVl4p8zo/w1036-h214-no/postimage_speciesfungorum.png" height="82" width="400" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/-j7Za1x2Ym78/UyqZc57HI3I/AAAAAAAABzQ/GSwqm_Jgu7Y/w1036-h262-no/postimage_theplantlist.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://2.bp.blogspot.com/-j7Za1x2Ym78/UyqZc57HI3I/AAAAAAAABzQ/GSwqm_Jgu7Y/w1036-h262-no/postimage_theplantlist.png" height="100" width="400" /></a></div>
Silahkan lakukan seperti melakukan pemeriksaan pada situs GBIF Data Portal untuk memperoleh nama ilmiah diterima (disertai dengan nama author) dan klasifikasi porganisme yang diperiksa. Perhatikan bahwa dalam penulisan nama ilmiah jamur dan tumbuhan untuk pertama kali dalam satu tulisan, nama ilmiah harus ditulis dengan disertai nama author, tetapi tanpa tahun publikasi.<br />
<br />
<span style="font-family: inherit;">GBIF Data Portal, Species Fungorum, dan The Plant List hanyalah contoh dari sekian banyak situs yang menyediakan layanan pemeriksaan nama ilmiah. Situs pemeriksaan nama ilmiah lain yang dapat digunakan untuk memeriksa nama ilmiah semua golongan organisme adalah <a href="http://www.catalogueoflife.org/col/">Catalogue of Life</a> dan <a href="http://www.itis.gov/">ITIS</a>, tetapi ITIS khusus untuk organisme yang terdapat di benua Amerika. Selain itu juga tersedia layanan pemeriksaan khusus untuk takson tertentu. Misalnya untuk takson Insecta (serangga), tersedia layanan pemeriksaan nama ilmiah: <a href="http://www.odonata.info/get?alias=odonata">Odonata</a> (capung dan kerabatnya), <a href="http://plecoptera.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Plecoptera Scpecies File</a> (Plecoptera), <a href="http://blattodea.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Blattodea Species File</a> (kecoak dan kerabatnya), <a href="http://mantodea.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Mantodea Species File</a> (belalang sembah dan kerabatnya), <a href="http://phasmida.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Phasmida Species File</a> (belalang kayu dan kerabatnya), <a href="http://orthoptera.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Orthoptera Species File</a> (belalang, khususnya belalang kembara), <a href="http://embioptera.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Embioptera Species File</a> (Embioptera), <a href="http://www.sel.barc.usda.gov/scalenet/query.htm">ScaleNet</a> (Hemiptera: kutu scale dan kerabatnya), <a href="http://hemiptera-databases.org/flow/">FLOW</a> (Hemiptera: planthoppers dan kerabatanya), <a href="http://hemiptera-databases.org/cool/index.php?&lang=en&lang=en">COOL</a> (Hemiptera: Cercopoidea dan kerabatnya), <a href="http://rameau.snv.jussieu.fr/cgi-bin/psyllesexplorer.pl">Psyl'list</a> (Hemiptera: kutu loncat dan kerabatnya), <a href="http://aphid.speciesfile.org/Common/editTaxon/SearchForTaxon.aspx">Aphid Species File</a> (Hemiptera: aphids dan kerabatnya), <a href="http://rameau.snv.jussieu.fr/cgi-bin/coleorrhyncha.pl">MBB</a> (Hemiptera: moss bugs dan kerabatnya), <a href="http://imperialis.inhs.illinois.edu/takiya/">3i Cicadelinae</a> (Hemiptera: Cicadelinae), <a href="http://imperialis.inhs.illinois.edu/dmitriev/search.asp?key=Erythroneura&lng=En">3i Typhlocybinae and Delphacidae</a> (Hemiptera: Typhlocybinae dan Delphacidae),<a href="http://rameau.snv.jussieu.fr/cgi-bin/strepsiptera.pl">Stresiptera</a> (parasitoid stresiptera dan kerabatnya), <a href="http://lacewing.tamu.edu/Species-Catalogue/index.html">Lacewing Digital Library</a> (cecopet dan kerabatnya), <a href="http://wtaxa.csic.es/search/basicsearchHP.aspx">WTaxa</a> (kumbang bubuk dan kerabatnya), <a href="http://www.zin.ru/Animalia/Siphonaptera/index.htm">Fleas</a> (kutu busuk dan kerabatnya), <a href="http://www.nhm.ac.uk/research-curation/research/projects/lepindex/search/index.dsml">LepIndex</a> (kupu-kupu dan ngengat), <a href="http://www.nhm.ac.uk/research-curation/research/projects/tineidae/index.html">Tineidae</a> (Lepidoptera: Tineidae), <a href="http://www.gracillariidae.net/">World Cracillariidae</a> (Lepideoptera: Gracillariidae),<a href="http://www.ichneumonoidea.name/global.php">Taxapad </a> (Hymenoptera: Ichneumonoidea), <a href="http://www.nhm.ac.uk/research-curation/research/projects/chalcidoids/database/">Universal Chalcidoidea Database</a> (Heminoptera: Chalcidoidea), <a href="http://www.zobodat.at/E/runE/E/cacheE/beleg_suche.php">Zobodat Vespoidea</a> (Hymenoptera: Vespoidea), dan <a href="http://rhopalosomatidae.hymis.eu/index">HymIS</a>(Hymenoptera: Rhopalosomatidae). </span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br /></span>
<span style="font-family: inherit;">Untuk pemeriksaan nama ilmiah binatang lain, tumbuhan, algae, jamur, bakteri, dan virus, tersedia layanan pemeiksaan nama ilmiah sebagai berikut: <a href="http://www.itis.gov/">SpeciesBase</a> (ikan, mamalia laut, dan algae laut),<span style="font-family: inherit;"> </span><a href="http://bgbm3.bgbm.fu-berlin.de/iopi/gpc/query.asp">IOPI Provisional Global Plant Checklist</a> (seluruh tumbuhan berbunga), <a href="http://apps.kew.org/wcsp/home.do">World Checklist of Selected Plant Families</a> (tumbuhan bangsa tertentu), <a href="http://www.conifers.org/">The Gymnosperm Database</a> (tumbuhan biji terbuka), <a href="http://herbarium.botanik.univie.ac.at/annonaceae/listTax.php">Annonaceae Database</a> (tumbuhan bangsa Annonaceae), <a href="http://www.cbif.gc.ca/pls/spec/brassicaceae">Brassicaceae Checklist</a> (tumbuhan bangsa Brassicaceae), <a href="http://www.ildis.org/">ILDIS</a> (tumbuhan bangsa Fabaceae), <a href="http://sweetgum.nybg.org/lp/taxadvsearch.php">Lecythidaceae Pages</a> (tumbuhan bangsa Lecythidaceae), <a href="http://www.melastomataceae.net/MELnames/">MelNet</a> (tumbuhan bangsa Melastomataceae), <a href="http://www.nhm.ac.uk/research-curation/research/projects/solanaceaesource/">Solanaceae Source</a> (tumbuhan bangsa Solanaceae), <a href="http://rbg-web2.rbge.org.uk/URC/frames.html?http://rbg-web2.rbge.org.uk/URC/nomenclature/nomenclaturehomepage.html">Umbellifer Resource Centre</a> (tumbuhan bangsa Umbelliferae), <a href="http://elpt.fieldmuseum.org/search/node">Early Land Plants Today</a> (tumbuhan darat primitif), <a href="http://www.tropicos.org/NameSearch.aspx">Tropicos</a> (tumbuhan berbunga, algae, dan jamur), <a href="http://www.algaebase.org/">AlgaeBase</a> (algae), <a href="http://www.mycobank.org/">MycoBank</a> (jamur atau fungi dan chromista disertai deskripsi), <a href="http://www.speciesfungorum.org/Names/Names.asp">Species Fungorum</a> (jamur atau fungi dan cromista), <a href="http://www.bacterio.cict.fr/introduction.html">LPSN</a> (bakteri), <a href="http://ictvonline.org/index.asp?bhcp=1">ICTV</a> (virus). Bila nanti Anda memilih minat Agronomi, Anda akan memerlukan memerlukan pemeriksaan nama ilmiah pada situs-situs layanan pemeriksaan nama ilmiah tumbuhan.</span><br />
<br />
Bila Anda melakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah saya uraiak, saya yakin Anda dapat melakukan pemeriksaan nama ilmiah dengan mudah. Masalahnya hanyalah Anda mau belajar atau tidak, untuk memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia atau hanya mengharapkan lulus dengan belas kasihan. Setelah memperoleh nama ilmiah valid atau berlaku, Anda perlu mencantumkan sumber sebagai pustaka. Pada saat mengutip, silahkan cantumkan hanya nama situs pemeriksaan disertai dengan tahun, misalnya:<br />
<blockquote class="tr_bq">
Menurut GBIF Data Portal (2014), klasifikasi penggerek buah kakao adalah kerajaan: Animalia, filum: Arthropoda, kelas: Insecta, famili: Gracillariidae, genus: Conopomorpha, dan spesies: <i>Conopomorpha cramerella</i> (Snellen, 1904). </blockquote>
Jangan pernah mencantumkan URL pada saat mengutip dalam teks tulisan. URL dan informasi lainnya mengenai pustaka yang dikutip dicantumkan pada pada daftar pustaka di bagian akhir tulisan sebagai berikut:<br />
<blockquote class="tr_bq">
nama situs pemeriksaan (tahun publikasi situs, biasanya pada bagian paling bawah halaman beranda). Nama organisme hasil pemeriksaan. Diakses dari: URL snama ilmiah pada pemeriksaan tingkat kedua (pemeriksaan rinci), pada tanggal: tanggal dilakukan pemeriksaan.<br />
Contoh:<br />
GBIF Data Portal (2014). <i>Conopomorpha cramerella</i> (Snellen, 1904). Diakses dari: <a href="http://www.theplantlist.org/tpl1.1/record/gcc-24352">http://www.gbif.org/species/1749673</a> pada 21 Maret 2014.</blockquote>
Ini merupakan cara baku mengutip dan mencantumkan daftar pustaka untuk pustaka yang berupa halaman website menurut gaya pereferensian APA edisi termutakhir.<br />
<br />
Untuk menjawab pertanyaan mengapa perlu dilakukan pemeriksaan nama ilmiah, saya mengingatkan kembali bahwa klasifikasi organisme kini mengalami perubahan besar-besaran karena perubahan dari sistem klasifikasi fenetik ke sistem klasifikasi filogenetik. Perubahan ini mengakibatkan perubahan kedudukan takson dalam peringkat taksonomik. Perubahan ini bisa disertai atau bisa juga tidak disertai dengan perubahan nama takson. Namun pemberian nama dan klasifikasi organisme merupakan bidang ilmu yang dikenal sebagai taksonomi (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Taxonomy_(biology)">taxonomy</a></i>) atau sistematika (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Systematics">systematics</a></i>). Tugas para pakar bidang ilmu tersebut, sebagaimana pakar pada bidang-bidang ilmu lainnya, adalah melakukan penelitian mengenai nama ilmiah dan klasifikasi organisme. Bila hasil penelitian menunjukkan bahwa nama ilmiah dan klasifikasi suatu spesies organisme yang ada sekarang sebenarnya kurang tepat, maka nama ilmiah dan klasifikasi organisme tersebut harus diganti dengan temuan hasil penelitian. Dalam hal ini, nama ilmiah organisme agak berbeda dengan nama orang, begitu nama seseorang sudah tertulis pada akte kelahiran maka nama itu akan terus dibawa sampai mati, meskipun penulisan nama dalam akte ternyata salah.<br />
<br />
Sebelum mengakhiri tulisan ini, mungkin patut kita renungkan bahwa berkembanya OPT merupakan bagian dari proses menuju organisme yang semakin beranekaragam. Berkembangnya OPT merupakan proses koevolusi (<i><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/0_0_0/evo_33">coevolution</a></i>) dan koevolusi adalah satu di antara berbagai mekanisme evolusi (<i><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/0_0_0/evo_14">mechanisms of evolution</a></i>). Dan hanya dengan evolusi (<i><a href="http://evolution.berkeley.edu/evolibrary/article/evo_02">evolution</a></i>) maka dunia ini mempunyai jenis-jenis organisme yang sedemikian berabekaragam. Kehilangan hasil yang ditimbulkan oleh OPT memang harus kita kurangi melalui tindakan perlindungan tanaman, tetapi membasi OPT merupakan tindakan yang melawan proses evolusi dan itu berarti melawan kehendak alam. Apa yang dapat kita lakukan seharusnya hanyalah mengendalikan OPT, mengurangi padat populasi OPT untuk meminimalkan hehilangan hasil. Kita perlu merelakan sedikit kehilangan hasil untuk menjaga keanekaragaman hayati sebab kita bukan pemilik tunggal planet bumi ini.<br />
<br />
<a href="javascript:print(document)" rel="nofollow"><img alt="print this page" border="0" src="http://i831.photobucket.com/albums/zz240/Dallekh/th_5.jpg" /></a></div>
<!-- Blogger automated replacement: "https://images-blogger-opensocial.googleusercontent.com/gadgets/proxy?url=http%3A%2F%2F1.bp.blogspot.com%2F-UwYVbMAjg1U%2FUypG1TGnonI%2FAAAAAAAABx8%2Fb6uIAsy4F4I%2Fw893-h563-no%2Fpostimage_gbifdataportal.png&container=blogger&gadget=a&rewriteMime=image%2F*" with "https://1.bp.blogspot.com/-UwYVbMAjg1U/UypG1TGnonI/AAAAAAAABx8/b6uIAsy4F4I/w893-h563-no/postimage_gbifdataportal.png" -->I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com29Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.433367299999999 123.26060980000005 -9.9332993 123.90605680000004tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-9984106370656377902014-03-14T15:11:00.002+08:002014-03-19T19:47:08.870+08:00Organisme Pengganggu Tumbuhan Bagian 3: Golongan Tumbuhan (Gulma)<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://farm4.staticflickr.com/3377/5830103026_51d2df0346_o.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://farm4.staticflickr.com/3377/5830103026_51d2df0346_o.jpg" height="150" width="200" /></a>
Pernah mendengar istilah "Jeruk makan jeruk"? Tumbuhan juga bersaing sesama tumbuhan. Bila tumbuhan yang disaingi adalah tumbuhan budidaya atau tanaman sedemikian sehingga pertumbuhan tanaman menjadi terganggu sehingga produksinya berkurang maka tumbuhan yang menyaingi disebut gulma (<i>weed</i>). Gulma menyaingi tanaman dalam memperoleh kebuutuhan hidup yang mencakup ruang tempat tumbuh, air, unsur hara, dan sinar matahari. Selain menyaingi tanaman, gulma juga dapat mengkontaminasi hasil tanaman dengan bijinya, mempercepat penguapan air melalui transpirasi, menghambat aliran air irigasi, menyediakan makanan alternatif bagi binatang hama dan inang alternatif bagi patogen, dan bahkan menyediakan tempat bersembunyi dan bersarang bagi binatang hama tertentu. Oleh karena itu, gulma juga didefinisikan sebagai tumbuhan yang tidak dikehendaki kehadirannya pada tempat dan waktu tertentu. Jenis-jenis tanaman yang hadir pada tempat dan waktu tertentu tanpa dikehendaki, dengan demikian, juga dapat berstatus sebagai gulma.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Jenis-jenis tumbuhan yang hidup dengan cara memarasit tumbuhan lain juga dapat dikategorikan sebagai gulma berdasarkan atas kelompok taksonomiknya, yaitu sama-sama merupakan tumbuhan. Tetapi berdasarkan gaya hidupnya dengan cara memarasit yang mirip dengan gaya hidup sebagian patogen, tumbuhan parasitik juga sering dikategorikan sebagai patogen. Dalam matakuliah ini saya mengkategorikan tumbuhan sebagai gulma, selain karena alasan kelompok taksonomiknya yang sama dengan kelompok taksonomik gulma, juga karena selain memarasit, tumbuhan parasitik juga menaungi tanaman yang diparasitnya (tanaman inang) sehingga menyaingi tanaman dalam memperoleh sinar matahari. Pun untuk mengendalikannya, tumbuhan parasitik dikendalikan dengan menggunakan cara pengendalian yang sama dengan yang digunakan untuk mengendalikan gulma.<br />
<br />
Gulma dapat dikategorikan dengan berbagai cara. Pertama, berdasarkan tipe daunnya dibedakan gulma berdaun lebar (<i><a href="http://www.scottslawnservice.com/sls/templates/index.jsp?pageUrl=slsbroadleafweeds">broad leaves</a></i>) dan gulma rumput dalam arti luas (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Grass">grasses, sedges, and rushes</a></i>). Gulma berdaun lebar terdiri atas berbagai jenis tumbuhan dikotil, sedangkan gulma rumput dan teki terdiri atas tumbuhan monokotil golongan rumput dan teki. Berdasarkan pola pertumbuhannya, dibedakan gulma rumput sejati (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Poaceae">true grasses</a></i>), herba (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Herbaceous_plant">hers</a></i>), perdu (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Shrub">shrubs</a></i>), tumbuhan melilit dan liana (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Vine">vines</a> and <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Liana">lianas</a></i>), pohon (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Tree">trees</a></i>), serta tumbuhan perairan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Aquatic_plant">aquatic plants</a></i>). Berikut adalah contoh dari setiap kategori gulma tersebut di atas:<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Rumput daratan: <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=nt&s=&region=dac&form=grass&card=G04" style="font-style: italic;">Andropogon gayanus</a>,<i> <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=grass&card=G10">Cenchrus echinatus</a></i>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Imperata_cylindrica" style="font-style: italic;">Imperata cylindrica</a>, </li>
<li>Rumput perairan:</li>
<li>Berdaun lebar, herba: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H79">Altenanthera pungens</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H12">Senna obtusifolia</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=herb&card=H79">Striga asiatica</a></i> (parasitik)</li>
<li>Berdaun lebar, perdu: Chromolaena odorata, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=shrub&card=S15">Jatropha gossyfiifolia</a></i>, <i>Lantana camara</i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=shrub&card=S17">Mimosa diplotrica</a></i></li>
<li>Berdaun lebar, melilit: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V25">Coccinia grandis</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V19">Mucuna pruriens</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=vine&card=V26">Passiflora foetida</a></i>, </li>
<li>Berdaun lebar, liana:</li>
<li>Berdaun lebar, pohon: <a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&ibra=all&card=T11"><i>Acacia nilotica</i> ssp. <i>indica</i></a>, <i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Delonix_regia">Delonix regia</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=tree&card=T12">Ziziphus mauritiana</a></i>, </li>
<li>Berdaun lebar, perairan: <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W05">Eichhornia crassipes</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W09">Limnocharis flava</a></i>, <i><a href="http://www.weeds.org.au/cgi-bin/weedident.cgi?tpl=plant.tpl&state=qld&s=&region=cyp&form=water&card=W13">Sagittaria platyphyla</a></i></li>
</ul>
<br />
Berbagai contoh lain dapat diperoleh dari situs <a href="http://www.weeds.org.au/">Weed Australia</a> dengan mengklik <a href="http://www.weeds.org.au/weedident.htm">Identify Weeds</a> dan kemudian mengklik peta.<br />
<br />
Berbeda dengan tanaman, gulma merupakan berbagai spesies yang beradaptasi untuk berkemampuan daya saing tinggi dengan cara:<br />
<br />
<ul style="text-align: left;">
<li>Memproduksi biji dalam jumlah besar atau mempunyai organ reproduksi vegetatif khusus, </li>
<li>Mengembangkan kemampuan untuk tidak mengalami dormasi sehingga biji dapat berkecambah dini, </li>
<li>Mengembangkan pola pertumbuhan dengan membentuk berbahai organ khusus yang memungkinkannya dapat dengan cepat menguasai ruang, dan </li>
<li>Mengembangkan organ khusus untuk mempertahankan diri dalam kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan. </li>
</ul>
<br />
Kemampuan tersebut memungkinkan gulmaa <a href="http://muditaig.blogspot.com/2013/09/apa-sebenarnya-yang-dimaksud-dengan.html" target="_blank">dapat dengan mudah mengalahkan tanaman</a> dalam persaingan sehingga oleh petani <a href="http://muditaig.blogspot.com/2012/09/gulma-itu-sebenarnya-apa.html" target="_blank">didefinisikan</a> sebagai tumbuhan yang tidak diinginkan (pada tempat dan waktu tertentu). Pada pihak lain, tumbuhan berbunga parasitik mengembangkan cara untuk mendekatkan diri dengan inang dengan berbagai cara, di antaranya dengan biji yang mampu bertahan sangat lama dan biji yang disebarkan oleh binatang (misalnya burung), dan cara menemukan inang dengan menggunakan penanda kimia (<i>chemical cue</i>).<br />
<br />
Namun tumbuhan dapat memperoleh status sebagai OPT golongan gulma bukan semata-mata karena kemampuan tumbuhan itu sendiri (kemampuan bawaan). Faktor lingkungan juga menentukan kemampuan tumbuhan untuk menjadi gulma. Faktor lingkungan seperti kekeringan, kebakaran, banjir, dan terlepas dari musuh alami dapat mendorong berbagai spesies tumbuhan dapat berstatus sebagai gulma. Kekeringan menyebabkan tumbuhan dengan perakaran masif dan dalam dapat berstatus sebagai gulma, demikian juga dengan kebakaran. Tetapi pada kebakaran, ditambah dengan kemampuan untuk menghasilkan biji halus yang masuk ke dalam rekahan tanah dan kemampuan untuk mengembangkan batang berlapisan pelindung. Pada pihak lain, banjir membawa biji dari lahan berlerang ke dan menimbunnya pada lahan datar untuk kemudian berkembang menjadi gulma.<br />
<br />
Pemindahan spesies tumbuhan keluar dari kawasan geografik asalnya oleh manusia menyebabkan tumbuhan lepas dari musuh alaminya sehingga menjadi gulma di tempat yang baru. Dengan demikian, manusia sendiri juga merupakan faktorn penting yang menyebabkan tumbuhan menjadi gulma. Pembakaran dan penggunaan herbisida, selain dapat mengendalikan gulma jenis tertentu, sebenarnya juga dapat mendorong berkembangnya jenis-jenis gulma lain, yaitu jenis-jenis gulma tahan api dan jenis-jenis gulma tahan herbisida. Bahkan, ketidakpedulian manusia sendiri, seperti misalnya kebijakan pembangunan pertanian yang terlalu terfokus hanya pada tanaman tanpa memberikan perhatian terhadap kegiatan perlindungan tanaman, juga dapat mendorong perkembangan jenis-jenis gulma tertentu.<br />
<br />
Gulma pada dasarnya adalah tumbuhan, seperti halnya tanaman yang juga merupakan tumbuhan (tanaman merupakan tumbuhan budidaya). Biologi dan ciri-ciri morfologis gulma dengan demikian adalah biologi dan ciri-ciri morfologi gulma. Dari segi kedudukannya sebagai tumbuhan, anatomi, morfologi, fidiologi, dan perkembangbiakan gulma dipelajari melalui ilmu yang sama, yaitu botani. Tulisan ini mengasumsikan Anda telah mempelajari botani sehingga tidak lagi menguraikan aspek botanis dari gulma. Bagi Anda yang belum pernah mempelajari botani, silahkan baca tulisan mengenai <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/gulma-dan-tumbuhan-berbiji-parasitik.html#more">gulma dan tumbuhan berbiji parasitik</a>. Di antara ketiga kategori besar OPT, gulma merupakan kategori yang selalu dihadapi dalam pertanian lahan kering, yaitu pertanian yang dilakukan pada kawasan dengan bulan basah yang terbatas. Perasalahan gulma menjadi berat pada pertanian lahan kering karena pada lahan kering telah beradaptasi jenis-jenis gulma tahan kekeringan dengan daya saing yang tinggi.<br />
<div>
<br /></div>
</div>
I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com29Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.433367299999999 123.26060980000005 -9.9332993 123.90605680000004tag:blogger.com,1999:blog-7161253951609879252.post-88857461865527569382014-03-13T22:32:00.000+08:002014-03-15T13:05:58.890+08:00Organisme Pengganggu Tumbuhan Bagian 2: Golongan Patogen<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<a href="http://www.plantmanagementnetwork.org/pub/php/management/bananapanama/images/ploetz12lg.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;" target="_blank"><img alt="Simple, Free Image and File Hosting at MediaFire" border="0" src="http://www.plantmanagementnetwork.org/pub/php/management/bananapanama/images/ploetz12lg.jpg" height="150" width="200" /></a>
Mungkin Anda pernah mendengar dari radio dan televisi atau membaca koran atau majalah, berita mengenai penyakit menyerang orang atau orang diserang penyakit. Misalnya, sering ada berita mengenai penyakit muntaber menyerang, penyakit demam berdarah menyerang, penyakit malaria menyerang, dan seterusnya. Memang jarang ada berita mengenai penyakit menyerang tanaman, tetapi seperti halnya manusia, tanaman juga dapat sakit. Seperti juga manusia, kalau tanaman sakit maka sebenarnya yang menyerang bukanlah penyakit, melainkan penyebab penyakit yang bersangkutan. Penyebab penyakit secara umum disebut patogen (pathogen), sedangkan organisme yang diserang disebut inang (host). Penyakit terjadi sebagai tanggapan inang terhadap patogen sehingga sebenarnya merupakan proses. Karena merupakan proses maka tidak mungkin penyakit menyerang. Secara biologis, penyakit merupakan proses perubahan fisiologis tumbuhan yang terjadi sebagai tanggapan tumbuhan terhadap kehidupan normalnya. Secara ekonomis, penyakit tumbuhan menyebabkan tumbuhan tidak dapat tumbuh dan berproduksi secara normal sehingga menimbulkan kerugian.<br />
<a name='more'></a><br />
Proses perubahan fisiologis yang dialami tumbuhan ditampilkan sebagai perubahan morfologis yang berbeda dengan morfologi tumbuhan sehat; perubahan tampilan morfologis tersebut dikenal sebagai gejala (<i>symptom</i>). Sering kali pula, pada bagian tanaman yang bergejala penyakit tampak pertumbuhan patogen yang juga menyebabkan tampilan morfologis tumbuhan menjadi berubah; pertumbuhan patogen pada permukaan bagian tanaman bergejala penyakit disebut tanda (<i>sign</i>). Jadi, gejala berkaitan dengan tumbuhan inang, tanda berkaitan dengan patogen. Karena gejala dan tanda penyakit yang disebabkan oleh jenis patogen tertentu bersifat khas maka gejala dan tanda penyakit digunakan untuk member nama penyakit. Meskipun gejala bersifat khas, tetapi dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok utama: (1) gejala kematian jaringan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Necrosis">necrosis</a></i>), (2) gejala pertumbuhan berlebihan (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hyperplasia">hyperplasia</a></i>), dan (3) gejala pertumbuhan terhambat (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Hypoplasia">hypoplasia</a></i>). Gejala juga dapat dibedakan menjadi lokal bila terjadi hanya pada bagian tertentu tanaman atau sistemik bila terjadi pada individu tanaman secara keseluruhan.<br />
<br />
Mengingat gejala dan tanda sering digunakan sebagai nama penyakit tumbuhan maka mempelajari penyakit tumbuhan dimulai dari mempelajari gejala dan tanda penyakit. Dua gambar berikut ini merupakan contoh gejala dan tanda penyakit:<br />
<table>
<tbody>
<tr>
<td><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_16.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_16.jpg" height="150" width="250" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Gejala penyakit bercak daun pada <br />
daun kacang tunggak</td></tr>
</tbody></table>
</td>
<td><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_39.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="http://erec.ifas.ufl.edu/images/plant_pathology_guidelines/figure_39.jpg" height="150" width="250" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Tanda penyakit tepung pada permukaan <br />
bawah daun labu</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
Terdapat <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_03.shtml">banyak macam gejala penyakit</a> dan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_04.shtml">banyak macam tanda penyakit</a>, silahkan pelajari terlebih dahulu sebelum meneruskan membaca tulisan ini. Penyakit yang gejalanya berupa bercak daun disebut penyakit bercak daun, penyakit yang tandanya berupa tepung pada permukaan bawah daun disebut penyakit tepung. Tetapi penyakit bercak daun juga bermacam-macam, demikian juga dengan penyakit tepung. Karena itu, untuk membedakannya, nama penyakit juga disertai dengan nama tanaman inang, misalnya penyakit bercak daun kacang tanah. Tetapi penyakit bercak kacang tanah dapat disebabkan oleh dua jenis patogen, masing-masing menimbulkan gejala pada awal pertumbuhan tanaman (bercak daun dini kacang tanah) dan menimbulkan gejala pada akhir pertumbuhan tanaman (bercak daun lambat kacang tanah). Juga, nama patogen dapat ditambahkan ke dalam nama penyakit, misalnya penyakit layu bakteri (disebabkan oleh bakteri) dan penyakit layu fusarium (disebabkan oleh jamur Fusarium). Patogen terdiri atas organisme golongan jamur (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Fungus">fungus</a></i>, jamak fungi), bakteri, dan virus.<br />
<br />
Di antara ketiga golongan organisme tersebut, jamur merupakan penyebab lebih dari 85% penyakit tanaman. Jamur juga sering disebut cendawan, tetapi dalam tulisan ini istilah cendawan digunakan sebabai padanan dari mushroom dan kapang sebagai padanan dari mold, keduanya merupakan kategori tertentu jamur. Dahulu jamur dikira merupakan kerabat dekat tumbuhan sehingga dipelajari dalam botani (ilmu mengenai tumbuhan), tetapi sekarang terbukti bahwa jamur lebih berkerabat dekat dengan binatang daripada dengan tumbuhan. Tubuh jamur terdiri atas sel yang telah mempunyai dinding inti (prokaryotik), bersifat uniseluler atau multiseluler. Jamur multiseluler terdiri atas sel-sel memanjang menyerupai benang yang disebut hifa, baik bersekat maupun tidak bersekat. Perkembangbiakan jamur berlangsung secara vegetatif maupun generatif dengan berbagai macam organ perkembangbiakan. Silahkan <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/jamur-atau-cendawan-opt-golongan.html">baca tulisan mengenai jamur</a> untuk mempelajari secara lebih mendalam golongan organisme ini. Sebagaimana dengan golongan organisme lainnya, tidak semua jamur dapat berstatus sebagai OPT, banyak di antaranya justru menguntungkan manusia (sebagai bahan makanan, pengurai sampah dan serasah, membantu tanaman menyerap air dan unsur hara, dab.). Jenis-jenis jamur yang dapat berstatus sebagai OPT merupakan jenis-jenis yang memperoleh makanan dari tanaman, baik dengan cara memarasit sel tanaman hidup maupun dengan cara terlebih dahulu mematikan sel tanaman.<br />
<br />
Golongan organisme yang juga dapat berstatus sebagai patogen tanaman adalah bakteri (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Bacteria">bacterium</a></i>, jamak <i>bacteria</i>). Jumlah jenis bakteri yang dapat menyebabkan penyakit tumbuhan memang tidak sebanyak jumlah jenis jamur, tetapi penyakit yang disebabkan oleh bakteri pada umumnya merupakan penyakit yang mematikan. Bakteri merupakan organisme uniseluler yang intinya tidak diselaputi oleh dinding inti (prokaryotik), berkembang hanya secara vegetatif dengan cara membelah atau bertunas, menghasil keturunan yang merupakan klon dari induknya dengan sangat cepat. Meskipun berbiak hanya secara vegetatif, bukan berarti keturunan bakteri akan selalu sama dengan induknya. Bakteri mempunyai cara tersendiri dengan organisme lain dalam hal menghasilkan keturunan dengan sifat yang berbeda dari induknya, yang dikenal sebagai transfer gen horizontal (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Horizontal_gene_transfer">horizontal gene transfer</a></i>) yang mencakup transformasi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Transformation_(genetics)">transformation</a></i>), transduksi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Transduction_(genetics)">transduction</a></i>), dan konjugasi (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Bacterial_conjugation">conjugation</a></i>). Silahkan baca <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/bakteri-golongan-opt-golongan-patogen.html#more">tulisan mengenai bakteri</a> untuk mempelajari bakteri secara lebih rinci. Dengan mekanisme ini memungkinkan jamur mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki kemampuannya menimbulkan penyakit pada tumbuhan, di samping kemampuan untuk hidup pada kondisi lingkungan yang sangat ekstrem. Bakteri penyebab penyakit tumbuhan menimbulkan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_05.shtml">gejala dan tanda penyakit khas</a> yang berbeda dengan gejala dan tanda penyakit yang disebabkan oleh jamur.<br />
<br />
<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Virus">Virus</a> merupakan golongan patogen yang juga tidak kalah penting. Mengingat virus bukan merupakan sel sedangkan sel merupakan satuan dasar organisme maka nmasih diperdebatkan apakah virus sebenarnya merupakan organisme atau bukan. Satuan dasar virus adalah hanya asam nukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Nucleic_acid">nucleic acid</a></i>), baik asam ribonukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/RNA">ribonucleic acid</a></i> atau RNA) maupun asam deoksiribonukleat (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/DNA">deoxyribonucleic acid</a></i> atau DNA) sebagai virion atau partikel dasar yang diselaputi oleh lapisan protein yang disebut kapsid (<i><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Capsid">capsid</a></i>). Silahkan baca <a href="http://muditadpt.blogspot.com/2013/10/virus-golongan-opt-yang-juga-penting.html#more">tulisan mengenai virus</a> untuk mempelajari virus secara lebih rinci. Dengan struktur seperti itu, virus tidak dapat hidup secara mandiri, melainkan selalu harus berasosiasi dengan organisme lain melalui proses perkembangbiakan yang dilakukan dengan cara membajak RNA atau DNA organisme yang dibajaknya. Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa virus hidup sebagai patogen, entah pada tumbuhan maupun pada organisme golongan lain. Pada tumbuhan, virus menimbulkan <a href="http://erec.ifas.ufl.edu/plant_pathology_guidelines/module_06.shtml">gejala penyakit khas</a> yang berbeda dengan gejala yang ditimbulkan oleh jamur maupun oleh bakteri.<br />
<br />
Perkembangan penyakit tumbuhan berlangsung melalui suatu proses yang disebut daur penyakit (<i><a href="http://ipm.ncsu.edu/apple/chptr4.html">disease cycle</a></i>). Daur penyakit ini dimulai dari proses infeksi (<i><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Infection">infection</a></i>), yaitu proses masuk dan bertumbuhnya patogen dalam tubuh tanaman inang. Terjadinya proses infeksi dapat dilihat dari timbulnya gejala awal yang disebut luka (<i>lession</i>) yang selanjutnya berkembang menjadi gejala yang dapat pula disertai dengan timbulnya tanda penyakit. Proses ini dilanjutkan dengan proses produksi organ pencar dalam berbagai bentuk, misalnya spora generatif, spora vegetatif, dan bahkan potongan RNA atau DNA. Proses produksi organ pencar ini ditandai dengan timbulnya tanda penyakit. Organ pencar ini, setelah nanti sampai pada tumbuhan inang, disebut inokulum (<i>inoculum</i>). Organ pencar patogen memencar dengan bantuan angin, air, tanah, peralatan pertanian, dan bahkan vektor. Inokulum pertama yang menginfeksi tanaman sehat disebut inokulum primer. Penyakit berkembang seiring dengan perkembangan gejala yang disebabkan oleh inokulum primer maupun oleh inokulum sekunder, yaitu inokulum yang diperoduksi dari tanaman yang terinfeksi oleh inokulum primer. Demikian seterusnya sehingga terjadi perkembangan penyakit (<i><a href="https://www.apsnet.org/edcenter/advanced/topics/EpidemiologyTemporal/Pages/Disease%20Progress.aspx">disease progress</a></i>).<br />
<br />
Jamur, bakteri, dan virus menimbulkan banyak penyakit pada berbagai jenis tanaman. Silahkan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Lists_of_plant_diseases">baca dan pelajari jenis-jenis penyakit yang terdapat pada tanaman tertentu</a>. Baca dan pelajari jenis-jenis penyakit pada tanaman pangan pokok <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_rice_diseases">padi</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_maize_diseases">jagung</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sorghum_diseases">cantel</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cassava_diseases">ubi kayu</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sweetpotato_diseases">ubi jalar</a> serta tanaman palawija seperti kacang hijau, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_peanut_diseases">kacang tanah</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_pigeonpea_diseases">kacang turis</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_soybean_diseases">kedelai</a>. Baca dan pelajari juga jenis-jenis penyakit pada tanaman perkebunan cengkeh, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cacao_diseases">kakao</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cotton_diseases">kapas</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_coconut_palm_diseases">kelapa</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_coffee_diseases">kopi</a>, mente, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_sugarcane_diseases">tebu</a>, dan vanili. Juga penyakit tanaman sayuran seperti <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_crucifer_diseases">kubis-kubisan</a> dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_cucurbit_diseases">labu-labuan</a> serta penyakita tanaman buah-buahan seperti <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_avocado_diseases">apokat</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_citrus_diseases">jeruk</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_mango_diseases">mangga</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_pineapple_diseases">nenas</a>, <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_papaya_diseases">pepaya</a>, dan <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_banana_and_plantain_diseases">pisang</a>. Begitu banyak jenis penyakit tanaman, masing-masing dengan kemampuan merusak yang berbeda-beda, sehingga dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang ditimbulkannya.<br />
<br /></div>I Wayan Muditahttp://www.blogger.com/profile/01234801454480027730noreply@blogger.com15Kupang City, Kupang, East Nusa Tenggara, Indonesia-10.1833333 123.58333330000005-10.1833333 123.58333330000005 -10.1833333 123.58333330000005